Sedang Belajar Pajak? Berikut Hal-Hal yang Perlu Dipahami dan Dipelajari

oleh | Mei 30, 2022

source envato.

Sedang Belajar Pajak? Berikut Hal-Hal yang Perlu Dipahami dan Dipelajari

Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang berperan besar dalam pembangunan ekonomi nasional. Pemungutan pajak sendiri dibebankan kepada warga negaranya, baik itu dalam bentuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Karena itu, penting untuk belajar pajak untuk memahami apa yang menjadi kewajibannya sebagai bentuk kontribusi terhadap negara.

Sama seperti di negara lain, pajak di Indonesia juga memiliki beberapa aturan, terutama bagi setiap jenis pajaknya. Karena itu, penting untuk mengetahui jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia. Terlebih, sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut tiga sistem yang penting untuk dipahami guna menghindari kesalahan yang mungkin terjadi dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.

Untuk itu, guna memudahkan Anda dalam belajar pajak, artikel berikut ini akan membahas pengetahuan umum terkait pajak, termasuk pengertian, ragam jenis, sistem pembayaran, serta fungsi dan manfaatnya.

Pengertian Pajak

Hal pertama yang harus dipelajari dalam rangka belajar pajak yaitu memahami pengertian atau definisi dari pajak itu sendiri. Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sehingga, bisa disimpulkan bajwa pajak merupakan kontribusi yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak. Dimana Wajib Pajak sendiri dapat berupa orang pribadi atau badan yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 1 Angka 2 UU KUP.

Baca juga: e-Tax: Pengertian dan Daftar Bank yang Melayaninya

Jenis-Jenis Pajak

Dalam rangka belajar pajak, penting untuk mengetahui jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia. Pajak dikelompokkan berdasar pada tiga hal, yaitu cara pemungutannya, sifatnya, serta lembaga pemungut pajaknya.

1. Pajak Berdasarkan Cara Pemungutan

Berdasarkan cara pemungutan, pajak dibagi kembali menjadi dua, yakni pajak langsung dan pajak tidak langsung.

  • Pajak Langsung. Pajak langsung adalah pajak yang bebannya ditanggung sendiri oleh Wajib Pajak dan pemungutannya dilakukan secara berkala. Contohnya PBB, PPh, dan pajak kendaraan.
  • Pajak Tidak Langsung. Pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan atas perbuatan atau peristiwa. Pajak ini bisa diartikan juga sebagai pajak yang bisa dipindahtangankan atau dialihkan. Contohnya seperti PPN, pajak penjualan, dan pajak ekspor.

2. Pajak Berdasarkan Sifatnya

Berdasarkan sifatnya, pajak dibedakan menjadi pajak subjektif dan pajak objektif.

  • Pajak Subjektif. Pajak subjektif adalah pajak yang dalam pengenaannya mempertimbangkan keadaan diri sang wajib pajak. Contohnya seperti PPh.
  • Pajak Objektif. Pajak objektif adalah pajak yang dikumpulkan berdasarkan jenis objeknya, yang biasanya dikenakan terhadap barang-barang mewah. Contohnya yaitu pajak bea cukai dan pajak penjualan.

3. Pajak Berdasarkan Lembaga Pemungutnya

Berdasarkan lembaga pemungutnya, pajak terbagi atas pajak negara atau pajak pusat, dan pajak daerah.

  • Pajak Negara atau Pajak Pusat. Pajak negara adalah pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat secara langsung. Contoh dari pajak ini meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga bea materai.
  • Pajak Daerah. Pajak daerah merupakan pajak yang ditarik oleh pemerintah daerah, baik dari tingkat Provinsi ataupun tingkat Kabupaten/Kota. Beberapa contohnya yaitu pajak air permukaan dan pajak kendaraan bermotor (tingkat provinsi), serta pajak hotel dan pajak reklame (tingkat kabupaten/kota).

Baca juga: Tarif Pajak Proporsional: Definisi, Contoh, dan Bedanya dengan Tarif Pajak Lain

Sistem Pemungutan Pajak

Sistem pemungutan pajak merupakan salah satu hal yang tidak boleh dilupakan ketika belajar pajak. Dimana menurut Mardiasmo, 2011: 7, terdapat tiga sistem pemungutan pajak, yaitu:

1. Official Assessment System

Official assessment system adalah suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak.

2. Self Assessment System

Self assessment system merupakan sistem pemungutan pajak yang diterapkan di Indonesia. Sistem ini memberi wewenang sepenuhnya kepada Wajib Pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya paajk yang terutang.

3. With Holding System

With holding system adalah sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pihak ketiga, bukan fiskus ataupun Wajib Pajak yang bersangkutan, untuk menentukan besaran pajak terutang.

Baca juga: Restitusi PPN dan Prosedur Pengajuannya

Fungsi Pajak

Secara umum, pajak memiliki empat fungsi yang meliputi fungsi anggaran, fungsi regulasi, fungsi pemerataan, dan fungsi stabilitas.

1. Fungsi Anggaran (Budgeter)

Pajak memiliki fungsi sebagai sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara sehingga bisa menyeimbangkan pemasukan dan pendapatan nasional.

2. Fungsi Regulasi/Mengatur (Regulerend)

Pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan negara, misalnya kebijakat seputar pajak untuk mengatur pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

3. Fungsi Pemerataan

Pajak digunakan untuk membiayai berbagai kepentingan umum yang berdampak ke masyarakat luas, misalnya untuk pembangunan infrastruktur secara merata sehingga tercipta lapangan kerja baru.

4. Fungsi Stabilitas

Pajak berfungsi menjaga stabilitas kondisi perekonomian negara. Stabilitas ini bisa dilakukan dengan mengatur peredaran uang, pemungutan pajak, hingga penggunaan pajak secara efektif dan efisien.

Baca juga: SSE Pajak: Pengertian Jenis dan Cara Membuat Kode Billingnya

Manfaat Pajak

Seperti telah disinggung sebelumnya, pajak merupakan sumber penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan.

Uang pajak digunakan untuk belanja pegawai hingga pembiayaan berbagai proyek pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskemas, serta kantor polisi. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pajak pun digunakan untuk mensubsidi barang yang sangat dibutuhkan masyarakat, membayar utang negara ke luar negeri, hingga pembinaan dan modal bagi UMKM.

Dengan demikian, jelas bahwa peranan pajak sangatlah besar dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Bahkan, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah.

Baca juga: PPh 25: Pengertian, Tarif dan Cara Menghitungnya

Penutup

Pajak tidak hanya cukup diketahui atau dimengerti, melainkan juga harus dipelajari dan dipahami dari segala aspek. Karena itu, belajar pajak menjadi penting agar setiap warga negara tahu akan kewajiban perpajakannya. Selain untuk kesadaran pribadi, belajar pajak pun memberikan manfaat lain akan makna sebenarnya dari pajak, sistem pemungutan pajak, jenis-jenis pajak, fungsi pajak, hingga manfaat pajak.

Wajib Pajak juga diharapkan bisa patuh dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.

Selain mempelajari pajak, sudah seharusnya pula kita mulai belajar cara mengelola keuangan secara bijak dan benar. Pasalnya, pengelolaan keuangan yang benar dapat mengantarkan kita pada kestabilan dan kesuksesan finansial. Dalam hal ini, Anda bisa menggunakan software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online.

Accurate Online merupakan software berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Berbagai fitur tersedia secara lengkap dan mudah untuk digunakan bahkan bagi pemula.

Karena itu, segera coba Accurate Online secara gratis selama 30 hari dengan klik tautan gambar di bawah ini.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait