Pentingnya Mengetahui Tata Cara Membuat Surat Izin Usaha

oleh | Okt 31, 2023

source envato.

Pentingnya Mengetahui Tata Cara Membuat Surat Izin Usaha

Sebelum membahas mengenai surat izin usaha, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu mengenai pengertian surat izin.

Surat izin merupakan surat yang digunakan untuk meminta persetujuan izin dari pihak tertentu demi suatu kepentingan.

Baik digunakan dalam kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat yang memiliki jangka waktu yang panjang.

Namun banyak orang yang belum mengetahui arti penting dalam mengetahui cara pembuatan surat izin tersebut. Karena dilihat dari realita yang ada, banyak masyarakat hanya ingin yang cepat dan instan.

Masih banyak praktik yang dilarang oleh hukum, dengan mengambil surat izin dari internet kemudian nantinya langsung dicetak. Meskipun sebelumnya harus mengubah subjek yang ada.

Pentingnya Mengetahui Cara Membuat Surat Izin Usaha

Pentingnya Mengetahui Cara Membuat Surat Izin Usaha

ilustrasi surat izin usaha. source envato

Sebelumnya, mari kita pahami apa itu surat izin usaha. Dikutip dari Web Pemkab Pati, SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa.

Dalam membuat surat izin khususnya surat izin usaha masyarakat harus mengetahui sistematika penulisannya secara terstruktur.

Sehingga alasan mengapa cara membuat surat izin ini sangat penting karena agar usaha yang didirikan bisa diakui oleh pemerintah. Selain itu, kelegalan suatu usaha juga suatu penilaian tersendiri bagi usaha tersebut.

Bukan hanya itu, berbagai manfaat lain jika memiliki surat izin saat berusaha. Manfaatnya adalah memudahkan dalam melakukan transaksi usaha secara ekspor maupun impor.

Selain itu, pengusaha juga bisa mengikuti lelang yang dilakukan secara legal. Yang paling penting adalah agar tidak terjadi masalah nantinya jika tidak memiliki surat izin.

Baca juga : Surat Izin Usaha Perdagangan: Pengertian dan Cara Pembuatannya

Cara Membuat Surat Izin Usaha

Cara Membuat Surat Izin Usaha

ilustrasi surat izin usaha. source envato

Surat izin dibuat dengan menggunakan beberapa langka-langkah yang telah ditentukan dan berbagai syarat yang harus disediakan.

Syarat tersebut seperti foto copy KTP, foto copy kartu keluarga, dan lain sebagainya. Sehingga berikut ini akan dipaparkan mengenai cara pembuatan surat izin untu usaha pemula.

1. Mengambil Formulir

Cara membuat surat izin usaha yang pertama adalah mengambil formulir pendaftaran terlebih dahulu.

Pengambilan formulir tersebut bisa diambil di Kantor Dinas Perdagangan setempat.

Namun jika kantor tersebut tidak ada, maka bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Perizinan terdekat. Di mana kantor tersebut bisa melayani berbagai surat perizinan.

Namun, jika seseorang tidak memiliki banyak waktu untuk pengambilan formulir maka bisa dititip kepada orang yang dipercaya.

Karena surat izin tersebut bisa diwakili oleh orang lain dalam pengambilannya. Akan tetapi, disarankan untuk datang langsung ke tempat tersebut tanpa adanya perwakilan atau orang yang diberi kuasa.

2. Mengisi Formulir

Tahap selanjutnya dalam proses pembuatan surat izin untuk usaha adalah mengisi formulir yang telah diambil sebelumnya di Kantor Dinas Perdagangan.

Dalam pengisiannya formulir tersebut menyediakan berbagai kolom yang wajib diisi oleh pengusaha. Data yang diisi harus benar dan juga harus lengkap dalam artian sesuai dengan identitas yang digunakan.

Tujuan pengisian formulir tersebut agar nantinya data-data yang dimasukkan bisa terdaftar sebagai tanda bukti jika mencari data.

Bukan hanya itu, pengisian formulir tersebut juga resmi karena harus mencantumkan materai 6000. Di mana materai tersebut digunakan untuk ditandatangani oleh pemilik perusahaan.

Baca juga : Surat Izin Tempat Usaha: Pengertian, Cara Membuatnya

3. Memenuhi Persyaratan

Memenuhi Persyaratan

ilustrasi surat izin usaha. source envato

Banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan surat izin usaha. Persyaratan tersebut adalah fotokopi KTP pemilik saham perusahaan.

Karena KTP difungsikan sebagai identitas resmi seseorang. Selanjutnya juga harus menyediakan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) suatu usaha yang berfungsi sebagai identitas wajib pajak.

Persyaratan selanjutnya adalah harus melampirkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau surat keterangan domisili suatu usaha. Selanjutnya adalah menyediakan neraca perusahaan dan juga foto pemilik direktur utama yang berukuran 4 x 6.

Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa formulir tersebut menggunakan materai 6000 sehingga dijadikan sebagai suatu persyaratan.

4. Durasi Waktu

Penggunaan durasi waktu ini biasanya digunakan di daerah tertentu saja saat pengurusan surat izin usaha perdagangan.

Salah satunya adalah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta di mana durasi waktu penyerahan dokumen dan penerimaan kembali hanya terbatas. Waktunya hanya satu hari kerja saja yang diberikan.

Berbeda halnya dengan daerah lain yang memberikan kebijakan dalam penyerahan dokumennya. Pada umumnya, pemerintah setempat memberi kebijakan dalam jangka dalam waktu 3 hari kerja.

Sehingga banyak waktu yang digunakan dalam proses penyerahan berkas dan kemudian penerimaan kembali berkas tersebut.

Baca juga : SIUPL adalah: Pengertian dan Bedanya dengan SIUP

5. Pembayaran Biaya Tarif Pembuatan SIUP

Setelah semua prosedur dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah membayar biaya tarif dalam pembuatan SIUP.

Karena dalam pembuatan tersebut memang pada umumnya menggunakan tarif tertentu sesuai dengan persetujuan. Tarif yang dibayar memiliki berbagai variasi yang berbeda-beda sesuai daerahnya.

Biasanya pemerintah memberikan tarif sesuai dengan jenis usaha yang akan dibuatkan surat izin untuk usaha Perdagangan.

Semakin besar jenis usaha yang didirikan oleh pengusaha maka semakin tinggi pula biaya tarifnya. Sebaliknya semakin kecil jenis usaha yang didirikan oleh pengusaha maka semakin rendah pula biaya tarif yang harus dibayar.

6. Pengambilan Surat Izin Usaha Perdagangan

Setelah prosesnya selesai maka pemilik usaha selanjutnya sudah siap untuk diambil. Namun pengambilan surat tersebut bisa diambil setelah membayar tarif yang telah ditentukan.

Sebelum pengambilan surat izin tersebut, akan diberikan secarik kertas yang akan digunakan nantinya saat proses pengambilan.

Surat Izin Usaha Perdagangan dalam proses pembuatannya memerlukan waktu yang cukup lama. Waktu yang digunakan adalah dalam jangka waktu kurang lebih dua minggu lamanya.

Perhitungan waktu tersebut dimulai pada saat formulir pendaftaran dimasukkan. Kemudian setelah dua minggu surat izin tersebut sudah bisa diambil.

Baca juga: PT (Perseroan Terbatas): Pengertian PT, Jenis, Ciri-ciri, dan Unsurnya

Kesimpulan

Berbagai cara yang telah dipaparkan bisa diaplikasikan dalam pembuatan surat perizinan usaha yang akan dilakukan.

Sehingga usaha tersebut bisa diakui oleh pemerintah dalam artian usaha tersebut tidak illegal. Karena jika usaha yang dijalankan illegal bisa jadi akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Jika Anda sudah membangun usaha, jangan lupakan juga hal penting yang harus ada dalam setiap usaha yaitu pembukuan.

Dengan pembukuan yang benar, arus keuangan usaha Anda akan lebih transparan dan terperinci, dan ini akan sangat bagus untuk pengembangan usaha Anda.

Untuk memudahkan pembukuan manual yang memakan waktu, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi untuk solusi pembukuan dan pembuatan laporan keuangan yang lebih optimal.

Pilihlah software akuntansi yang memiliki fitur sesuai kebutuhan bisnis dan juga bisa digunakan kapan saja dan dimana saja seperti Accurate Online.

Software Akuntansi dan Bisnis Accurate Online adalah software berbasis cloud yang sudah digunakan oleh lebih dari ratusan ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis di Indonesia, yang tentunya juga akan cocok untuk bisnis Anda.

Coba Accurate Online secara gratis selama sebulan dengan mengklik gambar di bawah ini :

bisnisukmbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Natalia
Wanita lulusan S1 Bisnis Manajemen yang sering membagikan berbagai ilmunya dalam bidang bisnis secara menyeluruh kepada masyarakat, mulai dari tips, ide bisnis, dan masih banyak lagi.

Artikel Terkait