Overdraft Keuangan Adalah: Ini Pengertiannya!

oleh | Mar 24, 2022

source envato.

Download template pembukuan excel

Dapatkan template pembukuan sederhana dengan format excel untuk bisnismu.
Download Sekarang

Overdraft Keuangan Adalah Istilah Penting Dalam Akuntansi Keuangan

Bila kita membicarakan tentang akuntansi keuangan, maka overdraft keuangan adalah salah satu istilah yang ada di dalamnya. Istilah ini memang terdengar asing, namun sangat penting sekali untuk dipahami, baik itu untuk pebisnis ataupun untuk mereka yang berada di dalam bagian keuangan.

Nah pada kesempatan kali ini, kami akan membahas lebih dalam tentang overdraft keuangan di dalam dunia akuntansi keuangan.

Pengertian Overdraft

Dalam dunia finansial atau keuangan, istilah overdraft seringkali dikenal dengan cerukan. Overdraft keuangan adalah suatu istilah untuk menyatakan kondisi rekening yang bernilai negatif.

Kondisi tersebut terjadi karena adanya penarikan dana yang lebih besar dari saldo rekening perusahaan, terutama bila jenis akun yang digunakan tersebut adalah giro. Sehingga selisih atau kelebihan nominal akan secara otomatis berubah menjadi utang.

Nah bila nasabah sudah berada dalam kondisi mempunyai utang, maka nominal tersebut akan menjadi ekspansi kredit.

Lalu, kenapa pengambilan dana bisa melebihi saldo yang ada di rekening? Untuk Anda yang terbiasa menggunakan rekening tabungan pasti akan bingung tentang hal tersebut. Karena pada rekening tabungan, penarikan dana tentu tidak bisa melebihi saldo dan rekening pun tidak akan menjadi negatif.

Namun pada rekening giro, Anda bisa melakukan penarikan dana melebihi saldo yang ada di rekening. Contohnya seperti untuk membuat cek dengan jumlah nominal yang lebih besar daripada saldo yang tersedia di rekening.

Baca juga: Mengenal Bukti Transaksi Internal dan Bedanya dengan Transaksi Eksternal

Apakah Setiap Orang Bisa Melakukannya?

Sebagian dari kita mungkin akan menganggap bahwa overdraft keuangan adalah sesuatu yang menguntungkan. Karena, kita bisa menghutang secara lebih mudah ke bank, tanpa perlu mengajukan kredit, hanya harus menarik dana yang lebih besar daripada saldo, dan secara otomatis akan dianggap menjadi utang.

Namun tidak sesederhana itu, karena bank juga pastinya tidak ingin rugi dengan memberikan fitur overdraft keuangan ke setiap nasabahnya. Pihak bank harus membatasi kredit, karena mereka tahu bila memberikannya pada setiap nasabah, akan ada risiko tak bisa terbayar.

Oleh karena itu, hanya nasabah khusus saja yang bisa menikmati fasilitas overdraft keuangan. Mereka yang bisa menikmati fasilitas ini tidak perlu khawatir ceknya ditolak atau harus membayar sejumlah denda dari overdraft tersebut.

Nasabah yang bisa menikmati fasilitas ini biasanya adalah mereka yang sudah menjalin hubungan baik dengan pihak bank, sehingga pihak bank pun percaya pada mereka.

Bila mendapatkan fasilitas tersebut, nantinya nasabah bisa lebih bebas dalam melakukan penarikan, bahkan bila saldo rekeningnya sudah menyentuh angka nol. Fasilitas ini sangat diminati oleh para pebisnis, karena mereka bisa mencairkan dana secara lebih mudah.

Baca juga: Mengenal Akuntabilitas Publik dan Berbagai Manfaatnya

Faktor Terjadinya Overdraft Keuangan

Beberapa faktor terjadinya overdraft keuangan adalah sebagai berikut:

  • Sengaja Mengambil Pinjaman

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, overdraft keuangan akan berubah menjadi utang secara otomatis. Hal tersebutlah yang membuat para nasabah sengaja melakukan overdraft keuangan agar bisa memperoleh pinjaman dari pihak bank. Dimana hal tersebut akan menambah nominal setoran mereka berikutnya secara otomatis.

  • Kesalahan Bank

Kita semua tentu tahu bahwa dalam proses pencairan dana nasabah, di dalamnya masih melibatkan manusia. Walaupun memang sudah banyak teknologi administrasi dan juga komputer. Untuk itu, resiko human error dari para petugas bank saat melayani pencairan dana akan tetap ada.

Dari banyaknya kesalahan tersebut, overdraft keuangan adalah salah satu kesalahan yang bisa terjadi. Di mana para petugas bank mencatat nominal yang lebih besar daripada yang seharusnya, bahkan sampai melebihi saldo yang ada di rekening. Oleh karena itu, kesalahan bank pun bisa menjadi salah satu faktor terjadinya overdraft keuangan.

  • Biaya Bank

Kepemilikan rekening di dalam suatu bank bisa menimbulkan konsekuensi dalam bentuk biaya. Biayanya pun sangat variatif, mulai dari biaya transfer, biaya bulanan, biaya penarikan, biaya administrasi, dan lain sebagainya. Termasuk biaya yang tidak terduga yang kadang diterapkan oleh bank.

Nah, saat pihak bank menerapkan biaya yang tidak terduga, sedangkan posisi saldo di dalam rekening tidak cukup, maka hal tersebut akan menjadi overdraft keuangan secara otomatis. Untuk itu, biaya bank, terutama biaya yang tidak terduga, adalah salah satu faktor terjadinya overdraft keuangan.

  • Korban Kriminalitas

Faktor terakhir terjadinya overdraft keuangan adalah adanya tindakan kriminalitas. Kita tentu sudah mengetahui bersama bahwa rekening bank sudah menjadi target tindakan kriminal sejak lama. Contohnya seperti pemalsuan cek, skimming, phishing, hack akun, penipuan kartu kredit, dan lain-lain.

Secara umum, mereka yang melakukan tindakan kriminal akan menargetkan apa yang terdapat di dalam rekening. Dimana akibatnya bukan hanya saldonya saja yang berkurang, namun juga overdraft keuangan.

Hal tersebut akan terjadi bila ternyata pengambilan atau penarikan uang dalam rekening, ternyata nominal jumlahnya lebih banyak daripada saldo yang tersedia.

Baca juga: Mengenal Penghasilan Neto dan Bedanya Dengan Penghasilan Bruto

Pelaporan Overdraft dalam Akuntansi

Di dalam pembukuan perusahaan, overdraft akan masuk ke akun kewajiban lancar. Selain itu, karena overdraft akan menjadi utang secara otomatis, maka kita harus menambahkannya ke dalam jumlah utang.

Bila overdraft tersebut secara material, maka proses pencatatannya harus dipisahkan dengan bagian depan neraca keuangan perusahaan. pilihan lainnya tetap dimasukkan ke dalam catatan yang masih berkaitan dengannya.

Dengan adanya ketentuan tersebut, maka sebanyak apapun overdraft tidak akan di offset kan di dalam akun kas. Jadi walaupun overdraft membuat saldo kas minus, namun dalam akuntansi, akun kas tidak ditulis menjadi minus.

Akan beda ceritanya bila overdraft terjadi di salah satu rekening, sedangkan masih ada saldo kas di dalam rekening lain, maka pencatatan bisa tetap dilakukan dengan akun kas. Sehingga, offset pada akun kan akan tetap bisa terjadi.

Baca juga: Mengenal Fixed Cost dan Bedanya Dengan Variable Cost

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan singkat di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa overdraft keuangan pengambilan atau penarikan sejumlah uang dari rekening bank atau akun kas yang jumlahnya melebihi saldo rekening, sehingga hal tersebut akan secara otomatis menjadi utang bagi pihak nasabah atau perusahaan.

Overdraft keuangan bisa terjadi, terutama pada nasabah yang jenis rekeningnya adalah rekening giro. Karena penarikan atau pengambilan uang bisa melebihi jumlah saldo yang tersedia. Sehingga saldonya akan menjadi minus, walaupun dalam pencatatan akuntansi hal tersebut tidak akan menjadi minus.

Namun bila Anda tidak memiliki waktu untuk mencatat akuntansi atau mengurus kegiatan akuntansi, Anda bisa mulai mencoba software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online.

Accurate Online adalah software berbasis cloud yang bisa menyediakan laporan arus kas, laporan laba rugi, laporan neraca, dan 200 jenis laporan keuangan lainnya secara otomatis pada Anda.

Selain itu, di dalamnya juga sudah tersedia fitur persediaan, penjualan, pembelian, perpajakan, manufaktur, dan fitur luar biasa lainnya yang akan membuat operasional bisnis Anda bergerak lebih efisien.

Klik banner di bawah ini untuk mencoba Accurate Online selama 30 hari, Gratis!

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

2 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini 🙁 Jadilah yang pertama!

akuntansibanner
Khaula Senastri

Artikel Terkait