Mengenal Slogan Pajak yang Ada di Indonesia
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak mengerahkan segala cara untuk dapat menggerakkan masyarakat agar sadar akan kewajiban perpajakannya.
Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan mendengungkan slogan pajak agar setidaknya dapat menarik perhatian masyarakat.
Beberapa slogan pajak, seperti “Orang Bijak Taat Pajak” dan “Bangga Bayar Pajak” mungkin telah sering didengar oleh sebagian besar masyarakat.
Namun, apa sebenarnya makna dibalik slogan tersebut? Adakah pula tujuan tertentu yang ingin dicapai oleh pemerintah melalui slogan tersebut?
Untuk mengetahuinya, berikut ini diuraikan beberapa slogan pajak yang ada di Indonesia beserta penjelasan singkat terkait makna dan tujuan di dalamnya.
Daftar Isi
6 Slogan Pajak Di Indonesia
1. “Orang Bijak Taat Pajak”
“Orang Bijak Taat Pajak” merupakan slogan pajak yang paling sering dikampanyekan secara masif oleh pemerintah, baik itu melalui media cetak maupun media elektronik.
Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menggerakkan masyarakat agar taat membayar pajak.
Sebab, pajak merupakan salah satu sumber dana terbesar bagi negara yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan ekonomi nasional.
Tanpa pajak, pembangunan tidak akan berjalan dengan lancar dan tujuan pemerintah untuk dapat menyejahterakan rakyat tidak akan tercapai.
Oleh karena itu, setiap warga negara yang taat membayar pajak, entah itu PPh, PPN, ataupun PBB, disebut sebagai warga negara yang bijak.
Sebab, kita sadar akan kewajiban untuk berkontribusi dalam pembangunan negara, sebelum nantinya kita juga yang menikmati hasil dari pembangunan tersebut.
Baca juga: Pengertian Pajak Penghasilan: Pasal, Objek, Cara Hitung
2. “Bangga Bayar Pajak”
Tujuan dari slogan ini tentu saja untuk meningkatkan minat masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Namun, Anda pasti bertanya, mengapa harus bangga?
Jawabannya sebenarnya sederhana dan masih berkaitan dengan slogan pajak di atas yakni “Orang Bijak Taat Pajak”.
Kita tahu betul bahwa dari tahun ke tahun, pajak adalah sumber dana utama bagi APBN Indonesia.
Di mana APBN atas pajak digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas atau infrastruktur yang akan kita nikmati nantinya.
Jadi, dengan sadar akan kewajiban kita, bukankah kita akan merasa bangga karena dapat berkontribusi bagi negara?
4. “Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya”
Slogan pajak ini mungkin mengingatkan kita pada lirik sebuah lagu “Andai Ku Gayus Tambunan”, di mana dana pajak yang terkumpul disalahgunakan oleh salah satu oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.
Padahal, dana pajak konsepnya sama seperti demokrasi, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Jadi, sudah seharusnya dana pajak digunakan minimal sesuai dengan 4 fungsi pajak, yaitu fungsi anggaran, fungsi regulasi, fungsi stabilitas, dan fungsi redistribusi pendapatan.
Selain berkontribusi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, dalam hal ini pelunasan pajak, mari kita juga mengawasi penggunaan dana pajak yang terkumpul.
Jangan sampai dana pajak yang seharusnya untuk membangun negara menjadi lebih baik, justru masuk ke dalam kantong orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Apa Itu Pajak Pertambahan Nilai? Objek, Tarif, Cara Hitungnya
5. “Ayo Peduli Pajak”
Untuk slogan pajak ini, sebagai warga negara yang baik, kita diarahkan untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap perkembangan yang ada terkait dunia perpajakan di Indonesia.
Sebab, telah banyak pembaharuan dan perkembangan di dunia pajak, entah yang berkaitan dengan kepemilikan NPWP, program tax amnesty, perubahan PTKP, dan lain-lainnya.
Dalam hal ini, peduli berarti keinginan untuk tahu. Jadi, bukanlah tidak mau tahu, apalagi pura-pura tidak tahu.
6. “Apa Kata Dunia”
Slogan terakhir ini memang sempat menimbulkan berbagai plesetan kata di masyarakat ketika pertama kali muncul.
Tapi, jika dilihat dari sisi positifnya, slogan ini bermaksud untuk menumbuhkan rasa malu pada diri Wajib Pajak, misalnya malu ketika kita tidak melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sementara, telah banyak Wajib Pajak yang taat dalam melakukan pemenuhan berbagai jenis kewajiban perpajaknya.
Namun, slogan ini juga sebenarnya bisa dipakai untuk menyadarkan oknum di luar sana yang menyalahgunakan dana pajak, seperti halnya kasus oknum DJP yang disinggung di atas.
Dana pajak yang seharusnya digunakan untuk membangun negara, justru digunakan untuk kepentingan pribadinya, “Apa Kata Dunia”?
Baca juga: Prinsip-prinsip Pajak yang Diterapkan di Indonesia
Penutup
Dari kelima slogan pajak di atas, dapat disimpulkan bahwa slogan dalam dunia perpajakan tidak kalah pentingnya dengan slogan dalam perusahaan.
Di mana berguna untuk memasarkan produk yang dihasilkannya sehingga dapat dikenal dan dikonsumsi oleh masyarakat.
Hanya saja, slogan dalam dunia perpajakan tidak menawarkan produk, melainkan menggerakkan hati masyarakat agar mau melaksanakan kewajiban mereka dalam bidang perpajakan, yang mana sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang menganut sistem self assessment.
Dengan itu, tujuan pemerintah dalam membangun negara dan memfasilitasi warga negaranya dengan sebaik-baiknya dapat tercapai melalui pendapatan negara yang diterima secara lancar dan tanpa hambatan.
Dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak juga telah memberi izin beberapa perusahaan atau brand dalam hal penyediaan software untuk kemudahan pengurusan perpajakan, seperti halnya Accurate Online.
Accurate Online merupakan software akuntansi dan bisnis berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis.
Di dalamnya, juga tersedia fitur perpajakan seperti kepengurusan Pajak Penghasilan hingga Pajak Pertambahan Nilai, yang mudah untuk digunakan bahkan bagi pemula.
Karena berbasis cloud, Anda pun bisa mengontrol dan memantau pekerjaan Anda di mana pun dan kapan pun.
Tertarik untuk menggunakannya? Jika iya, silahkan klik tautan gambar di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari.