Prinsip Pajak yang Baik untuk Diterapkan di Indonesia

oleh | Apr 20, 2022

source envato.

Mengenal 4 Prinsip Pajak yang Baik untuk Diterapkan di Indonesia

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan bagi negara. Yang artinya, negara berhak untuk memungut pajak dari setiap warga negaranya. Namun, pemungutan pajak tidak boleh dilakukan semena-mena. Dimana seharusnya, pemungutan dilakukan dengan mencerminkan prinsip-prinsip pajak yang ada.

Mengutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, setidaknya ada tiga ahli yang mengemukakan prinsip pemungutan pajak. Di antaranya ialah Adam Smith, W.J.Langen, dan Adolf Wagner.

Dalam hal ini, akan dibahas lebih lanjut prinsip pajak menurut Adam Smith, yang dianggap sesuai dengan syarat dari sebuah sistem perpajakan yang ideal dan baik.

Adapun prinsip pajak yang dikemukakan Smith melalui buku berjudul “Wealth of Nations” ini meliputi prinsip keadilan (equity), prinsip kepastian hukum (certainty), prinsip efisiensi ekonomis (economy), dan prinsip ketepatan waktu (convenience).

Prinsip Pajak yang Baik di Indonesia

1. Prinsip Keadilan (Equity)

Prinsip keadilan (equity) diartikan sebagai prinsip pajak yang memperlakukan semua Wajib Pajak dengan perlakuan yang sama. Artinya, negara tidak boleh bertindak diskriminatif atau seenaknya dalam melakukan pemungutan pajak.

Dalam hal perlakuan yang sama, negara perlu menyesuaikan tarif pajak yang akan dibebankan kepada Wajib Pajak sesuai dengan kemampuan dan penghasilan yang diperolehnya. Dengan kata lain, semakin tinggi pendapatan dan harta yang dimiliki Wajib Pajak, maka semakin tinggi pula pajak yang dibebankan kepadanya.

Keadilan tidaklah mutlak, melainkan lebih kepada suatu hal yang subjektif dan abstrak. Sehingga, pengertian keadilan di suatu negara tidak akan sama dengan di negara lain. Semuanya bergantung pada waktu, tempat, kondisi politik pemerintahan, dan kedewasaan masyarakat sebagai Wajib Pajak.

Namun, sistem perpajakan yang adil setidaknya harus memenuhi beberapa kriteria, seperti:

  • Benefit Principle, Wajib Pajak harus membayar pajak sesuai dengan manfaat yang dinikmatinya dari pemerintah.
  • Ability to Pay Principle, setiap orang diwajibkan membayar pajaknya sesuai dengan kemampuannya berdasarkan pendapatan yang mereka peroleh.
  • Horizontal Equality, keadilan horizontal dalam perspektif pajak mengandung makna bahwa Wajib Pajak dengan kondisi kemampuan atau penghasilan yang sama harus dikenakan jumlah pajak yang sama pula, serta tanpa membedakan jenis atau sumber penghasilannya dan besaran pengeluarannya

Baca juga: SPT Tahunan Adalah: Ini Pengertian dan Cara Lapornya

2. Prinsip Kepastian Hukum (Certainty)

Prinsip kepastian hukum (certainty) harus diadopsi dalam perumusan ketentuan Undang-Undang Perpajakan dan Peraturan Perpajakan suatu negara. Sebab, memang sudah seharusnya sistem pemungutan pajak didasarkan pada sebuah ketentuan hukum dan dilakukan secara jelas, terang, serta pasti.

Prinsip ini akan memberi kemudahan bagi Wajib Pajak mengenai objek pengenaan pajak, besaran pajak, dan segala tata cara dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Hal tersebut dimaksudkan agar mudah dimengerti oleh Wajib Pajak dan memudahkan administrasi.

3. Prinsip Efisiensi Ekonomis (Economy)

Prinsip efisiensi ekonomis adalah prinsip pajak yang menggambarkan bahwa pemungutan pajak harus mampu mencapai tujuan tanpa biaya yang besar dan tidak menimbulkan permasalahan lain. Artinya, sistem pemungutan pajak harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan pengeluaran negara dan harus pula cukup elastis dalam menghadapi berbagai tantangan, perubahan, serta perkembangan kondisi perekonomian.

Pada saat menetapkan dan memungut pajak, pemerintah juga harus mempertimbangkan biaya pemungutan pajak dan haruslah proporsional. Dimana salah satu tanda sistem perpajakan yang efektif dan efisien ialah biaya pemungutan pajak yang rendah. Jangan sampai biaya pemungutan lebih tinggi dari beban pajak yang dikenakan.

Baca juga: ETAX API 10001: Faktor Penyebab dan Cara Mengatasinya

4. Prinsip Ketepatan Waktu (Convenience)

Prinsip convenience merupakan prinsip sistem perpajakan suatu negara yang digambarkan sebagai sebuah ketepatan dalam hal pemotongan, pemungutan, dan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak. Dalam hal ini, pemerintah dapat secara bijak menentukan kapan waktu yang tepat bagi Wajib Pajak untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Sebab, tidak semua Wajib Pajak memiliki ketepatan waktu yang sama, yang tidak membebani dan mengenakkan baginya untuk membayar pajak.

Karyawan akan lebih mudah membayar pajak saat mereka menerima gaji. Petani lebih mudah membayar pajak setelah panen. Perusahaan lebih mudah membayar pajak setelah mengetahui sisa lebih usaha per periode. Artinya, masing-masing subjek pajak memang memiliki waktu tepatnya tersendiri.

Baca juga: Pembetulan SPT Tahunan Pribadi,: Ini Ketentuan dan Cara Pembetulannya

Kesimpulan

Demikianlah pengenalan secara singkat mengenai empat prinsip pajak menurut Adam Smith. Empat prinsip pajak ini meliputi prinsip keadilan, prinsip kepastian hukum, prinsip efisiensi ekonomis, dan prinsip ketepatan waktu. Masing-masing prinsip ini memiliki karakteristik tersendiri, yang semuanya bertujuan untuk membentuk sistem perpajakan yang baik dan tidak semena-mena.

Sistem perpajakan yang baik akan memberi kemudahan bagi Wajib Pajak dan menumbuhkan kesadaran untuk taat membayar pajak. Terlebih jika pemerintah memberikan kelonggaran waktu sebagaimana yang dijelaskan pada prinsip ketepatan waktu.

Baik halnya pula bagi Wajib Pajak untuk langsung menganggarkan besaran pajak yang harus dikeluarkan begitu mendapatkan gaji atau penghasilan. Dalam hal ini, Wajib Pajak bisa memanfaatkan kemajuan teknologi berupa software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online.

Accurate Online merupakan software berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Di dalamnya, terdapat fitur dan keunggulan yang akan memudahkan Anda dalam mengelola dan membuat laporan keuangan secara lebih akurat, cepat, dan otomatis.

Accurate Online juga bisa diakses kapan saja dan dimana saja, serta mudah untuk digunakan bahkan bagi pemula. Ratusan pebisnis di Indonesia bahkan telah mempercayai Accurate Online dalam membantu mencapai kesuksesan finansial bisnisnya.

Jika Anda tertarik dengan apa yang ditawarkan oleh Accurate Online, silahkan klik tautan gambar di bawah ini dan nikmati secara gratis selama 30 hari.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait