Penasaran dengan cara menggunakan aplikasi Coretax? Seperti yang kita ketahui bersama bahwa aplikasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak ini mulai beroperasi sejak 1 Januari 2025 untuk mempermudah urusan perpajakan.
Sebagai platform administrasi perpajakan, Coretax hadir dengan berbagai fitur canggih untuk membantu Anda mengelola kewajiban pajak dengan lebih simple dan effortless.
Melalui artikel berikut ini, kita akan mempelajari proses registrasi hingga penggunaan fitur-fitur utama Coretax. Jadi, ayo baca terus penjelasannya sampai tuntas agar Anda bisa mengakses layanan perpajakan dengan lebih mudah!
Apa itu aplikasi Coretax?
Aplikasi Coretax merupakan terobosan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak sebagai pengganti DJP Online dan beberapa channel perpajakan lainnya.
Mulai beroperasi pada 1 Januari 2025, Coretax hadir sebagai platform administrasi perpajakan terpadu untuk memudahkan Anda mengelola seluruh aktivitas perpajakan.
Sebagai sistem terintegrasi, Coretax menawarkan berbagai kemudahan melalui fitur-fitur canggih. Anda tidak perlu lagi berpindah-pindah aplikasi karena semua layanan perpajakan telah disatukan dalam satu platform.
Fitur pelaporan pajak otomatis di dalamnya akan membantu Anda menyusun SPT dengan lebih akurat berkat sistem prepopulated data dari seluruh bukti potong dan faktur pajak.
Coretax juga memperkenalkan sistem pembayaran pajak yang lebih fleksibel melalui berbagai channel seperti e-banking, mobile banking, dan dompet digital.
Anda dapat memilih antara menggunakan deposit pajak atau membuat kode billing. Deposit pajak berfungsi sebagai akun penampung setoran untuk pembayaran tagihan atau pajak kurang bayar.
Melalui fitur Taxpayer Account Management (TAM), Anda juga dapat mengakses informasi lengkap terkait profil, riwayat transaksi, dan kewajiban perpajakan dalam satu tampilan.
TAM sudah dilengkapi dengan sistem rekonsiliasi otomatis dan pencatatan transaksi terintegrasi untuk memudahkan pemantauan aktivitas perpajakan Anda.
Coretax mengutamakan keamanan data dengan menerapkan teknologi enkripsi terkini untuk melindungi informasi sensitif Anda.
Sistem autentikasi dua langkah (2-Factor Authentication) sudah ditambahkan di dalamnya sebagai lapisan keamanan tambahan untuk melindungi akun Anda.
Dengan hadirnya Coretax, Anda dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Semua layanan perpajakan kini dapat diakses secara online dari mana saja dan kapan saja.
Baca juga: Cara Cepat Mengubah Status Wajib Pajak di Aplikasi Coretax 2025
Beberapa fungsi aplikasi Coretax
1. Pendaftaran dan administrasi
Proses pendaftaran wajib pajak kini telah terintegrasi dengan data kependudukan dari Disdukcapil, dengan dilengkapi sistem geotagging untuk memastikan validitas data.
Anda dapat mengelola profil dan perubahan data melalui menu My Portal.
2. Pelaporan pajak
Sistem pelaporan SPT pada aplikasi ini sudah dibuat secara lebih sederhana dengan fitur penarikan data otomatis untuk mengurangi kesalahan pengisian.
Menu Tax Return akan memungkinkan Anda untuk melaporkan berbagai jenis SPT dalam satu platform saja.
3. Sistem pembayaran
Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai channel seperti e-banking, mobile banking, dan dompet digital.
Fitur deposit pajak akan memudahkan Anda menyiapkan dana lebih awal tanpa perlu membuat e-billing berulang kali.
4. Manajemen akun terintegrasi
Melalui Taxpayer Account Management (TAM), Anda dapat memantau riwayat perpajakan, pembayaran, dan status pemeriksaan secara transparan.
Menu My General Ledger di dalamnya mampu menyajikan rincian seluruh transaksi perpajakan.
5. Layanan perpajakan
Menu Taxpayer Services pada aplikasi Coretax mampu menyediakan berbagai layanan seperti pengajuan permohonan, permintaan informasi, dan akses ke materi edukasi perpajakan.
Anda juga dapat menggunakan menu FAQ untuk mencari jawaban atas pertanyaan umum seputar perpajakan.
Baca juga: 5 Jenis Layanan Perpajakan di Aplikasi Coretax yang Harus Anda Ketahui
Cara menggunakan aplikasi coretax
Cara menggunakan aplikasi Coretax ternyata sangat mudah dan sederhana, yaitu:
1. Registrasi akun baru
Buka laman resmi https://coretaxdjp.pajak.go.id/ dan klik opsi “Daftar di sini”. Pilih jenis wajib pajak sesuai kebutuhan, seperti perorangan atau badan usaha. Lengkapi data pribadi termasuk NIK, nomor KK, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Aktivasi akun
Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif untuk menerima kode OTP. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel terdaftar. Setelah verifikasi berhasil, akun Anda siap digunakan.
3. Login ke sistem
Akses portal Coretax menggunakan ID pengguna berupa NIK atau NPWP, dilanjutkan dengan memasukkan kata sandi. Pastikan Anda mengaktifkan fitur 2-Factor Authentication untuk keamanan tambahan.
4. Manajemen profil
Menu My Portal di dalamnya memungkinkan Anda untuk mengelola data pribadi, termasuk informasi kontak dan alamat usaha. Perbarui data tersebut sesuai kebutuhan Anda untuk memastikan informasinya tetap akurat.
5. Laporan pajak
Gunakanlah menu Tax Return untuk melaporkan berbagai jenis SPT dengan sistem penarikan data otomatis. Menu eTax Invoice juga sudah disediakan secara khusus untuk Pengusaha Kena Pajak dalam membuat faktur PPN.
6. Pembayaran pajak
Akses menu Payments untuk melakukan pembayaran melalui e-banking, mobile banking, atau dompet digital.
Manfaatkanlah fitur deposit pajak untuk menyiapkan dana lebih awal tanpa perlu membuat e-billing berulang kali.
7. Layanan perpajakan
Menu Taxpayer Services pada aplikasi Coretax mapu menyediakan berbagai layanan seperti pengajuan permohonan dan permintaan informasi.
Manfaatkanlah juga menu FAQ untuk mencari jawaban atas pertanyaan umum seputar perpajakan.
Baca juga: Cara Mudah dan Cepat Pendaftaran NPWP Badan di Coretax
Penutup
Cara menggunakan aplikasi Coretax ternyata sangat mudah dan sederhana. Aplikasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak mulai beroperasi pada 1 Januari 2025 untuk mempermudah urusan perpajakan Anda.
Untuk memulai, Anda perlu mengunjungi laman coretaxdjp.pajak.go.id dan melakukan registrasi menggunakan NIK atau NPWP. Setelah mengisi kode captcha, sistem akan meminta Anda mengatur ulang kata sandi melalui email atau nomor telepon terdaftar.
Sebagai solusi terintegrasi, Accurate Online hadir untuk memudahkan proses adaptasi Anda ke sistem Coretax.
Software akuntansi terpercaya ini memungkinkan Anda untuk mengekspor data transaksi dalam format .XML secara langsung ke Coretax.
Dengan fitur otomasi dan real-time monitoring, Accurate Online siap membantu Anda mengelola perpajakan lebih efisien.
Keunggulan lainnya adalah bahwa Accurate Online telah terintegrasi penuh dengan Accurate POS untuk manajemen kasir digital dan program loyalitas pelanggan Bliss.
Kombinasi yang lengkap ini menjadikan Accurate Online sebagai solusi bisnis terintegrasi untuk kebutuhan akuntansi dan perpajakan Anda.
Ingin mencoba kemudahan mengelola perpajakan dengan Accurate Online? Dapatkan akses gratis selama 30 hari dengan mengklik tautan di bawah ini.
Referensi:
- Apa itu Aplikasi Coretax? Berikut Cara Penggunaannya – Cek Fakta Liputan6.com
- FAQ Coretax | Direktorat Jenderal Pajak
- Coretax DJP: 1 Aplikasi 7 Manfaat | Direktorat Jenderal Pajak
- Cara Login Coretax yang Wajib Diketahui Wajib Pajak, Berlaku 1 Januari 2025
- Kenali Fitur Coretax, dari Taxpayer Ledger, Deposit Pajak, Hingga Taxpayer Services | Direktorat Jenderal Pajak