Apa itu Emiten? Ini Pengertian, Tujuan, Fungsinya!

oleh | Jan 29, 2021

source envato.

Apa itu Emiten? Ini Pengertian, Tujuan, Fungsinya!

Emiten adalah salah satu istilah yang paling banyak digunakan di dalam dunia investasi dan pasar modal. Istilah ini mengacu pada suatu pihak swasta atau pemerintahan, yang melakukan penawaran suatu efek secara umum kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan modal ataupun tambahan dana.

Apa itu Emiten?

Berdasarkan laman Investopedia, pengertian emiten adalah suatu perusahaan swasta atau BUMN yang mencari bantuan modal di bursa efek dengan menerbitkan efek dalam bentuk saham, obligasi, right issue, warrant, atau jenis lain. Dari sini, istilah surat berharga mulai sering digunakan, yang pada selanjutnya mulai diperjualbelikan di pasar modal

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, emiten adalah suatu badan usaha yang menerbitkan kertas berharga agar bisa diperdagangkan.

Namun, tidak semua perusahaan bisa disebut sebagai perusahaan emiten, hanya perusahaan tertentu saja yang saham ataupun obligasinya diperjualbelikan di bursa efek.

Saat ini, perusahaan emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sudah mencapai sekitar 547 emiten dan sekitar 82 diantaranya adalah emiten obligasi. Masyarakat memiliki pilihan untuk memilih satu atau beberapa efek yang diperdagangkan di lantai bursa tersebut.

Baca juga: Pengertian Saham: Definisi, Jenis, Manfaat, dan Risiko yang Harus Ditanggung

Kehadiran Emiten Meramaikan Bursa Saham

Seperti yang sudah kita bahas bersama diatas, emiten bisa berbentuk perusahaan swasta atau BUMN, baik itu perusahaan yang sifatnya terbuka ataupun tertutup. Emiten juga bisa berbentuk perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, ataupun suatu kelompok organisasi.

Namun, hal yang perlu digaris bawahi adalah tidak semua perusahaan memiliki status emiten, karena status perusahaan emiten hanya dipegang oleh perusahaan yang sudah memperjual-belikan saham atau obligasinya di lantai bursa efek.

Untuk itu, suatu emiten harus melakukan IPO atau Initial Public Offering sebelum bisa disebut sebagai perusahaan emiten. Tapi, ada beberapa perbedaan yang mencolok antara perusahaan publik dan perusahaan emiten.

Dilansir dari laman resmi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, Perusahaan Publika adalah perusahaan yang memiliki dasar Perseroan Terbatas, sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Pasal 1 ayat 1 dalam Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 terkait Perseroan Terbatas.

Minimal saham di dalamnya harus sudah dimiliki oleh 300 orang pemilik saham dan mempunyai modal yang sudah disetor minimal 3 miliar rupiah.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa perbedaan yang paling mencolok antara perusahaan emiten dengan perusahaan publik adalah bahwa perusahaan emiten adalah perusahaan yang melakukan IPO sedangkan perusahaan publik adalah perusahaan yang berstatus sebagai Perseroan Terbatas atau PT yang sudah melakukan IPO.

Jenis Efek yang Diperdagangkan

  • Saham (Right Issue, Warrant)

Saham merupakan suatu tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan. Sederhananya, sham adalah seperti suatu alat bukti atas kepemilikan pada sebuah perusahaan ataupun badan usaha.

Jadi, jika Anda memiliki saham, maka Anda sudah bisa dibilang sebagai pemilik perusahaan.  Untuk itu, saham sering sekali disebut sebagai surat berharga, karena saham bisa dijadikan sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu perusahaan.

  • Obligasi Korporasi

Obligasi korporasi ini dikeluarkan oleh perusahaan swasta nasional seperti BUMN dan BUMD. Obligasi juga kerap kali disebut dengan surat utang berjangka menengah-panjang yang kepemilikannya bisa dipindahkan.

Isi dari surat ini adalah suatu janji dari perusahaan yang mengeluarkan obligasi untuk membayar keuntungan dalam bentuk bunga dalam periode waktu tertentu dan melunasi utang pokok pada waktu yang sebelumnya sudah ditentukan.

  • Reksadana

Reksadana adalah salah satu pilihan instrumen saham untuk para investor, terutama investor yang hanya memiliki sedikit dan dan investor yang tidak mempunyai keahlian untuk menghitung risiko investasi.

Dengan adanya instrumen saham ini, maka diharapkan investor memiliki kemauan untuk turut ambil bagian di pasar modal Indonesia.

Biasanya, reksadana juga bisa diartikan sebagai suatu wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari investor agar selanjutnya bisa diinvestasikan pada portofolio efek oleh manajer investasi yang bersangkutan.

  • Exchange Traded Fund (ETF)

Exchange Trade Fund atau ETF adalah mutual fund yang hadir dalam wujud suatu kontrak investasi kolektif yang mana unit penyertaan didalamnya diperjualbelikan di lantai bursa efek.

Walaupun ETF dapat dikatakan mirip dengan reksadana, tapi produk ini diperjualbelikan sama seperti saham umum lainnya yang ada di lantai bursa.

Pada dasarnya, ETF adalah kombinasi reksadana dalam hal pengelolaan dan seluruh mekanisme saham dalam hal jual belinya.

  • Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kontrak Berjangka)

Derivatif adalah bentuk  kontrak ataupun perjanjian yang nilai keuntungannya berkaitan dengan performa aset lain atau biasa disebut dengan underlying assets.

Efek dari derivatif ini adalah efek turunan khusus, baik itu yang bersifat penyertaan ataupun bersifat utang. Efek turunan yang dimaksud adalah keturunan langsung dari efek utama ataupun turunan selanjutnya.

Alasan Suatu Perusahaan Menerbitkan Efek

Pada umumnya, alasan suatu perusahaan menerbitkan efek adalah karena perusahaan tersebut memerlukan tambahan modal yang besar. Pada dasarnya, ada dua cara bagi perusahaan untuk bisa memperoleh modal, yaitu:

  • Debt Financing, adalah suatu pendanaan utang. Dalam dunia finansial, debt atau utang disebut sebagai suatu modal asing. Nah, emiten bisa memperoleh modal asing ini dengan cara mengeluarkan efek yang disebut sebagai obligasi, yang artinya mereka meminjam dana dari masyarakat.
  • Equity Financing, adalah suatu pendanaan dengan menawarkan separuh hak kepemilikan perusahan pada mereka yang bersedia memberikan dana modal. Dengan adanya pendanaan ini, maka mereka akan diuntungkan, kenapa? karena selain mereka bisa mendapatkan dana segar, mereka juga tidak harus mengembalikan dana tersebut dan tidak perlu membayar bunga utang.

Tujuan Penjualan Efek

Dalam melakukan jual beli efek, setiap perusahaan memiliki tujuannya masing-masing, dan hal tersebut pada umumnya sudah tertulis di dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS, yang pada umumnya adalah:

  • Ekspansi bisnis, modal yang didapatkan dari para investor biasanya akan digunakan untuk melakukan ekspansi bisnis, perluasan pangsa pasar, meningkatkan kapasitas produksi, atau membayar utang yang sudah jatuh tempo.
  • Memperbaiki struktur modal, perusahan perlu melakukan penyeimbangan modal sendiri dengan modal asing.
  • Mengadakan pengalihan pemegang saham. Bentuk pengalihan pemegang saham kepada para pemilik saham baru juga bisa membantu menyeimbangkan pemilik saham di dalam perusahaan.

Syarat Menjadi Emiten

Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua perusahaan bisa menjadi perusahaan emiten. Setidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin menjadi perusahaan emiten.

Pertama, perusahaan tersebut harus menerbitkan sekuritas yang selanjutnya akan ditawarkan kepada pihak investor. Kedua, mereka harus menjamin bahwa perusahaan yang ditawarkannya tersebut lebih bersifat legal. Itu artinya, perusahaan tersebut tidak cacat secara hukum dalam menerbitkan efek dan memiliki prestasi tertentu.

Ketiga, perusahaan juga harus mampu memberikan informasi sekuritas seakurat mungkin.

Pendaftaran Emiten dan Keterbukaan Informasi

Pihak perusahaan emiten wajib menyertakan pernyataan pendaftaran dalam melakukan penawaran umum. Disisi lain, perusahaan publik juga harus mampu menyertakan pernyataan pendaftaran sebagai perusahaan publik.

Berkaitan dengan pernyataan pendaftaran tersebut, maka OJK memberikan suatu pernyataan efektif untuk bisa menunjukkan bukti kelengkapan atau sudah terpenuhinya semua prosedur dan juga persyaratan atau suatu pernyataan pendaftaran yang diwajibkan dalam suatu peraturan perundangan yang sudah ditetapkan.

Perusahaan emiten yang pernyataan pendaftarannya sudah menjadi efektif atau perusahaan publik harus mampu menyampaikan suatu laporan secara berkala dan juga mengumumkannya kepada masyarakat luas.

Selain itu, laporan juga harus mampu mengumumkan kepada masyarakat tentang peristiwa material yang mampu memengaruhi harga efek paling lambat pada hari kerja kedua pasca adanya kondisi tersebut.

Selain itu, sesuai dengan UU RI No. 8 Tahun 1995 terkait pasar modal, seorang direktur, atau komisaris dari perusahaan emiten publik, dan setiap pihak yang memiliki emiten, minimal 5% saham emiten perusahaan publik juga harus melaporkan kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikan saham atas perusahaan tersebut minimal 10 hari pasca adanya perubahan kepemilikan.

Cara Menilai Penawaran Efek Emiten

Perlu diketahui bahwa tidaklah mudah untuk menilai efek yang ditawarkan oleh emiten pada penawaran umum perdananya.

Beberapa hal yang perlu Anda cermati jika ingin membeli suatu efek yang ditawarkan oleh emiten adalah:

  1. Perhatikan dan pelajarilah fundamental perusahaan emiten yang berkaitan dengan cara melihat prospektus di dalamnya. Di dalam prospektus tersebut biasanya terdapat laporan keuangan emiten. Didalamnya juga terdapat risiko peluang dan juga peluang untuk perusahaan.
  2. Periksalah perusahaan dan sektor lain yang berkaitan dengan emiten. Periksa juga prospek dari grup atau sektor emiten lainnya yang berkaitan seperti apa di masa depan. Anda pun harus menganalisa ekonomi makro agar bisa mengetahui prospek dari efek yang ditawarkan oleh pihak emiten.
  3. Perhatikanlah sekuritas yang menjamin emisi perusahaan tersebut. Disarankan untuk memilih perusahaan yang menggunakan jasa penjamin emisi yang memiliki pengalaman dan juga terkenal. Cara mengetahuinya adalah dengan memeriksa histori penjamin emisi dari perusahaan tersebut.

Baca juga: Trading Adalah: Pengertian, Jenis, Keuntungan dan Kerugiannya

Penutup

Berdasarkan penjelasan lengkap diatas, maka bisa kita simpulkan bahwa perusahaan emiten adalah perusahaan swasta atau BUMN yang mencari bantuan modal di bursa efek dengan menerbitkan efek. Jenis efek yang diperdagangkan di dalamnya adalah saham, obligasi korporasi, reksa dana, exchange traded fund, dan derivatif.

Jika Anda tertarik untuk melakukan pendanaan pada perusahaan emiten, maka ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan, seperti fundamental perusahaan emiten tersebut, dll.

Namun, jika Anda belum berminat untuk berinvestasi pada perusahaan emiten, ada baiknya melakukan investasi pada perusahaan Anda terlebih dahulu, seperti dengan berlangganan software akuntansi dari Accurate Online.

Accurate online adalah aplikasi akuntansi yang memiliki tampilan sederhana sehingga akan memudahkan Anda dalam membuat berbagai laporan keuangan perusahaan, bahkan oleh Anda yang tidak memiliki latar belakang akuntansi sekalipun.

Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait