Pengertian Bank Sentral: Sejarah, Tujuan, Tugas, dan Wewenang Bank Sentral

oleh | Nov 11, 2020

source envato.

Pengertian Bank Sentral: Sejarah, Tujuan, Tugas, dan Wewenang Bank Sentral

Pada dasarnya, pengertian bank sentral adalah sebuah instansi atau lembaga keuangan yang memiliki tanggung jawab atas suatu kebijakan moneter dan melahirkan tingkat aktivitas ekonomi yang stabil dalam suatu negara.

Bank sentral adalah lembaga yang dimiliki oleh pihak swasta dalam suatu pemerintah negara yang memiliki tanggung jawab atas stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, menjaga tingkat inflasi, dan seluruh sistem keuangan dalam suatu negara.

Peran bank sentral di Indonesia sendiri diserahkan pada Bank Indonesia. sehingga, Bank Indonesia memiliki kewenangan penuh yang independen atas peraturan dan pengawasan berbagai kegiatan lembaga keuangan bank di Indonesia.

Sejarah Bank Sentral

sejarah bank sentralDalam suatu negara, tingkat stabilitas ekonomi sangat tergantung pada nilai mata uang yang berlaku. Dalam usaha menjaga tingkat kestabilan mata uangnya, maka lahirlah suatu lembaga yang dikenal dengan bank sentral. Dewasa ini, peran bank sentral di Indonesia diserahkan pada Bank Indonesia atau BI. Namun ternyata, bank yang pernah memiliki peran sebagai  bank sentral di Indonesia bukan hanya BI saja.

Dalam proses perjalanannya, tercatat ada tiga bank yang pernah menjadi bank sentral di negara ini, yaitu De Javasche Bank, Bank Nasional Indonesia (BNI), dan BI. Ketiganya memiliki peranan yang penting dalam hal menjaga tingkat stabilitas mata uang pada era penjajahan, kemerdekaan hingga saat ini.

  • De Javasche Bank: Bank Sentral Pertama di Indonesia

De Javasche Bank adalah bank sentral pertama yang di bangun di Indonesia. Lembaga keuangan ini dibangun pada tahun 1929 pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang dipimpin oleh Raja Willem 1. Lokasinya berada tepat di Jakarta. Lalu, De Javasche Bank melakukan ekspansi dengan membangun cabang di daerah Surabaya, Semarang, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, bahkan hingga di New York.

Fungsinya adalah berusaha mencetak dan mendistribusikan uang kertas di wilayah jajahan Hindia Belanda. Mata uang yang diedarkan pada masa tersebut adalah gulden Belanda. Bank yang didirikan dengan badan hukum PT atau pada masa itu disebut Naamloze Vennootschap ini berperan penting dalam menjaga sirkulasi  mata uang. Terlebih lagi, kegiatan perdagangan internasional pada saat itu sudah cukup tinggi.

  • BNI 46:  Bank Sentral yang Menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI)

Banyak orang awam yang menilai bahwa Bank Indonesia adalah bank sentral yang dimiliki oleh Indonesia pasca kemerdekaan Indonesia dicetuskan. Anggapan ini adalah salah. Terlebih lagi, jika melihat fakta yang mana BI baru berdiri pada tahun 1953. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, lembaga perbankan yang memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan mata uang adalah Bank Nasional Indonesia 46 atau BNI 46.

Adanya penetapan BNI 46 sebagai bank sentral di Indonesia adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1946 yang kali itu diterbitkan pada tanggal 5 Juli 1946. Dalam proses perjalanannya, BNI adalah lembaga finansial yang kala itu mencetak Oeang Republik Indonesia atau ORI yang saat itu dikenal sebagai mata uang pertama yang dicetak oleh Indonesia.

Proses percetakan dan juga perdasaran ORI yang dilakukan oleh BNI 46 ini berlangsung dari tanggal 30 Oktober tahun 1946. Dengan adanya ORI, maka uang yang diterbitkan oleh pihak Jepang atau De Javasche Bank sudah tidak berlaku lagi. ORI dicetak dengan bentuk uang kertas yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan.

Namun, peran BNI sebagai bank sentral kali itu sangatlah sebentar. Alasannya utamanya kala itu adalah BNI 46 dinilai memiliki aset yang terbatas. Terlebih lagi, perderan ORI kala itu tercatat tidak bisa dilakukan secara maksimal dan juga tidak bisa menyentuh seluruh daerah di Indonesia. Untuk itu, peran bank sentral di Indonesia dialihkan lagi ke pihak  De Javasche Bank pada tahun 1949.

  • Nasionalisasi De Javasche Bank dan BI Dipilih sebagai Bank Sentral

Pada bulan Desember tahun 1951, Pemerintah Indonesia mengantongi kebijakan untuk menasionalkan De Javasche Bank yang selanjutnya ditandai dengan UU Nomor 24 Tahun 1951 yang berkaitan dengan nasionalisasi De Javasche Bank NV. Selain itu, pada awal bulan Juli tahun 1953, Pemerintah Indonesia membangun Bank Indonesia dan menetapkannya sebagai bank sentral Indonesia.

Pada perjalanan kali ini, BI memiliki tugas dan peran yang sama dengan De Javasche Bank, yaitu berperan sebagai lembaga perbankan, mengatur moneter, dan mengatur sistem pembayaran di Indonesia.

Selanjutnya, tugas dan juga fungsi BI mulai berkurang pada tahun 1968. Hal ini ditandai dengan adanya UU Bank sentral di tahun 1968 yang berisi bahwa BI tidak lagi menjalankan perannya sebagai bank komersial, namun bertugas menjadi agen pembangunan dalam usaha meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Namun, di tahun 1999 BI memiliki peranannya kembali sebagai bank sentral dengan diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 1999. Dengan diterbitkannya UU tersebut, maka peran BI dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah kembali dipegang. Selanjutnya, peran BI bertambah dalam upaya memperkuat pemerintahan Indonesia dengan diterbitkannya amandemen tahun 2004.

Lantas, berbagai peranan tersebut dipegang oleh Bank Indonesia hingga saat ini. Dalam proses menjalankan perannya, BI memiliki tiga tugas utama, yaitu menetapkan serta menjalankan kebijakan moneter di Indonesia, menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia, serta menjaga tingkat kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Adalah: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengukurnya

Tugas Bank Sentral

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Bank Indonesia mempunyai tugas dan tanggung jawabnya sendiri yang harus dilakukan dengan baik, yaitu menetapkan serta menjalankan kebijakan moneter di Indonesia, menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia, serta menjaga tingkat kestabilan sistem keuangan di Indonesia. Berdasaerkan pengertian bank sentral tersebut, berikut ini adalah penjelasan tugas bank sentral:

1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

Ditetapkannya kewajiban moneter harus dilakukan guna mengendalikan peredaran jumlah mata uang yang ada di masyarakat, sehingga seluruh harga produk barang dan jasa bisa dikendalikan.

Kebijakan moneter tersebut harus dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pihak BI harus bisa bekerjasama dengan pihak pemerintah sehingga seluruh kebijakan yang ditetapkan bisa sesuai dengan kebijakan fiskal dan beberapa kebijakan ekonomi lain.

2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Maksud dari sistem pembayaran ini adalah sistem pembayaran tunai dan non tunai. Bank Indonesia berperan penuh dalam melahirkan aturan, standar, kesepakatan dan juga prosedur untuk digunakan dalam mengatur peredaran uang.

3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan

Dalam hal ini, BI harus melakukan pengawasan makroprudensial guna menjaga kestabilan sistem keuangan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan makroprudensial merupakan suatu kebijakan yang disusun untuk memberikan batasan pada risiko dan biaya krisis yang sistemik agar tetap bisa menjaga keseimbangan sistem keuangan di Indonesia.

Baca juga: Devisa: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Sumber Devisa

Wewenang Bank Sentral

BI selaku bank sentral di Indonesia mempunyai wewenang khusus yang sebelumnya sudah diatur dalam UU Republik Indonesia, yakni:

1. Kewenangan Membuat Kebijakan Moneter

BI harus bisa menentukan dan menetapkan adanya tingkat diskonto, jumlah cadangan minimal bank umum, serta harus membuat kebijakan pembiayaan atau kredit. Selain itu, BI harus bisa menetapkan dan juga menentukan target moneter dengan cara menentukan tingkat inflasi yang terjadi di Indonesia setiap tahun.

Lebih dari itu, BI juga memiliki wewenang dalam mengendalikan moneter dengan tidak dibatasi pada kegiatan pasar terbuka di pasar uang.

2. Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran

Dalam hal ini, BI memiliki tiga wewenang utama. Pertama BI memiliki wewenang dalam menentukan dan juga menetapkan penggunaan alat pembayaran. Kedua, membuat serta memberikan persetujuan izin atas adanya penyelenggaraan sistem pembayaran. Terakhir, mengawasi penyelenggaraan sistem pembayaran.

3. Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan

Untuk poin terakhir ini, BI selaku bank sentral memiliki empat wewenang utama. Pertama, membuat dan juga menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan perbankan yang berlaku di Indonesia. Kedua, memberikan sanksi kepada pihak yang sudah melanggar kebijakan yang sebelumnya sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan UU.

Ketiga, memberikan atau mencabut izin kelembagaan dan kegiatan usaha bank. Terakhir, mengawasi berbagai kegiatan bank konvensional, baik itu dalam sistem perbankan atau secara individu.

Baca juga: Pasar Uang Adalah: Pengertian, Instrumen, dan Bedanya dengan Pasar Modal

Penutup

Itulah penjelasan pengertian bank sentral, lengkap dengan tujuan, tugas dan wewenangnya dalam melakukan seluruh tanggung jawab yang dimilikinya. Pembahasan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan Anda terkait bank sentral, terlebih lagi jika perusahaan Anda saat ini berhubungan dengan bank-bank konvensional yang berada di bawah kendali bank sentral.

Nah, agar kondisi finansial Anda dinilai sehat oleh pihak bank, maka Anda harus memiliki manajemen keuangan dan sistem akuntansi perusahaan yang baik. Untuk memudahkan Anda dalam melakukan manajemen keuangan dan sistem akuntansi perusahaan, maka Anda bisa menggunakann software akuntansi dari Accurate Online.

Dengan Accurate Online, Anda bisa mengatur biaya produk, mengontrol stok barang, dan memantau laporan keuangan bisnis Anda secara mudah dan real time. Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait