Warrant Adalah: Pengertian, Kelebihan dan Risikonya yang Harus Anda ketahui
Pada dasarnya, warrant adalah suatu hak yang diberikan kepada para pemilik saham untuk membeli berbagai lembaran saham pada suatu harga yang sudah ditentukan oleh perusahaan emiten yang menerbitkannya dalam kurun waktu tertentu.
Kode lembaran saham yang ditransaksikan adalah “-W” yang terdapat di belakang kode saham emiten yang menerbitkannya. Seperti misalnya “ALTO-W”, merupakan kode yang diterbitkan oleh perusahaan emiten saham yang memiliki kode “ALTO”. Dalam BEI, warrant lebih dikenal dengan sebutan call warrant.
Nah, pada kesempatan kali ini, mari kita mengenal lebih dalam tentang warrant, lengkap dengan kelebihan dan juga resikonya yang harus Anda pahami dengan baik.
Daftar Isi
Warrant Adalah
Warrant adalah suatu produk turunan di pasar modal yang sering diberikan kepada para pemilik modal atau investor saat ingin membeli suatu saham baru. Saat membeli suatu warrant, maka para investor akan diberikan hak untuk bisa menebus saham yang harganya sudah ditetapkan di kemudian hari.
Harga eksekusi tersebut adalah harga yang sebelumnya sudah ditentukan oleh pemilik saham. Jadi, para investor bisa mengantongi dan juga bisa menebus saham dengan harga yang lebih murah, sehingga bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Sebagai contoh, jika saat ini Anda membeli warrant dari suatu perusahaan PT ABC seharga Rp200 per lembarnya, sedangkan harga eksekusi nya ternyata adalah Rp3.000. Ternyata, sampai tiba waktu eksekusi, harga saham dari perusahaan PT ABC itu sudah meningkat menjadi Rp4.000 perlembarnya. Dalam hal ini, maka Anda bisa mendapatkan keuntungan, terlebih lagi jika Anda menjualnya ke pasar sekunder.
Transaksi warrant ini juga dinilai cukup mudah, karena Anda hanya harus mempunyai rekening efek yang sudah bisa melakukan trading saham. Semua warrant juga biasanya akan menggunakan kode –W di belakangnya. Jadi, jika anda ingin Mempunyai warrant dari PT Argo Pantes Tbk, maka Anda hanya perlu mencari Argo-W.
Namun, warrant sendiri memiliki kurun waktu jatuh tempo mulai dari enam bulan hingga lima tahun, walaupun ada beberapa warrant lainnya yang tidak memiliki kurun waktu jatuh tempo, sehingga Anda bisa menukarkannya sesuai kemauan Anda.
Baca juga: Value Investing: Pengertian dan Strategi Tepat Menerapkannya
Fungsi Warrant
Seperti yang sudah dijelaskan sedikit sebelumnya, warrant diterbitkan oleh emiten untuk menarik minat para investor, sehingga bisa terlibat langsung dalam IPO atau right issue pada suatu saham baru.
Karena umumnya, para investor cenderung akan melirik saham dari emiten yang tampil lebih stabil, seperti dari sektor perbankan ataupun consumer goods. Terlebih lagi, para investor juga memiliki keinginan kuat untuk melakukan investasi dalam jangka waktu panjang.
Dengan diterbitkannya warrant, maka akan menarik perhatian banyak investor. Terlebih lagi, harganya pun cenderung lebih murah daripada harga saham pada umumnya. Walaupun warrant hanya dijadikan sebagai pemanis oleh perusahaan emiten agar bisa dikelola dengan baik, namun untung yang bisa didapat bisa melebih saham.
Keuntungan Memiliki Warrant
Salah satu keuntungan atau benefit dari mengantongi warrant adalah bisa mendapatkan nilai keuntungan yang besar. Dalam suatu trading warrant, tidak ada istilah proses auto-reject yang umumnya ada di dunia trading saham. Dihapuskannya proses ini bisa dijadikan celah oleh para investor untuk mendapatkan keuntungan yang sangat banyak.
Contohnya saja pada tahun 2019 lalu saham warrant PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA-W), mengalami tingkat turun naik yang sangat signifikan dalam waktu satu hari. Dalam suatu sesi perdagangan I, POSA-W dibuka dengan harga yang Rp490, tapi harganya menurun drastis hingga 90 menjadi Rp19 saat akhir penutupannya.
Tapi, keadaan berbaik drastis pada sesi perdagangan II. Ketika sesi perdagangan baru saja berlangsung selama satu jam, harga saham tersebut meningkat tajam hingga Rp350 per lembar. Artinya, harga tersebut meningkat 1,700% banyaknya. Mereka yang sebelumnya membeli saham POSA-W dengan harga Rp100 ribu saha bisa meraih keuntungan sebanyak Rp1,7 juta banyaknya.
Risiko Memiliki Warrant
Dibalik adanya keuntungan yang sangat menggiurkan, tetap saja warrant mempunyai nilai risiko yang sangat besar. Harga warrant sangatlah spekulatif, alasannya adalah bukan karena aset keuangan sesungguhnya seperti saham. Dalam investasi saham umumnya, mempunyai saham walaupun hanya satu lot saja sudah bisa dikatakan Anda memiliki perusahaan tersebut.
Namun hal tersebut tidak berlaku untuk warrant yang di dalamnya memiliki hak untuk membeli saham saja, bukan untuk memiliki.
Selain itu, tinggi atau rendahnya harga suatu warrant juga dipengaruhi oleh perusahaan emitennya. Jika nilai saham pada emiten tersebut ternyata sedang turun, maka tentunya akan mempengaruhi harga warrant.
Sehingga, setiap investor harus pandai dalam menganalisa waktu terbaik untuk menjual warrant, karena umumnya produk tersebut mempunyai tanggal jatuh tempo. Semakin dekat tanggalnya, maka harga warrant tersebut bisa menjadi semakin tidak berharga.
Untuk itu, dalam melakukan trading warrant, setiap investor harus bias fokus dalam memantau tingkat fluktuasi harga secara berkala. Jika telat menjualnya, maka harga akan cenderung anlok, dan berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar.
Untuk itu, sebelum membeli suatu warrant, ara investor disarankan untuk mempelajari prospek emiten dan juga performa harga sahamnya di masa depan.
Warrant adalah produk investasi saham yang memiliki tingkat risiko yang tinggi. Untuk itu, produk ini kebanyakan dijauhi oleh para investor pemula. Saat memutuskan untuk terjun langsung di dunia trading warrant, maka investor harus lebih jeli dalam menganalisa agar tidak mengalami kerugian.
Menghitung Harga Wajar Warrant
Terdapat tiga hal yang harus diketahui oleh setiap investor yang ingin menghitung harga wajar pada suatu warrant, yaitu harga penebusan (harga eksekusi) yang ditetapkan oleh perusahaan, waktu atau tanggal penebusan, serta harga induk saat ini.
Rumus yang digunakan untuk menghitung harga wajar adalah harga induk – harga eksekusi. Seperti lembaran saham pada umumnya, warrant pun masih bisa ditransaksikan ke bursa saham dan bisa mendatangkan keuntungan berupa capital gain.
Jadi, jika suatu perusahaan mengeluarkan warrant dengan harga penebusan sebesar Rp125, tanggal penebusan 2 tahun kemudian, dan harga induknya adalah Rp140. Maka berdasarkan rumus diatas, maka harga wajar nya adalah Rp15 per lembar, hasil dari Rp140 – Rp 125.
Jadi, jika Anda membeli lembar warrant sebagai bonus dengan harga Rp15 per lembarnya, maka sebenarnya Anda sudah mempunyai hak untuk menebus sahamnya dengan harga Rp12, yang mana hak Anda akan dinilai sebanyak Rp15 per lembarnya.
Hak tersebut bisa Anda jual-belikan di pasar, dan nilai hak tersebut bersifat fluktuatif, sesuai dengan adanya tingkat permintaan dan juga penawaran yang tersedia di pasar.
Jadi, jika seharusnya harga wajar pada contoh tersebut adalah harga induk di pasar saat ini yang dikurangi dengan harga eksekusi, maka seharusnya harga pasar adalah Rp140, dengan nilai wajarnya adalah Rp15.
Tapi, kenyataan di pasar kerap kali berbeda, bisa saja harga warrant tersebut diperjualbelikan dengan harga Rp50 . hal itu adalah hasil dari adanya proyeksi para pelaku pasar pada harga saham yang diambil ketika eksekusi.
Jadi, bila pasar memproyeksikan bahwa ketika harga ketika dieksekusi, harga saham tersebut menyentuh Rp300, maka harga warrant nya juga akan meningkat menjadi Rp300 dikurang Rp125, yaitu Rp175 per lembarnya.
Seperti yang sempat disinggung sebelumnya, kecenderungan dari warrant itu sendiri adalah semakin dekat waktu penebusan, bila harga saham induk adalah di bawah harga eksekusi, maka harga warrant nya akan menjadi Rp1 atau semakin tidak berharga.
Untuk itu, salah satu strategi yang sering digunakan untuk melakukan transaksi warrant adalah mencari warrant yang minimal jatuh tempo eksekusinya masih sekitar satu tahun lagi, dan perusahaan emiten tersebut mempunyai prospek masa depan yang baik.
Baca juga: Literasi Keuangan Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Tingkat Literasi Keuangan
Penutup
Jadi, warrant adalah suatu instrumen investasi saham yang dikeluarkan oleh perusahaan saham untuk bisa memberikan oleh para investor dalam memilih harga tertentu.
Sama halnya seperti opsi yang memiliki suatu karakteristik tertentu. Dalam melakukan investasi, setiap investor di dalamnya bisa mendapatkan keuntungan berupa capital gain, tapi risiko didalamnya memang lebih tinggi dari saham pada umumnya.
Membeli instrumen investasi saham warrant ini artinya Anda sudah mengantongi prediksi bahwa harga saham induk di dalamnya akan lebih tinggi dari harga saham ketika tanggal eksekusi nanti.
Melakukan investasi bukanlah suatu hal yang salah, tapi Anda harus garis bawahi bahwa risiko transaksi di dalamnya lebih besar daripada trading saham pada umumnya. Namun, jika perusahaan Anda belum siap untuk melakukan investasi ini, maka Anda bisa coba memulai investasi software akuntansi dari Accurate Online.
Accurate Online adalah aplikasi akuntansi yang akan memudahkan setiap pengusaha dalam melakukan berbagai proses akuntansi, mulai dari pembuatan laporan laba rugi, hingga laporan keuangan yang penuh dengan perhitungan akuntansi.
Accurate Online juga akan memudahkan Anda dalam melakukan berbagai proses akuntansi yang rumit. Jadi, Anda bisa mencatat seluruh transaksi laporan keuangan Anda dengan cepat. Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: