Sedang mencari penjelasan mudah tentang jenis akad syariah dalam bisnis? Anda berada di tempat yang tepat!
Dunia bisnis syariah punya beragam akad yang wajib dipahami sebelum Anda terjun lebih jauh, mulai dari mudharabah, musyarakah, sampai murabahah.
Setiap akad punya karakteristik yang unik, sehingga Anda bisa memilih sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Yuk, lanjutkan membaca artikel sampai tuntas agar Anda makin paham tentang jenis akad syariah dan bisa mengaplikasikannya dalam aktivitas bisnis sehari-hari!
Pengenalan akad syariah dan pentingnya dalam bisnis
Pernah mendengar istilah akad syariah saat membahas bisnis berbasis Islam? Akad syariah adalah perjanjian atau kontrak antara dua pihak atau lebih dalam aktivitas bisnis atau transaksi yang diatur oleh prinsip-prinsip syariah Islam.
Dengan menggunakan akad syariah, Anda bisa memastikan setiap transaksi berjalan jujur, adil, dan bebas dari unsur riba maupun gharar (ketidakpastian), sehingga aktivitas ekonomi tetap sesuai dengan norma Islam.
Dalam dunia bisnis, jenis akad syariah sangat beragam dan mencakup berbagai kebutuhan.
Anda akan menemukan akad seperti mudharabah (kerja sama investasi), musyarakah (kerja sama modal), murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), wadiah (penitipan), hingga ijarah (sewa menyewa).
Setiap jenis akad syariah ini punya aturan main yang jelas, mulai dari pembagian keuntungan, penentuan risiko, sampai kejelasan objek transaksi.
Dengan begitu, semua pihak yang terlibat bisa merasa aman dan nyaman, karena hak dan kewajiban sudah diatur secara transparan sesuai syariah.
Mengapa akad syariah penting dalam bisnis? Akad syariah tidak hanya sekadar kontrak legal, tapi juga menjadi sarana menjaga etika dan moral dalam bertransaksi.
Prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, kejujuran, transparansi, dan amanah menjadi pondasi utama agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Setiap akad harus memenuhi syarat sah menurut hukum Islam, misalnya adanya kesepakatan sukarela, objek yang halal, dan niat baik dari para pihak.
Dengan menerapkan jenis akad syariah, Anda bisa menjalankan bisnis secara etis sekaligus mendapatkan kepercayaan dari partner maupun pelanggan.
Selain itu, akad syariah juga mampu memberikan solusi bagi Anda yang ingin bertransaksi tanpa khawatir terjebak dalam praktik riba atau spekulasi berlebihan.
Banyak lembaga keuangan syariah, seperti bank, asuransi, hingga fintech, sudah menerapkan berbagai jenis akad syariah agar transaksi tetap aman dan sesuai syariat.
Jadi, saat Anda memilih akad syariah dalam bisnis, berarti Anda sudah ikut berkontribusi membangun ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca juga: Cara Mudah Terapkan Akuntansi Syariah Anti Riba di Bisnis Kecil
7 jenis akad populer dan contohnya
1. Murabahah
Murabahah merupakan jenis akad syariah yang paling sering digunakan dalam transaksi jual beli, terutama untuk pembiayaan kendaraan atau rumah.
Pada akad murabahah, penjual akan menyebutkan harga pokok barang dan menambahkan margin keuntungan yang telah disepakati bersama pembeli.
Contohnya, Anda ingin membeli motor secara cicilan melalui bank syariah, bank akan membeli motor dari dealer, lalu menjualnya kepada Anda dengan harga yang sudah ditambah margin. Anda harus membayarnya secara angsuran sesuai perjanjian.
2. Mudharabah
Mudharabah adalah akad kerja sama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib).
Dalam jenis akad syariah ini, pemilik modal akan menyediakan dana, sementara pengelola menjalankan usaha.
Keuntungan akan dibagi sesuai kesepakatan, sedangkan risiko kerugian hanya ditanggung pemilik modal kecuali ada kelalaian dari pengelola.
Contoh mudahnya, Anda menanamkan modal di usaha coffee shop milik teman, lalu keuntungan dibagi sesuai porsi yang disepakati.
3. Musyarakah
Musyarakah adalah jenis akad syariah berbentuk kerja sama antara dua pihak atau lebih, di mana masing-masing akan menyetorkan dana sebagai modal usaha.
Keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan porsi modal.
Misalnya, Anda dan rekan patungan membuka bisnis frozen food, lalu profit dibagi sesuai kontribusi modal masing-masing.
4. Wadiah
Wadiah adalah akad penitipan, di mana Anda akan menitipkan uang atau barang kepada pihak lain, biasanya lembaga keuangan syariah.
Contoh penerapan akad wadiah dapat dilihat pada rekening tabungan atau giro di bank syariah, di mana dana Anda dijaga keamanannya tanpa ada imbal hasil tetap.
5. Salam
Salam adalah jenis akad syariah untuk transaksi jual beli dengan sistem pre-order. Pembeli akan membayar penuh di awal, lalu penjual mengirimkan barang sesuai spesifikasi dan waktu yang telah disepakati.
