Penyusutan Fiskal dan Ketentuan Perhitungannya

oleh | Mei 17, 2022

source envato.

Penyusutan Fiskal dan Ketentuan Perhitungannya

Penyusutan fiskal merupakan salah satu unsur yang terdapat dalam laporan keuangan tahunan perusahaan. Mekanisme penyusutan ini digunakan untuk menghitung biaya pengeluaran terkait perolehan harta berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun yang bisa dikurangkan dari penghasilan bruto.

Di saat yang sama, perhitungan biaya penyusutan ini terkadang tidak sesuai dengan ketentuan menurut perpajakan. Beberapa orang juga sering menanyakan perbedaannya dengan penyusutan komersial.

Oleh karena itu, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai ketentuan, tarif, cara menghitung, serta contoh perhitungan dari penyusutan fiskal, sekaligus perbedaannya dengan penyusutan komersial.

Ketentuan Penyusutan Fiskal

Penyusutan fiskal adalah penyusutan yang didasarkan oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh). Penyusutan ini diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang PPh dengan mekanisme metode garis lurus (straight-line method) yang tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) dan metode saldo menurun (declining balance method) yang tercantum dalam Pasal 11 ayat (2).

  • Metode Garis Lurus (Straight-Line Method)

Metode penyusutan dilakukan dalam bagian-bagian yang sama besar selama masa manfaat yang ditetapkan bagi harta tersebut.

  • Metode Saldo Menurun (Declining Balance Method)

Metode penyusutan dilakukan dalam bagian-bagian yang menurun dengan cara menerapkan tarif penyusutan atas nilai sisa buku.

Dimana untuk harta berwujud berupa bangunan, hanya bisa disusutkan dengan metode garis lurus. Sementara untuk harta berwujud selain bangunan, bisa disusutkan melalui metode garis lurus ataupun metode saldo menurun.

Adapun ketentuan terkait biaya penyusutan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009 tentang Jenis-Jenis Harta yang Termasuk dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan.

Baca juga: Pemindahbukuan Pajak: Pengertian, Penyebab, dan Tata Cara Pengajuannya

Cara Menghitung Penyusutan Fiskal

Penyusutan fiskal dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran atau perolehan harta berwujud. Hal ini diatur dalam Pasal 11 ayat (3) UU PPh.

Sementara, untuk harta berwujud yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya baru dimulai setelah selesainya pengerjaan harta berwujud tersebut.

Kendati demikian, dalam Pasal 11 ayat (4) UU PPh dijelaskan bahwa Wajib Pajak (WP) diberikan kebebasan melakukan penyusutan saat harta berwujud digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. Bisa juga saat bulan, dimana harta tersebut mulai menghasilkan, yakni bulan mulai berproduksi, selama melalui persetujuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Umumnya, setiap perusahaan mempunyai kebijakan tersendiri dalam menentukan masa manfaat atas harta berwujud yang didapatkannya. Karena itulah, perhitungan penyusutan harta tersebut perlu direkonsiliasi secara fiskal terlebih dahulu.

Baca juga: Denda Pasal 7 KUP: Definisi, Besaran Sanksi, dan Cara Membayarnya

Tarif Penyusutan Fiskal

Berdasarkan tabel penyusutan fiskal milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tarif  penyusutan fiskal ditentukan berdasarkan pada kelompok harta berwujud yang mengacu pada masa manfaat dan tarif penyusutan yang diatur dalam Pasal 11 ayat (6) UU PPh dengan detail sebagai berikut.

contoh penyusutan fiskal

Baca juga: Formulir 1770 S, 1770 SS, 1770: Pengertian dan Perbedaan Dasar di Dalamnya

Contoh Perhitungan Penyusutan

Untuk lebih memudahkan penggambaran dan pemahaman akan perhitungan penyusutan fiskal, berikut salah satu contoh kasusnya.

Ari membeli sebuah laptop seharga Rp10.000.000 pada 1 Januari 2021 lalu. Artinya, harta berwujud tersebut masuk dalam harta bukan bangunan kelompok 1. Maka, perhitungan penyusutannya di tahun 2022 dengan metode garis lurus dan metode saldo menurun adalah sebagai berikut.

  • Metode Garis Lurus

= harga beli x 25%

= 10.000.000 x 25%

= 2.500.000

  • Metode Saldo Menurun untuk Penyusutan Tahun 2021

= 10.000.000 x 50%

= 5.000.000

  • Metode Saldo Menurun untuk Penyusutan Tahun 2022

= 10.000.000 – 5.000.000

= 5.000.000

Baca juga: Karakteristik PPN dan Ciri Khasnya yang Perlu Anda Ketahui Sebagai WP

Perbedaan Penyusutan Fiskal dengan Penyusutan Komersial

Secara umum, perbedaan antara penyusutan fiskal dan penyusutan komersial terletaj di perbedaan umur atau metode penyusutan. Perbedaan tersebut diambil dari penggolongan menurut pajak dengan penggolongan dari perusahaan guna menyusutkan fixed asset-nya.

Namun, khusus untuk metode penyusutan saldo menurun, terdapat perbedaan cara dalam perhitungan secara komersial dan fiskal. Perhitungan komersial adalah yang dilaporkan sampai ke laporan keuangan, sedangkan perhitungan fiskal dapat dilihat melalui Report Depreciation List dan Difference Interim Depreciation sampai ke SPT Tahunan.

Baca juga: Wajib Pajak Non Efektif dan Syarat Pengaktifannya Kembali

Penutup

Demikianlah penjelasan mengenai penyusutan fiskal yang merupakan penyusutan yang didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh). Diketahui, ketentuan dan perhitungan penyusutan ini memiliki dasar hukum yang jelas yakni Pasal 11 UU PPh.

Pasal 11 ayat 1 memuat tentang metode garis lurus dalam perhitungan penyusutan, sementara Pasal 11 ayat 2 UU PPh tentang metode garis menurun yang juga bisa digunakan untuk perhitungan harta berwujud non komersial. Begitu pun dengan Pasal 11 ayat 3 dan ayat 4 menjelaskan tentang tata cara dan waktu perhitungan terkait penyusutan.

Terkait tarif penyusutan sendiri, Pasal 11 ayat 6 menjelaskan bahwa penentuannya didasarkan pada kelompok harta berwujud yang mengacu pada masa manfaat dan tarif penyusutan berdasarkan ayat 1 dan ayat 2.

Adapun perhitungan untuk penyusutan ini cukup sederhana untuk dilakukan sebagaimana yang telah dicontohkan di atas. Karena itu, Anda diharapkan tidak lagi kesulitan dalam melakukan perhitungan ini yang nantinya akan dimasukkan dalam laporan tahunan keuangan perusahaan.

Untuk lebih mempermudah pembuatan laporan keuangan, Anda juga bisa menggunakan software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online. Accurate Online merupakan software berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis.

Berbagai fitur dan keunggulan tersedia secara lengkap di dalamnya dan mudah untuk digunakan bahkan bagi pemula. Jika Anda tertarik untuk menggunakannya, silahkan klik tautan gambar di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait