Tunjangan Jabatan: Pengertian dan Berbagai Jenisnya

oleh | Mei 31, 2022

source envato.

Tunjangan Jabatan: Pengertian dan Berbagai Jenisnya

Tunjangan dan jabatan pada dasarnya adalah suatu hal yang berkebalikan yang dikenal di dalam sistem pemberian gaji di Indonesia. Tunjangan adalah penambahan dari nilai jumlah gaji, sedangkan potongan adalah pengurangan nilai gaji. Tunjangan pun memiliki banyak sekali jenis, salah satunya adalah tunjangan jabatan.

Nah, pada kesempatan kali ini, mari kita mengenal lebih dalam tentang tunjangan jabatan serta berbagai jenisnya.

Tutorial Video

Ingin mencari tahu lebih lanjut dengan cara yang lebih mudah? silahkan tonton video kami di bawah ini melalui audiovisual yang menarik:

Pengertian Tunjangan Jabatan

Pada dasarnya, tunjangan jabatan adalah suatu penambahan nilai nominal gaji dengan berdasarkan jabatan ataupun posisi seseorang di dalam suatu organisasi perusahaan. Idealnya, semakin tinggi posisi seseorang, akan semakin tinggi juga tunjangan yang nantinya akan diterima.

Kenapa? Karena semakin tinggi posisi seseorang di dalam suatu perusahaan, maka akan semakin besar juga tanggung jawab yang harus mereka emban.

Oleh karena itu, memberikan fasilitas dalam bentuk tambahan gaji berguna untuk memberikan apresiasi dan kompensasi pekerjaan yang lebih berat dengan tanggung jawab yang lebih besar.

Baca juga: Lembur Adalah: Ini Pengertian, Peratusan dan Cara Menghitungya

Jenis Tunjangan Jabatan

Terdapat setidaknya dua jenis tunjangan, yakni tunjangan struktural dan tunjangan fungsional.

Tunjangan struktural adalah tunjangan yang diberikan pada jabatan seseorang di dalam kerangka struktural di dalam suatu organisasi dengan strata tertentu.

Sedangkan tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada seseorang dengan mempertimbangkan dasar keahlian ataupun keterampilan dari orang tersebut, seperti apoteker, dokter, analisis, peneliti, auditor, guru, dan berbagai pekerjaan lainnya yang membutuhkan keahlian khusus.

Untuk perusahaan swasta, terdapat satu jenis tunjangan jabatan saja, yaitu tunjangan profesi. Jenis tunjangan ini hanya diberikan pada karyawan yang memiliki posisi tertentu ataupun golongan jabatan khusus, seperti manajer, supervisor, kepala cabang, dan lain sejenisnya.

Baca juga: ESS Adalah: Ini Pengertian Evolusi Perkembangannya dalam HR

Nominal Tunjangan Rata-Rata

Di dalam Undang-undang ketenagakerjaan dan berbagai peraturan turunannya, tidak terdapat ketentuan apapun yang menjelaskan tunjangan jabatan.

Peraturan di dalamnya hanya mengenal dua jenis tunjangan saja, yakni tunjangan tetap dan juga tunjangan tidak tetap. Selain itu, tidak semua nominal tunjangan yang diberikan di dalam posisi tertentu bisa diketahui jumlahnya. Sehingga, sebagai referensi, digunakanlah nominal yang sudah diketahui secara umum.

Contoh dan acuannya adalah besaran tunjangan yang diterima oleh PNS yang berlaku di Indonesia. keputusan tentang nominal tunjangan pekerjaan ini umumnya dicantumkan di dalam Peraturan Presiden, yang selanjutya nomornya akan sangat tergantung pada bagian apa keputusan tersebut dimaksudkan.

Di dalam bagian analisis APBN, anggaran yang akan diberikan kira-kira adalah sebagai berikut:

1. Tingkat Keahlian

  • Jenjang Arsiparis atau Ahli Utama adalah sebesar Rp 1.300.000
  • Jenjang Arsiparis atau Ahli Madya adalah sebesar Rp 1.100.000
  • Jenjang Arsiparis muda atau Ahli Muda adalah sebesar Rp 800.000
  • Jenjang Arsiparis atau Ahli Pertama adalah sebesar Rp 520.000

2. Tingkat Keterampilan

  • Jenjang arsiparis penyelia atau jabatan penyelia adalah sebesar Rp 700.000
  • Jenjang arsiparis mahir atau jabatan Pelaksana Lanjutan adalah sebesar Rp 420.000
  • Jenjang arsiparis terampil atau Jabatan Pelaksana adalah sebesar Rp 350.000

Informasi di atas bisa Anda akses lebih lengkap di dalam situs setkab.go.id. Di dalam situs tersebut juga terdapat informasi yang memuat berbagai peraturan yang berkaitan dengan tunjangan jabatan untuk PNS ataupun ASN sesuai golongan mereka masing-masing.

Sedangkan untuk perusahaan ataupun swasta, nominal besaran yang diberikan pada setiap jabatan tidak diketahui secara pasti ataupun menjadi kebijakan internal di dalam perusahaan itu sendiri. Sepenuhnya, kebijakan ini diberikan kepada perusahaan karena hanya perusahaanlah yang dinilai paling mengetahui keadaan dan juga kondisi yang dihadapi oleh perusahaan.

Secara logika, hal ini lebih terasa menguntungkan karena nominal yang ditetapkan akan berdasarkan pada kondisi ekonomi perusahaan dan juga lingkungan.

Tunjangan jabatan adalah tunjangan tetap yang mana tunjangan ini tidak berdampak oleh jumlah absensi karyawan tersebut. Secara teknis, perusahaan tidak memberikan kewajiban untuk memberikan tunjangan karyawan jenis ini.

Hal tersebut mengacu pada peraturan pemerintah No. 78 tahun 2015 terkait pengupahan, yang mana dijelaskan bahwa gaji atau upah bisa terdiri dari komponen gaji pokok dan juga tunjungan hidup, atau gaji pokok, tunjangan tetap serta tunjangan tidak tetap.

Tapi karena tunjangan jabatan termasuk ke dalam golongan tunjangan tetap, maka akan masuk juga di dalam perhitungan PPh atau pajak penghasilan.

Tentunya pajak ini harus dibayar sesuai dengan nominal penghasilan yang diterima oleh setiap karyawan. Dalam hal ini, pihak perusahaan bisa membantu setiap karyawan dalam memotong pajak secara langsung dari penghasilan yang telah diterima.

Baca juga: Jam Kantor: Ini Peraturan Terbarunya Berdasarkan Depnaker

Penutup

Demikianlah penjelasan lengkap dari kami tentang tunjangan jabatan. Jadi, tunjangan jabatan adalah suatu penambahan nilai nominal gaji dengan berdasarkan jabatan ataupun posisi seseorang di dalam suatu organisasi perusahaan.

Tentunya, nominal tunjangan jabatan ini nantinya harus dimasukkan ke dalam laporan keuangan perusahaan secara tepat. Namun bila perusahaan masih mencatat atau memasukkannya secara manual, tentu akan menimbulkan banyak masalah, seperti memakan waktu yang lebih lama dalam proses pembuatannya, rentan terjadi kesalahan, dan rentan terjadi kecurangan.

Untuk itu, gunakanlah softaware akuntansi dan bisnis dari Accurate Online, kenapa? karena Accurate Online mampu menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat, dan akurat. Anda juga bisa mengakses laporan tersebut dimana saja dan kapan saja Anda perlukan dengan menggunakan perangkat yang sudah terhubung dengan internet.

Selain itu, Accurate Online juga sudah dilengkapi dengan fitur bisnis lainnya yang akan memudahkan dan meningkatkan efisiensi bisnis Anda.

Jadi, ayo segeralah gunakan dan coba Accurate Online sekarang juga secara gratis selama 30 hari dengan klik banner di bawah ini.

marketingmanajemenbanner
Promo AOL ResolusiJadiAksi
Anggi
Seorang wanita lulusan sarjana manajemen bisnis dan akuntansi yang hobi menulis blog tentang manajemen bisnis secara spesifik.

Artikel Terkait