Tantangan pendanaan bisnis di Indonesia tidak pernah sederhana. Banyak pelaku usaha, terutama UMKM, sering terkendala akses modal karena persyaratan yang rumit, bunga tinggi, hingga keterbatasan literasi keuangan.
Data OJK bahkan menunjukkan kebutuhan pendanaan UMKM mencapai Rp1.519 triliun, namun kapasitas lembaga keuangan baru bisa memenuhi sekitar 15% saja.
Di tengah kondisi seperti itu, sharia financing atau pembiayaan syariah bisnis hadir sebagai solusi modal halal yang makin diminati.
Statistik membuktikan bahwa pertumbuhan pembiayaan syariah untuk UMKM rata-rata naik 5,9% per tahun, bahkan total aset perbankan syariah sudah tembus Rp693,80 triliun pada akhir 2021.
Mengapa pembiayaan syariah jadi alternatif menarik? Karena selain menawarkan pengembangan usaha tanpa riba, sistem di dalamnya akan mengedepankan keadilan, transparansi, dan berbagi risiko lewat skema profit-sharing seperti mudharabah dan musyarakah.
Anda bisa mendapatkan modal usaha tanpa khawatir terjebak bunga tinggi, sekaligus menjalankan bisnis sesuai prinsip Islam.
Yuk, baca artikel ini sampai tuntas dan temukan solusi pembiayaan syariah bisnis yang paling pas untuk pengembangan usaha Anda!
Mengenal dasar pembiayaan syariah
Pembiayaan syariah bisnis semakin dilirik sebagai solusi modal halal untuk pengembangan usaha tanpa riba. Dasarnya terletak pada tiga prinsip utama: bebas riba (bunga), menghindari gharar (ketidakjelasan), serta menjauhi maysir (spekulasi atau judi).
Dengan kata lain, setiap transaksi harus transparan, adil, dan tidak merugikan salah satu pihak. Anda tidak perlu khawatir soal bunga yang tinggi atau denda tersembunyi, karena sistem syariah benar-benar menjaga kejelasan dan keadilan dalam setiap akad.
Prinsip-prinsip tersebut sudah diatur dalam fatwa DSN-MUI dan Undang-Undang Perbankan Syariah OJK.
Perbedaan mendasar antara pembiayaan syariah bisnis dengan kredit konvensional terletak pada akad dan cara perhitungan imbal hasil.
Pada kredit konvensional, Anda akan dikenakan bunga tetap atau bunga mengambang, sehingga cicilan bisa berubah-ubah tergantung kondisi ekonomi.
Sedangkan dalam pembiayaan syariah, akad seperti murabahah (jual beli), musyarakah (kemitraan), atau mudharabah (bagi hasil) digunakan sebagai dasar transaksi.
Imbal hasil di dalamnya didasarkan pada kesepakatan di awal, tanpa unsur bunga dan spekulasi. Dengan begitu, Anda bisa lebih tenang dalam merencanakan pengembangan usaha tanpa riba.
Manfaat jangka panjang dari pembiayaan syariah bisnis sangat terasa untuk pelaku usaha. Selain mendapatkan solusi modal halal, Anda juga membangun kepercayaan dengan mitra dan pelanggan karena usaha dijalankan sesuai prinsip Islam.
Selain itu, risiko gagal bayar juga bisa diminimalisir karena sistem profit and loss sharing membuat beban risiko ditanggung bersama, bukan hanya di satu pihak saja.
Banyak penelitian menunjukkan bahwa UMKM yang menggunakan pembiayaan syariah cenderung lebih stabil dan bertahan lama di tengah fluktuasi ekonomi BPS.
Jadi, jika Anda ingin mengembangkan usaha tanpa riba dan tetap sesuai syariat, pembiayaan syariah bisnis layak dipertimbangkan sebagai pilihan utama.
Baca juga: Mengenal Hukum Bisnis Syariah dan Risiko Melanggarnya
Jenis-jenis pembiayaan syariah untuk bisnis
1. Pembiayaan berbasis bagi hasil: Mudharabah dan Musyarakah
Anda pasti sudah sering mendengar istilah mudharabah dan musyarakah dalam pembiayaan syariah bisnis.
Pada skema mudharabah, Anda sebagai pemilik usaha akan mendapatkan modal dari pihak bank syariah atau lembaga keuangan syariah, lalu keuntungan dibagi sesuai kesepakatan di awal.
Jika usaha Anda belum menghasilkan, Anda tidak akan dibebani cicilan tetap. Sedangkan pada musyarakah, Anda dan pihak pemberi modal sama-sama berkontribusi dalam bentuk dana atau keahlian, lalu hasil usaha dibagi berdasarkan porsi kontribusi.
