Mengenal Lebih Jauh Akuntansi Pemerintahan Secara Lengkap
Akuntansi pemerintahan merupakan sistem pencatatan dan pembukuan yang harus ada bagi setiap negara.
Karena aplikasi ini yang membuat keuangan dan aset negara tercatat dengan baik dan tepat.
Sebaliknya, jika akuntansi negara ini tidak dilakukan, tentu penghasilan dan pengeluaran negara tidak akan terdokumentasi dengan benar dan proporsional.
Menurut narasi di atas, jenis akuntansi ini memang harus diketahui masyarakat, terutama bagi Anda warga negara.
Baik dari segi pengertian, tujuan maupun syarat-syarat untuk bisa mengaplikasikannya.
Dibawah ini akan dijelaskan lebih jauh tentang pengertian akuntansi pemerintahan :
Daftar Isi
Pengertian Akuntansi Pemerintahan
Pada umumnya, akuntansi pemerintahan dimaknai sebagai aplikasi pencatatan keuangan negara yang dilakukan oleh unit kerja tertentu.
Ada banyak ruang lingkup yang digarap di dalam pencatatan pembukuan jenis ini, salah satunya ialah catatan pelaksanaan anggaran yang dimiliki seluruh unit pemerintah.
Sedangkan menurut Abdul Halim (2002:143), akuntansi pemerintahan adalah jasa pembuatan informasi mengenai keuangan negara dalam bentuk data-data kuantitatif yang bisa dijadikan arah kebijakan ekonomi negara.
Jika disimpulkan dari dua pengertian di atas, maka definisi akuntansi pemerintahan adalah unit kerja yang menyediakan jasa pencatatan anggaran finansial negara yang bisa dijadikan arah penentuan kebijakan ekonomi.
Dari kesimpulan di atas, semakin jelas peran akuntansi pemerintah sebagai pemegang kunci keteraturan data-data finansial negara.
Baik terkait dengan pendapatan maupun pengeluaran anggaran yang dimilikinya.
Baca juga : Definisi Pasar Persaingan Sempurna, Ciri, Kelebihan, Dan Kekurangannya
Tujuan Akuntansi Pemerintahan
Tujuan atau manfaat akuntansi pemerintahan terbagi menjadi tiga, yaitu tujuan akuntabilitas, manajerial dan yang terakhir adalah tujuan pengawasan (controlling). Berikut penjelasan lengkap tentang ketiganya:
1. Tujuan Akuntabilitas
Tujuan akuntabilitas maksudnya adalah akuntansi pemerintah dibuat untuk memenuhi berkas laporan pertanggungjawaban keuangan negara.
Ini didasarkan pada UUD 1945 Pasal 23 ayat 5 yang mengharuskan dalam setiap pengelolaan finansial negara harus ada laporan pertanggungjawabannya.
Karena menjadi amanat konstitusi, tentu data-data keuangan harus dilaporkan oleh pemangku kekuasaan yaitu pemerintah.
Terkait hal ini, akuntansi keuangan adalah jaminan pembuatan laporan keuangan negara valid, tepat dan aman.
2. Tujuan Manajerial
Tujuan manajerial maksudnya ialah dengan diterapkannya akuntansi pemerintahan, tindakan memanajemen segala kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan lancar.
Karena tanpa adanya anggaran terencana dan tercatat, tidak mungkin ada program pemerintah yang berjalan lancar sesuai rencana.
Hal ini juga terkait dengan efektivitas dan efisiensi dari keluarnya anggaran finansial suatu negara.
Maksudnya ialah dengan adanya akuntansi keuangan, data-data finansial bisa dilihat, apakah uang yang dibelanjakan tersebut memang efektif dan efisien untuk masyarakat atau tidak.
3. Tujuan Pengawasan (Kontrol)
Yang dimaksud tujuan pengawasan dari akuntansi keuangan demi mempermudah pemeriksaan keuangan negara. Termasuk ke mana anggaran dikeluarkan dan berapa uang yang telah dikeluarkan negara.
Efek dari tujuan ini ialah, mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh unit-unit kerja tertentu.
Selain juga untuk mengukur kebutuhan-kebutuhan negara yang bisa dijadikan pedoman dirilisnya anggaran-anggaran berikutnya.
Baca juga : Mengetahui Pentingnya Neraca Keuangan Dan Komponennya
Perbedaan Akuntansi Pemerintahan dengan Akuntansi Konvensional
Struktur pembukuan pada pemerintahan berbeda dengan organisasi bisnis atau komersial.
Hal ini berimplikasi pula terhadap praktek akuntansi yang berlaku di kedua organisasi tersebut.
Berikut adalah beberapa hal mendasar perbedaan antara Akuntansi pemerintah dan akuntansi komersial :
1. Laporan
Yang pertama perbedaan jenis akuntansi ini adalah dari sisi laporan dalam jurnal.
Akuntansi komersial memiliki laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas sedangkan akuntansi pemerintahan tidak mempunyai laporan laba rugi.
Namun sebagai gantinya pada akuntansi pemerintahan terdapat laporan operasional dan laporan realisasi anggaran.
Komponen neraca pada akuntansi pemerintah juga berbeda, munculnya istilah baru, di antaranya Dana Cadangan, Ekuitas Dana (Ekuitas Dana Lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan Ekuitas Dana Cadangan).
Hal ini didasarkan bahwa dalam pencatatan laporan pemerintah tidak berorientasi pada laba atau profit.
2. Pendapatan
Sumber pendapatan akuntansi komersial berasal dari penjualan barang dan jasa, tergantung dari yang mereka jual.
Sedangkan untuk akuntansi pemerintah pendapatan berasal dari penetapan – penetapan aturan secara hukum. Misalnya adalah pemberlakuan pajak.
3. Standard akuntansi yang berbeda
Untuk akuntansi komersial tunduk pada Standar Akuntansi keuangan (SAK) yang dirancang oleh Ikatan akuntansi Indonesia (IAI), namun untuk akuntansi pemerintah tunduk pada Standar akuntansi Pemerintahan (SAP) yang dirancang oleh komite standard akuntansi pemerintahan atau (KSAP) dan diatur dalam PP no 71 tahun 2010
4. Auditor
Jika dalam akuntansi komersial, pihak yang berwenang untuk mengaudit laporan keuangan adalah akuntan publik.
Sedangkan untuk akuntansi pemerintah, pihak yang berwenang memeriksa laporan keuangan adalah Badan pemeriksa keuangan atau BPK
5. Kepemilikan
Laporan keuangan komersial dibuat untuk ditujukan bagi mereka pemilik dalam organisasi atau entitas tersebut dan memiliki kepentingan atas laporan yang telah dibuat.
Untuk entitas dengan akuntansi komersial bisa dimiliki oleh banyak kepemilikan bagi mereka yang memegang saham dalam perusahaan tersebut.
Sedangkan untuk akuntansi pemerintah bersifat tidak adanya kepemilikan dan lebih independen
Syarat-Syarat Pemerintah Dalam Menerapkan Akuntansi Pemerintahan
Untuk menerapkan akuntansi pemerintahan yang tepat dan proporsional diperlukan syarat-syarat tertentu yang harus dilakukan pemerintah. Inilah syarat-syarat yang dimaksud:
- Akuntansi pemerintahan dilakukan pada anggaran yang sudah disetujui pemerintah dan badan legislatif negara
- Akuntansi pemerintahan tidak boleh dilakukan dalam rangka untuk melanggar konstitusi negara
- Pemerintah harus melakukan perkiraan-perkiraan secara cepat yang sekiranya bisa mengganggu stabilitas keuangan
- Sistem akuntansi pemerintah dibuat sesuai dengan perubahan jaman.
Baca juga : Laporan Keuangan: Pengertian, Contoh, dan Fungsinya Untuk Bisnis Anda
Kesimpulan
Akuntansi pemerintahan adalah sistem pencatatan dan pembukuan yang dibuat untuk negara.
Negara tidak mengarapkan profit, maka sistem pembukuannya pun berbeda dengan akuntansi konvensional pada umumnya.
Hal ini dikarenakan untuk badan atau entitas yang menggunakan akuntansi konvensional biasanya memiliki banyak kepemilikan seperti para pemegang saham dalam perusahaan tersebut.
Sedangkan untuk akuntansi pemerintah bersifat tidak adanya kepemilikan dan lebih independen.
Walaupun memiliki banyak perbedaan, kedua jenis ini memiliki dasar ilmu yang sama yaitu pencatatan.
Bagi Anda pemilik bisnis yang kesulitan dalam melakukan pencatatan transaksi, penghitungan pajak, dan membuat laporan keuangan, Anda bisa menggunakan Software Akuntansi dan Bisnis Accurate Online.
Accurate Online memiliki fitur terlengkap dan harga yang paling tejangkau telah menjadikan Accurate Online sebagai software akuntansi pilihan ratusan ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis di Indonesia.
Anda juga bisa mencoba menggunakan Accurate Online gratis selama 30 hari melalui klik tautan pada gambar di bawah!