Pengertian Green Bonds dan Bedanya dengan Green Sukuk
Pada dasarnya, green bonds, atau obligasi hijau, adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang bertujuan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya obligasi hijau dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan bagaimana instrumen ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan dan perekonomian global.
Pada kesempatan kali ini, mari kita pelajari bersama tentang membahas definisi dan karakteristik green bonds, dampaknya terhadap keberlanjutan, perkembangan terkini, serta tantangan yang dihadapi dalam penggunaan green bonds sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Untuk itu, baca terus artikel tentang green bonds di bawah ini hingga selesai.
Daftar Isi
Pengertian Green Bonds
Dikutip dari laman Investopedia, green bonds, atau obligasi hijau, adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan dan keberlanjutan.
Tujuan utama dari diterbitkannya obligasi hijau adalah untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan khusus untuk proyek-proyek yang mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca, pelestarian sumber daya alam, dan promosi praktik-praktik berkelanjutan.
Proyek-proyek yang dapat didanai dengan obligasi hijau mencakup pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, investasi dalam energi terbarukan, efisiensi energi, perlindungan sumber air, pengelolaan limbah, serta proyek-proyek lingkungan lainnya.
Selain itu, obligasi hijau juga dapat digunakan untuk mendukung inisiatif keberlanjutan di berbagai sektor ekonomi, seperti pertanian, transportasi, dan industri.
Green bonds biasanya diterbitkan oleh lembaga pemerintah, perusahaan, atau lembaga keuangan, dan pendanaan yang diperoleh dari penjualan obligasi hijau harus dialokasikan secara eksklusif untuk proyek-proyek yang memenuhi kriteria keberlanjutan yang telah ditetapkan.
Hal ini memungkinkan investor untuk berpartisipasi dalam upaya keberlanjutan sambil memperoleh pengembalian investasi yang tetap atau variabel sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Pentingnya obligasi hijau semakin meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran akan isu-isu lingkungan dan kebutuhan untuk mengurangi dampak negatif terhadap planet kita. Instrumen keuangan ini merupakan salah satu cara efektif untuk mendukung proyek-proyek yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Pengertian International Monetary Market dan 10 Faktor yang Memengaruhinya
Karakteristik Green Bonds
Obligasi hijau memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari obligasi konvensional. Beberapa karakteristik utama dari green bonds adalah:
1. Tujuan Lingkungan
Karakteristik utama obligasi hijau adalah tujuannya yang jelas untuk mendukung proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan dan keberlanjutan. Dana yang diperoleh dari penjualan obligasi hijau harus digunakan secara eksklusif untuk proyek-proyek yang memenuhi kriteria keberlanjutan yang telah ditetapkan.
2. Kriteria Ketentuan
Emisi obligasi hijau harus mematuhi standar dan kriteria ketentuan yang telah ditetapkan, seperti Pedoman Green Bond Principles yang dikeluarkan oleh International Capital Market Association (ICMA).
Di dalamnya mencakup pengungkapan transparan tentang penggunaan dana, evaluasi dampak lingkungan, dan pengelolaan dana yang sesuai dengan tujuan lingkungan.
3. Transparansi
Emiten obligasi hijau harus memberikan informasi yang transparan kepada pemegang obligasi dan masyarakat umum tentang penggunaan dana, kemajuan proyek, dan dampak lingkungan yang telah dicapai.
Hal ini memungkinkan investor dan pemangku kepentingan untuk mengawasi dan mengevaluasi pencapaian tujuan lingkungan.
4. Penggunaan Dana yang Jelas
Dana yang diperoleh dari green bonds harus dialokasikan secara eksklusif untuk proyek-proyek berkelanjutan. Emiten harus menjelaskan secara rinci bagaimana dana akan digunakan dan bagaimana proyek-proyek tersebut akan memberikan manfaat lingkungan yang diharapkan.
5. Independen Verifikasi
Beberapa gobligasi hijau menjalani proses verifikasi independen oleh pihak ketiga atau lembaga sertifikasi untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang didanai sesuai dengan kriteria keberlanjutan yang telah ditetapkan. Hal ini meningkatkan kepercayaan investor terhadap integritas instrumen tersebut.
6. Diversifikasi Sektor
Obligasi hijau dapat digunakan untuk mendanai berbagai proyek berkelanjutan, termasuk proyek-proyek dalam sektor energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, perlindungan sumber daya air, pengelolaan limbah, dan banyak sektor lainnya. Ini memungkinkan diversifikasi investasi yang mendukung berbagai aspek keberlanjutan.
7. Pasar yang Berkembang
Pasar obligasi hijau terus berkembang seiring dengan peningkatan permintaan untuk instrumen keuangan berkelanjutan. Hal ini menciptakan lebih banyak peluang bagi investor dan penerbit untuk berpartisipasi dalam upaya keberlanjutan.
Karakteristik-karakteristik ini membantu memastikan bahwa obligasi hijau dapat berperan sebagai alat finansial yang efektif dalam mendukung proyek-proyek berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan.
Baca juga: Pengertian Obligasi Syariah dan 10 Keunggulan Besarnya
Perbedaan Green Bonds dan Green Sukuk
Green bonds dan green sukuk adalah instrumen keuangan yang memiliki kesamaan dalam fokus pada proyek-proyek berkelanjutan dan lingkungan. Namun, ada perbedaan penting antara keduanya, terutama dalam struktur dan sifat hukumnya. Berikut adalah perbedaan utama antara green bonds dan green sukuk:
1. Struktur Hukum
- Green bonds: Obligasi hijau adalah instrumen obligasi konvensional yang dapat diterbitkan oleh pemerintah, perusahaan, atau lembaga keuangan. Mereka beroperasi dalam kerangka hukum yang mengikuti regulasi dan praktik pasar obligasi konvensional.
- Green sukuk: Green sukuk adalah instrumen keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Ini berarti bahwa green sukuk harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan bunga dan transaksi yang mengandung unsur riba. Green sukuk diterbitkan oleh entitas yang mematuhi prinsip-prinsip syariah.
2. Struktur Pembiayaan
- Green bonds: Obligasi hijau biasanya mendapatkan dana dari investor dengan cara yang serupa dengan obligasi konvensional. Investor menerima bunga atau pendapatan tetap sesuai dengan tingkat bunga yang telah disepakati.
- Green sukuk: Green sukuk didasarkan pada prinsip pembiayaan syariah, yang menghindari bunga dan menggantinya dengan struktur pembagian laba atau keuntungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Keuntungan bagi pemegang green sukuk berasal dari keuntungan proyek yang didanai oleh sukuk tersebut.
3. Sertifikasi Syariah
- Green bonds: Obligasi hijau tidak harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Mereka tidak harus disertifikasi syariah dan dapat diterbitkan oleh entitas yang tidak mengikuti prinsip-prinsip syariah.
- Green sukuk: Green sukuk harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam Islam dan biasanya disertifikasi oleh badan sertifikasi syariah yang independen. Ini memastikan bahwa sukuk tersebut mematuhi prinsip-prinsip syariah.
4. Target Investor
- Green bonds: Obligasi hijau ditujukan kepada berbagai jenis investor, termasuk investor konvensional dan yang peduli akan lingkungan.
- Green sukuk: Green sukuk ditujukan khusus kepada investor yang mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Hal ini membatasi target investor hanya kepada mereka yang mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Meskipun green bonds dan green sukuk memiliki tujuan yang serupa dalam mendanai proyek-proyek berkelanjutan, perbedaan dalam struktur hukum dan prinsip syariah dalam kasus green sukuk menghasilkan perbedaan yang signifikan dalam bagaimana instrumen-instrumen ini diterbitkan dan dikelola.
Investor harus mempertimbangkan preferensi pribadi, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, dan kerangka hukum yang berlaku saat memilih antara green bonds dan green sukuk.
Baca juga: Keputusan Investasi: Pengertian, Dasar Pengambilan, dan Tahapan Melakukannya
Kesimpulan
Jadi, green bonds dan green sukuk adalah instrumen keuangan yang digunakan untuk mendanai proyek-proyek berkelanjutan dan lingkungan. Meskipun keduanya memiliki fokus yang serupa, ada perbedaan kunci dalam struktur, sifat hukum, dan sasaran investor:
- Green bonds: Instrumen obligasi konvensional yang dapat diterbitkan oleh berbagai entitas. Mereka beroperasi dalam kerangka hukum konvensional, tidak harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, dan dapat menarik berbagai jenis investor.
- Green sukuk: Instrumen keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Green sukuk harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan bunga, dan biasanya disertifikasi oleh badan sertifikasi syariah. Mereka ditujukan khusus kepada investor yang mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Pilihan antara green bonds dan green sukuk tergantung pada preferensi pribadi, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, dan kerangka hukum yang berlaku.
Keduanya memberikan peluang bagi investor untuk mendukung proyek-proyek berkelanjutan dan berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan serta pembangunan berkelanjutan.
Namun, bila Anda belum siap untuk berinvestasi pada instrumen obligasi, Anda bisa berinvestasi pada penggunaan software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online.
Aplikasi ini mampu membantu Anda mencapai kesuksesan bisnis dengan cara menyelesaikan berbagai kegiatan pekerjaan yang bersifat administratif, seperti mencatat instrumen keuangan, membuat laporan keuangan, menyelesaikan urusan perpajakan, mengelola utang piutang, mengelola persediaan, dan masih banyak lagi.
Jadi, Anda bisa memiliki waktu yang lebih banyak untuk fokus pada pengembangan bisnis dan mencapai kesuksesan usaha.
Klik tautan gambar di bawah ini untuk mencoba Accurate Online selama 30 hari, Gratis!