Contohnya, Anda memesan hasil panen padi dari petani dengan pembayaran dimuka, dan panen akan dikirim beberapa bulan kemudian.
6. Istisna’
Istisna’ mirip dengan salam, namun dalam akad ini, produk dibuat sesuai permintaan pembeli setelah kesepakatan terjadi.
Contohnya, Anda memesan seragam kantor ke konveksi, lalu konveksi memproduksi seragam sesuai desain dan spesifikasi yang Anda inginkan, dengan pembayaran bisa dilakukan bertahap.
7. Ijarah
Ijarah adalah akad sewa-menyewa, di mana penyewa membayar sejumlah uang kepada pemilik barang untuk mendapatkan manfaat atau hak guna atas barang tersebut tanpa memindahkan kepemilikan.
Contohnya, Anda menyewa mobil dari perusahaan rental car, membayar biaya sewa, dan menggunakan mobil sesuai waktu yang disepakati.
Baca juga: Ijarah: Pengertian, Jenis, Akad, dan Rekomendasinya Sesuai Kebutuhan
Tips negosiasi akad dengan partner/investor
1. Bangun komunikasi terbuka dan transparan
Langkah pertama dalam negosiasi akad bersama partner atau investor adalah membangun komunikasi terbuka.
Anda perlu menyampaikan kebutuhan dan tujuan usaha secara jelas, lalu mendengarkan ekspektasi partner.
Pada jenis akad syariah seperti murabahah atau syirkah, keterbukaan informasi mengenai harga pokok, margin, hingga skema bagi hasil sangat penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Proses diskusi ini juga menjadi pondasi kepercayaan antara Anda dan partner, sehingga setiap keputusan diambil secara adil dan sesuai prinsip syariah.
2. Tentukan hak dan kewajiban secara detail
Setelah komunikasi terjalin, pastikan Anda dan partner menyepakati hak dan kewajiban masing-masing.
Pada jenis akad syariah seperti musyarakah atau mudharabah, detail pembagian modal, keuntungan, hingga risiko harus dituangkan secara tertulis.
Anda bisa berdiskusi tentang proporsi modal, mekanisme pembagian hasil, serta siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha.
Dengan perjanjian yang jelas, potensi konflik di masa depan dapat diminimalisir.
3. Terapkan prinsip kejujuran dan keadilan
Dalam negosiasi akad, kejujuran dan keadilan menjadi kunci utama. Anda wajib menghindari praktik riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi) dalam setiap kesepakatan.
Pada UMKM, penerapan jenis akad syariah seperti murabahah atau ijarah harus dilakukan dengan transparansi harga, margin, serta manfaat yang diperoleh kedua belah pihak.
Jadi pastikan semua syarat dan ketentuan disepakati bersama tanpa ada unsur paksaan atau ketidakjelasan.
4. Langkah-langkah penerapan di UMKM
Pertama, identifikasi kebutuhan usaha Anda, lalu tentukan jenis akad syariah yang paling sesuai, misalnya murabahah untuk pembelian barang atau syirkah untuk kolaborasi modal.
Kedua, ajukan proposal kerja sama kepada partner atau lembaga keuangan syariah, lalu lakukan negosiasi terbuka tentang harga, margin, atau skema bagi hasil.
Ketiga, tuangkan kesepakatan dalam akad tertulis yang memuat hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian jika terjadi sengketa.
Keempat, jalankan usaha sesuai akad, lakukan monitoring bersama, dan evaluasi secara berkala agar kerjasama tetap berjalan adil dan transparan.
Baca juga: Akuntansi Syariah: Bisnis Halal & Keuangan Islam Bebas Riba
Penutup
Akad syariah menjadi fondasi utama bagi Anda yang ingin menjalankan bisnis sesuai prinsip Islam, baik dalam transaksi jual beli, investasi, maupun kerja sama usaha.
Setiap jenis akad syariah, seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, hingga ijarah, dirancang untuk memastikan transaksi berlangsung adil, transparan, dan bebas dari unsur riba atau spekulasi.
Dengan menerapkan jenis akad syariah, Anda bisa membangun kepercayaan dengan partner, menjaga etika bisnis, dan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat.
Dalam praktiknya, pencatatan transaksi jenis akad syariah membutuhkan sistem akuntansi yang mendukung prinsip syariah.
Nah, Accurate Online hadir sebagai software akuntansi dan bisnis yang sudah dipercaya ribuan pelaku usaha di Indonesia.
Accurate Online menyediakan fitur pencatatan transaksi, pelaporan keuangan, pengelolaan stok, hingga monitoring piutang dan hutang yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis syariah Anda.
Dengan fitur yang lengkap dan kemudahan integrasi, Anda bisa memastikan seluruh transaksi berbasis akad syariah tercatat rapi, akurat, dan sesuai regulasi.
Saatnya optimalkan pengelolaan bisnis syariah Anda bersama Accurate Online.
Coba Accurate Online secara gratis sekarang juga dengan klik tautan gambar di bawah dan rasakan kemudahan pencatatan akuntansi berbasis syariah untuk usaha Anda!
Referensi: