KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI
Sebagai bagian dari komitmen manajemen dalam menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, PT Cipta Piranti Sejahtera menetapkan kebijakan keamanan informasi dan perlindungan data pribadi sebagai berikut:
- Menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sesuai standar ISO/IEC 27001:2022, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan persyaratan lainnya yang relevan.
- Mengoptimalkan dan meningkatkan pengelolaan keamanan informasi secara berkelanjutan, dengan membangun budaya korporasi yang kuat dan berintegritas tinggi, guna memastikan kepuasan, kepercayaan, dan loyalitas seluruh pemangku kepentingan.
- Mengendalikan risiko keamanan informasi serta mencegah insiden kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi, dengan melakukan langkah-langkah berikut:
- Menyediakan sumber daya yang memadai untuk menjamin efektivitas sistem keamanan informasi.
- Membudayakan kesadaran serta meningkatkan kompetensi keamanan informasi bagi seluruh pekerja dan mitra kerja.
- Meminimalkan dampak negatif dan mencegah kebocoran data dengan melakukan evaluasi serta peningkatan berkelanjutan terhadap kinerja indikator keamanan informasi sesuai peraturan dan standar yang berlaku.
- Menjamin terpeliharanya aspek kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi, termasuk data pribadi, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan peluang yang ada, sehingga mampu memenuhi kebutuhan serta ekspektasi seluruh pihak berkepentingan.