Aanwijzing Adalah: Pengertian dan Tujuannya dalam Proses Procurement
Aanwijzing adalah suatu istilah yang saat ini mungkin masih jarang di dengar oleh banyak masyarakat karena dari bahasanya sendiri bukanlah dari bahasa Indonesia, tapi dari Bahasa Belanda.
Namun, untuk mereka yang pekerjaannya berhubungan dengan pengadaan produk barang atau jasa atau biasa disebut procurement, maka isitilah ini pasti akan sangat akrab di telinga mereka.
Lantas, apa itu aanwijzing? Mari kita bahas secara lengkap melalui penjelasan di bawah ini.
Daftar Isi
Pengertian dan Tujuan dari Aanwijzing Adalah
Jadi, aanwijzing adalah istilah dari bahasa Belanda yang artinya indikasi, instruksi, penugasan, rekomendasi, persiapan, dll.
Jika kita hubungkan dengan dunia pelelangan produk barang atau jasa, maka aanwijzing adalah suatu proses dalam hal pemilihan penyedia produk barang atau jasa yang dikerjakan oleh suatu tim atau pejabat pengadaan dan dilakukan paling cepat selama tiga hari selama pengumuman agar bisa memperjelas dokumen atau pengadaan produk barang atau jasa.
Di dalam Aanwijzing ini akan berisi informasi terkait detail pekerjaan atau proyek yang akan ditenderkan. Untuk itu, aanwijzing adalah salah satu proses yang paling penting dan wajib diikuti oleh setiap peserta pelelangan.
Bila ada peserta yang tidak mengikuti proses aanwijzing, maka peserta tersebut akan lebih kesulitan untuk memahami proyek pengadaan barang atau jasa yang akan diikuti.
Hasilnya, ada kemungkinan mereka tidak bisa memenuhi dokumen pengadaan barang atau jasa yang sudah diumumkan karena adanya kesalahan dari penjelasan yang dilakukan dalam proses aanwijzing.
Dalam suatu pemberian aanwijzing, pada umumnya penjelasan yang akan diutarakan oleh pihak panitia lelang adalah mencakup hal yang substansial, yakni ruang lingkup pekerjaan, cara pemilihan, persyaratan dan juga tata cara penyampaian dokumen penawaran, administrasi dan teknis, anggaran biaya, kerangka acuan kerja (KAK), dll.
Jika ketika pemberian penjelasan nanti ada perubahan rencana kontrak dan atau perubahan spesifikasi, dan atau gambar dan atau nilai total HPS, maka sebelumnya harus mendapatkan persetujuan PPK sebelum pada akhirnya dituangkan dalam Adendum Dokumen Pengadaan.
Jika ternyata PPK tidak bisa menyetujui adanya ulasan perubahan, maka pihak ULP bisa menyampaikan keberatan PPK ke PA atau KPA agar bisa diputuskan lebih lanjut.
Nah, berdasarkan penjelasan tersebut, maka setiap calon penyedia sudah seharusnya untuk tidak mengabaikan setiap kegiatan aanwijzing yang sudah diagendakan oleh panitia pelelangan. Dengan mengikuti kegiatan aanwijzing, maka setiap peserta lelang akan lebih mudah dalam memahami secara langsung substansi dokumen pengadaan dan juga berbagai perubahan yang ada di dalamnya.
Sebagai salah satu upaya dalam melengkapi pemahaman seperti apa yang dimaksud, maka Anda juga harus mencermati berita acara pada aanwijzing agar bisa mengantisipasi setiap kemungkinan adanya penjelasan yang sifatnya krusial dan mungkin terlewat ketika melakukan kegiatan aanwijzing.
Mengabaikan atau tidak menghadiri kegiatan aanwijzing bisa berujung fatal untuk calon penyedia. Karena, kemungkinan besar mereka akan dicoret sebagai peserta lelang dan dianggap tidak mampu mengakomodir berbagai hal yang sudah disepakati dalam aanwijzing walaupun secara substansial proposal yang sudah diajukan dinilai bagus.
contoh sederhananya adalah sebagai berikut. Dalam suatu dokumen pengadaan yang diberikan oleh pihak panitia lelang telah dijelaskan bahwa batas akhir suatu pemasukan adalah dari hari dan tanggal 16 Mei 2009 di jam 1 siang.
Namun, pada saat aanwijzing, ternyata terjadi perubahan batas akhir pemasukan dokumen yang sudah disepakati bersama, yakni pada tanggal yang sama namun ham pemasukannya dipercepat menjadi jam 11 siang.
Perusahaan PT ABC yang sudah memenuhi berbagai dokumen persyaratan dan penawaran dibanding dengan peserta lelang lainnya ternyata menghiraukan kegiatan aanwijzing, dan mereka juga tidak benar-benar memerhatikan berita acara aanwijzing yang sudah disiapkan oleh pihak panitia lelang.
Nah, karena di dalamnya masih mengacu pada dokumen lelang yang belum bisa diperbarui dengan berita acara penjelasan atau aanwijzing. Maka perusahaan tersebut memasukan dokumen penyerahan hampir jam dua siang, yang artinya mereka ditolak karena pemasukannya sudah melebihi jam yang sudah sebelumnya diperbarui menjadi jam 11 siang. Dengan begitu, mereka dianggap gugur oleh panitia.
Nah, berdasarkan ilustrasi sederhana diatas, maka sudah seharusnya seharusnya seorang konsultan tidak lagi mengabaikan kegiatan aanwijzing. Agar tidak terkena masalah yang sepele yang bisa mengakibatkan kerugian fatal.
Jadi, berdasarkan pengertian dan contoh yang sudah dijelaskan di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa aanwijzing adalah salah satu tahapan yang paling penting dalam proses tender pengadaan barang atau jasa. Ketika mengemban tugas untuk menjamin hal ketersediaan barang dan jasa, maka proses aanwijzing adalah salah satu hal yang harus dan wajib dilakukan setelah para peserta tender sudah berhasil ditetapkan.
Baca juga: Purchasing Adalah: Pengertian dan Perbedaannya Dengan E-Purchasing
Hal-Hal yang Disepakati Pemilik dan Peserta Tender dalam Aanwijzing
Proses aanwijzing diselenggarakan agar terjadi kesepakatan ataupun consensus antara pemilik dan para peserta tender. Beberapa hal yang disepakati tersebut adalah sebagai berikut:
1. Lingkup Pekerjaan Proyek Dijelaskan di Proses Aanwijzing
Seluruh peserta harus memahami ruang lingkup pekerjaan yang diikuti di dalam lelang. Hal ini dilakukan agar bisa mengukur apakah setiap peserta tersebut mampu menyediakan atau mengerjakan pekerjaan tersebut.
2. Metode Pemilihan dalam Proses Aanwijzing
Pihak penyelenggara dalam hal ini ini menentukan cara yang dipilih oleh peserta lelang yang nantinya akan lolos. Cara ini biasanya akan didiskusikan terlebih dahulu oleh seluruh anggota panitia sampai dengan pejabat PPK atau Pejabat Pembuatan Keputusan.
3. Cara Penyampaian Dokumen Penawaran
Dokumen penawaran yang ada dalam e-procurement akan diunggah oleh para peserta pada web yang sudah ditentukan sebelumnya. Umumnya di dalamnya akan tercantum dan tanggal dan juga batas akhir unggahan dokumen penawaran. Peserta yang mengunggah berkas melebihi batas waktu yang sudah tertera akan dieliminasi secara otomatis.
4. Kelengkapan Dokumen Terlampir untuk Proses Aanwijzing
Seluruh dokumen yang dijadikan sebagai syarat umum harus diunggah. Hal tersebut akan menunjukkan bahwa peserta sudah memenuhi syarat yang sudah diajukan.
Metode Evaluasi Aanwijzing
Nantinya, pihak penyelenggara akan melakukan evaluasi pada seluruh dokumen yang sudah diserahkan oleh peserta. Perusahaan peserta yang sudah lolos seleksi kemudian akan memasuki tahapan selanjutnya.
Beberapa Hal yang dapat Menggugurkan Peserta
Nantinya, pihak penyelenggara akan mencari kekurangan atau kelemahan secara detail yang sekiranya mampu menggugurkan pihak peserta. Karena, pada umumnya dalam pengadaan hanya akan dipilih satu pemenang saja.
Jenis Kontrak yang akan Disepakati
Pada umumnya, terdapat dua jenis kontrak yang harus disepakati, yaitu Stakes of Procurement Contracts dan Fixed Procurement Contracts. Stakes of Procurement Contracts adalah suatu kontrak yang merinci seluruh syarat dan ketentuan untuk setiap proyek pengadaan. Biaya dalam pembuatan kontrak ini umumnya tidak akurat dan akan mengakibatkan adanya biaya keluar yang lain.
Fixed Price Contract adalah suatu kontrak yang memiliki harga tetap yang mana setiap peserta akan sepakat dalam hal menyediakan produk barang dan jasa dengan nilai kontrak yang sebelumnya sudah ditetapkan. Biaya tersebut berada diluar dari biaya peralatan, biaya materi dan juga biaya tenaga kerja.
Besaran Nilai, Jangka Waktu dan Jaminan Proyek
Pihak penyelenggara harus bisa menentukan masa berlaku kontrak yang sekiranya wajar atau lumrah dan mampu dipenuhi oleh peserta. Besaran nilai tersebut ditentukan oleh penawaran dari peserta ataupun kesepakatan antara pihak peserta dan juga pihak penyelenggara.
Pihak peserta harus mencari penjamin yang mampu mengeluarkan uang untuk jaminan. Umumnya, mereka akan dimintai tolong oleh pihak bank di daerah setempat dengan cara meminta dokumen yang disebut sebagai surat jaminan.
Syarat-Syarat Lainnya dalam Proses Aanwijzing
Dalam hal ini, setiap peserta harus memerhatikan syarat-syarat lain, seperti adanya permintaan barang ataupun jasa dengan minimal kualitas tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari peserta dari pengguguran atau diskualifikasi.
Bagaimana Jika Lolos Tender Tapi Tidak Hadir Aanwijzing
Bila ada peserta yang lolos tender dan diundang pada pertemuan aanwijzing namun tidak hadir, maka peserta tersebut biasanya akan didiskualifikasi. Bahkan beberapa penyelenggara ada yang menerapkan blacklist untuk peserta yang tidak menghadiri pertemuan secara sengaja. Meskipun tentunya hal tersebut tergantung dari kebijakan penyelenggara tender.
Baca juga: Procurement Adalah: Pengertian, proses, dan Perbedaannya dengan E-procurement
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan lengkap diatas, bisa kita simpulkan bahwa Aanwijzing adalah salah satu proses dalam proses procurement. Proses ini diselenggarakan hanya demi memperjelas proyek yang ingin dijalani oleh tiap peserta dan juga memberikan kesempatan bagi para penyelenggara untuk melakukan proses seleksi secara lebih detail.
Namun, proses procurement ini tentunya harus dilakukan dengan manajemen yang baik, salah satunya adalah manajemen keuangan. Kenapa? karena di dalamnya pihak penyelenggara harus bisa membuat anggaran yang tepat untuk menyelenggarakan proses tersebut.
Nah, proses pembuatan anggaran dana ini akan lebih mudah dilakukan oleh perusahaan jika menggunakan aplikasi akuntansi dari Accurate Online. Kenapa? karena aplikasi ini mampu membantu Anda dalam membuat setiap jenis laporan keuangan.
Selain itu, aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan berbagai fitur yang mampu memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis. beberapa fitur tersebut adalah fitur perpajakan, fitur persedian, fitur perbankan, dan masih banyak lagi.
Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: