KPR FLPP DP 1% untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

oleh | Apr 29, 2022

source envato.

KPR FLPP DP 1% untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Tempat tinggal menjadi permasalahan yang harus dihadapi oleh pemerintah karena Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk yang banyak. Untuk bisa mengatasi masalah tersebut, maka pemerintah pun membuat suatu program yang disebut dengan FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Lalu, apa itu FLPP? Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti program ini? Tenang, kami sudah menyiapkan jawabannya khusus untuk Anda di bawah ini.

Apa Itu KPR FLPP?

Pada dasarnya, FLPP adalah kepanjangan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang mana program ini adalah upaya dari pihak pemerintah agar setiap masyarakat Indonesia mempunyai rumah yang layak untuk dihuni.

Dengan mengikuti program ini, maka setiap masyarakat akan memperoleh rumah dengan fitur DP mulai dari 1%, cicilan yang ringan, jangka waktu cicilan hingga 20 tahun, Bebas PPN, dan Bebas Premi Asuransi.

Cara kerja dari FLPP adalah pihak pemerintah memberikan sejumlah dana untuk program tersebut melalui bank yang ditunjuk menjadi pelaksananya. Lalu, bank ini nantinya akan menyalurkan dan tersebut sebagai pinjaman pada setiap MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah agar bisa membeli rumah dari para developer.

Lalu, MBR mempunyai kewajiban dalam membayar cicilan yang mana jumlahnya sudah ditentukan dan juga disepakati dari awal.

Dalam prakteknya, KPR FLPP akan diterapkan ke dalam beragam jenis program KPR, seperti KPR Sejahtera Syariah Tapak, KPR Sejahtera Susun, KPR Sejahtera Syariah Susun, dan lain-lain. selain itu, penerapan FLPP pun dilakukan secara bersinergi dengan program pemerintah lainnya yang berhubungan dengan upaya memfasilitasi MPR agar bisa memiliki rumah sendiri.

Baca juga: KPR Adalah: Pengertian, Jenis KPR, Persyaratan, dan Biaya yang Dibebankan

Syarat Mendapatkan KPR FLPP

1. Status dan Harga Rumah

Syarat pertama untuk mengikuti program FLPP adalah pemohon belum pernah mempunyai rumah atau sebelumnya belum pernah mendapatkan subsidi rumah. Jadi untuk masyarakat yang sudah mempunyai rumah, mereka tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program ini.

Selain itu, rumah yang dibeli dalam program ini juga harus berfungsi sebagai rumah hunian yang baik dan tidak boleh digunakan untuk keperluan komersial, seperti menjadi tempat bisnis ataupun disewakan.

Sementara dari sisi harga, pemerintah pun akan memberikan ketentuan yang berbeda terkait batas maksimal harga rumah dalam FLPP dan dibagi ke dalam empat wilayah utama. Wilayah pertama mencakup Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, kecuali beberapa daerah yang termasuk sebagai wilayah khusus, seperti harga rumah maksimal adalah 88 juta rupiah.

Wilayah kedua adalah Kalimantan dan Kepulauan Nusa Tenggara yang mana harga rumah maksimalnya adalah 95 juta rupiah. Sedangkan untuk wilayah ketiga adalah Papua dan Papua Barat, yang mana harga maksimal rumahnya adalah sebesar 145 juta rupiah.

Dan wilayah khusus yang menjadi pengecualian adalah wilayah satu yang mencakup Jabodetabek, Bintan, Batam, Karimun, dan Bali, yang mana harga maksimal rumahnya adalah 95 juta rupiah.

2. Penghasilan Maksimal

Berbeda halnya dengan persyaratan KPR yang umumnya mengharuskan adanya nilai penghasilan minimal, di dalam FLPP ini akan diberlakukan penghasilan minimal. Ketentuan terkait penghasilan maksimal pun berbeda dan tergantung dengan jenis rumah yang nantinya akan dibeli.

Bila rumah yang ingin dibeli adalah rumah tapak, maka maksimal penghasilannya adalah sebesar 4 juta rupiah perbulan. Sedangkan bila ingin membeli rumah susun, maka maksimal penghasilannya adalah sebesar 7 juta perbulan.

Walaupun program ini diperuntukan pada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, tapi pemohon tetap harus mempunyai status karyawan tetap, memiliki NPWP, dan melampirkan slip gajinya.

 3. Persyaratan Dokumen

Dokumen lainnya yang harus disiapkan adalah KTP dan kartu keluarga atau KK. Selain itu, siapkan juga slip gaji, rekening koran ataupun tabungan, dan berbagai dokumen lainnya. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan salinan SPT pajak tahunan atau surat pernyataan bahwa penghasilan Anda tidak melebihi batas yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Pajak Pembeli Rumah: Ini Tarifnya yang Harus Dipenuhi Oleh Pembeli dan Penjual

KPR FLPP DP 0%

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, terdapat beberapa jenis dari FLPP yang juga bersinergi dengan program lainnya yang berhubungan dengan pengadaan rumah untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.

Beberapa diantaranya adalah program KPR dengan DP 1% dari pemerintah pusat dan KPR DP 0% dari pihak pemerintah DKI Jakarta yang beberapa tahun lalu banyak dibicarakan oleh masyarakat.

Dalam program ini, pihak pemerintah DKI Jakarta akan memberikan subsidi DP FLPP Nasabah dengan uang dari APBD. Pemerintah DKI Jakarta nantinya akan membayarkan DP rumah ke pihak bank yang ditunjuk sebagai pelaksana FLPP. Lalu, nasabah bisa mencicil dana talangan tersebut pada pihak Pemerintah DKI.

Sedangkan untuk daerah Jawa, anggaran harga rumah FLPP adalah tidak lebih dari 200 juta. Karena tidak ada rumah tapak di daerah Jakarta yang harganya di bawah 200 juta, maka program DP 0% yang akan diberikan pun adalah rumah susun.

Baca juga: 10 Tips Membangun Bisnis Properti Untuk Pemula yang Menguntungkan

Penutup

Demikianlah penjelasan dari kami tentang FLPP sebagai salah satu solusi agar setiap masyarakat bisa mempunyai rumah yang layak walaupun memiliki penghasilan yang pas-pasan.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mensejahterakan diri dan juga keluarganya. Sehingga, permasalahan terkait tempat tinggal di Indonesia nantinya bisa diatasi dengan baik.

Namun, mereka yang menerima bantuan pun harus bisa mengelola keuangannya dengan baik agar tetap bisa membayar cicilan dan menghidupi diri dan keluarganya secara berkecukupan.

Kegiatan mengelola keuangan dengan baik ini harus dilakukan oleh setiap entitas, baik itu individu, instansi perusahaan, hingga pemerintahan. Untungnya, saat ini sudah ada software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online.

Dengan menggunakan software akuntansi ini, maka Anda akan mendapatkan lebih dari 200 jenis laporan keuangan yang akan membantu Anda dalam mengelola finansial perusahaan.

Selain itu, di dalamnya juga sudah dilengkapi dengan berbagai fitur dan add on menarik yang akan membuat setiap lini bisnis Anda bisa bergerak lebih efektif dan efisien.

Tertarik, silahkan klik banner di bawah ini untuk mencoba Accurate Online sekarang juga selama 30 hari, GRATIS!

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait