Layanan perpajakan kini semakin mudah diakses berkat hadirnya aplikasi Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Melalui platform digital terintegrasi tersebut, Anda dapat menyelesaikan berbagai urusan pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Penasaran dengan kemudahan apa saja di dalamnya? Baca terus artikel di bawah ini hingga selesai untuk membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih efisien.
Pengertian layanan perpajakan
Layanan perpajakan merupakan sarana untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menghadirkan berbagai layanan berbasis digital untuk mempermudah proses perpajakan melalui sistem terintegrasi, salah satunya adalah Coretax
Dalam konteks administrasi perpajakan, layanan pajak mencakup berbagai aktivitas mulai dari penerimaan pemberitahuan, pengurusan permohonan, hingga penerbitan produk hukum perpajakan.
Melalui sistem *online*, Anda sebagai wajib pajak dapat mengakses layanan seperti *e-Billing*, *e-Filing*, dan *e-Faktur* untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan lebih efisien.
Kehadiran layanan perpajakan digital juga membantu DJP dalam melaksanakan fungsi pengumpulan data, mengolah informasi, serta pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Sistem terintegrasi ini memungkinkan proses administrasi pajak berjalan lebih cepat dan akurat, sambil tetap menjaga keamanan data wajib pajak.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, DJP menyediakan layanan konsultasi melalui *Account Representative* (AR) untuk membantu Anda memahami peraturan perpajakan terkait kegiatan usaha, perhitungan pajak, dan fasilitas pajak.
Pendampingan AR tersebut bertujuan memastikan wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan perpajakan juga mencakup aspek edukasi dan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak.
DJP pun secara rutin menyelenggarakan kelas pajak dan menyediakan materi pembelajaran untuk membantu wajib pajak menjalankan hak dan kewajibannya secara optimal.
Baca juga: Cara Mudah dan Cepat Pendaftaran NPWP Badan di Coretax
Jenis-jenis layanan perpajakan di Coretax
Aplikasi Coretax menyediakan setidaknya lima layanan perpajakan utama untuk memudahkan Anda menyelesaikan urusan pajak secara digital.
Melalui platform terintegrasiini, Anda dapat mengakses berbagai fitur tanpa perlu datang ke kantor pajak.
1. Layanan administrasi
Melalui layanan administrasi, Anda dapat mengurus penerimaan pemberitahuan dan permohonan terkait produk hukum perpajakan.
Fitur tersebut mencakup pembuatan permohonan baru, memantau status permohonan, serta akses terhadap dokumen perpajakan.
2. Layanan general inquiry
Layanan konsultasi perpajakan memungkinkan Anda untuk mengajukan pertanyaan seputar pajak, meminta penegasan aturan, atau melakukan eskalasi masalah perpajakan.
Proses konsultasi ini bisa dilakukan secara online dengan pendampingan petugas pajak yang berpengalaman.
3. Layanan pengaduan dan apresiasi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan channel khusus untuk menyampaikan keluhan, masukan, atau apresiasi terkait pelayanan perpajakan.
Setiap laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk meningkatkan kualitas layanan.
4. Layanan edukasi
Fitur pembelajaran pajak menyediakan materi edukasi, jadwal kelas pajak, dan akses ke narasumber ahli. Anda dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan Anda.
5. Layanan basic knowledge
Layanan pengetahuan dasar perpajakan mampu memberikan akses ke *repository* materi dan regulasi pajak. Fitur tersebut akan membantu Anda mempelajari dasar-dasar hukum dan ketentuan perpajakan terbaru.
Setiap layanan tersebut dapat diakses melalui satu platform terintegrasi dengan sistem *login* tunggal menggunakan NPWP.
DJP juga melengkapi aplikasi tersebut dengan fitur pengingat otomatis untuk membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Baca juga: Cara Pencabutan Status PKP di Aplikasi Coretax 2025
Cara mengakses layanan perpajakan di Coretax
1. Persiapan sebelum akses
Sebelum menggunakan Coretax, pastikan Anda telah melakukan pemadanan NIK dengan NPWP. Data tersebut diperlukan sebagai identitas pengguna saat proses *login*.
2. Akses portal Coretax
Buka laman https://www.pajak.go.id/coretaxdjp menggunakan web browser Anda. Pastikan Anda mengaksesnya melalui koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan.
3. Proses login sistem
Masukkan NIK atau NPWP 16 digit sebagai ID pengguna, dilanjutkan dengan kata sandi DJP Online. Lengkapi dengan memasukkan kode *captcha* sesuai tampilan pada layar.
4. Pengaturan keamanan akun
Saat pertama kali login, sistem akan meminta Anda mengatur ulang kata sandi. Pilihlah metode konfirmasi melalui email atau nomor telepon terdaftar.
Setelah menerima link konfirmasi, buat kata sandi baru dan *passphrase* untuk tanda tangan elektronik Anda.
5. Akses layanan perpajakan
Setelah berhasil masuk, Anda dapat mengakses berbagai layanan seperti registrasi NPWP, laporan SPT, membayar pajak, dan layanan administrasi lainnya.
Sistem akan menampilkan menu sesuai dengan kebutuhan perpajakan Anda.
6. Memantau status layanan
Coretax menyediakan fitur pemantauan status permohonan, mulai dari permohonan yang belum disampaikan, yang sedang diproses, hingga yang telah selesai.
Anda juga dapat melihat daftar fasilitas perpajakan melalui menu “Daftar Fasilitas Saya”.
Baca juga: Sistem Pajak Coretax: Pengertian, Fungsi, dan Waktu Diberlakukannya
Penutup
Saat ini, layanan perpajakan di Indonesia memasuki era baru dengan hadirnya aplikasi Coretax mulai 1 Januari 2025 lalu.
Sistem administrasi perpajakan digital tersebut menyediakan platform yang terintegrasi untuk memudahkan Anda dalam menyelesaikan berbagai urusan pajak secara online.
Melalui Coretax, Anda dapat mengakses lima layanan utama, yaitu administrasi perpajakan, general inquiry, pengaduan dan apresiasi, edukasi, serta basic knowledge.
Seluruh layanan tersebut dapat diakses melalui satu portal di https://coretaxdjp.pajak.go.id/ menggunakan NPWP atau NIK.
Kabar baiknya, saat ini software akuntansi Accurate Online sudah mendukung ekspor data transaksi dalam format .XML untuk pelaporan pajak melalui Coretax.
Proses ekspor data Anda akan menjadi lebih efisien karena terintegrasi langsung dengan sistem perpajakan terbaru. Untuk panduan lengkap ekspor data ke Coretax, Anda dapat mempelajarinya melalui laman ini.
Accurate Online juga semakin lengkap dengan integrasi bersama Accurate POS untuk manajemen kasir digital dan program loyalitas pelanggan Bliss.
Kombinasi tersebut siap membantu Anda dalam mengelola bisnis sekaligus mematuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah.
Tertarik mencoba kemudahan berbisnis bersama Accurate Online? Dapatkan akses gratis sekarang juga dengan mengklik tautan gambar di bawah.
Referensi:
- Menyambut Coretax di 2025, Ini yang Perlu Dilakukan Wajib Pajak | Direktorat Jenderal Pajak
- Portal Layanan Wajib Pajak: Navigasi Mudah untuk Era Baru Perpajakan | Direktorat Jenderal Pajak
- Sempat Sulit Diakses, Ini Cara Login Coretax DJP – Hot Liputan6.com
- Cara Login Coretax yang Wajib Diketahui Wajib Pajak, Berlaku 1 Januari 2025