Model ini sangat cocok untuk pengembangan usaha tanpa riba karena risiko dan keuntungan ditanggung bersama secara adil.
2. Pembiayaan berbasis jual-beli: Murabahah, Salam, dan Istishna
Solusi modal halal juga bisa Anda dapatkan melalui skema jual-beli seperti murabahah, salam, dan istishna. Pada murabahah, pihak bank akan membeli barang kebutuhan usaha Anda, lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang disepakati.
Sementara salam digunakan untuk pembiayaan usaha berbasis pesanan, misalnya Anda butuh modal untuk produksi barang tertentu, pembayaran dilakukan di awal dan pengiriman barang dilakukan kemudian.
Sedangkan istishna lebih cocok untuk proyek konstruksi atau manufaktur, di mana pembayaran dan penyerahan barang dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan.
3. Pembiayaan berbasis sewa: Ijarah dan IMBT
Jika Anda membutuhkan aset usaha tanpa harus langsung membelinya, skema ijarah atau sewa bisa menjadi pilihan.
Pada ijarah, Anda bisa menyewa aset dari bank syariah dengan pembayaran berkala sesuai perjanjian.
Ada juga IMBT (Ijarah Muntahiyah Bittamlik), di mana di akhir masa sewa, kepemilikan aset bisa berpindah ke Anda setelah seluruh kewajiban terpenuhi.
Model ini sangat fleksibel untuk pengembangan usaha tanpa riba, terutama jika Anda ingin memperluas kapasitas produksi tanpa beban utang berbunga.
4. Pembiayaan kebajikan: Qardh
Bagi Anda yang membutuhkan solusi modal halal tanpa imbal hasil, skema qardh atau pinjaman kebajikan bisa dipilih.
Dalam akad qardh, pihak bank atau lembaga keuangan syariah akan memberikan pinjaman tanpa bunga, dan Anda hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman sesuai kesepakatan waktu.
Skema ini biasanya diberikan untuk kebutuhan yang mendesak atau usaha mikro yang belum mampu mengakses pembiayaan komersial.
Dengan berbagai pilihan pembiayaan syariah bisnis di atas, Anda bisa memilih solusi modal halal yang paling sesuai kebutuhan usaha Anda.
Setiap skema tersebut menawarkan keunggulan berbeda, namun semuanya berorientasi pada pengembangan usaha tanpa riba dan sesuai prinsip syariah.
Baca juga: Pengertian Bisnis Syariah dan Prinsip Dasar dalam Menjalankannya
Lembaga penyedia pembiayaan syariah
1. Bank syariah
Anda bisa memanfaatkan bank syariah sebagai lembaga utama penyedia pembiayaan syariah bisnis.
Bank syariah beroperasi dengan prinsip bebas riba, mengedepankan skema profit and loss sharing seperti mudharabah dan musyarakah, serta akad jual beli seperti murabahah.
Keuntungan bank syariah tidak berasal dari bunga, melainkan dari pembagian laba usaha dan margin penjualan yang disepakati di awal.
Selain menyediakan solusi modal yang halal, bank syariah juga aktif membina pelaku usaha, membantu akses ke pasar, dan mendukung sertifikasi halal produk Anda.
Dengan sistem pengembangan usaha tanpa riba, bank syariah mampu memberi kemudahan akses modal bagi UMKM maupun bisnis skala besar, serta membangun ekosistem halal yang kuat di Indonesia.
2. BMT (Baitul Maal wat Tamwil)
BMT hadir sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang sangat dekat dengan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah.
Anda bisa mendapatkan pembiayaan syariah bisnis dari BMT dengan skema bagi hasil, jual beli, maupun sewa.
Selain menyalurkan solusi modal halal, BMT juga menjalankan fungsi sosial seperti pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Dengan pendekatan yang lebih informal dan persyaratan yang mudah, BMT menjadi andalan banyak UMKM untuk pengembangan usaha tanpa riba. Peran BMT sangat penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan memperkuat industri halal di tingkat grass root.
3. Fintech syariah
Anda yang ingin akses pembiayaan lebih cepat dan fleksibel bisa mencoba fintech syariah. Platform fintech syariah menghubungkan pelaku usaha dengan investor melalui sistem digital berbasis akad syariah, seperti mudharabah, musyarakah, atau murabahah.
Semua transaksi dijamin bebas riba, gharar, dan maysir. Fintech syariah sangat membantu UMKM yang sulit mengakses bank, menawarkan solusi modal halal berbasis teknologi, serta memudahkan transaksi digital halal dan peer-to-peer lending sesuai syariat.
Dengan transparansi yang tinggi dan proses yang mudah, fintech syariah mampu membuka peluang pengembangan usaha tanpa riba untuk siapa saja, di mana saja.
4. Lembaga pembiayaan non-bank syariah
Alternatif lain untuk Anda adalah lembaga pembiayaan non-bank syariah, seperti koperasi syariah, asuransi syariah, dana pensiun syariah, hingga pegadaian syariah.
Lembaga-lembaga ini menawarkan berbagai produk pembiayaan dan perlindungan berbasis syariah, dari pinjaman usaha mikro, pembiayaan aset, hingga perlindungan risiko bisnis.
Semua layanan dijalankan sesuai prinsip syariah, tanpa riba, dan diawasi OJK serta Dewan Syariah Nasional MUI.
Anda bisa memilih lembaga yang paling sesuai kebutuhan usaha, baik untuk modal kerja, investasi, maupun perlindungan usaha, sehingga pengembangan usaha tanpa riba semakin mudah diwujudkan.
Dengan banyaknya pilihan lembaga penyedia pembiayaan syariah bisnis, Anda bisa lebih leluasa memilih solusi modal halal yang sesuai kebutuhan.
Setiap lembaga menawarkan keunggulan dan kemudahan yang berbeda, namun semuanya berkomitmen mendukung pengembangan usaha tanpa riba dan membangun ekosistem bisnis yang sehat serta sesuai syariat.
Baca juga: Mengenal Bank Syariah dan Perbedaannya dengan Bank Konvensional
Penutup
Menutup pembahasan tentang pembiayaan syariah bisnis, Anda kini punya gambaran jelas bagaimana solusi modal halal mampu menjadi jawaban untuk pengembangan usaha tanpa riba.
Langkah awal memulai pembiayaan syariah sangat mudah, mulai dari menyiapkan legalitas usaha, membuat proposal investasi, hingga mendaftar di platform atau lembaga keuangan syariah yang sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Proses pengajuannya pun kini makin cepat dan transparan, apalagi dengan hadirnya fintech syariah dan platform securities crowdfunding berbasis syariah yang mendukung pertumbuhan UMKM secara digital.
Trend pembiayaan syariah bisnis di Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun. Proyeksi 2025 memperkirakan pertumbuhan pembiayaan syariah mencapai 12,4%, bahkan diprediksi mengungguli kredit bank konvensional.
Permintaan terhadap solusi modal halal kini terus meningkat, didorong oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya pengembangan usaha tanpa riba dan dukungan inovasi teknologi seperti cloud computing, AI, serta digitalisasi layanan keuangan syariah.
Peluang ke depannya akan sangat terbuka lebar, baik untuk pelaku UMKM maupun korporasi yang ingin membangun bisnis lebih sehat dan sesuai prinsip syariah.
Namun dalam menjalankan pembiayaan syariah bisnis, pencatatan keuangan yang rapi dan akurat menjadi kunci agar usaha Anda tetap terkontrol dan siap berkembang. Accurate Online hadir sebagai software akuntansi dan aplikasi bisnis yang mendukung pencatatan akuntansi berbasis syariah.
Anda bisa mengelola laporan keuangan, stok, invoice, hingga perpajakan sesuai standar Indonesia dan prinsip syariah, tanpa repot.
Accurate Online juga sudah dipercaya oleh ratusan ribu pelaku usaha dan sangat direkomendasikan untuk Anda yang ingin mengoptimalkan pengembangan usaha tanpa riba.
Jangan ragu untuk mencoba Accurate Online secara gratis sekarang juga! Klik tautan gambar di bawah dan rasakan kemudahan mengelola bisnis syariah Anda dengan fitur terlengkap dari Accurate Online.
Referensi:
- Penetrasi Perbankan Syariah di Segmen UMKM, Kunci Stabilitas Kedua Sektor pada 2025
- Modul Melaksanakan Prinsip-Prinsip Syariah dalam Pembiayaan dan Pendanaan Final 2024.REV.pdf
- OJK Ungkap Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah sepanjang 2025
- Perbankan Syariah Diprediksi Tumbuh Positif pada 2025, BSI Siap Jadi Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Nasional – Berita | Bank Syariah Indonesia
- AFPI | 5 Keuntungan Menggunakan Fintech Pendanaan Syariah
- Tentang Syariah
- Buku Pintar Industri Keuangan Non Bank Syariah Indonesia
- Statistik Perbankan Syariah