Perubahan data wajib pajak kini menjadi lebih simpel dengan hadirnya aplikasi Coretax. Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak untuk memperbarui informasi perpajakan.
Melalui sistem online Coretax, semua proses pembaruan data dapat dilakukan secara mandiri dari mana saja dan kapan saja.
Sejak 1 Januari 2025 lalu, Anda bisa mengubah berbagai informasi seperti identitas, alamat utama, hingga data objek pajak dengan beberapa klik saja.
Penasaran bagaimana caranya? Baca terus artikel berikut ini hingga selesai.
Apa itu data wajib pajak?
Data wajib pajak merupakan kumpulan informasi lengkap mengenai identitas seseorang atau badan sebagai pembayar pajak.
Setiap wajib pajak memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi utama dalam data wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), identitas pribadi, alamat tempat tinggal, data contact person, dan Klasifikasi Lapangan Usaha.
Melalui sistem self assessment, Anda bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan data tersebut.
Pembaruan data wajib pajak sangat bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Anda sebagai wajib pajak.
DJP dapat melakukan penyuluhan dan konsultasi secara efektif, sementara Anda dapat menyelesaikan proses administrasi perpajakan dengan lancar.
Baca juga: Cara Mudah Mengajukan Sertifikat Digital di Coretax 2025
Apa saja jenis data wajib pajak yang dapat diubah di aplikasi Coretax?
Aplikasi Coretax menyediakan kemudahan bagi Anda dalam mengubah data wajib pajak secara mandiri tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Berikut ini adalah jenis-jenis data wajib pajak dapat diperbarui melalui aplikasi Coretax:
1. Identitas wajib pajak (taxpayer identity)
Anda dapat memperbarui informasi seperti Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) utama, data rekening bank utama dan tambahan, serta data penanggung jawab.
Perubahan identitas wajib pajak ini sudah dilengkapi dengan sistem validasi data melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
2. Alamat utama (main address change)
Perubahan alamat dapat dilakukan untuk domisili maupun lokasi usaha. Data alamat tersebut mencakup provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, kode pos, hingga koordinat geografis lokasi.
Setiap perubahan akan terekam secara historis dan akan menghasilkan Bukti Penerimaan Surat secara otomatis.
3. Data objek pajak bumi dan bangunan (land & building tax object)
Menu perubahan ini memungkinkan Anda untuk memperbarui informasi properti terdaftar, termasuk detail luas tanah atau bangunan. Data objek pajak akan terhubung langsung dengan sistem administrasi PBB.
4. Data pemungut PPN PMSE (PMSE data update)
Fitur khusus ini berguna untuk memperbarui informasi terkait pemungut Pajak Pertambahan Nilai dalam transaksi PMSE, yang disesuaikan dengan peraturan perpajakan terbaru.
Perubahan data ini memerlukan verifikasi tambahan sesuai ketentuan berlaku.
Semua perubahan data tersebut dapat Anda lakukan melalui menu Data Update pada portal Coretax. Sistem akan memberikan notifikasi dan bukti elektronik untuk setiap perubahan data berhasil diajukan.
Baca juga: Coretax Administration System: Pengertian dan Manfaatnya
Cara mengubah data wajib pajak di aplikasi Coretax
Perubahan data wajib pajak kini menjadi lebih mudah melalui aplikasi Coretax. Mulai 1 Januari 2025, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk memperbarui informasi perpajakan. Berikut ini adalah cara lengkap mengubah data wajib pajak di Coretax.
1. Persiapan sebelum mengubah data
Akses portal Coretax melalui situs resmi dengan memasukkan NPWP atau NIK sebagai username, kata sandi, pilihan bahasa, dan kode captcha. Setelah berhasil masuk, Anda akan melihat tampilan dashboard utama.
2. Langkah mengubah identitas wajib pajak
Buka menu My Portal, lalu pilih submenu Data Update. Klik opsi Taxpayer Identity Update untuk mengubah informasi KLU atau data rekening bank.
Sistem akan menampilkan formulir perubahan data secara otomatis. Pastikan mengisi setiap kolom dengan teliti dan unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.
3. Cara memperbarui alamat
Pilih menu Main Address Change pada submenu Data Update. Masukkan alamat baru secara lengkap termasuk provinsi, kota, kecamatan, dan kode pos.
Tambahkan juga koordinat lokasi pada peta digital. Jika lokasi merupakan properti sewa, lengkapi dengan informasi pemilik properti dan unggah dokumen pendukung.
4. Prosedur mengubah data objek pajak
Akses menu Land & Building Tax Object Update untuk memperbarui informasi properti. Masukkan detail objek pajak seperti luas tanah atau bangunan.
Sertakan dokumen pendukung seperti sertifikat tanah atau peta lokasi untuk verifikasi.
5. Pembaruan data pemungut PPN PMSE
Khusus wajib pajak PMSE, gunakanlah menu PMSE Data Update untuk memperbarui informasi izin usaha atau data ekonomi Anda.
Setiap perubahan akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik secara otomatis melalui sistem.
Setelah menyelesaikan pengisian data, klik tombol Submit dan tunggu notifikasi konfirmasi. Anda dapat mengunduh Bukti Penerimaan Surat sebagai dokumentasi perubahan data.
Pantaulah selaly status perubahan melalui menu Case Management di dashboard Coretax.
Baca juga: Cara Mudah Penghapusan NPWP Badan dan Pribadi Melalui Aplikasi Coretax
Penutup
Perubahan data wajib pajak melalui aplikasi Coretax mampu membuat proses administrasi perpajakan menjadi lebih simpel dan efisien.
Melalui platform digital tersebut, Anda dapat memperbarui berbagai informasi seperti identitas, alamat, data objek pajak, hingga informasi pemungut PPN PMSE tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.
Sebagai solusi software akuntansi dan bisnis yang lengkap, Accurate Online telah mengembangkan integrasi dengan Coretax untuk mempermudah pelaporan pajak.
Fitur ekspor data transaksi dalam format .XML akan memungkinkan Anda mengintegrasikan faktur penjualan langsung ke sistem Coretax. Proses ekspor data pun akan menjadi sangat cepat dan akurat karena tidak memerlukan input manual.
Accurate Online juga menawarkan ekosistem bisnis terintegrasi dengan Accurate POS untuk manajemen kasir digital dan Bliss untuk program loyalitas pelanggan.
Kombinasi ketiga platform ini siap menciptakan sistem pengelolaan bisnis secara menyeluruh, mulai dari transaksi harian hingga pelaporan pajak.
Tertarik mencoba kemudahan mengelola bisnis dan pajak secara digital? Mulai langkah pertama Anda dengan mencoba Accurate Online gratis sekarang juga.
Klik gambar di bawah untuk memulai perjalanan bisnis digital Anda.
Referensi:
- Tak Perlu ke Kantor Pajak, Ubah Data di Coretax Lebih Praktis | Direktorat Jenderal Pajak
- Menyambut Coretax di 2025, Ini yang Perlu Dilakukan Wajib Pajak | Direktorat Jenderal Pajak
- FAQ Coretax | Direktorat Jenderal Pajak
- Alamat Berubah, Ajukan Pemindahan atau Perubahan Data? | Direktorat Jenderal Pajak
- Manfaat Integrasi dan Pertukaran Data Perpajakan bagi DJP | Direktorat Jenderal Pajak
- Pentingnya Melakukan Pembaruan Data | Direktorat Jenderal Pajak
- Pendaftaran Wajib Pajak