Cara Cepat Mengubah Status Wajib Pajak di Aplikasi Coretax 2025

by | Feb 12, 2025

source envato.

Perubahan status wajib pajak kini menjadi lebih mudah dengan hadirnya aplikasi Coretax di tahun 2025. Anda tidak perlu lagi repot mengunjungi kantor pajak karena semua proses bisa dilakukan secara online melalui fitur Status Update.

Melalui aplikasi tersebut, Anda dapat melakukan berbagai perubahan status seperti penetapan wajib pajak nonaktif, pengaktifan kembali status, hingga penunjukan pemungut bea meterai.

Penasaran dengan cara mengubahnya? Baca artikel berikut sampai selesai untuk mengetahui langkah-langkah update status wajib pajak Anda dengan cepat dan tepat.

Apa Saja Status yang Dapat Diubah di Coretax?

Perubahan status wajib pajak melalui aplikasi Coretax menawarkan 14 jenis perubahan status yang berbeda untuk memudahkan Anda mengelola kewajiban perpajakan.

Berikut adalah daftar lengkap status wajib pajak di Coretax:

1. Status aktif dan nonaktif

Anda dapat mengajukan perubahan untuk penetapan status wajib pajak nonaktif (Taxpayer Status Inactivation) atau mengaktifkan kembali status wajib pajak (Taxpayer Status Activation).

Proses perubahan status tersebut kini bisa dilakukan secara online tanpa perlu mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak.

2. Status pemungut pajak

Coretax memungkinkan Anda untuk melakukan penunjukan atau pencabutan status sebagai pemungut pajak, seperti:

  • Pemungut PSME Dalam Negeri (Domestic eCommerce VAT Collector)
  • Pemungut Bea Meterai (Stamp Duty Collector)
  • Pemotong atau Pemungut PPh/PPN (Income or VAT Withholder)

3. Status perwakilan

Aplikasi Coretax menyediakan fitur untuk mengatur status perwakilan, termasuk penunjukan wakil (representative appointment), perubahan data wakil (representative update), dan pencabutan wakil (representative revocation).

4. Status lembaga keuangan

Khusus untuk lembaga keuangan, tersedia opsi penetapan status sebagai lembaga pelapor (Financial Information Reporter Appointment), pencabutan status (Financial Information Reporter Revocation), dan perubahan data lembaga keuangan (Financial Information Reporter Update).

Semua perubahan status tersebut dapat diakses melalui menu Status Update di aplikasi Coretax dengan proses verifikasi digital.

Nantinya, sistem akan meminta Anda mengunggah dokumen pendukung untuk memverifikasi setiap permintaan perubahan status.

Baca juga: 5 Jenis Layanan Perpajakan di Aplikasi Coretax yang Harus Anda Ketahui

Cara mengubah status wajib pajak di aplikasi Coretax

1. Masuk ke aplikasi Coretax

Langkah pertama, Anda perlu login ke aplikasi Coretax menggunakan NPWP/NIK dan password. Setelah berhasil masuk, akses menu My Portal, lalu pilih Status Update.

2. Pilih jenis perubahan status

Pada menu Status Update, Anda dapat memilih salah satu dari 14 jenis perubahan status sesuai kebutuhan. Misalnya, untuk mengubah status menjadi nonaktif, pilih Taxpayer Status Inactivation.

3. Isi formulir perubahan status

Sistem akan menampilkan laman “Data Update: Taxpayer Identity“. Bagian Case Management akan terisi secara otomatis oleh sistem. Selanjutnya, lengkapi formulir sesuai dengan jenis perubahan status pajak Anda.

4. Unggah dokumen pendukung

Setiap perubahan status memerlukan dokumen pendukung yang berbeda. Pastikan Anda mengunggah semua dokumen sesuai persyaratan untuk mempercepat proses verifikasi.

5. Kirim dan pantau status pengajuan

Setelah semua data sudah lengkap, klik tombol Submit. Anda akan menerima bukti penerimaan elektronik dan dapat memantau status permohonan melalui fitur tracking.

Status permohonan dapat dipantau langsung tanpa perlu menghubungi petugas pajak.

Baca juga: Cara Mudah dan Cepat Pendaftaran NPWP Badan di Coretax

Kelebihan fitur status update di aplikasi Coretax

Fitur Status Update di aplikasi Coretax memberikan kemudahan bagi Anda dalam mengubah status wajib pajak secara digital. Berikut beberapa keunggulan fitur tersebut:

1. Akses tanpa batas

Perubahan status wajib pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui perangkat elektronik Anda. Proses perubahan status tidak lagi membutuhkan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

2. Proses real time dan transparan

Setiap pengajuan perubahan status dilengkapi dengan notifikasi real-time, sehingga memungkinkan Anda memantau progres permohonan secara langsung.

Sistem akan memberikan bukti penerimaan elektronik segera setelah pengajuan berhasil dikirim.

3. Mengelola dokumen digital

Semua dokumen pendukung dapat diunggah secara digital, sehingga mampu menghilangkan kebutuhan dokumen fisik.

Sistem penyimpanan digital di dalamnya mampu membuat dokumen lebih terorganisir dan mudah diakses kembali saat diperlukan.

4. Formulir otomatis

Aplikasi Coretax sudah dilengkapi sistem pengisian formulir otomatis untuk data-data dasar wajib pajak. Fitur tersebut mampu meminimalisir kesalahan input dan menghemat waktu pengisian.

5. Panduan interaktif

Aplikasi ini juga menyediakan petunjuk yang detail untuk setiap jenis perubahan status, sehingga akan memudahkan Anda dalam mengikuti prosedur secara tepat.

Tampilan interface di dalamnya juga dirancang dengan sangat user-friendly sehingga mudah dioperasikan, bahkan untuk pemula sekalipun.

Baca juga: Cara Pencabutan Status PKP di Aplikasi Coretax 2025

Penutup

Perubahan status wajib pajak kini menjadi lebih mudah melalui aplikasi Coretax. Aplikasi tersebut menawarkan 14 jenis perubahan status berbeda untuk memenuhi kebutuhan perpajakan Anda.

Mulai dari penetapan status nonaktif, pengaktifan kembali status, hingga penunjukan pemungut bea meterai, semua bisa dilakukan secara online tanpa perlu mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak.

Proses perubahan status dapat dilakukan dengan mengakses menu My Portal, kemudian pilih Status Update sesuai dengan kebutuhan Anda.

Nantinya, sistem akan menampilkan formulir perubahan data dan meminta dokumen pendukung untuk verifikasi.

Setelah berhasil mengirimkan permohonan, Anda akan menerima bukti penerimaan elektronik dan dapat memantau status pengajuan melalui fitur tracking.

Nah, untuk mempermudah proses pelaporan pajak, software akuntansi Accurate Online telah mengembangkan fitur ekspor data transaksi dalam format .XML sesuai standar Coretax.

Anda dapat mengekspor faktur penjualan dari Accurate Online ke Coretax dengan mudah melalui panduan lengkap di sini.

Accurate Online juga telah terintegrasi dengan aplikasi kasir digital Accurate POS dan program loyalitas pelanggan Bliss untuk memberikan solusi bisnis menyeluruh.

Mulai kelola bisnis Anda dengan lebih efisien, coba Accurate Online gratis sekarang juga dengan klik gambar di bawah.

Referensi

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi
artikel-sidebar

Download E-Book Peluang Bisnis Potensial 2025

Inilah 3 Peluang Bisnis yang Diprediksi Bersinar di 2025.

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait