Hak Paten: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkannya

oleh | Jun 3, 2024

source envato.

Hak Paten: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkan Hak Paten di Indonesia

Dalam era globalisasi saat ini, teknologi yang berperan sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

Negara yang menguasai teknologi mampu menguasai dunia baik dalam bidang perekonomian, politik dll.

Contohnya adalah Amerika Serikat sebagai salah satu Negara yang menguasai teknologi. Negara ini melindungi teknologinya secara ketat dengan memberikan hak paten di setiap karya-karyanya. 

Namun apa itu hak paten dan apa hubungannya untuk pengembangan bisnis? Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hak paten, berikut adalah pengertian lengkapnya

Pengertian Hak Paten

Hak paten atau hak eksklusif merupakan hak kepemilikan yang diberikan pemerintah bagi individu atas hasil karyanya dalam bidang teknologi selama waktu tertentu.

Dengan kata lain, hak ini merupakan mempersembahkan kebebasan kepada seseorang untuk menjalankan sendiri penemuannya.

Kebebasan ini juga sudah dilengkapi dengan perlindungan hukum terhadap kemungkinan terjadinya peniruan oleh pihak-pihak tertentu. 

Dengan hak paten, penemu dapat memberikan wawasan pengetahuan untuk kemajuan dalam masyarakat.

Dalam paten dikenal istilah invensi dan inventor yang tentunya masih memiliki pengertian dengan hak itu sendiri.

Invensi merupakan ide yang berasal dari penemu dalam bidang teknologi baik produk maupun pengembang dan penyempurnaannya.

Sedangkan inventor adalah orang yang memiliki ide spesifik dari bidang teknologi tersebut.

Inventor bisa seorang atau beberapa orang yang bekerja sama menghasilkan ide atau produk teknologi untuk mengelola masalah.

Ide inilah yang kemudian dituangkan menjadi sebuah invensi (UU RI No. 14 tahun 2001 pasal 1 ayat 1).

Hak eksklusif memiliki jangka atau periode tertentu yang memiliki batas yakni sekitar 20 tahun.

Masa berlaku tersebut sejak hak tersebut secara resmi oleh penemu dan diterima tidak bisa diperpanjang masa berlakunya.

Baca juga: Pengertian Hak Cipta dan 5 Manfaat Besarnya untuk Bisnis

Jenis-jenis Hak Paten

Ada beberapa jenis hak paten yang dapat diberikan kepada penemu atau pemilik hak cipta, tergantung pada jenis penemuan atau karya yang dilindungi.

Berikut adalah beberapa jenis hak paten yang umum:

1. Patent Utility (Patent of Invention)

Jenis paten ini melindungi penemuan baru yang memiliki manfaat praktis atau kegunaan industri.

Hal ini mencakup penemuan baru, metode baru, dan produk-produk baru yang memiliki manfaat teknis yang signifikan.

2. Patent Design (Design Patent)

Paten desain melindungi tampilan atau estetika dari suatu produk. Ini berlaku untuk desain yang unik, orisinal, dan memiliki keunggulan estetika, tanpa memperhatikan fungsi atau kegunaan praktisnya.

3. Patent Plant (Plant Patent)

Jenis paten ini melindungi inovasi dalam pemuliaan tanaman baru yang dihasilkan melalui teknik pemuliaan yang tidak jelas atau alami.

Ini mencakup tanaman baru atau varietas tanaman yang dihasilkan melalui penyerbukan silang atau teknik rekayasa genetika.

4. Patent Software (Software Patent)

Hak paten juga dapat diberikan untuk penemuan dalam bidang perangkat lunak atau teknologi informasi.

Paten ini melindungi algoritma, metode, dan proses perangkat lunak yang inovatif dan memiliki manfaat teknis.

Setiap jenis paten memiliki persyaratan dan prosedur pendaftaran yang berbeda, dan pemberian hak paten bergantung pada penilaian kelayakan dari pihak berwenang yang berwenang.

Dengan memiliki hak paten, pemilik mendapatkan hak eksklusif untuk memanfaatkan dan mengontrol penemuan atau karyanya selama jangka waktu tertentu, yang biasanya berkisar antara 20 hingga 25 tahun.

Baca juga: Hak Merek: Pengertian dan Peran Pentingnya dalam Bisnis

Fungsi Hak Paten dalam Bisnis

Suatu bisnis, pengakuan resmi menjadi hal yang sangat penting untuk dimiliki.

Meskipun dalam bisnis ada banyak hal yang perlu diatur, namun pengakuan resmi terhadap bisnis yang paling penting agar bisnis yang dikenal dengan baik.

Untuk itu, pebisnis memerlukan hak paten dalam bisnisnya yang memiliki fungsi sebagai berikut.

1. Jaminan Perlindungan Hukum

Fungsi utama dari adanya hak eksklusif dalam sebuah bisnis adalah jaminan akan perlindungan hukum pada bisnis yang dijalankan.

Jaminan hukum menjadi sangat penting untuk sebuah bisnis sehingga pengusaha perlu memasukkan bisnisnya untuk mendapatkan hak dagang, penemuan dan daya cipta.

Dengan adanya hak tersebut, suatu bisnis akan memperoleh perlindungan dan pengakuan sah.

Perusahaan akan selalu menciptakan produk-produk baru yang tentunya membutuhkan hak eksklusif untuk memiliki kekuatan hukum.

Dengan hak ini, perusahaan memiliki hak atas ide termasuk produk yang dihasilkan karena telah memperoleh hak yang sah dari pemerintah.

Ini menjadi kekuatan hukum untuk perusahaan jika kedepannya terdapat masalah yang berkaitan dengan ide bisnis tersebut.

2. Menambah Kepercayaan Konsumen

Diakui secara resmi oleh Negara dengan otomatis akan membuat  kepercayaan konsumen pada bisnis atau produk yang dihasilkan lebih baik.

Dengan hak paten perusahaan memiliki bukti yang kuat bahwa semua ide dan produk yang dihasilkan adalah asli dari perusahaan tersebut tanpa menduplikasi produk dari pihak lain.

Hal tersebut  akan menambah kepercayaan konsumen dan berdedikasi pada perusahaan tersebut.

3. Memberi Tambahan Keuntungan

Mendaftarkan bisnis atau perusahaan guna mendapatkan pengakuan terhadap penemuan bisnis adalah kewajiban, terlebih jika hal tersebut baru pertama kali ditemukan dan memiliki nilai ekonomi.

Jika ingin perusahaan berjalan dengan baik maka pengakuan terhadap inovasi ini perlu didapatkan untuk mendapatkan penghasilan pasif .

Dengan kata lain, ketika orang lain ingin menggunakan karya tersebut maka mereka harus membayar kepada perusahaan sebagai izin penggunaan.

4. Merupakan Aset Perusahaan

Fungsi lain dari hak paten adalah sebagai aset perusahaan yang bentuknya tidak berwujud namun bernilai besar.

Pengakuan terhadap inovasi perusahaan adalah aset yang sangat berharga, karena tidak ada orang yang ingin idenya digunakan orang lain apalagi tanpa lisensi.

Dengan adanya hak eksklusif , perusahaan bisa memegang jaminan hukum atas inovasinya.

5. Mengurangi Plagiarisme

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, tidak ada yang ingin karyanya ditiru atau digunakan tanpa izin. Plagiarisme adalah tindakan yang sangat merugikan untuk pemilik ide.

Namun, dengan adanya hak paten , ide tersebut akan dianggap oleh semua orang sebagai milik pribadi atau kelompok dan memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Baca juga: 10 Tips Jualan Mainan Anak yang Menguntungkan

6. Menghindari Eksploitasi Karya

Hal lain yang sangat merugikan selain plagiarisme adalah eksploitasi karya yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ini bisa saja terjadi jika perusahaan tidak memiliki hak eksklusif untuk melindungi karyanya. Hak ini akan melindungi inovasi perusahaan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

7. Mengurangi Kompetitor

Fungsi lain dari pengakuan dan perlindungan terhadap inovasi adalah kompetitor dalam bisnis yang dapat mengganggu masa depan bisnis.

Dunia bisnis adalah dunia yang penuh dengan persaingan dan sering kali dijumpai plagiarisme terhadap produk.

Tanpa hak elsklusif ini, tentu akan membuat banyak pemilik inovasi justru harus bangkrut karena ketidakhadiran aturan yang jelas

Dengan adanya hak ini, perusahaan dapat menjadi pemegang lisensi tunggal terhadap produk dan ide-ide perusahaan.

Perusahaan akan mendapatkan pengakuan sebagai satu-satunya dan tidak ada produk yang serupa.

Jika ada yang merekomendasikan atau mengklaim maka Anda dapat menentut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

8. Memperluas Jangkauan Bisnis

Terakhir, kepercayaan yang diterima perusahaan sebagai pencipta produk-produk berkualitas dan satu-satunya akan membuat bisnis Anda berkembang dengan cepat.

Jangkauan bisnis akan semakin luas dan menembus pasar global karena adanya hak pengakuan inovasi Tidak akan ada yang meragukan kredibilitas perusahaan jika hak tersebut sudah dikantongi.

Baca juga: Copyright Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Daftarnya

Bagaimana Cara Mendaftarkan Hak Paten di Indonesia?

Hak pengakuan terhadap suatu inovasi, merek, atau kekayan intelektual lainnya merupakan hak yang tidak boleh disepelekan, dan justru ini adalah sebuah kewajiban karena sudah diatur dalam undang undang yang berlaku di Indobesia.

Banyak manfaat yang akan didapatkan saat menjadi inventor salah satunya Anda akan menjadi pemegang lisensi tunggal.

Jika bisnis Anda berencana melakukan aplikasi pengajuan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, maka harus dilakukan dengan beberapa tahapan seperti di bawah ini:

  1. Pertama, mengisi formulir situs resmi DJKI sesuai data yang sesuai. Formulir ini terdiri dari 2 rangkap berbahasa Indonesia dengan format khusus dari DJKI. Formulir permohonan Hak Merek memuat sejumlah data, yakni:
    • tanggal, bulan dan tahun permohonan;
    • nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat pemohon;
    • nama lengkap dan alamat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa; –
    • warna-warna apabila Merek yang dimohonkan memakai sejumlah unsur warna;
    • nama negara dan tanggal permintaan pendaftaran Merek pertama kali (jika diajukan dengan hak prioritas).
  2. Kedua, Jika Anda mendaftarkan hak paten Anda secara offline, Anda harus mennyiapkan beberapa dokumen seperti: 
    • Fotokopi KTP (Bagi pemohon asal luar negeri harus memilih kedudukan di Indonesia, bisa alamat kuasa hukum);
    • Fotokopi akte pendirian badan hukum yang disahkan notaris (jika permohonan atas nama badan hukum);
    • Fotokopi peraturan pemilikan bersama, jika permohonan diajukan atas nama lebih dari 1 orang (Merek kolektif);
    • Surat kuasa khusus jika permohonan pendaftaran dikuasakan;
    • Tanda pembayaran biaya permohonan;
    • Sepuluh helai etiket Merek (ukuran maksimal 9×9 cm, minimal 2×2 cm); -Surat pernyataan bahwa Merek yang dimintakan pendaftaran adalah milik pemohon. Untuk alur dalam prosesnya Anda bisa lihat melalui tautan ini.
  3. Ketiga, pihak DJKI akan melakukan pemeriksaan terhadap formulir dan data-data yang diserahkan. Jika sudah lengkap, pihak DJKI akan memproses pengajuan dan jika belum, DJKI akan meminta maaf untuk melengkapi kembali.
  4. Keempat, tahap publikasi atau pengumuman setelah pemohon mengirimkan pengajuan paten kepada pihak DJKI. Jangan bosan menunggu tahapan ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar 18 bulan setelah pemeriksaan formulir. Dalam kurun waktu tersebut, semua pihak berhak mengajukan banding terhadap invasi tersebut beserta alasan yang kuat dan pertimbangan pertimbangan pengajuan paten.
  5. Kelima, pemeriksaan substantif dilakukan setelah ujian dinyatakan lulus dan tahapan tahapan tersedia. Tahap ini dilakukan dengan mengisi formulir khusus dan bukti pembayaran pemeriksaan.
  6. Terakhir, pemohon akan menunggu hingga sertifikat paten ada di tangan setelah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan clear. Sertifikat ini berarti penemu memiliki hak penuh terhadap invasi tersebut.

Baca juga: Kebijakan Fiskal: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Hubungannya bagi Sistem Ekonomi

Kesimpulan

Mengingat pentingnya hak paten dalam sebuah bisnis mengharuskan perusahaan melaporkan merek, inovasi dan kekayaan intelektualnya kepada DJKI.

Akan lebih baik, lakukan sesegera mungkin untuk mendapatkan hak tersebut sebagai pembuktian bahwa ide tersebut murni dari perusahaan.

Karena saat hak paten telah didapatkan, ini akan membantu perusahaan mendapat perlindungan hukum serta kepercayaan dari konsumen.

Hal lain yang tak kalah penting dalam pengelolaan bisnis yang menguntungkan adalah menggunakan proses pencatatan pengeluaran dan pemasukan yang baik dan sesuai standar yang berlaku untuk kemudahan Anda memantau keuntungan dan proses finansial secara menyeluruh.

Jika Anda kesulitan dalam proses pembukuan manual, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi seperti Accurate Online yang sudah digunakan oleh lebih dari 300 ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis.

Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang sudah dikembangkan sejak 20 tahun lalu dan sebagai solusi menyeluruh dalam operasional bisnis Anda seperti proses pembukuan, payroll, pelaporan dan pengahitungan pajak, pemantauan inventori,  penghitungan aset, rekonsiliasi transaksi, otomasi lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan masih banyak lagi.

Jadi tunggu apalagi? Anda bisa mencoba menggunakan Accuarate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:

bisnisukmbanner
Promo AOL ResolusiJadiAksi
Natalia
Wanita lulusan S1 Bisnis Manajemen yang sering membagikan berbagai ilmunya dalam bidang bisnis secara menyeluruh kepada masyarakat, mulai dari tips, ide bisnis, dan masih banyak lagi.

Artikel Terkait