Apa itu BPJS? Bagaimana Cara Daftarnya?

oleh | Des 9, 2021

source envato.

Apa itu BPJS? Bagaimana Cara Daftarnya?

Setiap negara, termasuk Indonesia, pastinya mempunyai sistem jaminan sosial yang mampu memfasilitasi dan mengakomodasi warga negaranya. Tujuannya adalah agar warganya tetap bisa hidup sejahtera dan memperoleh perlindungan. Penyelenggaraan sistem jaminan sosial di Indonesia ini sudah diatur oleh pihak pemerintah melalui BPJS. Kepanjangan dari BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dalam proses pelaksanaannya, BPJS terbagi menjadi dua jenis, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ingin tahu lebih lanjut tentang BPJS? Baca artikel tentang BPJS ini hingga selesai agar tidak salah paham.

Apa itu BPJS?

BPJS adalah suatu badan hukum yang dibuat agar bisa menyelenggarakan program jaminan sosial. Program yang dijalankan oleh BPJS adalah program yang berasal dari pemerintah dalam satu kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Setiap warga negara harus berpartisipasi dalam pelaksanaan program tersebut agar bisa mendapatkan jaminan sosial yang baik.

Masyarakat saat ini bisa mendapatkan dua jenis BPJS, yaitu BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bertugas dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan dalam bidang kesehatan untuk setiap masyarakat secara umum. Sedangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertugas dalam memberikan jaminan pada tenaga kerja Indonesia.

Kedua jenis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di atas diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013 lalu. Tapi dalam pelaksanaannya, program BPJS Kesehatan ini sudah lebih dulu dilakukan, yakni di tanggal 1 Januari 2014. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai berjalan pada tanggal 1 Juni 2015.

Sebelum kedua jenis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tersebut resmi menjadi satu jaminan sosial, sebenarnya BPJS Kesehatan adalah program lain yang sebelumnya disebut dengan Askes atau Asuransi Kesehatan.

Tujuan dibentuknya BPJS adalah agar bisa memberikan jaminan sosial dan juga jaminan kesehatan untuk warga negara Indonesia. Selain itu, pemberian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk setiap masyarakat juga diberikan pada semua anggota keluarga.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial dan juga jaminan kesehatan yang diberikan adalah untuk setiap tenaga kerja, baik itu pekerja formal ataupun non formal.

Baca juga: Tunjangan Adalah salah satu Hak Karyawan, Ini berbagai Jenisnya!

Jenis Kepesertaan BPJS

Dalam proses pelaksanaannya, terdapat perbedaan pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Nah, jenis kepesertaan BPJS adalah sebagai berikut:

1. BPJS Kesehatan

Terdapat dua jenis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu PBI atau Penerima Bantuan Iuran dan Non PBI atau Bukan Penerima Bantuan Iuran. Berikut ini penjelasannya:

  • PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Jenis kepesertaan ini diberikan khusus untuk mereka yang tidak mampu dan cacat total. Jenis kepesertaan PBI ini tidak diwajibkan untuk membayar iuran karena memang sudah ditanggung oleh pemerintah secara penuh. Fasilitas kesehatan yang diperoleh adalah pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat.

  • Non PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran)

Para peserta jenis Non PBI ini diharuskan untuk membayar iuran bulanan yang sebelumnya sudah ditentukan. Tingkat kepesertaan Non PBI ini terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Pekerja Penerima Upah (PPU)

Jenis kepesertaan ini termasuk dalam kategori pekerja yang menerima upah atau gaji dari tempatnya bekerja. Seperti ASN (Aparatur Sipil Negara) dan para pegawai swasta.

  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Para peserta PBPU adalah mereka yang bekerja namun tidak pada pemberi gaji atau upah. Contohnya adalah para pebisnis atau pengusaha yang sudah memenuhi kriteria tertentu. Para WNA (Warga Negara Asing) pun termasuk ke dalam kategori ini.

  • Bukan Pekerja (BP)

Beberapa yang termasuk pada kategori ini adalah para investor, para pebisnis yang memberikan kerja, dan pensiunan.

2. BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat empat jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

  • Pekerja Penerima Upah (PPU)

Kepesertaan yang termasuk dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah setiap individu yang bekerja dan juga mendapatkan upah atau gaji dari pihak pemberi kerja, baik itu dari sektor non-formal ataupun dari sektor formal. Dalam proses pendaftarannya, umumnya PPU akan dibantu oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.

  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

PBPU adalah mereka yang bekerja dan mendapatkan penghasilannya secara mandiri. Para pengusaha atau pebisnis, pekerja mandiri, dan para pekerja informal adalah beberapa yang termasuk di dalam kategori kepesertaan ini.

  • Pekerja Jasa Konstruksi

Peserta yang termasuk ke dalam jenis ini adalah para pekerja pelayanan jasa konstruksi, baik itu pekerja paruh waktu, pekerja kontrak, dan berbagai jenis lainnya.

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan mendapatkan gaji di luar negeri adalah yang termasuk kedalam PMI (Pekerja Migran Indonesia)

Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Walaupun BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial, namun kedua program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini ternyata mempunyai manfaat yang berbeda. Manfaat BPJS adalah sebagai berikut:

1. Manfaat BPJS Kesehatan

  • Semua Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan

Dengan mengikuti program BPJS Kesehatan, maka kita akan memperoleh jaminan pengobatan pada semua penyakit yang nantinya akan ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

  • Menjamin Penyakit yang dikecualikan

Manfaat selanjutnya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah menjadi jaminan berbagai penyakit yang dikecualikan. Artinya, penyakit yang sudah parah sekalipun nantinya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

  • Tak Perlu Banyak Biaya

Pihak BPJS Kesehatan menawarkan premi yang terhitung murah dan bahkan gratis untuk mereka yang tidak mampu. Dengan mendaftar dan menjadi bagian dari keanggotaan BPJS Kesehatan, maka obat dan biaya rumah sakit yang mahal nantinya bisa ditanggung dengan membayar iuran per bulannya.

  • Proteksi Seumur Hidup

Manfaat yang sangat penting dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah hanya dengan membayar iuran yang tidak terlalu banyak, maka Anda akan memperoleh perlindungan sampai seumur hidup.

2. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

  • Jaminan Terhadap Kecelakaan Kerja

Salah satu manfaat dari jenis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini adalah menjadi jaminan untuk para pekerja yang sudah terdaftar untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan memperoleh santunan uang tunai bila menderita penyakit karena kerja atau mengalami kecelakaan kerja.

  • Jaminan Hari Tua (JHT)

Saat memasuki usia pensiun, maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini mampu memberikan jaminan yang diberikan pada semua pekerja terdaftar.

  • Jaminan Pensiun

Maksud dari jaminan pensiun dalam hal ini adalah jaminan pekerja untuk mempunyai hidup yang layak setelah penghasilannya berkurang.

  • Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan kematian adalah bantuan dana bila pekerja yang terdaftar meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja yang nantinya akan ada pemberian santunan sejumlah nominal tertentu untuk keluarga ataupun ahli warisnya.

Cara Mendaftar Peserta BPJS

Jika kita sudah mengetahui pengertian, jenis dan manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka kita harus mengetahui berbagai syarat dalam mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. Cara mendaftar BPJS adalah sebagai berikut.

1. Mendaftar Secara Langsung (Offline)

Cara pertama dalam mendaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosialadalah secara langsung atau offline. Dalam hal ini, Anda memerlukan berbagai berkas untuk persyaratan administrasi dan pendaftaran data personal. Beberapa berkas yang diperlukan adalah fotokopi KK (Kartu Keluarga), fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan foto diri yang terbaru.

2. Mendaftar Secara Online

Cara yang kedua dalam mendaftar BPJS adalah secara online atau daring. Berbagai dokumen yang diperlukan sebenarnya sama seperti pendaftaran offline, namun Anda membutuhkan tambahan data, yaitu alamat email dan nomor ponsel yang masih aktif.

Mendaftar BPJS Kesehatan secara online saat ini sangatlah mudah. Anda bisa langsung mendaftarkan diri Anda dengan menggunakan aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Gaji Karyawan? Ini Caranya!

Kesimpulan

Jadi, BPJS adalah program jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk seluruh warga Indonesia. Terdapat dua jenis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bisa diikuti oleh masyarakat, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka Anda mendapatkan perlindungan seumur hidup dan sudah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya yang banyak saat berobat ke rumah sakit.

Sama halnya seperti pendaftaran dan membayar iuran BPJS, pencatatan keuangan dalam suatu perusahaan pun saat ini bisa dipantau dan dilakukan secara online, yakni dengan menggunakan software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online.

Dengan menggunakan Accurate Online, maka Anda akan mendapatkan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat dan akurat, serta bisa Anda akses di mana dan kapan saja Anda perlukan. Sehingga, Anda bisa lebih fokus dalam mengembangkan bisnis Anda.

Selain itu, Accurate Online juga akan membantu Anda dalam mengefisiensikan bisnis Anda lewat berbagai fitur dan modul terbaik yang ada di dalamnya, seperti fitur penjualan, pembelian, perpajakan, manufaktur, persediaan, dan masih banyak lagi.

Ayo klik banner di bawah ini untuk mencoba gratis Accurate Online selama 30 hari.

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

0 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini 🙁 Jadilah yang pertama!

marketingmanajemenbanner
Anggi

Artikel Terkait