Apa Itu Taspen dan Manfaatnya Bagi ASN

oleh | Apr 1, 2022

source envato.

Apa Itu Taspen dan Manfaatnya Bagi ASN

Salah satu keuntungan yang didapatkan jika bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah diberikannya jaminan hari tua yang dikelola dalam bentuk Taspen atau Tabungan Asuransi Pegawai Negeri. Beberapa dari kita mungkin sudah memahami apa itu taspen meski secara singkat.

Apa itu Taspen bisa diartikan sebagai tabungan atau asuransi yang diberikan kepada PNS atau keluarganya begitu memasuki masa pensiun. Dimana manfaat dari taspen ini terbagi dalam empat program layanan yang berbeda.

Untuk lebih memahaminya, berikut ini diuraikan pengertian mengenai apa itu taspen dan program layanan yang disediakannya yang bermanfaat bagi PNS dan ASN.

Apa Itu Taspen?

Seperti telah disinggung sebelumnya, pengertian dari apa itu Taspen adalah jaminan pensiun untuk ASN di hari tua ketika sudah tidak produktif lagi. Dimana visi daripada Taspen sendiri ialah memang memberikan jaminan kesejahteraan berbentuk tabungan serta asuransi yang bisa dimanfaatkan sesuai masa bakti atau pensiun.

Program ini mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah hingga dibentuk suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama PT Taspen (PERSERO) yang khusus menangani kesejahteraan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Tunjangan Adalah salah satu Hak Karyawan, Ini berbagai Jenisnya!

Program Layanan Taspen yang Bermanfaat Bagi ASN

Setelah mengetahui pengertian dari apa itu Taspen, Anda mungkin bertanya apa manfaat dari Taspen itu sendiri.

Manfaat dari Taspen dapat dirasakan melalui empat layanan utama yang meliputi Layanan Tabungan Hari Tua (THT), Layanan Dana Pensiun, Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Layanan Jaminan Kematian (JKM).

1. Layanan Tabungan Hari Tua (THT)

Tabungan Hari Tua (THT) atau sering juga disebut sebagai Asuransi Dwiguna memiliki dua manfaat perlindungan, yakni saat PNS masih hidup dan setelah PNS meninggal pada periode pertanggungan.

Dimana jika PNS meninggal saat masih dalam periode pertanggungan, maka penerima tabungan ini adalah ahli warisnya.

Untuk bisa menikmati layanan THT, peserta wajib membayar iuran sebesar 3.25% dari total penghasilan bulanan (gaji pegawai dan tunjangan keluarga). Peserta juga diwajibkan melampirkan data pribadi dan keluarga, serta melaporkan perubahan gaji maupun perubahan pangkat atau golongan jika ada.

Layanan THT juga memberikan asuransi kematian, dimana peserta tidak dikenakan iuran apapun. Dalam hal ini, perlindungan asuransi kematian diberikan kepada PNS atau keluarganya ketika meninggal dunia, baik ketika masih aktif maupun sudah pensiun.

Adapun yang berhak mengikuti program THT ialah para pejabat negara, PNS (kecuali Kementerian Pertahanan dan Keamanan), dan pegawai BUMN serta BUMD yang terdaftar secara resmi.

2. Layanan Dana Pensiun

Layanan Dana Pensiun memberikan dana secara konstan setiap bulannya kepada PNS atau keluarganya yang telah pensiun. Dimana untuk mendapatkan jaminan dari program pensiun ini, peserta perlu membayar iuran bulanan sebesar 4.75% dari jumlah penghasilan bulanan (gaji pegawai dan tunjangan istri serta anak).

Adapun jumlah dana pensiun yang didapatkan bisa berubah jika terdapat perubahan data Taspen, baik pribadi maupun keluarga, yang juga perlu diperbarui di waktu tertentu, seperti:

  • Tiap satu bulan, khusus penerima tunjangan veteran dan kehormatan
  • Tiap dua bulan, khusus penerima pensiun yang tidak memiliki tunjangan keluarga
  • Tiap tiap bulan, khusus penerima pensiun yang masih memiliki tunjangan keluarga

Baca juga: Gaji Pokok Adalah: Ini Pengertian dan Ketentuannya!

3. Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan asuransi yang diberikan kepada pekerja jika mengalami kecelakaan atau mendapati penyakit akibat pekerjaan. Manfaat yang diberikan pada layanan ini meliputi biaya perawatan selama di rumah sakit dan setelahnya hingga sembuh.

Tak hanya dalam bentuk perawatan, peserta juga akan mendapatkan santunan mulai dari akibat kecelakaan, kematian, biaya pemakaman, hingga uang duka. Santunan ini juga termasuk pemberian bantuan beasiswa untuk anak yang orang tuanya adalah pensiunan PNS.

Perlu diketahui pula bahwa asuransi Taspen jenis ini bersifat reimburse sehingga peserta harus menanggung pembayaran terlebih dahulu, baru kemudian mengajukan klaim penggantian kepada PT Taspen. Adapun untuk dapat menikmati program ini, peserta perlu mengeluarkan iuran sebesar 0.24% dari gaji pokok (ditanggung pemberi kerja).

4. Layanan Jaminan Kematian (JKM)

Layanan Jaminan Kematian (JKM) memberikan perlindungan berupa santunan kepada anggota keluarga jika peserta asuransi mengalami kematian di luar urusan pekerjaan. Lebih detail lagi, manfaat dari layanan ini mencakup santunan, uang duka wafat, biaya pemakaman, dan beasiswa anak.

Adapun untuk mendapatkan manfaat ini, iuran bulanan yang diberlakukan ialah sebesar 0.72% dari gaji pokok (ditanggung pemberi kerja).

Baca juga: THR Adalah Hak Karyawan yang Harus Dipenuhi, Ini Cara Menghitungnya!

Penutup

Itulah penjelasan mengenai apa itu Taspen yang merupakan jaminan hari tua bagi PNS dan ASN seusai masa bakti atau pensiun. Manfaat dari Taspen sendiri bisa dirasakan melalui program layanan, entah itu Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, atau Jaminan Kematian.

Seperti telah disebutkan sebelumnya, Taspen baru bisa dirasakan apabila peserta mendaftar dan membayar iuran bulanan sesuai aturan yang diberlakukan.

Dalam hal ini, Anda perlu mencatat pengeluaran untuk iuran tersebut dalam pembukuan Anda. Anda bisa menggunakan software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online untuk memudahan pencatatan tersebut.

Accurate Online merupakan software berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Dimana di dalamnya tersedia berbagai fitur dan keunggulan yang mudah untuk digunakan dan bisa diakses kapan saja serta dimana saja.

Jika Anda tertarik mencoba Accurate Online secara gratis selama 30 hari, silahkan klik tautan gambar di bawah ini.

marketingmanajemenbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Baim
Penulis blog lulusan sarjana manajamen bisnis yang mendalami dunia penulisan dan senang membagikan wawasan tentang dunia manajemen kepada masyarakat luas.

Artikel Terkait