Cara Mudah Daftar NPWP Online Lewat HP untuk Pemula

by | Mar 14, 2025

source envato.

Apakah Anda ingin mendaftarkan NPWP secara online menggunakan smartphone? Kabar gembira! Sekarang, proses daftar NPWP online lewat HP menjadi lebih simpel dan cepat.

Tidak perlu lagi antri berjam-jam di kantor pajak atau menghabiskan waktu di depan komputer. Cukup dengan genggaman tangan, Anda bisa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dalam hitungan menit.

Lalu, bagaimana cara daftar NPWP online lewat HP? Baca terus artikel ini untuk mendapatkan jawabannya!

Kenapa harus daftar NPWP Online lewat hp?

Daftar NPWP online lewat HP menjadi pilihan cerdas bagi Anda yang ingin menghemat waktu dan tenaga. Proses ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak tanpa perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, Anda dapat menyelesaikan pendaftaran NPWP dari kenyamanan rumah atau di mana pun Anda berada, hanya dengan menggunakan smartphone.

Kemudahan akses menjadi alasan utama mengapa Anda sebaiknya memilih untuk daftar NPWP online lewat HP. Sistem pendaftaran online dirancang agar user-friendly, sehingga Anda dapat mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung dengan mudah melalui layar sentuh ponsel Anda.

Fleksibilitas waktu juga menjadi keunggulan, karena Anda bisa melakukan pendaftaran kapan saja, tanpa terikat jam operasional kantor.

Efisiensi menjadi poin penting lainnya. Dengan mendaftar NPWP secara online, Anda menghemat biaya transportasi dan waktu perjalanan ke kantor pajak.

Proses verifikasi dan aktivasi akun dilakukan melalui email, memastikan bahwa Anda dapat menyelesaikan seluruh prosedur tanpa meninggalkan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, daftar NPWP online lewat HP juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dengan cara yang lebih accessible dan convenient.

Sistem ini memungkinkan lebih banyak warga negara untuk memperoleh NPWP dengan cepat, sehingga akan mendorong partisipasi aktif dalam sistem perpajakan nasional.

Baca juga: Save Invalid di Coretax ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Apakah ada biaya untuk daftar NPWP online lewat hp?

Proses pendaftaran ini sepenuhnya gratis dan tidak memerlukan biaya apapun. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan layanan pendaftaran NPWP secara online tanpa dipungut biaya sedikitpun.

Anda cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet untuk memulai proses pendaftaran.

Meskipun gratis, pastikan Anda memiliki dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan email aktif sebelum memulai pendaftaran.

Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk verifikasi identitas dan memastikan keabsahan data Anda.

Sejak 1 Januari 2025, DJP telah memperbarui sistem pendaftaran NPWP online melalui platform Coretax. Anda dapat mengakses coretaxdjp.pajak.go.id melalui browser di HP Anda untuk memulai proses pendaftaran.

Langkah-langkah pendaftaran telah disederhanakan untuk memudahkan pengguna, termasuk pemilihan kategori wajib pajak dan pengisian detail kontak.

Perlu diingat, meskipun pendaftaran NPWP online lewat HP gratis, ada beberapa pihak yang menawarkan jasa pembuatan NPWP dengan biaya tertentu.

Namun, Anda tidak perlu menggunakan jasa tersebut karena proses pendaftaran dapat dilakukan sendiri dengan mudah.

Dengan mendaftar NPWP secara mandiri dan gratis, Anda tidak hanya menghemat biaya tetapi juga waktu. Proses online memungkinkan Anda untuk menyelesaikan pendaftaran kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.

Jadi, jangan ragu untuk daftar NPWP online lewat HP. Layanan gratis ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Baca juga: Mengenal Role Access Coretax dan Cara Kerjanya

Cara daftar NPWP online lewat hp

1. Persiapkan dokumen pendukung

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya dalam bentuk digital.

Dokumen-dokumen ini akan diperlukan saat mengisi formulir pendaftaran.

2. Akses website Coretax

Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman resmi Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id. Pastikan Anda menggunakan browser terbaru untuk pengalaman terbaik.

