Apa itu NFT? Ini Pengertian dan Cara Penggunaanya!

oleh | Jul 26, 2022

source envato.

Apa itu NFT? Ini Pengertian dan Cara Penggunaanya!

Apa itu NFT atau Non-Fungible Token bisa diartikan sebagai salah satu aset investasi turunan kripto. Di Indonesia, NFT menjadi populer ketika Ghozali berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah melalui foto selfie dirinya yang dijual di marketplace NFT terbesar, OpenSea.

Sebenarnya, apa itu NFT? Mengapa foto selfie saja bisa laku dengan harga jutaan bahkan miliaran rupiah? Artikel berikut ini akan membahas mengenai NFT, mulai dari pengertian, cara kerja, contoh penggunaan, serta cara membuat dan menjualnya.

Apa Itu NFT?

Untuk memahami pengertian dari apa itu NFT, kita bisa melihat dari kata dasarnya yaitu fungibility dan token. Fungibility adalah kemampuan suatu aset untuk ditukar atau diganti dengan aset serupa yang memiliki nilai sama. Sementara token adalah aset digital yang mewakili barang, layanan, atau bentuk nilai lainnya.

Sehingga, bisa dikatakan bahwa Non-Fungible Token adalah aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tidak dapat diganti atau ditukarkan. Di mana setiap Non-Fungible Token memiliki data transaksi di dalam blockchain, yang berisi tentang siapa penciptanya, harganya, dan histori kepemilikannya, hal ini senada dengan penjelasan dari Investopedia.

NFT juga sering dianggap sebagai milik pribadi yang tidak berwujud, karena bentuknya berupa aset digital. Aset digital ini tidak dapat diproduksi secara berulang sehingga kepemilikannya bersifat unik dan cenderung eksklusif.

Baca juga: NPL: Pengertian, Faktor Penyebab, dan Masalah yang Bisa Ditimbulkan

Cara Kerja Non-Fungible Token

Non-Fungible Token adalah bagian dari blockchain. Karena itu, pembeli Non-Fungible Token nantinya bisa memverifikasi bahwa ia merupakan pemilik tunggal dari aset yang ia beli. Setelah dibayarkan, tidak ada pihak yang dapat membatalkan hak kepemilikan atas NFT yang dipegang oleh pembeli.

Non-Fungible Token yang dimiliki pembeli sifatnya unik dan bisa dibuktikan melalui bukti pembeli dalam blockchain dengan mata uang kripto. Sebagai contoh, sebuah posting-an dari CEO sebuah perusahaan start up dilelang sebagai NFT dan laku dengan harga sebesar 1 juta dolar AS.

Siapa pun bisa mengambil tangkapan layar atau screenshot dan memiliki gambar dari unggahan tersebut. Namun, hanya CEO start up yang membuat unggahan tersebut dan pembeli NFT-lah yang dapat menjualnya.

Agar bisa diperjualbelikan,Non-Fungible Token juga harus melalui proses minting NFT. Proses minting merupakan proses pengubahan file digital menjadi koleksi kripto atau aset dalam blockchain. Proses tersebut memerlukan marketplace sebagai pihak ketiga atau agen minting, seperti OpenSea, MakersPlace, Mintable, dan Theta Drop.

Baca juga: ICO (Initial Coin Offering): Ini Pengertian dan Tips Menghindari Kerugiannya

Contoh Penggunaan NFT

Non-Fungible Token adalah salah satu metode terbaik untuk membeli dan menjual aset digital. Sebab, Non-Fungible Token menyediakan sertifikasi kepemilikan yang hanya bisa diakses pembeli dan penjual. Karena hal itu, Non-Fungible Token sudah diterapkan di banyak bidang industri, seperti kesenian, bisnis, dan hiburan.

1. NFT dalam Bidang Kesenian

NFT menawarkan keamanan yang dibutuhkan untuk karya yang dipublikasikan secara online. Di mana konten bisa disebar secara bebas dan dapat diklaim dengan mudah sehingga menyebabkan kerugian bagi penciptanya.

Teknologi Non-Fungible Token dan blockchain memberikan jaminan bagi seniman atas kepemilikan karyanya. Hal ini menjadi solusi bagi seniman digital yang selalu bergelut dengan plagiarisme dan pencurian kreatif. Sistem smart contract yang ada pada Non-Fungible Token juga memungkinkan seniman untuk menuliskan persentase royalti setiap kali karyanya berpindah tangan.

Harga aset Non-Fungible Token pun bisa mencapai angka yang sangat tinggi. Di mana hal ini menunjukkan apresiasi terhadap aset-aset Non-Fungible Token yang sama tingginya dengan karya seni fisik.

2. Non-Fungible Token dalam Bidang Bisnis

Dalam bidang bisnis, NFT sering digunakan sebagai penghubung antara aset fisik, seperti bukti kepemilikan tanah atau properti lainnya. Akta kepemilikan fisik yang dapat disimpan dianggap lebih aman dalam blockchain dengan proses verifikasi yang singkat. Pembeli pun tidak perlu khawatir akan bahaya sertifikat berharga hilang atau dicuri orang lain.

3. Non-Fungible Token dalam Bidang Hiburan

Contoh selanjutnya dari penggunaan NFT adalah dalam sektor hiburan, seperti gim, olahraga, dan barang-barang koleksi. Seperti diketahui, NFT kini membuka pasar untuk barang-barang koleksi yang dinilai memiliki potensi besar. Beberapa di antaranya adalah cuplikan-cuplikan pertandingan dari NBA Top Shot, kucing virtual dari CryptoKitties, dan avatar-avatar unik dari CryptoPunks, di mana nilainya diprediksi mencapai angka jutaan dolar.

Pasar gaming yang berbasis NFT dan blockchain juga menjadi salah satu sektor menjanjikan dalam dunia kripto. Di mana gim NFT yang sangat terkenal adalah CryptoKitties dan Axie Infinity.

Adapun kebanyakan gim NFT ini menggunakan skema pay-to-earn, di mana pemain bisa mendapatkan token dengan memainkan gim tersebut secara aktif.

Baca juga: Apa Itu Saldo dan Jenis-Jenisnya dalam Dunia Perbankan

Cara Menjual dan Membeli Non-Fungible Token

Untuk dapat memperjualbelikan NFT, Anda tentu harus membuat akun di marketplace Non-Fungible Token yang Anda pilih terlebih dahulu dengan menautkan dompet cryptocurrency yang mendukung. Tentunya, setiap marketplace memiliki ketentuan yang berbeda-beda, mulai dari jenis aset digital yang ditawarkan hingga pembayarannya. Berikut ini penjelasan lebih detail mengenai cara menjual dan membeli NFT.

1. Cara Menjual Non-Fungible Token

Apabila telah membuat akun di marketplace pilihan, Anda tinggal mendaftarkan aset Non-Fungible Token dan menjualnya di pasar. Anda cukup mengikuti langkah yang ditunjukkan oleh marketplace dan berikan informasi mengenai nama aset, harga, batas waktu lelang, serta mata uang kripto yang digunakan.

Setelah itu, marketplace akan menghitung biaya gas fees atau biaya jaringan blockchain Ethereum untuk mencatat transaksi pemrosesan ini, di mana besarannya tergantung pada sibuknya jaringan blockchain.

2. Cara Membeli Non-Fungible Token

Apabila ingin membeli Non-Fungible Token, Anda pun perlu memiliki aset kripto yang sesuai dengan marketplace tujuan. Contohnya, apabila Anda bisa mempunyai Ether (ETH), maka ia bisa digunakan di aplikasi OpenSea dan Rarible. Anda bisa memindahkan Eth Anda ke dompet seperti Metamask milik aplikasi tujuan dan bisa langsung membeli NFT yang diinginkan.

Baca juga: Alat Pembayaran Tunai dan Non Tunai, Sudah Tahu Kelebihan dan Kekurangannya?

Penutup

NFT adalah sebuah aset yang berkembang dari cryptocurrency. Aset ini hanya dibuat satu kali dan tidak bisa ditukarkan atau diperdagangkan dengan NFT lainnya. Data unik NFT bekerja seperti sidik jari yang memudahkan verifikasi pemiliknya. Sehingga, pemilik atau pencipta NFT dapat memasukkan informasi tertentu.

Karena hal tersebut, NFT dapat membantu seniman, pebisnis, hingga pekerja di sektor hiburan dalam melindungi hak cipta atas karya atau sesuatu yang dimiliknya. Sebab, di tengah era digital seperti sekarang, berbagai aset digital dapat dengan mudah tersebar dan disalahgunakan. Di mana hal tersebut tentu merugikan pencipta atau pemiliknya.

Adapun dalam dunia teknologi dan mata uang digital, NFT adalah salah satu bentuk kemudahan jual beli aset digital. Seperti halnya dalam dunia keuangan, dimana Accurate Online adalah bentuk kemudahan pengelolaan dan pembukuan keuangan.

Accurate Online merupakan aplikasi bisnis dan akuntansi berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Berbagai fitur tersedia secara lengkap, mudah untuk digunakan, dan bisa diakses kapan saja serta di mana saja.

Jika Anda tertarik untuk menggunakannya, silahkan klik banner di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait