Dampak Positif Omnibus Law Terhadap Perpajakan Usaha
Tentang Event
Kupas Tuntas seputar :
- Overview Omnibus Law
- Seberapa efektif Omnibus dapat menurunkan Tarif PPH Badan
- Dampak Positif Omnibus Law atas Pajak Deviden, PPH 26, serta PPNM
- Mengenal Tarif Sanksi Perpajakan pasca berlakunya Omnibus Law
Waktu dan Lokasi
Sabtu, 14 November 2020
Pk. 10.00-12.00
Online
Biaya Pendaftaran
– Rp. 249.000/ Orang
– Rp. 299.000/ 2 Orang
Fasilitas/Informasi Lainnya
- Free e-certificate
Karunia : 081281091718
Yuliana : 082230509692
Roy : 0895414549025