Airway Bill Adalah: Pengertian dan Persamaannya dengan Faktur Pajak

oleh | Des 16, 2020

source envato.

Airway Bill Adalah: Pengertian dan Persamaannya dengan Faktur Pajak

Pada dasarnya, airway bill adalah salah satu istilah yang sering digunakan dalam bidang pengiriman ataupun logistik yang juga sering disebut sebagai resi pengiriman dan kemudian disingkat menjadi AWB. Beberapa contoh dari perusahaan logistik yang menerbitkan AWB adalah JNE, TIKI, DNT, dll.

Biasanya, setiap pengirim atau penerima barang bisa mengetahui posisi keberadaan barang atau status barang kirimannya dengan memasukan nomor yang sudah tertulis di AWB.

Airway Bill Adalah

Secara umum, airway bill adalah suatu tanda bukti bahwa barang sudah diangkut ataupun dikirim dan bisa digunakan sebagai suatu tanda bukti dalam mengambil paket atau barang kiriman.

Sebagian besar dari anda pasti pernah mendengar tentang airway bill JNE, DHL, ataupun TIKI. Nah, dalam hal ini airway bill adalah nomor resi yang tercantum pada dokumen pengiriman anda. Saat ini, JNe sendiri sudah menggunakan consignment note (e-connote) sebagai bentuk AWB mereka. Biasanya, pengiriman AWB ini akan diberitahukan kepada pihak pembeli melalui sms jika barang sudah dikirim.

Sedangkan airway bill tracking number adalah pelacakan status pemesanan barang dengan menggunakan nomor airway bill guna mengetahui keberadaan dan posisi barang tersebut. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua nomor AWB bisa dilacak  seperti nomor AWB yang disediakan oleh pihak jne.

Contohnya saja jika Anda membeli barang dari luar negeri dengan biaya ongkos kirim yang murah seperti dari cina dengan menggunakan ebay yang gratis ongkir, kebanyakan nomor AWB yang tertera tidak akan bisa dilacak secara real time. Kalaupun ada, maka anda akan dikenakan biaya tambahan.

Nah, jadi berdasarkan penjelasan diatas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa airway bill adalah salah satu dokumen yang sangat penting yang tidak hanya digunakan sebagai tanda terima namun juga sebagai suatu kontrak antara pihak pengirim dan penyedia jasa yang mana pihak penyedia jasa akan memiliki tanggung jawab atas keselamatan dan juga keutuhan barang tersebut hingga sudah diterima oleh sang penerima nanti.

Selain itu, ternyata airway bill juga bisa digunakan sebagai faktur ataupun kwitansi pengangkutan, karena di dalam airway bill sudah tercantum jumlah barang yang akan diangkut. Hal tersebut juga berlaku dalam transaksi yang menggunakan letter of credit atau l/c yang mana pencairan dana dari pihak importir baru akan bisa dilakukan apabila l/c sudah dibuka dengan menyertakan dokumen airway bill yang valid.

Poin penting lainnya dari airway bill adalah bahwa airway bill memiliki sifat non-negotiable. Hal tersebut sudah terlihat jelas pada dokumen airway bill.  Artinya, airway bill bisa diartikan sebagai suatu kontrak pada pihak ekspedisi atau pengangkutan barang namun tidak berkaitan dengan barang yang akan diangkut, baik itu sifatnya ataupun kuantitasnya.

Umumnya, setiap airway bill memiliki barcode yang bisa digunakan untuk melacak status atau keberadaan posisi barang serta mengetahui spesifikasi barang yang hendak diangkut.

Baca juga: Cash Ratio Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Menghitungnya

Apakah Airway Bill Sama Statusnya dengan Faktur Pajak?

Sebenarnya, airway bill sendiri jika dirunut ke dalam bahasa indonesia bisa disebut sebagai surat muatan usaha atau SMU. Hal tersebut lantas diatur dalam UU no. 1 tahun 2009 terkait penerbangan.

Pada pasal 1 ayat ke 28 dijelaskan bahwa surat muatan usaha adalah suatu dokumen berbentuk cetak, proses elektronik, ataupun bentuk lainnya, yang menjadi salah satu bukti adanya perjanjian pengangkutan udara antara pihak pengirim dan pengangkut, dan penerima barang memiliki hak secara penuh untuk mengambil barang tersebut.

Dalam suatu airway bill biasanya akan dicantumkan berbagai hal seperti tanggal dan tempat surat muatan udara tersebut dibuat, tujuan dan tempat pemberangkatan barang tersebut, nama beserta alamat pengangkut pertama, nama serta alamat pengirim ekspedisi, kuantitas, cara pengepakan, tanda-tanda khusus, nomor ekspedisi, berat, ukuran, jenis ekspedisi yang dikirim, serta pernyataan bahwa ekspedisi tersebut mematuhi undang-undang yang berlaku.

Dokumen yang Disamakan dengan Faktur Pajak

Mengacu pada peraturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) nomor per-33/pj/2014, airway bill bisa dikategorikan menjadi dokumen yang sama statusnya dengan faktur pajak. Perlu diketahui bahwa peraturan pajak tersebut sudah diatur oleh Direktur Jenderal Pajak yang merupakan hasil kebijakan fiskal pemerintah. Aturan tersebut juga sudah mulai berlaku sejak tanggal 30  desember 2014.

Jadi, berdasarkan surat peraturan tersebut, maka setidaknya ada berbagai dokumen yang harus disamakan kedudukannya sebagai faktur pajak oleh pemerintah. Beberapa dokumen pajak tersebut antara lain adalah:

1 Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) yang biasa dibuat dan dikeluarkan oleh BULOG atau DULOG guna membantu urusan penyaluran tepung terigu.

2 Bukti tagihan atas suatu penyerahan jasa telekomunikasi oleh pihak telekomunikasi yang bersangkutan.

3 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang sudah diberikan oleh persetujuan ekspor lewat pejabat yang memiliki wewenang dari pihak direktorat jenderal bea dan cukai yang di dalamnya dilampirkan invoice menjadi satu kesatuan yang tidak mungkin bisa dipisahkan dengan peb.

4 Tiket, tagihan surat muatan udara (airway bill atau delivery bill) yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh pihak pertamina dalam rangka penyerahan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan/atau bukan bahan bakar minyak.

5 Paktur Nota Bon Penyerahan (PNBP) yang disusun dan juga diterbitkan oleh pihak pertamina dalam rangka penyerahan Bahan Bakar Minyak (BBM)  dan/atau bukan bahan bakar minyak.

6 Bukti tagihan terkait penyerahan listrik oleh pihak perusahaan listrik atau PLN

Nota penjualan jasa yang disusun dan dikeluarkan untuk penyerahan jasa suatu kepelabuhan.

Jadi, berdasarkan ketujuh poin di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa Surat Muatan Usaha (SMU) atau airway bill adalah salah satu dokumen yang sama halnya dengan faktur pajak. Setidaknya terdapat 3 alasan utama kenapa djp memasukkan airway bill dan beberapa dokumen lainnya yang telah disebutkan di atas sebagai salah satu dokumen yang sama halnya dengan faktur pajak, yaitu:

1 faktur penjualan yang sudah digunakan oleh para pebisnis sudah lebih dulu dikenal oleh masyarakat secara luas, seperti halnya kwitansi pembayaran pada telepon dan lain-lain.

2 ada beberapa dokumen tertentu yang bisa digunakan dalam hal ekspor dan juga impor barang yang kena pajak.

3 sebagai bukti akan adanya pungutan pajak, maka harus ada faktur pajak. Sedangkan, pihak yang seharusnya membuat faktur pajak berada di luar daerah pabean.

Baca juga: Mengetahui Tahapan Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa dan Perbedaanya Siklus Perusahaan Dagang

Kesimpulan

Setelah kita mengetahui bahwa airway bill adalah salah satu dokumen yang memiliki kedudukan yang setara dengan faktur pajak, maka bisa kita simpulkan bahwa airway bill memiliki 5 fungsi utama, yaitu:

  1. Sebagai suatu kontrak pengiriman antara pihak pengirim dan juga perusahaan penyedia jasa pengiriman.
  2. Sebagai tanda bukti bahwa penerimaan barang yang akan dikirim harus sesuai dengan instruksi pengiriman, serta harus bisa diterima dengan baik oleh pihak penerima.
  3. Sebagai faktur pajak, karena di dalamnya tercantum biaya yang harus dilunasi oleh pihak penerima barang.
  4. Sebagai sertifikat asuransi
  5. Terakhir, bisa juga dijadikan sebagai custom declaration karena didalamnya tertera nilai kuantiti barang, nilai uang dan juga ketentuan lainnya yang berharga.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang airway bill yang ternyata memiliki kedudukan yang sama dengan faktur pajak. Diharapkan mampu menambah wawasan anda yang mempunyai bisnis pengiriman ataupun penjualan online. Untuk itu, agar jasa pengiriman ataupun online shop anda bisa berembang menjadi lebih sukses, maka anda harus mampu mengelola keuangan bisnis anda secara tepat dan benar.

Untuk memudahkan anda dalam mengelola keuangan bisnis, disarankan agar anda menggunakan software akuntansi khusus dari Accurate Online. Software akuntansi berbasis cloud ini sangatlah praktis dan mudah untuk digunakan untuk memantau kondisi keuangan anda.

Dengan Accurate Online, anda juga bisa terbantu dalam hal memantau kondisi keuangan bisnis anda secara real time. Selain itu, anda juga bisa membuat banyak laporan keuangan yang anda butuhkan.

Accurate Online juga akan memudahkan anda dalam melakukan berbagai proses akuntansi yang rumit. Jadi, anda bisa mencatat seluruh transaksi laporan keuangan anda dengan cepat. Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan accurate online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:

accurate 2

akuntansibanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Download Template Pembukuan Bisnis

Template pembukuan untuk bisnismu dengan format Excel.

Khaula Senastri
Seorang lulusan S1 ilmu akuntansi yang suka membagikan istilah, rumus, dan berbagai hal yang berkaitan dengan dunia akuntansi lewat tulisan.

Artikel Terkait