3. Pilih opsi pendaftaran baru

Pada halaman utama Coretax, pilih menu “Pendaftaran Baru” atau “New Registration”. Kemudian, pilih kategori “Orang Pribadi” atau “Individual” untuk mendaftarkan NPWP perorangan.

4. Isi formulir pendaftaran

Ikuti petunjuk di layar dan isi formulir pendaftaran dengan teliti. Masukkan data diri Anda sesuai dengan dokumen resmi. Jangan lupa untuk mengisi alamat email dan nomor telepon aktif untuk menerima kode verifikasi.

5. Verifikasi data dan unggah dokumen

Setelah mengisi formulir, lakukan verifikasi data dengan memasukkan kode OTP dikirim ke email atau nomor telepon Anda. Kemudian, unggah foto diri dan dokumen pendukung sesuai permintaan sistem.

6. Save invalid di Coretax

Fitur save invalid di Coretax memungkinkan Anda untuk menyimpan progres pendaftaran meskipun ada data tidak lengkap.

Manfaatkanlah fitur ini jika Anda perlu menunda proses pendaftaran atau mencari dokumen tambahan.

7. Kirim pengajuan dan tunggu konfirmasi

Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, periksa kembali seluruh informasi. Jika sudah yakin, klik tombol “Kirim Pengajuan” atau “Submit Application”.

Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan NPWP Anda sedang diproses.

8. Pantau status pengajuan

Cek secara berkala status pengajuan NPWP Anda melalui akun Coretax. Biasanya, proses verifikasi dan penerbitan NPWP memakan waktu beberapa hari kerja.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftarkan NPWP secara online melalui HP dengan lancar. Pastikan untuk mengisi data dengan akurat dan lengkap untuk menghindari penundaan proses.

Jika mengalami kesulitan, Anda dapat memanfaatkan fitur bantuan atau menghubungi call center Direktorat Jenderal Pajak untuk panduan lebih lanjut.

Baca juga: Ingin membuat XML Coretax? Ikuti Cara ini!

Penutup

Daftar NPWP online lewat HP kini menjadi solusi cepat dan efisien bagi Anda yang ingin memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak tanpa perlu mengunjungi kantor pajak. Proses pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan Anda memiliki koneksi internet dan smartphone.

Mulai tahun 2025, sistem pendaftaran NPWP online telah beralih dari e-Reg ke platform Coretax, menjadikan prosesnya lebih user-friendly dan accessible.

Untuk memulai pendaftaran, Anda cukup mengakses laman coretaxdjp.pajak.go.id melalui browser di HP Anda. Pastikan untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan email aktif sebelum memulai proses.

Langkah-langkah pendaftarannya dimulai dengan memilih kategori wajib pajak, mengisi data pribadi, dan unggah dokumen pendukung. Sistem Coretax dirancang untuk memudahkan pengguna dengan interface yang intuitif dan panduan langkah demi langkah.

Sejalan dengan perkembangan teknologi perpajakan, software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online telah mengadaptasi fitur-fiturnya untuk mendukung kebutuhan pelaporan pajak terkini.

Accurate Online kini memungkinkan pengguna untuk mengekspor transaksi dalam format .XML, format standar untuk sistem Coretax. Cara mengekspor data dari Accurate Online ke Coretax dapat Anda pelajari lebih lanjut di sini.

Selain itu, Accurate Online juga telah terintegrasi dengan aplikasi kasir digital Accurate POS dan program loyalitas pelanggan Bliss.

Integrasi ini memungkinkan Anda untuk mengelola bisnis secara menyeluruh, mulai dari pencatatan transaksi hingga pelaporan pajak, dalam satu ekosistem yang saling terhubung.

Ingin merasakan kemudahan mengelola bisnis dan pajak Anda? Coba Accurate Online secara gratis sekarang juga dengan mengklik tautan gambar di bawah.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengoptimalkan operasional bisnis Anda dengan solusi terintegrasi dari Accurate!

Referensi:

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi
artikel-sidebar

Download E-Book Peluang Bisnis Potensial 2025

Inilah 3 Peluang Bisnis yang Diprediksi Bersinar di 2025.

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait