Apa itu Syirkah dalam Bisnis Syariah? Ini Penjelasannya!

oleh | Agu 2, 2022

source envato.

Apa itu Syirkah dalam Bisnis Syariah? Ini Penjelasannya!

Setiap pebisnis tentu akan memerlukan modal awal untuk menjalankan bisnis. Untuk Anda yang tidak memiliki simpanan yang, bank memberikan penawaran dengan istilah Kredit Bank. Tapi hal tersebut tergolong riba di dalam hukum Islam. Namun, Islam memberikan solusi. Nah, syirkah adalah solusi tersebut yang berkonsep sistem kerjasama. Lalu, apa itu syirkah?

Apa itu Syirkah?

Sistem syirkah adalah suatu akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk memulai suatu bisnis. Itu artinya, setiap pihak yang bekerjasama harus memberikan kontribusi dalam bentuk dana yang berfungsi sebagai modal awal.

Di saat yang bersamaan, mereka harus sepakat bahwa untung dan rugi dalam bisnis harus ditanggung bersama-sama. Dalam sistem ini, pihak pemodal dan pebisnis menjadi satu badan dengan visi dan misi yang sama, walaupun fungsi dan tugasnya berbeda.

Akad syirkah adalah akad yang bukan berdasarkan hutang, sehingga pemodal tidak diperbolehkan untuk meminta jaminan apapun pada pengelola bisnis. Sesuai kesepakatan, pemodal sudah mempercayakan modalnya untuk mengelola bisnis.

Selain itu, pengelola usaha adalah orang yang ahli dalam mengelola usaha, sehingga akan bisa menghasilkan keuntungan agar bisa dibagi bersama. Bagi hasil yang dilakukan dalam sistem kerjasama ini adalah bila usaha sudah dinyatakan memperoleh keuntungan atas modal yang diberikan.

Baca juga: Apa itu Aliansi Strategis Bisnis? ini Pengertian dan Kelebihan dalam Menerapkannya

Jenis Bisnis Syirkah

Terdapat dua jenis syirkah yang bisa Anda terapkan dalam berbisnis. Nah, jenis bisnis syirkah adalah sebagai berikut:

1. Syirkah Amlak

Syirkah amlak adalah perserikatan antara dua orang atau lebih yang dimiliki melalui kegiatan jual beli, seperti hadiah, warisan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, penguasaan harta akan dilakukan secara kolektif, seperti barang bergerak, bangunan, dan barang berharga.

Setiap pihak juga tidak boleh mengganggu atau mengusik bagian dari rekan kerjasamanya ataupun menggunakannya tanpa izin.

2. Syirkah Uqud

Syirkah uqud adalah akad kerjasama antar dua orang yang saling bersekutu dalam modal dan keuntungannya. Di dalamnya, setiap pihak akan memiliki hak untuk menggunakan barang syirkah dengan kuasa masing-masing.

Syirkah Uqud terbagi menjadi 4, yaitu:

  • Syirkah al-‘Inaan

Di dalamnya kerjasama dilakukan oleh dua orang dengan harta masing-masing dan keuntungan akan dibagi di antara mereka. Salah seorangnya bisa juga berperan sebagai pengelola dan akan mendapatkan untung yang lebih banyak dari rekannya.

Keuntungan yang didapat bisa didasarkan pada kesepakatan bersama dan kerugian pun akan ditanggung sesuai dengan porsinya masing-masing.

  • Syirkah al-Mudharabah

Salah seorang pihak akan bertindak sebagai pemodal dan akan memberikan modal usahanya untuk pengelola. Pemodal dalam hal ini berhak untuk memperoleh persentase keuntungan tertentu.

  • Syirkah al-Wujuh

Kerjasama ini dilakukan antara dua orang atau lebih yang memang mempunyai nama baik dalam hal bisnis. Setiap pihak akan membeli barang secara kredit dan menjual barang tersebut secara tunai. Lalu, keuntungannya akan dibagi bersama berdasarkan kesepakatan yang sudah dibuat.

  • Syirkah al-Abdaan

Dua pihak atau lebih akan melakukan kerja sama dan setiap pihak akan memberikan kontribusi kerja tanpa memberikan kontribusi modal awal.

Baca juga: Partnership Adalah Kerjasama Bisnis yang Menguntungkan, Ini Penjelasannya!

Apakah Sistem Kerjasama ini bisa Menghadapi Sistem Riba di Indonesia?

Agar bisa menjawab pertanyaan ini, kita harus menelusuri dua komponen penting yang membedakan sistem syirkah dengan sistem kerjasama lainnya.

Komponen yang pertama adalah jaminan. Pihak pemodal yang sudah mempercayakan semua asetnya pada pebisnis tidak diizinkan untuk meminta uang ganti atau uang jaminan saat bisnisnya mengalami kerugian atau defisit. Artinya, sistem sistem kerjasama ini tidak mengenal adanya utang atau berbagai hal yang mengandung unsur utang.

Komponen yang kedua di dalam sistem kerjasama ini adalah pemodal tidak boleh campur tangan dalam mengelola bisnis, seperti catatan pembukuan, kegiatan operasional, manajemen finansial, ataupun mengelola karyawan atau pesanan.

Pemodal hanya diperbolehkan untuk memberikan kritik, saran dan juga rekomendasi untuk mengembangkan bisnis. Di dalamnya termasuk berbagai hal yang terkait perkembangan bisnis dengan cara ekspansi, kepuasan pelanggan, dan kesejahteraan karyawan.

Kedua komponen penting tersebut membuat sistem kerjasama ini sebagai sistem kerjasama yang bersih dari hal riba. Adanya transparansi dalam hal mengelola bisnis dan keuangan menjadikan sistem ini terhindar dari berbagai hal yang sifatnya tidak jelas atau keruh antara pemilik modal dan pengelola bisnis.

Walaupun begitu, ditengah maraknya sistem kerjasama lain yang sedang berkembang, bisa dikatakan syirkah berjalan sangat lambat dalam hal perkembangannya.

Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Berdasarkan laman Mebiso, salah satu alasannya adalah calon pebisnis masih ragu dalam menjalankan usahanya, mereka takut kehilangan uang atau modal awal.

Tingkat ketakutan ini diiringi dengan fakta bahwa masih banyak pemodal di Indonesia yang belum mengetahui sistem syirkah dan masih tergiur untuk melakukan kerjasama non-syariah.

Itu artinya, baik dari sisi pebisnis ataupun pemodal merasa bahwa sistem kerjasama ini adalah sistem yang bukan menjadi pilihan utama dalam mengembangkan bisnis.

Sepertinya, keterkaitan antara sistem kerjasama bisnis dan agama masih belum banyak dilirik, dan banyak pihak yang harus diedukasi terlebih dahulu terkait sistem ini. Bila tidak, maka sistem ini akan tetap kalah saing dengan sistem kerjasama non-syariah lainnya yang berbasis riba.

Walaupun begitu, dengan adanya pengetahuan dan kesadaran yang tinggi bahwa sistem ini bisa dilakukan, kemungkinan besar sistem syirkah bisa berkembang di berbagai kota besar.

Baca juga: Kemitraan Adalah: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya

Penutup

Demikianlah penjelasan dari kami tentang syirkah, lengkap dengan pengertian dan jenisnya. Sistem ini bisa menjadi solusi dari sistem non-syariah yang berbasis riba dan merugikan pihak pebisnis dengan bunganya.

Bila Anda tertarik untuk melakukan sistem ini, maka Anda bisa memilih salah satu dari jenis syirkah yang sudah kami jelaskan di atas.

Nah, agar bisnis berbasis syirkah ini bisa lebih sukses dan lebih transparan, Anda bisa menggunakan aplikasi bisnis dan akuntansi dari Accurate Online.

Aplikasi ini akan membantu Anda dalam menyiapkan lebih dari 200 jenis laporan keuangan yang otomatis, cepat dan akurat. Selain itu, di dalamnya juga sudah dilengkapi dengan berbagai fitur dan modul yang akan membantu Anda untuk meningkatkan efisiensi bisnis secara optimal.

Ayo coba dan gunakan Accurate Online sekarang juga selama 30 hari gratis melalui banner di bawah ini.

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

0 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini 🙁 Jadilah yang pertama!

bisnisukmbanner
Natalia

Artikel Terkait