Kompensasi adalah salah satu hal yang wajar terjadi dalam sebuah perusahaan terhadap karyawannya.
Sebenarnya, kompensasi hampir mirip dengan pemberian imbalan tetapi kompensasi lebih bersifat tambahan gaji dan tunjangan.
Kompensasi dalam bisnis sendiri berkaitan dengan penghargaan terhadap karyawan karena telah mendukung perkembangan bisnis secara menyeluruh.
Dalam sejumlah situs pencari kerja, recruiter dari sebuah perusahaan menawarkan banyak hal terhadap pekerjanya nanti.
Hal-hal yang termasuk di luar gaji seperti keanggotaan gym, parkir gratis, atau jaminan kesehatan bisa termasuk dalam kompensasi.
Kompensasi ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pencari kerja yang berkualitas untuk mau bersaing demi sebuah pekerjaan.
Daftar Isi
Pengertian Kompensasi Perusahaan
Kompensasi adalah segala bentuk yang diberikan organisasi atau entitas bisnis terhadap anggota dan pekerjanya baik berupa fisik atau non fisik.
Pengertian lain dari kompensasi adalah keseluruhan imbalan yang diterima oleh pekerja setelah melakukan sebuah pekerjaan yang bertujuan untuk memajukan bisnis secara keseluruhan.
Bentuk kompensasi tidak selalu uang atau bawang tetapi bisa juga berupa hal yang tidak berbentuk, seperti paket liburan atau tambahan cuti.
Seringkali, kompensasi menjadi bukti bahwa seseorang telah bekerja keras untuk kemajuan bisnis.
Kompensasi juga bisa menjadi ajang untuk memotivasi karyawan agar mau meningkatkan kerja keras, loyalitas dan idenya demi kepentingan perusahaan.
Dasar dari kompensasi dalam usaha adalah dari reward and punishment yang bisa membuat seseorang berkembang lebih jauh lagi.
Keberadaan sistem kompensasi bisa memberikan perasaan adil terhadap setiap pekerja di bisnis tersebut.
Misalnya ketika salah satu karyawan bekerja lebih keras daripada yang lain, maka keberadaan kompensasi membuatnya merasa adil.
Kompensasi adalah bukti bahwa perusahaan peduli pada kinerja setiap karyawan dan mau menghargainya.
Baca juga: Berbagai Bentuk Apresiasi yang Bisa Anda Berikan Pada Karyawan
Bentuk-bentuk Kompensasi Perusahaan
Ada beragam kompensasi yang biasa diberikan perusahaan terhadap karyawannya berkaitan dengan proses usaha yang dilakukan.
1. Upah atau Gaji
Dalam sistem upah, beberapa perusahaan biasanya menggunakan sistem pembayaran per jam.
Hal ini tentunya membuat pekerja akan mendapatkan gaji lebih besar pada saat waktu bekerjanya lebih lama.
Sistem upah biasa diterapkan pada buruh atau pekerja di bagian produksi dan pemeliharaan mesin. Sedangkan sistem gaji biasanya terhitung bulanan atau mingguan.
2. Insentif
Besar uang yang diterima oleh pekerja biasanya melebihi upah atau gaji yang sudah ditetapkan.
Insentif ini termasuk dalam kompensasi dari perusahaan yang ditentukan oleh performance karyawan.
Insentif ini bisa melalui beberapa faktor seperti penjualan yang melebihi target atau keuntungan lebih. Bisa juga didapatkan dari produktivitas yang meningkat.
3. Tunjangan
Ada bentuk kompensasi perusahaan yang tidak berwujud uang seperti jenis yang lain yakni tunjangan.
Tunjangan biasa berbentuk asuransi baik berupa asuransi kesehatan, keselamatan pekerja, ataupun asuransi jiwa.
Selain itu, tunjangan juga bisa dalam bentuk liburan yang ditanggung oleh perusahaan serta program pensiun yang berhubungan dengan kepegawaian.
4. Fasilitas
Kompensasi lainnya bisa berupa barang atau bisa disebut juga dengan fasilitas yang diterima pekerja.
Fasilitas yang dimaksud bisa berupa mobil dinas perusahaan, tempat parkir khusus, ataupun keanggotaan klub olahraga.
Kompensasi yang satu ini lebih sering disesuaikan dengan kemampuan perusahaan memberikan fasilitas dan posisi pekerja tersebut.
Baca juga: Apa itu Komisi? Ini Pengertian dan Berbagai Jenisnya
Jenis-jenis Kompensasi
Secara umum, keseluruhan komponen dalam kompensasi yang diberikan perusahaan dibagi ke dalam tiga kelompok:
1. Kompensasi Finansial secara Langsung
Beberapa hal yang termasuk dalam kompensasi finansial secara langsung ini yaitu bayaran pokok.
Selain itu bayaran insentif seperti komisi, bonus, dan laba jug termasuk dalam kompensasi jenis ini. Bayaran tertangguh juga bisa dikategorikan pada jenis kompensasi ini.
2. Kompensasi Finansial Tidak Langsung
Kompensasi tidak langsung ini bisa disalurkan melalui program-program proteksi berupa asuransi ataupun juga bayaran ketika cuti.
Fasilitas seperti tempat parker, atau kendaraan yang diberikan perusahaan juga dikategorikan sebagai kompensasi finansial secara tidak langsung ini.
3. Kompensasi Non Finansial
Biasanya pemberian kompensasi ini bisa berupa tanggung jawab atau pekerjaan yang menarik dan penuh tantangan.
Ada juga pembentukan berupa lingkungan kerja yang nyaman dan menenangkan bisa dikategorikan sebagai kompensasi tipe ini.
Baca juga: Kompensasi Non Finansial: Pengertian dan Perbedaanya Dengan Kompensasi Finansial
Tujuan Kompensasi Perusahaan
Ada banyak sekali dampak positif dan tujuan dari perusahaan kenapa memberikan kompensasi terhadap karyawannya.
Nah, beberapa tujuan lazim perusahaan dalam pemberian kompensasi adalah sebagai berikut:
1. Mempertahankan Karyawan Berprestasi
Pada saat seorang karyawan bisa memberikan prestasi membanggakan terhadap perusahaan, saat itu pula citra perusahaan akan naik.
Karena itulah pemberian kompensasi ini bertujuan agar karyawan yang potensial tersebut mau terus bekerja dengan perusahaan.
Saat ini perputaran karyawan antar perusahaan cukup tinggi dan kompensasi inilah yang bisa menahannya.
2. Mendapatkan Karyawan Berkualitas
Ketika hiring atau hendak merekrut pekerja, perusahaan biasanya telah menjabarkan kompensasi apa saja yang bisa diterima karyawan nantinya.
Saat kompensasi bisa dikatakan cukup besar dan menarik, secara otomatis karyawan berkualitas akan mulai berdatangan untuk mendaftar.
3. Efisiensi Biaya
Umumnya, perusahaan tidak akan memberikan gaji yang cukup besar di awal pada karyawannya.
Hal ini dikarenakan kualitas pekerjaan dari karyawan tersebut tidak bisa diperkirakan apakah baik atau tidak.
Ketika dialihkan dalam bentuk kompensasi, maka perusahaan bisa mengatur bayaran yang sesuai dengan hasil pekerjaan. Etos kerja karyawan bisa sesuai dengan gaji yang diberikan.
4. Membentuk Rasa Adil
Dalam sebuah perusahaan, biasanya sudah sangat wajar tingkat hasil dari pekerjaan pekerjanya berbeda.
Tak jarang ada pekerja yang mau bekerja lebih keras dari yang lain dengan pekerjaan yang lebih berat pula.
Ketika gaji yang diterima sama rata dengan pekerja yang lain, maka akan menimbulkan iri. Keadaan seperti ini mutlak perlu diperhatikan agar setiap karyawan merasa adil.
5. Pemenuhan Administrasi Legalitas
Pemerintah mengatur legalitas perusahaan salah satunya dalam pemberian kompensasi perusahaan terhadap karyawannya.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang sehingga setiap perusahaan harus memenuhinya.
Pemberian kompensasi terhadap karyawan ini dijadikan perusahaan untuk memenuhi administrasi legalitas dari pemerintah ini.
6. Memicu Perubahan Sikap Positif
Adanya kompensasi bagi karyawan bisa membentuk lingkungan kerja yang supportif dan mau bersaing secara sehat.
Keberadaan kompensasi ketika karyawan memberikan usaha lebih untuk perusahaan bisa menjadi motivasi tersendiri agar lebih baik lagi.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kompensasi
Di dalam buku yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia karya Prof. DR. H. Edy Sutrisno, M.Si, dijelaskan bahwa kompensasi dipengaruhi dengan beberapa alasan atau faktor. Nah, berbagai faktor yang bisa mempengaruhi nominalnya adalah sebagai berikut:
- Tingkat biaya hidup.
- Tingkat kompensasi yang diberlakukan oleh perusahaan lain.
- Tingkat kemampuan perusahaan
- Jenis pekerjaan dan juga besar atau kecilnya tanggung jawab perusahaan.
- Peraturan yang berlaku.
- Peranan serikat buruh perusahaan.
Baca juga: Bonus Adalah: Ini Pengertian dan Perbedaannya Dengan Insentif
Hukum dan Peraturan Kompensasi di Indonesia
Kompensasi perusahaan kepada karyawan diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Beberapa yang paling relevan antara lain:
1. UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
UU ini adalah landasan hukum utama mengenai hubungan kerja di Indonesia, termasuk ketentuan kompensasi.
Pasal penting yang mengatur kompensasi:
- Pasal 88: Menyatakan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak.
- Pasal 89 – 98: Mengatur tentang upah minimum, struktur dan skala upah, serta penyesuaian upah.
2. PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
PP ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dan menggantikan sejumlah ketentuan di UU Ketenagakerjaan terkait sistem pengupahan.
Inti dari PP ini meliputi:
- Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- Struktur dan skala upah wajib disusun perusahaan, berdasarkan kemampuan usaha dan produktivitas.
- Pengaturan upah lembur, THR, dan kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK)
3. Permenaker No. 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah
Mengatur teknis penyusunan struktur dan skala upah secara transparan:
- Perusahaan wajib menyusun dan memberitahukan struktur serta skala upah kepada pekerja.
- Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan dan kepastian dalam pemberian kompensasi.
4. PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK
Mengatur hak-hak kompensasi untuk pekerja kontrak (PKWT):
- Pasal 15-16: Pekerja PKWT berhak atas uang kompensasi setelah kontrak berakhir, dengan besaran tertentu berdasarkan masa kerja.
- Jika masa kerja 12 bulan, maka kompensasi = 1 bulan upah.
5. THR (Tunjangan Hari Raya) – Permenaker No. 6 Tahun 2016
Menetapkan bahwa THR wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Besarnya THR minimal 1 bulan upah untuk pekerja yang telah bekerja ≥12 bulan. Untuk masa kerja <12 bulan, proporsional sesuai masa kerja.
Baca juga: Cara Meningkatkan Produktivitas di Tempat Kerja Secara Keseluruhan
Kesimpulan
Kompensasi dalam perusahaan atau bisnis mungkin sudah seringkali didengar tetapi ternyata ada banyak hal dibaliknya bukan?
Banyak hal yang bisa dibahas dari kompensasi itu sendiri dan semuanya telah terangkum di atas.
Pada intinya, kompensasi yang diberikan oleh suatu bisnis merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh entitas bisnis tersebut kepada karyawan.
Jika Anda adalah pemilik bisnis, penting juga untuk mencatat setiap pengeluaran dan biaya yang terjadi, termasuk pada pencatan kompensasi di usaha Anda.
Untuk memudahkan dalam melakukan pencatatan ini, pastikan Anda menggunakan sistem pembukuan yang baik dan sesuai standar.
Selain memudahkan Anda dan tidak membuang buang waktu, menggunakan sistem pembukuan yang baik juga akan membuat usaha Anda mendapatkan data keuangan yang realistis dan berguna untuk perencanaan usaha Anda kedepannya.
Usahakan untuk tidak menggunakan pembukuan manual yang memakan banyak waktu dan berisiko dalam kesalahan pencatatan.
Solusi terbaiknya adalah menggunakan software akuntansi yang mudah digunakan, memiliki harga terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda seperti Accurate Online.
Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang sudah digunakan oleh lebih dari ratusan ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis di Indonesia dan juga telah dikembangkan sejak 20 tahun lalu.
Dengan menggunakan Accurate Online, Anda akan mendapatkan solusi pembukuan, perpajakan, pengelolaan aset, pengelolaam stok, pembuatan laporan keuangan secara otomatis dan masih banyak lagi.
Semua itu bisa Anda lakukan dengan mudah kapanpun dan dimanapun Anda mau.
Jadi tunggu apalagi? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: