Workshop Pelatihan Pengisian SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi

oleh | Des 10, 2019

Workshop Pelatihan Pengisian SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi

Tentang Event

Masih banyak masyarakat Indonesia yang sudah memiliki NPWP namun belum memahami dan menyadari bahwa setelah memiliki NPWP langsung otomatis melekat kewajiban melaporkan ” SPT Tahunan ” yaitu melaporkan setahun sekali atas Penghasilan – Harta – Hutang – Anggota yang menjadi tanggungan.

SPT Tahunan terbagi 2 yaitu :
1. SPT Tahunan Badan ( Batas waktu penyampaian adalah 30 April tahun pajak berikutnya )
2. SPT Tahunan Orang Pribadi ( Batas waktu penyampaian adalah 31 Maret tahun pajak berikutnya )

Bagi Wajib Pajak yang menjadi peserta Tax Amnesty juga memiliki kewajiban menyampaikan LPH yaitu Laporan Penempatan Harta sebanyak 3 kali selama 3 tahun berturut-turut.

Bagaimana cara pengisian yang baik dan benar, Bapak/Ibu dapat menghadiri Workshop yang diselenggarakan oleh KKP Benny Gunawan – Cabang Surabaya, sehingga SPT Tahunan Badan maupun SPT Tahunan Orang Pribadi dapat disampaikan dengan BENAR & LENGKAP.

 

Waktu dan Lokasi

Jumat, 17 Januari 2020. Pukul : 08.00 s/d 17.00 WIB

Santika Hotel – Surabaya Jl. Raya Jemusari

 

Biaya Pendaftaran

Rp. 500.000,- (Early Bird)
Rp. 550.000,- (Normal)

 

Fasilitas

Snack, makan siang, souvenir, free konsultasi, sertifikat

 

Pendaftaran

089630084050

031-5025645