CFP adalah Gelar Profesi Seorang Perencana Keuangan, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

oleh | Agu 26, 2022

source envato.

CFP adalah Gelar Profesi Seorang Perencana Keuangan, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Saat ini, banyak masyarakat yang membutuhkan jasa seorang perencana keuangan untuk membantunya dalam mengatur dan mengelola pendapatan secara bijak. Sebutan untuk perencana keuangan ini adalah CFP. Di mana CFP adalah singkatan dari Certified Financial Planner atau perencana keuangan yang telah bersertifikasi.

Gelar ini tidak mudah untuk didapatkan karena harus memenuhi beberapa syarat, mulai dari latar belakang pendidikan hingga ujian sertifikasi. Karena itu, ketika seseorang memiliki gelar CFP, maka ia telah diakui secara formal mengenai keahliannya di bidang perencanaan keuangan, asuransi, dan lain-lain yang terkait.

Untuk lebih memahaminya, artikel berikut ini akan menguraikan syarat dan cara mendapatkan gelar tersebut, beserta penjelasan mengenai pengertian dan manfaatnya.

Apa Itu CFP?

Certified Financial Planner atau CFP adalah gelar formal yang diberikan kepada seorang ahli di bidang perencanaan keuangan, perpajakan, asuransi, perumahan, dan pensiun. Gelar CFP sendiri telah diakui di lebih dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia yang berbasis di Denver, Amerika Serikat, dan telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini akan diberikan kepada seorang perencana keuangan atau financial planner yang telah mengikuti pendidikan dan menyelesaikan ujian dari FSPB.

Program CFP di Indonesia terbagi menjadi empat level yang dibedakan berdasarkan keahliannya, yakni CFP 1, CFP 2, CFP 3, dan CFP 4.

  1. CFP Level 1 – Manajemen resiko dan perencanaan asuransi
  2. CFP Level 2 – Perencanaan investasi
  3. CFP Level 3 – Perencanaan hari tua (pensiun), pajak, dan distribusi kekayaan
  4. CFP Level 4 – Praktik perencanaan keuangan (studi kasus)

Setelah mendapatkan sertifikasi ini, kandidat dianjurkan untuk melanjutkan program pendidikan tahunan untuk mempertahankan keterampilan dan sertifikasinya. Sebab, setiap tahunnya, akan selalu ada perubahan terkait kebijakan pajak, perbankan, maupun produk-produk keuangan yang baru.

Baca juga: Manajemen Keuangan: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip, dan Tips Pengelolannya

Manfaat Mengikuti Program CFP

Selama mengikuti sertifikasi CFP, kandidat akan mempelajari banyak materi yang sangat membantu dalam menambah wawasan pengetahuan. Setelah mendapatkan gelar itu pun kandidat CFP akan mendapat manfaat lain yang dapat mendorong kemajuan karirnya.

Secara garis besar, manfaat yang akan didapatkan ketika mengikuti program CFP adalah:

  1. Mendapat banyak wawasan dan pengetahuan mengenai perencanaan keuangan, pajak, investasi, dan waris.
  2. Mendapat pembekalan ilmu sebagai perencana keuangan profesional berskala nasional dan internasional.
  3. Mendapatkan gelar profesi dari FPSB yang telah diakui oleh BNSP yang berlaku secara nasional maupun internasional.
  4. Meningkatkan kredibilitas, kompetensi diri, dan nilai jual di dunia kerja.

Baca juga: Administrasi Keuangan: Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya

Syarat untuk Mendapatkan Gelar CFP

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kandidat untuk bisa mendapatkan gelar Certified Financial Planner. Kandidat harus memenuhi persyaratan, baik dari segi pendidikan, pengalaman kerja, hingga kemampuan interpersonal. Berikut ini penjelasannya.

1. Lulusan Perguruan Tinggi Terakreditasi

Pertama, syarat untuk bisa mengikuti program dan mendapat gelar CFP adalah harus menyelesaikan pendidikan formal di universitas atau perguruan tinggi terakreditasi. Dengan kata lain, peserta harus setidaknya memiliki gelar sarjana untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya.

2. Mengikuti Kursus

Peserta juga harus mengikuti kursus khusus yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan tertentu yang bekerja sama dengan FPSB Indonesia. Tetapi, syarat ini biasanya bisa dikesampingkan apabila peserta telah memiliki gelar profesi di bidang keuangan atau sudah bergelar S2 (magister).

3. Memiliki Pengalaman Kerja

Peserta juga harus membuktikan bahwa ia memiliki setidaknya tiga tahun pengalaman profesional penuh waktu di industri atau satu tahun pengalaman magang yang dibimbing langsung oleh mentor.

4. Mematuhi Standar Etika

Syarat selanjutnya untuk bisa memperoleh gelar CFP adalah harus mematuhi Standar Etika Profesional dari FPSB. Peserta juga harus secara teratur memberikan informasi mengenai keterlibatannya dalam berbagai bidang kepada FPSB. Setelah memenuhi persyaratan ini dan persyaratan lain di atas, peserta bisa mulai mengikuti ujian sertifikasi.

Baca juga: Manfaat Financial Check Up dan Cara Melakukannya

Detail Lain Terkait Cara Memperoleh Gelar CFP

Selain persyaratan di atas, berikut ini beberapa detail lain dalam langkah memperoleh gelar CFP Indonesia.

1. Pendidikan

Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebelum mengikuti sertifikasi, kandidat perlu mengikuti pendidikan program sertifikasi CFP terlebih dahulu. Adapun pendidikan ini diselenggarakan oleh lembaga pendidikan yang telah bekerja sama dengan FPSB Indonesia.

2. Ujian

Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, kandidat baru diperbolehkan mengikuti ujian sertifikasi. Ujian tersebut dilaksanakan selama dua sesi dalam satu hari, di mana durasi masing-masing sesi adalah 3 jam dan durasi istirahat selama 40 menit.

Adapun ujian CFP terdiri dari 170 pertanyaan pilihan ganda yang mencakup lebih dari 100 topik yang berkaitan dengan perencanaan keuangan. Kemudian untuk ruang lingkup ujiannya sendiri disesuaikan dengan level sertifikasi CFP yang diambilnya.

Kandidat juga akan diuji mengenai keahlian kandidat dalam membangun hubungan klien-perencana dan mengumpulkan informasi yang relevan.

3. Biaya

Biaya sertifikasi CFP adalah sebesar Rp1.400.000 per tahun. Di mana kandidat juga dapat mengikuti sertifikasi per dua tahun dengan biaya Rp2.800.000.

Apabila kandidat hanya ingin mengambil sertifikasi CFP pada level tertentu, maka biayanya adalah:

  • 000/ujian untuk CFP 1, CFP 2, dan CFP 3.
  • 200.000/ujian untuk CFP4.

4. Masa Berlaku

Sertifikat perencana keuangan berlaku untuk dua tahun. Apabila ingin memperbarui sertifikat, maka pemegang CFP harus memenuhi syarat-syarat berikut.

  • Memiliki 40 poin CPD (Continual Professional Development)
  • Memenuhi persyaratan atau tidak melanggar Kode Etik FPSB Indonesia
  • Membayar biaya sertifikasi

Baca juga: Business Plan Adalah : Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya

Penutup

Perencana keuangan merupakan profesi yang akan selalu dibutuhkan. Terlebih karena saat ini masyarakat Indonesia mulai sadar akan pentingnya perencanaan finansial. Karena itu, CFP adalah hal yang direkomendasikan bagi Anda yang ingin menjadi perencana keuangan profesional. Sebab, dengan gelar yang telah diakui secara internasional, nilai jual keahlian dan kompetensi Anda akan meningkat.

Adapun salah satu aspek utama dalam perencanaan finansial adalah metode pengelolaan keuangan. Di mana yang harus dilakukan adalah menggunakan metode yang paling efektif dan efisien seperti penggunaan aplikasi bisnis dari Accurate Online.

Accurate Online merupakan software berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Berbagai fitur dan keunggulan di dalamnya ditujukan untuk membuat proses pengelolaan dan pembukuan keuangan menjadi lebih cepat, akurat, dan otomatis.

Jika Anda tertarik untuk menggunakannya, silahkan klik banner di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait