Apa itu Carding? Ini Pengertian dan Cara Mengantisipasinya!

oleh | Apr 25, 2022

source envato.

Apa itu Carding? Ini Pengertian dan Cara Mengantisipasinya!

Mempunyai kartu kredit memang mampu memberikan banyak sekali kemudahan pembayaran. Namun, memiliki kartu kredit juga tidak lepas dari adanya risiko berbahaya. Nah, carding adalah salah satu risiko berbahaya yang dilakukan dengan mencuri data informasi kartu kredit milik orang lain.

Dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih dalam tentang carding dan cara mengantisipasinya.

Peraturan Terkait Carding

Per bulan Mei 2013, Bank Indonesia melaporkan telah terjadi setidaknya 1.009 kasus pembobolan nasabah dengan kerugian yang mencapai 2,37 miliar rupiah.

Tindakan tersebut tentunya melanggar hukum dan salah satu bentuk tindak pidana. Para pelaku carding akan terancam sanksi pidana sesuai dengan pasal 362 KUHP. Dalam hal ini, para pelaku akan bisa langsung terkena pidana tanpa memerlukan pengaduan dari korban.

Baca juga: Hati-Hati Skimming, Tindak Kejahatan yang Akan Menguras Rekening Anda

Cara Kerja Carding

Berdasarkan laman Investopedia, carding adalah pola kejahatan yang dilakukan dengan membobol kartu kredit. Di dalamnya terbagi menjadi dua kategori. Pertama card present, yaitu pencurian data yang dilakukan dengan menggunakan mesin EDC yang tersedia di banyak tempat komersial.

Cara ini biasanya dilakukan dengan menggunakan alat card skimmer. Biasanya, alat ini disimpan di bawah meja kasir. Nantinya, kartu yang sudah berhasil digesek pada mesin EDC akan digesek ulang menggunakan card skimmer untuk mencuri data yang ada di dalamnya.

Cara kedua dalam melakukan carding adalah dengan card not present. Cara ini dilakukan dengan menggunakan bantuan internet lewat email phising atau hacking agar bisa memperoleh berbagai data pemilik kartu kredit.

Mereka yang menjadi korban akan mendapatkan email phising dan tidak sadar bahwa berbagai data pribadi yang diminta bukan dari pihak penerbit kartu. Berbagai data tersebut diminta oleh para penjahat agar bisa mendapatkan data untuk kepentingan pribadi mereka.

Dari dua cara di atas, cara yang kedua adalah cara yang sering sekali terjadi. Cara ini relatif lebih sulit untuk dilacak. Terlebih lagi bila tidak ada laporan dari masyarakat yang menjadi pihak korban.

Baca juga: ATM Skimmer: Ini Cara Mereka Melakukannya

Kasus Carding yang Pernah Terjadi

Kasus carding dengan menggunakan metode card present yang cukup besar pernah terjadi pada tahun 2011 lalu. Kasus tersebut mencapai kerugian hingga 81 miliar rupiah. Para penjahat melakukan aksinya dengan mencuri data transaksi kartu kredit dan nomor identifikasi dalam mesin EDC yang terdapat di pertokoan atau di berbagai tempat belanja.

Data yang berhasil diperoleh tersebut selanjutnya ditanam pada alat gesek yang dimiliki oleh para pelaku kejahatan. Selanjutnya, mereka akan seperti melakukan kegiatan belanja, padahal tidak ada pembelanjaan sama sekali.

Kemudian, mereka akan mengajukan pilihan refund pada pihak bank. Dana hasil refund tersebut selanjutnya akan di kirim ke rekening mereka.

Tercatat ada lima bank yang dananya sukses dicuri oleh para pelaku kejahatan tersebut. Jumlah dana yang berhasil mereka curi mulai dari 60 juta rupiah sampai 70 miliar rupiah. Beberapa anggota kejahatan tersebut akhirnya mampu diciduk oleh pihak berwenang setelah melakukan proses penyelidikan yang lumayan lama.

