Serikat Pekerja: Ini Pengertian, Manfaat, dan Fungsinya
Sebagian besar dari kita pasti pernah mendengar istilah serikat pekerja. Sederhananya, serikat pekerja atau serikat buruh adalah suatu organisasi yang dibentuk agar bisa melindungi berbagai hak buruh atau karyawan.
Pembentukan serikat buruh juga sudah diatur secara resmi di dalam hukum Indonesia. Pembentukannya dinilai sangat penting agar bisa menjalin hubungan yang baik dengan pihak perusahaan dan karyawan.
Lalu, apa itu serikat pekerja? Apa saja manfaat dan fungsi dari serikat pekerja? Simak penjelasannya dalam artikel tentang serikat pekerja di bawah ini.
Daftar Isi
Pengertian Serikat Pekerja
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa serikat pekerja adalah organisasi perkumpulan buruh atau pekerja yang tujuan utamanya adalah melindungi berbagai hak para pekerja.
Organisasi ini dibuat agar karyawan bisa menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pemenuhan hak mereka oleh pihak perusahaan.
Pembentukan terkait serikat pekerja juga sudah diatur di dalam Pasal 1 Ayat 17 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwasanya serikat buruh adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja dan juga untuk pekerja. Baik itu dalam perusahaan ataupun di luar perusahaan, yang memiliki sifat terbuka, bebas, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab demi mencapai kesejahteraan pekerja.
Selain itu, ada juga dasar hukum lain terkait pendirian serikat buruh, yaitu dalam Undang-undang No.21 Tahun 2000.
Hal yang menjadi dasar dari dibentuknya serikat pekerja adalah agar setiap karyawan bisa mendapatkan hak penuh tentang jam kerja, upah atau gaji, sampai lingkungan kerja mereka.
Jadi bila ada karyawan yang merasa bahwa haknya tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, maka serikat buruh akan membantu mereka dalam mencari jalan keluar melalui berbagai cara.
Umumnya, pihak anggota serikat, karyawan terkait dan perwakilan perusahaan akan melakukan negosiasi ataupun mediasi.
Baca juga: 5 Aspek dalam Manajemen Karyawan yang Baik
Fungsi dan Tujuan Serikat Pekerja
Pastinya setiap karyawan ingin memperoleh kesejahteraan dari tempat dirinya bekerja. Dimana semua hak mereka bisa terpenuhi dengan baik dan memperoleh kewajiban secara tenang.
Agar bisa mencapai hal tersebut, maka serikat buruh mempunyai beberapa fungsi yang sudah diatur di dalam Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang No. 21 Tahun 2000, yaitu:
- Berfungsi sebagai pihak pembuatan perjanjian kerja bersama dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi di dalam industrial.
- Sebagai wakil buruh atau pekerja dalam bidang ketenagakerjaan yang sesuai dengan tingkatan masing-masing..
- Berfungsi sebagai sarana dalam membangun hubungan industrial yang dinamis, harmonis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Berfungsi juga sebagai sarana penyalur aspirasi dan memperjuangkan hak setiap anggota serikat buruh.
- Sebagai pelaksana, perencana, dan penanggung jawab aksi pemogokan kerja yang sesuai dengan peraturan.
- Bertindak sebagai wakil buruh atau pekerja dalam hal memperjuangkan kepemilikan saham pada perusahaan terkait.
Selain mempunyai sederet fungsi yang strategis, serikat buruh juga mempunyai berbagai tujuan yang sangat penting, yaitu:
1. Membela Hak Para Pekerja
Salah satu fungsi dan juga manfaat dari serikat buruh adalah agar bisa mendukung karyawan yang mempunyai masalah tentang hak dan kewajiban mereka saat bekerja. Sehingga, mereka bisa memperoleh kesempatan agar bisa hidup sejahtera.
2. Memperbaiki Aturan di Perusahaan Karyawan
Suatu aturan tertentu di dalam perusahaan bisa jadi baru akan terasa menjadi masalah ketika sudah berjalan. Saat timbul permasalahan yang membuat karyawan merugi, serikat pekerja bisa bertindak sebagai penengah antara perusahaan dan karyawan.
Dengan adanya negosiasi atau perundingan tersebut, bisa jadi akan ada penyesuaian yang berlaku antar kedua pihak agar tidak ada yang merugi.
3. Menyampaikan Aspirasi Karyawan Kepada Perusahaan
Karyawan harus berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari berbagai keputusan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan. Hal ini sering sekali terjadi. Untuk itu, serikat buruh bisa membantu karyawan agar pendapat mereka bisa turut didengarkan oleh pihak perusahaan. Karena perusahaan harus melibatkan setiap karyawannya dalam mengambil berbagai kebijakan.
Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Gaji Karyawan? Ini Caranya!
Manfaat Serikat Pekerja Adalah?
Terdapat banyak sekali serikat pekerja untuk karyawan, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Dukungan dari Sesama Pekerja untuk Memperjuangkan Hak
Saat seorang karyawan menjadi anggota di dalam serikat buruh, mereka akan berada dalam satu kelompok dengan tujuan yang sama, yaitu agar aspirasi mereka bisa didengar oleh pihak perusahaan.
Dengan adanya banyak suara, maka penyampaian hak akan menjadi lebih efektif. Sehingga bisa menyelesaikan masalah secara cepat dan menekan adanya konflik yang tidak kunjung henti.
2. Membangun Hubungan Komunikasi yang Baik dengan Perusahaan
Pihak perusahaan dan karyawan harus memastikan setiap hak dan kewajibannya bisa saling terpenuhi. Nah, manfaat adanya serikat pekerja adalah menjadi tempat karyawan untuk saling bertukar pikiran dan membantu karyawan menghubungkan kesulitan individu agar bisa menyampaikan berbagai pendapat tersebut.
Jika ada perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka serikat buruh bisa menjadi mediator agar bisa mendapatkan solusi terbaik.
3. Pendamping Karyawan jika Ada Perlakukan yang Tidak Adil dari Perusahaan
Saat ada karyawan yang memperoleh perlakuan tidak adil dari manajemen perusahaan, maka serikat pekerja adalah pihak yang harus hadir untuk melakukan pembelaan.
Contohnya bila permasalah tersebut larut ke meja hukum, maka serikat buruh bisa memberikan bantuan hukum pada pihak karyawan yang terkena masalah.
4. Membangun Hubungan yang Sehat dengan Karyawan
Saat serikat pekerja mampu mengakomodir karyawan agar bisa menyampaikan aspirasi ke pihak manajemen perusahaan, maka nantinya akan tercipta hubungan kerja yang sangat sehat.
Kenapa? karena setiap karyawan pada dasarnya memiliki hak untuk memperoleh perlakukan yang adil dari pihak perusahaan. Sehingga, kegiatan bisnis perusahaan bisa berjalan dengan baik karena masalah bisa diselesaikan lewat jalur yang lebih damai. Karyawan pun akan merasa senang karena aspirasinya bisa didengarkan.
Baca juga: THR Adalah Hak Karyawan yang Harus Dipenuhi, Ini Cara Menghitungnya!
Penutup
Demikianlah penjelasan singkat dari kami tentang serikat pekerja, lengkap dengan pengertian, fungsi, tujuan dan manfaat dari dibentuknya serikat pekerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Sebagai perusahaan, Anda harus bisa menjaga hubungan yang baik dengan karyawan melalui manajemen dan kebijakan yang tepat. Karena sejatinya, karyawan adalah aset yang sangat penting untuk perusahaan.
Salah satu referensi yang baik untuk mengelola dan menentukan kebijakan perusahaan yang tepat adalah dengan memerhatikan laporan keuangan perusahaan.
Namun, bila laporan keuangan Anda masih dibuat dengan cara yang manual, tentu akan sangat beresiko terjadi kesalahan dan kecurangan.
Untuk itu, gunakanlah software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online. Karena, Accurate Online akan menyajikan laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan neraca, dan lebih dari 200 jenis laporan keuangan lainnya secara otomatis, cepat dan akurat.
Sehingga, Anda bisa lebih fokus dalam mengembangkan bisnis dan menciptakan kebijakan yang saling menguntungkan untuk perusahaan dan karyawan.
Ayo coba gratis Accurate Online sekarang juga selama 30 hari dengan klik banner di bawah ini.