IKM Adalah: Ini Pengertian Dan Bedanya Dengan UKM

oleh | Jun 16, 2022

source envato.

IKM Adalah: Ini Pengertian Dan Bedanya Dengan UKM

IKM adalah industri kecil dan menengah. Sepintas isitlah ini hampir sama dengan UKM, padahal keduanya memiliki perbedaan.

IKM adalah bisnis yang menghasilkan atau membuat suatu produk untuk makhluk hidup, seperti tanaman, hewan dan juga manusia. Sedangkan UKM adalah bisnis yang hanya menjual produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh IKM.

Tapi, bila sebuah perusahaan melakukan bisnis di bidang produksi, pemasaran dan juga penjualan, maka perusahaan tersebut bisa dikatakan perusahaan UKM sekaligus IKM. Nah, pada kesempatan kali ini, mari kita mengenal lebih dalam tentang IKM dan perbedaannya dengan UKM.

Perbedaan UKM dan IKM

Perbedaan UKM dan IKM sebenarnya sudah dijelaskan lewat Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2016, Nomor 64/ M-IND/PER/7 dan undang-undang tahun 2014 nomor 3. Di dalam peraturan tersebut sudah dijelaskan bahwa perbedaan UKM dan IKM bisa dibedakan berdasarkan jumlah omset, aset dan juga lainnya, berikut ini adalah penjelasannya:

1. Aset

Umumnya, UKM digolongkan menjadi jenis bisnis yang mempunyai aset dengan perkiraan nominal 50 juta sampai 500 juta rupiah. Sedangkan UKM kelas menengah adalah bisnis yang mempunyai aset sebanyak 500 juta sampai 10 miliar rupiah.

Di sisi lain, IKM adalah bidang usaha ataupun industri yang mempunyai aset maksimal sebanyak 200 miliar rupiah. Hal ini seperti dengan yang dijelaskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2016, Nomor 64.

2. Omset

Bila dilihat berdasarkan omset, rata-rata UKM memiliki penghasilan 300 juta sampai 2 milyar rupiah. Sedangkan IKM adalah industri yang memiliki omset kurang dari 1 miliar rupiah.

Di lain hal, industri kecil menengah yang masuk dalam industri menengah adalah bidang industri yang memiliki omset 1 miliar hingga 50 miliar rupiah.

Atau dengan kata lain, perbedaan dari IKM dan UKM bisa kita lihat berdasarkan omset dan asetnya sebagai berikut:

  • Usaha kecil

Aset: Rp 50 juta hingga Rp 500 juta

Omzet: Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar

  • Industri Kecil

Aset:  hingga Rp 200 juta

Omzet : Lebih kecil dari Rp 1 miliar

  • Usaha Menengah

Aset: Rp 500 juta hingga Rp10 miliar

Omzet : Rp 2 miliar hingga Rp 50 miliar

  • Industri Menengah

Aset: Rp 200 juta hingga Rp 10 miliar

Omzet : Rp 1 miliar hingga Rp 50 miliar

3. Pengelompokan atau Kategori

Dari sisi pengelompokan kategori, sesuai dengan UU UMKM tahun 2008, kategori UKM ditetapkan berdasarkan nominal omset dan asetnya. Sedangkan IKM ditetapkan dengan berdasarkan jumlah karyawan dan nilai investasi yang dimilikinya.

4. Kegiatan Operasional

UKM mempunyai kegiatan operasional yang lebih bersifat umum. Di dalamnya mencakup produksi, distribusi, konsumsi atau lebih fokus pada bidang usaha dagang dan jasa. Sedangkan IKM lebih fokus pada bidang industri dan produksi saja.

5 Legalitas

UKM sudah diatur berdasarkan Peraturan Presiden tahun 2014 nomor 98 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2009 nomor 46. Sedangkan perizinan untuk IKM sendiri sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah Tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri.

Baca juga: Label Produk: engertian dan Label Produk yang Bisa Ditampilkan

Contoh IKM (Industri Kecil Menengah)

Saat ini, sudah banyak sekali contoh IKM yang bisa kita jumpai dengan mudah ditengah-tengah kita. Contoh IKM tersebut seperti industri kerajinan Keripik Tempe Sanan yang berada di kota Malang, industri keripik buah-buahan, industri kerupuk ikan tenggiri, industri keripik pisang, dan lain sebagainya.

Baca juga: Food and Beverage Service Modern: Ini Pengertian dan Berbagai Jenisnya!

Penutup

Demikianlah informasi dari kami tentang IKM atau Industri Kecil Menengah dan perbedaannya dengan UKM atau Usaha Kecil Menengah. Setiap pebisnis IKM dan UKM harus sama-sama mempelajari IKM agar bisa lebih mudah dalam mengelola dan mengembangkan usahanya.

Salah satu pengelolaan bisnis yang harus diperhatikan dengan teliti adalah pengelolaan akuntansi dan juga pembukuan bisnis. Menyelesaikan masalah akuntansi, seperti pembukuan, perubahan modal, arus kas, perpajakan, dan lain sebagainya, memerlukan tingkat ketelitian yang tinggi.

Bila pengelolaannya masih dilakukan secara manual, maka akan banyak sekali kerugian yang bisa dirasakan, seperti rentan terjadi kesalahan, memerlukan waktu yang lama, dan rentan terjadi kecurangan. Untuk itu, aplikasi akuntansi Accurate Online hadir untuk mengatasi masalah tersebut.

Accurate Online adalah aplikasi akuntansi yang sudah dipercaya oleh lebih dari 377 ribu pebisnis di Indonesia, baik itu pebisnis UKM ataupun bisnis berskala besar. Accurate sendiri sudah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang akuntansi. Bahkan, Accurate sudah mendapatkan penghargaan TOP Brand Awards dari tahun 2016 hingga tahun 2022.

Pencapaian tersebut diraih karena Accurate Online konsisten dalam membantu pebisnis dalam mengembangkan bisnis lewat berbagai kelebihan dan fitur luar biasanya yang tersemat di dalamnya.

Aplikasi yang dikembangkan dengan basis cloud ini mampu menyediakan laporan arus kas, laporan laba rugi, laporan neraca, dan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat dan akurat. Bahkan, Anda bisa mengakses data laporan tersebut di mana saja dan kapan saja Anda butuhkan.

Selain itu, Accurate Online juga sudah dibekali dengan fitur bisnis yang akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas bisnis Anda, seperti fitur penjualan, pembelian, penjualan, perpajakan, manufaktur (add on), multi cabang, multi mata uang, cost and profit center, dan masih banyak lagi. Sehingga, Anda bisa lebih fokus dalam mengembangkan dan menentukan strategi pemasaran yang tepat untuk bisnis.

Seluruh kelebihan dan fitur bisnis yang luar biasa dari Accurate Online ini bisa Anda nikmati dengan biaya investasi yang sangat terjangkau, yaitu sebesar 200 ribuan saja perbulannya.

Masih kurang tertarik? Anda akan kami beri kesempatan untuk mencobanya terlebih dahulu selama 30 hari melalui banner di bawah ini, Gratis!

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

0 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini 🙁 Jadilah yang pertama!

bisnisukmbanner
Natalia

Artikel Terkait