Dalam era bisnis yang semakin dinamis dan terus berkembang, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan stakeholders.
Salah satu hal yang menjadi landasan penting dalam penyajian laporan keuangan yang transparan adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 46 tentang “Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian.”
PSAK 46 memberikan pedoman yang jelas dan ketat terkait dengan penyajian laporan keuangan konsolidasian, memastikan bahwa perusahaan memberikan informasi yang akurat dan relevan terkait dengan posisi keuangan mereka.
Sejak diberlakukannya PSAK 46, perusahaan diwajibkan untuk mematuhi standar ini dalam menyajikan laporan keuangan konsolidasian mereka.
Standar ini memberikan panduan mengenai konsolidasi entitas anak, entitas asosiasi, dan entitas bersama, menciptakan dasar yang kuat untuk menghindari ketidakjelasan dan kesalahan interpretasi dalam penyajian informasi keuangan.
Penekanan pada transparansi dan keakuratan dalam PSAK 46 memengaruhi berbagai aspek dalam dunia bisnis.
Artikel ini akan mengulas bagaimana penerapan PSAK 46 tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi katalisator untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
Dengan memahami implikasi PSAK 46 terhadap praktik bisnis, perusahaan dapat lebih efektif memanfaatkan standar ini sebagai alat untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan mereka, sekaligus membangun citra sebagai entitas yang berkomitmen pada integritas dan akuntabilitas.
Daftar Isi
Apa itu PSAK 46?

ilustrasi PSAK 46. source envato
Menurut laman Ikutan Akuntan Indonesia, PSAK 46 adalah salah satu standar akuntansi yang membahas tentang “Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian.”
Laporan keuangan konsolidasian merupakan laporan keuangan yang mencakup informasi keuangan dari entitas induk dan entitas anak, entitas asosiasi, serta entitas bersama.
Secara khusus, PSAK 46 memberikan pedoman tentang konsolidasi entitas anak, entitas asosiasi, dan entitas bersama.
Konsolidasi adalah proses menggabungkan laporan keuangan dari beberapa entitas untuk menciptakan laporan keuangan yang mencerminkan posisi keuangan dan hasil usaha dari kelompok perusahaan tersebut secara keseluruhan.
PSAK 46 diterbitkan dengan tujuan memberikan kerangka kerja yang jelas dan konsisten bagi perusahaan dalam menyajikan laporan keuangan konsolidasian.
Standar ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas informasi keuangan yang disajikan kepada para pemangku kepentingan, seperti investor, kreditur, dan pihak terkait lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa PSAK dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan industri dan praktik akuntansi global.
Oleh karena itu, perusahaan diharapkan untuk terus memperbarui dan meningkatkan kepatuhan mereka terhadap standar akuntansi, termasuk PSAK 46, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Apa Perbedaan PSAK dan IFRS dalam Dunia Akuntansi?
Prinsip Dasar Akuntansi dalam PSAK 46 Pajak Penghasilan
PSAK 46 (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 46) mengatur tentang Akuntansi Pajak Penghasilan, yang mencakup perlakuan akuntansi terhadap pajak kini dan pajak tangguhan.
Prinsip utama dari PSAK 46 adalah matching principle, yaitu memastikan bahwa beban pajak yang diakui sesuai dengan pendapatan dan beban yang timbul pada periode yang sama.
Berikut adalah beberapa prinsip dasarnya:
1. Prinsip Pengakuan Pajak Kini
Pajak kini adalah jumlah pajak yang harus dibayarkan atau terutang atas laba kena pajak suatu periode berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Pajak kini diakui sebagai beban dalam laporan laba rugi tahun berjalan. Jika pajak lebih bayar, akan dicatat sebagai aset pajak yang dapat diklaim kembali di masa depan.
Contoh: Jika laba kena pajak suatu perusahaan adalah Rp10.000.000.000 dan tarif PPh 25%, maka pajak kini yang harus diakui adalah Rp2.500.000.000.
2. Prinsip Pengakuan Pajak Tangguhan
PSAK 46 pajak tangguhan timbul dari perbedaan temporer antara laporan keuangan komersial dan laporan pajak.
- Aset Pajak Tangguhan: Muncul ketika perusahaan membayar pajak lebih besar saat ini tetapi bisa dikompensasi di masa depan.
- Liabilitas Pajak Tangguhan: Muncul ketika pajak yang harus dibayar lebih kecil saat ini tetapi akan meningkat di masa depan.
Contoh perbedaan temporer yang menyebabkan pajak tangguhan:
- Penyusutan aset tetap dengan metode yang berbeda antara laporan komersial dan pajak.
- Pengakuan pendapatan yang dilakukan pada waktu berbeda antara akuntansi pajak dan akuntansi keuangan.
3. Prinsip Pengukuran Pajak Kini dan Pajak Tangguhan
Pajak kini dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku pada akhir periode pelaporan.
Pajak tangguhan dihitung berdasarkan tarif pajak yang diperkirakan berlaku pada saat perbedaan temporer tersebut berbalik.
Jika ada perubahan tarif pajak di masa depan, maka nilai pajak tangguhan harus disesuaikan sesuai dengan tarif yang baru.
4. Prinsip Penyajian dalam Laporan Keuangan
Berdasarkan PSAK 46, pajak kini dan pajak tangguhan harus disajikan secara terpisah dalam laporan keuangan:
- Laporan Laba Rugi: Beban pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai beban pajak penghasilan.
- Laporan Posisi Keuangan (Neraca):
- Aset pajak tangguhan disajikan sebagai aset tidak lancar.
- Liabilitas pajak tangguhan disajikan sebagai kewajiban jangka panjang.
5. Prinsip Pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan
Perusahaan wajib mengungkapkan informasi terkait pajak kini dan pajak tangguhan, termasuk:
- Rekonsiliasi antara laba akuntansi dengan laba fiskal.
- Penjelasan mengenai aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui.
- Dampak perubahan tarif pajak terhadap pajak tangguhan.
Baca juga: Pengertian Pajak Penghasilan: Pasal, Objek, Cara Hitung
Lebih Dalam Tentang PSAK 46: Pajak Tangguhan

ilustrasi PSAK 46. source envato
Pajak tangguhan timbul dari perbedaan temporer antara laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan dan laporan pajak berdasarkan ketentuan perpajakan.
1. Pengertian Pajak Tangguhan
Pajak tangguhan adalah pajak yang diakui pada periode sekarang tetapi akan dibayar atau dikompensasi pada periode mendatang.
Pajak tangguhan terdiri dari:
- Aset Pajak Tangguhan → Pajak yang lebih bayar saat ini dan bisa dikompensasi dengan pajak yang lebih kecil di masa depan.
- Liabilitas Pajak Tangguhan → Pajak yang lebih kecil saat ini tetapi akan dikenakan pajak lebih besar di masa depan.
2. Penyebab Timbulnya Pajak Tangguhan
Pajak tangguhan terjadi karena adanya perbedaan temporer antara pencatatan pajak dalam laporan keuangan dan laporan pajak. Perbedaan ini bisa disebabkan oleh:
-
Perbedaan Penyusutan Aset Tetap
- Dalam laporan pajak, metode penyusutan bisa berbeda dengan metode akuntansi (misalnya, penyusutan dipercepat untuk pajak).
- Akibatnya, beban pajak yang dibayar bisa lebih kecil atau lebih besar dibandingkan laba akuntansi.
-
Pengakuan Pendapatan yang Berbeda
- Dalam akuntansi keuangan, pendapatan bisa diakui ketika barang dikirim.
- Dalam perpajakan, pendapatan baru diakui ketika kas diterima.
-
Cadangan atau Provisi yang Tidak Dapat Dikurangkan Pajak
- Beberapa beban, seperti provisi piutang tak tertagih atau cadangan kerugian, tidak dapat dikurangkan dalam pajak sampai terjadi realisasi.
-
Pengakuan Kerugian Pajak
- Jika suatu perusahaan mengalami kerugian pajak, maka dapat digunakan untuk mengurangi laba kena pajak di masa mendatang (tax loss carry forward), yang kemudian diakui sebagai aset pajak tangguhan.
3. Pengukuran Pajak Tangguhan
Pajak tangguhan dihitung dengan tarif pajak yang berlaku saat perbedaan temporer tersebut akan berbalik.
- Aset pajak tangguhan diakui jika ada kemungkinan besar bahwa laba kena pajak di masa depan akan cukup untuk menggunakannya.
- Liabilitas pajak tangguhan selalu diakui, kecuali berasal dari goodwill atau transaksi tertentu yang tidak mempengaruhi pajak atau laba akuntansi.
Contoh perhitungan:
- Jika perbedaan temporer sebesar Rp1.000.000.000 dan tarif pajak 22%, maka:
Liabilitas Pajak Tangguhan = Rp1.000.000.000 x 22% = Rp220.000.000
4. Penyajian dalam Laporan Keuangan
Pajak tangguhan disajikan dalam laporan keuangan sebagai berikut:
- Di Laporan Laba Rugi → Pajak tangguhan diakui sebagai bagian dari beban pajak penghasilan.
- Di Laporan Posisi Keuangan (Neraca) →
- Aset pajak tangguhan dicatat sebagai aset tidak lancar.
- Liabilitas pajak tangguhan dicatat sebagai kewajiban jangka panjang.
5. Pengungkapan Pajak Tangguhan dalam Catatan Laporan Keuangan
PSAK 46 mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi terkait pajak tangguhan, termasuk:
- Rekonsiliasi antara pajak yang dihitung berdasarkan laba akuntansi dan pajak yang sebenarnya dibayarkan.
- Perubahan tarif pajak yang mempengaruhi pajak tangguhan.
- Penjelasan tentang aset pajak tangguhan yang belum diakui jika ada kemungkinan besar tidak dapat digunakan di masa depan.
Baca juga: Standar Akuntansi Keuangan: Pengertian dan Jenis Standar Akuntansi di Indonesia
Perubahan Laporan Keuangan dengan Penerapan PSAK 46

ilustrasi PSAK 46. source envato
1. Pengakuan Pajak Kini
- Dicatat sebagai beban pajak penghasilan dalam laporan laba rugi berdasarkan laba kena pajak.
- Jika lebih bayar, diakui sebagai aset pajak yang dapat dikembalikan.
2. Pengakuan Pajak Tangguhan
- Dicatat untuk perbedaan temporer antara laba akuntansi dan laba fiskal.
- Aset pajak tangguhan diakui jika ada kemungkinan kompensasi di masa depan.
- Liabilitas pajak tangguhan diakui jika pajak yang dibayar saat ini lebih kecil dari yang seharusnya.
3. Dampak Perubahan Tarif Pajak
- Jika tarif pajak berubah, aset dan liabilitas pajak tangguhan harus disesuaikan.
- Berpengaruh pada beban pajak dalam laporan laba rugi.
4. Penyajian dalam Laporan Keuangan
- Pajak kini dan pajak tangguhan disajikan terpisah dalam laporan laba rugi.
- Aset dan liabilitas pajak tangguhan dicatat di neraca sebagai komponen tidak lancar.
5. Pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan
- Perbedaan laba akuntansi dan laba fiskal harus dijelaskan.
- Rekonsiliasi pajak penghasilan dan dampak perubahan tarif pajak harus diungkapkan.
Baca juga: Siklus Akuntansi : Pengertian dan Penjelasan yang Lengkap
Penutup
Penerapan PSAK 46 menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan, khususnya terkait pajak penghasilan.
Standar ini memastikan bahwa pajak kini dan pajak tangguhan dicatat secara akurat, sesuai dengan prinsip matching dalam akuntansi.
Dengan memahami dan menerapkan PSAK 46, perusahaan dapat menyusun laporan keuangan yang lebih kredibel, mengurangi risiko kesalahan dalam perhitungan pajak, serta meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepatuhan terhadap standar ini juga membantu perusahaan dalam menghadapi audit pajak dan memanfaatkan strategi perencanaan pajak yang lebih efektif.
Namun untuk menerapkan PSAK 46 dengan baik dalam akuntansi perpajakan, Anda bisa menggunakan software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online
Aplikasi bisnis super lengkap ini akan membantu Anda dalam menerapkan PSAK 46 karena di dalamnya terdapat Fitur Perpajakan yang akan membantu Anda dalam melengkapi seluruh urusan pelaporan pajak secara cepat dan mudah.
Lebih dari itu, Anda juga bisa mendapatkan lebih dari 200 jenis laporan keuangan yang bisa didapatkan secara otomatis, cepat dan akurat.
Ayo buktikan sendiri dengan mencoba Accurate Online selama 30 hari gratis melalui tautan gambar di bawah ini.