Korporat Adalah: Pengertian, Jenis, Bentuk dan Budaya Kerja

Korporat adalah sebutan lain dari Pprusahaan, dimana menjadi tempat orang-orang melakukan aktifitas bekerja untuk mencapai tujuan perusahaan masing-masing.

Korporat harus didirikan secara resmi dan berdasarkan badan hukum yang berlaku di Indonesia. Korporat juga biasanya banyak berhubungan dengan aset negara dan kekayaan alam dalam hal pengelolaannya.

Di kota besar seperti Jakarta, ada banyak bentuk korporat berdiri, mulai dari perusahaan-perusahaan BUMN, Perusahaan Swasta, hingga Koperasi yang berbadan hukum resmi. Korporat ini memiliki tugas masing-masing dengan tujuan memajukan Indonesia untuk lebih baik.

Apa itu Korporat, apa saja jenis –jenis korporat itu, berikut ulasan selengkapnya:

Pengertian Korporat

Kata Korporat berasal dari Bahasa latin “cooperation” yang berarti “mendirikan suatu badan”. Corporate atau dalam Bahasa Indonesia menjadi korporat adalah suatu badan atau suatu perusahaan yang didirikan oleh sekelompok orang yang beroperasi dengan hukum yang jelas.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan prosedur kerja dan ketentuan dalam organisasi perusahaan ini sudah memiliki dasar hukum. Jika perusahaan melanggar atau terjadi pelanggaran dalam perusahaan, maka hal ini bisa dibawa ke ranah hukum (pengadilan).

Mendirikan Korporat tentunya memerlukan modal. Modal tersebut biasanya berasal dari pemilik korporat secara pribadi, atau dari penjualan saham ke pihak luar. Jika dalam bentuk saham maka pemilik saham tersebut akan mendapatkan deviden sesuai kesepakatan.

Para karyawan yang bekerja di sebuah korporat juga akan mendapatkan hak dan kewajiban mereka. Jika saja pihak korporat lalai terhadap hak dan kewajiban pada karyawannya, sebagai yang berbadan hukum, harus diselesaikan di pengadilan juga.

Baca juga: Mengetahui Berbagai Jenis Stakeholder dalam Suatu Bisnis

Tujuan Pendirian Korporat

Suatu korporat atau perusahaan didirikan dengan tujuan tertentu. Namun, tujuan utamanya adalah untuk mencari keuntungan dan memperoleh laba yang maksimal, agar perusahaan bisa terus berdiri dan bertahan dalam jangka panjang.

Jenis-Jenis Korporat

Setelah mengetahui pengertian dan tujuan dari korporat, Selanjutnya mari kita mengenal jenis-jenis korporat itu apa saja. Berikut ulasannya:

1. Berdasarkan Lapangan Usahanya

  • Korporat Ekstraktif, yaitu perusahaan yang fokus di bidang pemanfaatan kekayaan alam. Proses pemanfaatanya sendiri dimulai dari menggali, mengambil hingga mengolah kekayaan alam tersebut. Contoh korporasi ini adalah korporat di bidang tambang dan batu bara.
  • Korporat Agraris, adalah bentuk korporat yang bergerak di bidang pengolahan ladang pertanian. Selain itu, korporat ini juga mengolah lahan perikanan, kehutanan, perkebunan dan lain sebagainya.
  • Korporat Industri, adalah bentuk korporat yang fokus menjadikan barang mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi dan siap jual. Korporasi yang meningkatkan nilai guna barang juga termasuk korporasi ini.
  • Korporat Perdagangan, bentuk korporat yang bergerak di bidang jual beli barang jadi, tanpa perlu diolah lagi. Contoh korporasi ini seperti Minimarket, Departemen store dan lain sebagainya.
  • Korporat Jasa, bentuk korporat yang bergerak di bidang layanan atau jasa, seperti jasa Perhotelan, Jasa asuransi, jasa perbankan dan lain sebagainya.

2. Berdasarkan Status Kepemilikannya

  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN), adalah bentuk korporat yang didirikan, diberikan model oleh Negara.
  • Koperasi, adalah suatu korporat yang didirikan dan diberikan modal oleh sekelompok orang yang menjadi anggota koperasi tersebut
  • Korporat Swasta,  adalah bentuk korporat yang didirikan dan diberikan modal oleh pihak luar (luar negara)

Bentuk Korporat

Korporat sebagai suatu organisasi yang berbadan hukum, juga memiliki bentuk yang didasarkan kepada bidang pembentukannya. Bentuk korporat yang ada saat ini, sebagai berikut:

1. Perusahaan Berbadan Hukum

Bentuk korporat yang pertama adalah sebagai perusahaan berbadan hukum. Artinya, perusahaan ini dimiliki oleh negara maupun pihak swasta, dengan syarat-syarat hukum yang sesuai. Beberapa contoh korporat berbadan hukum ini antara lain:

  • (perseroan terbatas)
  • T.Tbk (Perseroan terbatas, terbuka)
  • Perusahaan Perseroan (Persero)
  • Koperasi
  • Perusahaan umum

2. Korporat yang Tidak Berdasarkan Badan Hukum

Korporat ini umumnya adalah perusahaan swasta yang didirikan oleh beberapa orang pengusaha dengan bentuk kerja sama untuk melakukan perdagangan, perjasaan dan perindustrian. Beberapa korporat tersebut seperti:

  • Firma (FA)
  • Perusahaan perseorangan
  • Commanditaire Vennootschap (CV)
  • Persekutuan Perdata
  • Yayasan Foundation
  • Budaya Kerja Korporat

Korporat VS Startup

Istilah korporat adalah istilah yang sudah dikenal sejak dulu. Korporat dianggap sebagai suatu badan hukum yang resmi dan formal. Seiring berkembangnya teknologi, muncul bentuk korporat baru yang disebut Startup.

Startup merupakan suatu korporat rintisan atau yang baru dirintis dan berusia kurang dari 5 tahun. Bentuk korporat yang satu ini biasanya fokus ke bidang teknologi untuk berbagai sektor.

Baik korporat maupun startup, keduanya memiliki budaya kerja yang berbeda. Seperti apa perbedaannya, berikut ulasannya:

  • Jam kerja

Orang-orang yang bekerja di korporat memiliki jam kerja yang ketat, yaitu pukul 09.00 hingga 17.00. Jika ada karyawan yang datang terlambat, biasanya akan diberi konsekuensi berupa potongan gaji.

Sementara di startup, jam kerja menjadi jauh lebih fleksibel dibandingkan korporat. Masuk kerja bisa pukul 08.00 atau 10.00 dan pulang kerja bisa pukul 17.00 hingga 19.00.

  • Tempat Kerja

Korporat memiliki tempat kerja yang resmi berupa gedung perkantoran dengan sistem sekat atau cubicle. Sementara startup memiliki tempat kerja yang lebih bertema, cenderung nyaman dan kekinian.

  • Cara Kerja

Cara kerja Korporat adalah lebih terstruktur dan memiliki jarak antara atasan dengan bawahan. Sementara startup antar karyawan dengan CEO bahkan dengan divisi lainnya bisa lebih dekat dan bekerja sama tanpa rasa canggung.

  • Pakaian Kerja

Korporat memiliki pakaian kerja khusus, seperti seragam yang resmi harus dipakai oleh para karyawannya. Sementara di startup, pakaian kerja cenderung bebas tapi sopan.

  • Gaji dan Tunjangan

Bekerja di korporat tentunya memiliki gaji dan tunjangan, bonus juga kenaikan gaji yang bisa terjadi setiap tahun. Di startup, gaji itu sangat relatif, kecuali startup unicorn, memiliki standar gaji yang tinggi.

  • Jenjang Karir

Perbedaan korporat dan startup pada jenjang karir adalah di korporat karir akan lebih terjamin, meskipun cukup sulit meraihnya. Sementara di startup, jenjang karir belum jelas karena perusahaan masih mengalami perkembangan.

Baca juga: Adaptasi Bisnis: Pengertian Lengkap dan Strateginya

Kesimpulan

Korporat adalah suatu bentuk badan yang didirikan oleh sekelompok orang, dengan legalitas hukum yang jelas dan memiliki tujuan untuk mencapai keuntungan serta mensejahterakan para karyawannya.

Korporat yang ideal adalah korporat yang didukung oleh teknologi penunjang dalam membantu karyawan menyelesaikan semua pekerjaan. Salah satu indikator korporat yang sukses adalah memiliki laporan keuangan yang akurat, tepat dengan penyajian yang mudah dipahami.

Menyajikan laporan keuangan tentunya harus didukung dengan software akuntansi dan bisnis yang memudahkan dalam membuat laporan keuangan tersebut. Software Accurate online adalah salah satunya yang terbaik untuk masalah ini.

Accurate online telah berhasil membantu sebanyak 300 ribu lebih para pengusaha di Indonesia, untuk membuat laporan keuangan, laporan laba rugi serta data keuangan lain yang dibutuhkan.

Dapatkan kemudahan dalam pencatatan setiap transaksi korporat Anda, dengan menghasilkan laporan keuangan dalam waktu yang singkat. Tunggu apalagi, Coba sekarang juga, gratis untuk 30 hari.

accurate.id footer image blog akuntansi

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

2 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini :( Jadilah yang pertama!