Mesin gesek yang tersimpan di pertokoan memang sangat rentan sekali diambil alih oleh para spesialis kartu kredit. Prosesnya bisa dilakukan oleh pihak eksternal atau internal toko. Baik itu dengan melakukan pola double swiping atau dengan cara meretas data yang terdapat di komputer perusahaan.

Modus pencurian data kartu kredit dengan cara double swiping sangat sulit untuk diantisipasi. Pasalnya, metode ini nyaris dilakukan di seluruh kasir yang menyediakan mesin EDC. Para pemilik kartu pun tidak bisa menolak adanya double swiping karena tidak memiliki alasan yang kuat. Terlebih lagi, cara ini pun banyak dilakukan di luar negeri.

Baca juga: Price Skimming: Pengertian, Strategi, Contoh, Kelebihan dan Kekurangannya

Bagaimana Cara Mengantisipasinya?

Cara mengantisipasi kejahatan carding adalah sebagai berikut:

  1. Ketika melakukan transaksi di hotel, restoran, outlet atau apapun, Anda harus mengamati dengan detail proses penggesekan kartu pada mesin EDC. Pastikan Anda melihat proses penggesekan kartu kredit hanya di mesin EDC secara langsung, bukan pada mesin yang lainnya.
  2. Kegiatan transaksi online memang sudah menjadi hal yang lumrah, termasuk saat melakukan pemesanan kamar hotel atau tiket penerbangan. Pastikanlah situs yang dijadikan tempat transaksi sudah dilengkapi dengan teknologi enkripsi, yang biasanya berformat “https”. Selain itu, pastikan juga untuk tidak melakukan transaksi pada tempat yang menyediakan wifi gratis. Area tersebut adalah pintu masuk untuk para peretas dalam mengambil data transaksi.
  3. Hindari memberikan informasi data pribadi pada pihak lain. Lakukanlah konfirmasi lebih lanjut dan periksa ulang permintaan informasi seperti itu. Karena, tidak ada satupun bank yang memiliki hak untuk meminta data pribadi Anda, termasuk password atau pin kartu kredit, baik itu via telepon ataupun via email.
  4. Surat tagihan adalah jalan masuk untuk para pencuri data. Untuk itu, bila Anda tidak ingin menyimpan surat tagihan tersebut jangan langsung Anda buang secara asal. Hancurkanlah surat tersebut dengan menggunakan mesin pencacah kertas atau dengan membakarnya. Membuang surat tagihan secara asal membuat Anda berpeluang menjadi korban kejahatan carding.

Baca juga: KeyBCA Adalah Alat untuk Membantu Transaksi Keuangan, Sudah Punya?

Penutup

Demikianlah penjelasan singkat dari kami tentang carding. Jadi, carding adalah pola kejahatan yang dilakukan dengan membobol kartu kredit. Untuk mengantisipasinya, Anda bisa menggunakan cara yang sudah kami jelaskan di atas.

Selain itu, Anda bisa mengamati setiap tagihan yang terdapat dalam surat tagihan Anda. Bila ada transaksi yang tidak jelas atau mencurigakan, Anda harus segera melaporkan dan mengkonfirmasinya pada pihak bank. Anda pun harus selalu mencatat setiap transaksi yang terjadi pada laporan keuangan Anda agar bisa mengelola finansial secara lebih baik. Kegiatan ini harus dilakukan oleh individu ataupun badan perusahaan bila tidak ingin merugi.

Kabar baiknya, saat ini Anda bisa langsung mencoba software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online. Dengan menggunakan software ini, kegiatan transaksi Anda akan tercatat secara otomatis dan Anda akan mendapatkan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat dan akurat.

Tunggu apa lagi, ayo coba Accurate Online sekarang juga secara gratis selama 30 hari dengan klik banner di bawah ini.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait