Manajemen perpajakan adalah suatu strategi yang dilakukan Wajib Pajak dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan aspek-aspek perpajakan untuk dapat memenuhi kewajiban pajak secara optimal.
Manajemen perpajakan juga bisa diartikan sebagai upaya untuk mengontrol tata laksana kewajiban pajak agar dapat menghindari resiko hutang pajak yang tak terduga di masa depan.
Singkatnya, manajemen perpajakan adalah suatu hal yang dibutuhkan untuk menghindari resiko ketidakpatuhan pajak sekaligus meraih keuntungan dengan menekan besaran pajak serendah mungkin.
Untuk memahaminya, berikut uraian mengenai pengertian, fungsi dan tujuan, serta contoh penerapan manajemen perpajakan.
Daftar Isi
Pengertian Manajemen Perpajakan
Manajemen pajak adalah suatu strategi manajemen untuk mengendalikan dan mengontrol aspek-aspek perpajakan agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara efektif dan efisien.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), manajemen perpajakan adalah suatu usaha Wajib Pajak agar semua hal yang berkaitan dengan urusan perpajakan dapat dikelola dengan baik, ekonomis, efektif dan efisien.
Hal ini dilakukan agar dapat memberikan kontribusi maksimum bagi kelangsungan usaha Wajib Pajak tanpa mengorbankan kepentingan penerimaan negara.
Di mana tujuan akhir yang ingin dicapai dari manajemen perpajakan adalah optimalisasi dan/atau minimalisasi beban pajak dapat tercapai.
Tidak hanya dengan melakukan suatu perencanaan yang matang, melainkan juga harus melewati tahap pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling) yang baik serta terkendali.
Pengertian manajemen pajak juga dituturkan oleh Sophar Lumbantoruan dalam bukunya yang berjudul Akuntansi Pajak, di mana disebutkan bahwa manajemen perpajakan adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan.
Baca juga:Â Mengetahui Akuntansi Perpajakan Secara Lengkap dan Mendalam
Tujuan dan Fungsi Manajemen Pajak
Berdasarkan definisinya, manajemen perpajakan memiliki empat fungsi utama yakni perencanaan pajak, pengorganisasian pajak, pelaksanaan pajak, dan pengawasan pajak.
1. Perencanaan Pajak (Tax Planning)
Perencanaan pajak atau tax planning adalah kegiatan awal menganalisis seluruh aspek yang terkait kewajiban perpajakan.
Memiliki tujuan agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan optimal dan dapat mengurangi beban pajak tanpa melanggar peraturan perpajakan.
2. Pengorganisasian Pajak (Tax Organizing)
Setelah melakukan perencanaan, biasanya akan diketahui faktor-faktor yang dapat dimanfaatkan atau dioptimalkan untuk melakukan penghematan pajak.
Dari sini, Wajib Pajak bisa mengorganisasi kewajiban perpajakan agar optimal namun tetap tertib.
3. Pelaksanaan Pajak (Tax Actuating)
Setelahnya, langkah yang harus dilakukan adalah melaksanakan atau mengimplementasikan pajak, baik secara formal maupun material.
4. Pengawasan Pajak (Tax Control)
Pengawasan pajak bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak telah dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan oleh Wajib Pajak dan telah memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang.
Adapun tujuan dari manajemen pajak di antaranya meliputi:
1. Mengurangi Beban Pajak Sehingga Memaksimalkan Laba Setelah Pajak
Dengan melaksanakan kewajiban pajak dengan benar, diharapkan dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayar sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan laba setelah pajak (net profit after tax).
2. Memenuhi Kewajiban Perpajakan dengan Benar.
Dengan manajemen perpajakan, Wajib Pajak diharapkan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar sehingga tidak akan terkena sanksi atau hukuman dari pihak berwenang.
Baca juga:Â 5 Manfaat Jasa Kena Pajak dan Cara MenghitungnyaÂ
Manfaat Manajemen Pajak
Berikut adalah manfaat utama dari manajemen pajak:
1. Efisiensi dalam Pembayaran Pajak
Dengan manajemen pajak yang baik, wajib pajak dapat memanfaatkan insentif atau pengurangan pajak yang tersedia, sehingga beban pajak dapat diminimalkan secara legal.
2. Kepatuhan terhadap Regulasi
Manajemen pajak memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan dipenuhi tepat waktu dan sesuai dengan undang-undang, menghindarkan perusahaan dari denda atau sanksi administratif.
3. Pengelolaan Arus Kas yang Lebih Baik
Dengan perencanaan pajak, perusahaan dapat mengatur waktu pembayaran pajak secara efisien, sehingga arus kas tetap stabil dan terkontrol.
4. Penghematan Biaya Operasional
Mengoptimalkan strategi pajak, seperti memanfaatkan tarif pajak yang lebih rendah atau fasilitas perpajakan, dapat mengurangi pengeluaran perusahaan secara keseluruhan.
5. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Kepatuhan terhadap pajak meningkatkan citra perusahaan di mata otoritas pajak, investor, dan pemangku kepentingan lainnya, menciptakan kepercayaan dalam hubungan bisnis.
Baca juga: Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia Lengkap Beserta Contohnya
Penerapan Manajemen Perpajakan
Untuk dapat menerapkan manajemen pajak, Anda bisa menggunakan beberapa teknik dasar di bawah ini.
- Membuat rekonsiliasi data akuntansi yang meliputi pendapatan penjualan yang disesuaikan dengan SPT Masa PPN atau beban pajak pegawai dengan penghasilan SPT PPh Pasal 21.
- Memastikan sistem administrasi keuangan mampu melakukan perhitungan pajak dengan tepat dan sesuai.
- Mengontrol sistem arsip dan dokumentasi bukti transaksi, mulai dari perjanjian jual beli hingga korespondensi pajak dan pelaporannya.
- Melakukan tax audit dengan menggunakan jasa pihak ketiga, contohnya konsultan pajak untuk memeriksa kewajiban perpajakan.
Manajemen pajak perusahaan juga perlu memperhatikan kerangka waktunya, yang meliputi:
- Routine Budget Process Time frame, meliputi transaksi bersifat rutin baik jangka pendek maupun jangka panjang.
- Build-in Under Corporate Planning Corporate Tax Management, yakni ketika perusahaan memiliki strategi bisnis, maka perlu dipikirkan pula strategi tax planning. Sebagai contoh pembukaan gerai baru yang memerlukan sentralisasi PPN fund untuk mempermudah perhitungan PPN yang dipungut.
- Incidental, yakni saat terjadi transaksi khusus pada waktu tertentu misalnya saja ketika pengambilalihan usaha maupun ketika perusahaan IPO tentu perlakukan pajaknya juga berbeda.
Baca juga:Â Pemakai Informasi Akuntansi: Siapa Sajakah Pemakainya?
Contoh Manajemen Pajak
Sebagai contoh, perusahaan A lebih banyak melakukan penjualan ekspor daripada penjualan dalam negeri.
Di mana bahan baku untuk produksi menggunakan bahan baku dari luar negeri, sehingga akan dikenakan tarif PPN 10%.
Sementara, penjualan ekspor memiliki tarif PPN 0%. Hal ini dapat berimbas pada PPN masukan lebih besar daripada PPN keluaran.
Dalam hal ini, penerapan manajemen pajak yang bisa dilakukan ialah dengan mengelola faktur pajak masukan, voucher pembayaran, hingga bank account.
Tindakan ini untuk mengelola restitusi pajak yang berjalan. Pencatatan akuntansi dan rekonsiliasi bank pun harus tertata dengan baik dan sesuai.
Baca juga:Â Apa Itu Pajak Pertambahan Nilai? Objek, Tarif, Cara Hitungnya
Penutup
Manajemen perpajakan adalah suatu strategi untuk mengendalikan dan mengontrol aspek-aspek perpajakan agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara efektif serta efisien.
Dalam penerapannya, manajemen perpajakan diharap dapat membuat Wajib Pajak melakukan estimasi pajak yang sesuai dengan tanggungan, serta menghindari sanksi atau risiko hutang pajak yang bisa saja terjadi di masa mendatang.
Untuk memudahkan manajemen perpajakan ini, Anda bisa menggunakan Accurate Online yang merupakan software akuntansi dan bisnis.
Accurate Online menyediakan fitur-fitur pengurusan pajak, serta lebih dari 200 jenis laporan keuangan bisnis.
Berbagai fitur tersedia untuk memudahkan proses pengelolaan dan pembuatan laporan keuangan Anda secara lebih cepat, akurat, dan otomatis. Karena berbasis cloud, Accurate Online juga dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Jika tertarik untuk mencobanya, klik langsung tautan gambar di bawah ini dan nikmati secara gratis selama 30 hari.