Tarif Pajak Proporsional: Definisi, Contoh, dan Bedanya dengan Tarif Pajak Lain

oleh | Mei 27, 2022

source envato.

Tarif Pajak Proporsional: Definisi, Contoh, dan Bedanya dengan Tarif Pajak Lain

Tarif pajak merupakan dasar pengenaan pajak atas objek pajak yang menjadi tanggung jawab Wajib Pajak. Secara struktural, tarif pajak pun dibedakan menjadi empat jenis, dimana salah satunya berupa tarif pajak proporsional.

Tarif pajak ini dapat dikatakan sebagai sebuah tarif yang persentasenya tetap meski terjadi perubahan terhadap dasar pengenaan pajak. Jadi, seberapa pun jumlah objek pajak, persentasenya akan tetap.

Lantas, apa bedanya tarif pajak proporsional dengan tiga jenis tarif pajak lain? Artikel kali ini akan menjawab pertanyaan tersebut sekaligus membahas lebih lanjut mengenai pengertian dan contoh dari tarif pajak proporsional.

Pengertian Tarif Pajak Proporsional

Pada dasarnya, tarif pajak proporsional memiliki besaran jumlah nominal atas tarif pajak yang sama bagi setiap Wajib Pajak. Entah itu Wajib Pajak dengan penghasilan rendah, menengah, ataupun tinggi, semuanya dikenakan tarif pajak yang sama tanpa melihat pada jumlah penghasilan maupun aset kekayaan yang dimiliki.

Seperti telah disinggung di atas, tarif pajak ini memiliki nilai besaran yang tetap dan tidak berpengaruh, sekalipun ada perubahan pada nilai dasar pengenaan pajak. Jadi, semakin besar atau kecil jumlah objek pajak yang akan dibayarkan, persentase tarif atas pengenaan pajaknya akan tetap sama.

Adapun tujuan dari pemberlakuan tarif pajak ini ialah untuk menciptakan kesetaraan tarif pajak rata-rata yang dibayarkan oleh semua Wajib Pajak.

Baca juga: Restitusi PPN dan Prosedur Pengajuannya

Contoh Tarif Pajak Proporsional

Contoh jenis pajak yang menerapkan tarif persentase proporsional meliputi Pajak Penerimaan Bruto, Pajak Per Kapita, dan Pajak Pertambahan Nilai.

Dimana di Indonesia sendiri, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditetapkan sebesar 10% di tahun 2022 sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, untuk tarif pajak ekspor barang kena pajak terdapat ketentuan khusus, yakni PPN-nya dikenakan tarif sebesar 0%.

Lebih lanjut, berikut beberapa jenis objek pajak yang dikenakan PPN sesuai dengan ketentuan UU No.42 Tahun 2009.

  1. Kegiatan impor barang kena pajak
  2. Kegiatan penyerahan barang kena pajak di kawasan pabean yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  3. Kegiatan penyerahan jasa kena pajak di kawasan pabean yang dilakukan oleh PKP
  4. Kegiatan pemakaian atau pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud yang berasal dari luar kawasan pabean di dalam area pabean
  5. Kegiatan ekspor barang kena pajak berwujud yang dilakukan oleh PKP
  6. Kegiatan ekspor barang kena pajak tidak berwujud yang dilakukan oleh PKP
  7. Kegiatan ekspor jasa kena pajak yang dilakukan oleh PKP

Baca juga: PPh Pasal 4 Ayat 2: Pengertian, Objek Pengenaan, dan Mekanisme Pembayarannya

Perbedaan Tarif Pajak Proporsional dengan Tarif Pajak Lain

Tiga jenis tarif pajak lain yang termasuk dalam pengelompokkan bersama tarif pajak proporsional meliputi tarif pajak progresif, tarif pajak degresif, dan tarif pajak tetap atau regresif. Dimana perbedaan tarif pajak proporsional dengan ketiga tarif tersebut dijelaskan melalui pengertian berikut ini.

1. Tarif Pajak Progresif

Tarif pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak yang dasar pengenaan pajaknya sebanding dengan nilai persentasenya. Artinya, tarif pemungutan pajak akan bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah dasar pengenaan pajak dan persentase.

Tarif pajak progresif juga sebanding dengan kewajiban pajak. Semakin besar kekayaan yang dimiliki Wajib pajak, maka semakin meningkat tarif pajak yang dikenakan padanya.

Tujuan dari tarif pajak ini adalah untuk mempengaruhi orang-orang atau Wajib Pajak yang memiliki penghasilan tinggi atau menengah agar menyadari bahwa mereka disanggupkan untu membayar pungutan kepada negara dengan jumlah yang lebih besar.

Contoh dari tarif pajak progresif adalah Pajak Penghasilan (PPh) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 17 UU PPh.

2. Tarif Pajak Degresif

Pajak degresif dan pajak progresif merupakan tarif pajak yang saling berkebalikan perhitungannya. Tarif pajak degresif nilai persentasenya akan semakin kecil apabila nilai objek yang dikenai pajak ataupun dasar pengenaan pajaknya semakin besar.

Namun, tarif pajak degresif terbagi lagi atas tiga jenis, yakni:

  • Tarif Degresif-Degresif : Tarif degresif yang penurunan persentase tarifnya semakin kecil.
  • Tarif Degresif-Tetap : Tarif degresif yang penurunan persentase tarifnya tetap.
  • Tarif Degresif-Progresif : Tarif degresif yang penurunan persentase tarifnya semakin besar.

3. Tarif Pajak Tetap atau Regresif

Tarif pajak tetap atau regresif merupakan jenis tarif pajak yang besarannya tetap, meskipun nilai objek pajaknya atau dasar pengenaan pajaknya berubah-ubah. Contohnya, bea materai. Bea materai memiliki tarif pajak 10.000 yang berlaku sejak tahun 2021 dan tidak akan berubah.

Baca juga: SSE Pajak: Pengertian Jenis dan Cara Membuat Kode Billingnya

Kesimpulan

Tarif pajak proporsional merupakan tarif pajak yang persentasenya akan terus tetap meski terjadi perubahan terhadap dasar pengenaan pajaknya. Contoh dari tarif pajak ini ialah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang besarannya 10% dan berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak tanpa memandang penghasilan ataupun aset kekayaan yang dimiliki.

Tarif pajak ini memiliki ketentuan sendiri yang berbeda dengan tarif pajak lain yaitu tarif pajak progresif, tarif pajak degresif, dan tarif pajak tetap atau regresif. Karena itu, penting bagi Anda, terutama pegiat usaha, untuk memahami perbedaan di antara ketiganya.

Namun, lebih dari itu, penting untuk selalu taat membayar pajak demi membantu negara sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis agar terhindar dari masalah hukum yang mungkin terjadi.

Menjaga keberlangsungan bisnis juga bisa dilakukan dengan pengelolaan keuangan yang baik. Dimana Anda bisa menggunakan Accurate Online, software akuntansi dan bisnis yang akan mempemudah proses pengelolaan dan pembuatan laporan keuangan secara lebih cepat, akurat, dan otomatis.

Accurate Online menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis yang mudah untuk digunakan bahkan bagi pemula. Berbagai fitur juga tersedia secara lengkap dan bisa diakses kapan pun serta di mana pun.

Tertarik mencobanya? Jika iya, silahkan klik banner di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait