SK Pengangkatan Karyawan Tetap: Pengertian dan Contohnya
SK pengangkatan karyawan biasanya diberikan pada karyawan yang sudah lulus masa percobaan di kantor baru dan akan diangkat sebagai karyawan tetap. Setiap karyawan tentu ingin menjadi karyawan tetap di dalam perusahaannya saat ini.
Tapi sebelum kita membicarakan tentang surat pengangkatan karyawan, harus kita ketahui bahwa pengaturan tentang ketenagakerjaan yang satu ini sudah diatur di dalam UU No. 13 tahun 2003. Di dalamnya diatur bahwa untuk masa percobaan, perusahaan hanya bisa memberikan maksimal 3 bulan masa percobaan.
Bila masa percobaan sudah selesai, karyawan tersebut nantinya bisa segera diangkat menjadi karyawan tetap.
Daftar Isi
Syarat SK Pengangkatan Kerja Karyawan Tetap
Terkait syarat SK pengangkatan kerja karyawan tetap sudah diatur di dalam pasal 52 UU Ketenagakerjaan. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa perjanjian kerja harus dibuat berdasarkan berbagai hal berikut ini:
- Adanya kesepakatan antar pihak karyawan dan perusahaan.
- Sudah cukup umur dan mempunyai kemampuan untuk melakukan perbuatan hukum. Itu artinya, kedua pihak adalah orang yang tidak mempunyai gangguan jiwa dan memiliki usia minimal 18 tahun.
- Terdapat objek pekerjaan yang dijanjikan. Di dalam surat wajib tersedia keterangan posisi ataupun pekerjaan yang ditawarkan.
- Pekerjaan yang ditawarkan oleh perusahaan ini bersifat legal dan tidak bertentangan dengan berbagai norma, kesusilaan dan berbagai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Keempat syarat di atas wajib dipenuhi oleh setiap pihak. Bila ada salah satu poin yang tidak bisa dipenuhi, maka perjanjian kerja pun bisa dibatalkan.
Baca juga: Pakaian Kerja: Ini Klasifikasinya yang Bisa Perusahaan Terapkan
Peran Penting SK Pengangkatan Karyawan
Setiap karyawan yang sudah habis masa percobaanya dan sudah diangkat menjadi karyawan tetap harus diberikan SK pengangkatan karyawan tetap. SK pengangkatan karyawan tetap ini nantinya harus dibuat dan harus disahkan oleh direktur, CEO atau orang yang menjadi kuasanya.
Surat pengangkatan ini juga dinilai sebagai bukti bahwa karyawan tersebut sudah melewati masa kerja percobaan. Selain itu, surat ini juga memiliki peran sebagai bukti hukum, sehingga berbagai hak karyawan sudah dilindungi oleh hukum.
Secara khusus, SK pengangkatan karyawan tetap ini dibuat dengan menggunakan PKWTT yang sudah diatur di dalam Pasal 62 ayat 1 tentang undang-undang ketenagakerjaan.
Sebelum membuat SK pengangkatan karyawan, terdapat beberapa hal yang harus diketahui. Berdasarkan pasal 62 ayat 2, SK pengangkatan karyawan harus mencakup berbagai hal di bawah ini.
- Nama dan alamat karyawan
- Tanggal karyawan mulai bekerja di perusahaan
- Jenis pekerjaan karyawan
- Nominal gaji atas jenis pekerjaan karyawan.
Dengan membuat SK pengangkatan karyawan secara baik dan sesuai aturan, maka Anda akan membuka transparansi pada karyawan Anda dan bisa memperoleh ekspektasi sesuai dengan yang mereka harapkan dari perusahaan.
Baca juga: Presensi: Pengertian, Jenis dan Kelebihannya Untuk Perusahaan
Contoh SK Pengangkatan Karyawan Tetap
Bila sebelumnya kita sudah mengetahui syarat dan juga alasan penting terkait SK Pengangkatan karyawan tetap, berikut ini kami akan memberikan contoh SK pengangkatan karyawan tetap yang bisa Anda terapkan saat ingin membuatnya.
SURAT KEPUTUSAN
No. …/SK/…-HRD/1/..
Perihal: Pengangkatan Karyawan Tetap
Setelah melalui berbagai tahap evaluasi atas performa dan kinerja Saudara Budi Eko Sentoso, terhitung mulai tanggal tanggal 20 April 2020 dengan jabatan sebagai karyawan pada bagian Marketing PT Angkasa Bumi, dengan ini PT Angkasa Bumi menetapkan bahwa Anda sudah berhasil melewati masa percobaan dan memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi karyawan tetap, dengan ketentuan di bawah ini:
Menimbang: Berdasarkan pengamatan dan penilaian objektif atas terhadap Saudara Budi Eko Santoso
Mengingat: Berdasarkan Peraturan Perusahaan dan juga Anggaran Dasar
Memperhatikan: Kebutuhan terkait sumber daya manusia di PT Angkasa Bumi
MEMUTUSKAN
Mengangkat Saudara Budi Eko Sentoso sebagai Marketing Specialist dengan upah sebanyak Rp 6.000.000 per bulan. Bila nantinya ditemukan kesalahan atas terbitnya surat keputusan ini, maka dari pihak perusahaan akan membuat penyesuaian ulang sebagaimana mestinya.
Jakarta, 20 Agustus 2020
PT Angkasa Bumi
Manager HRD
Baca juga: HFIS BPJS Kesehatan: Pengertian dan Manfaatnya Untuk Masyarakat
Penutup
Demikianlah penjelasan singkat dari kami tentang SK pengangkatan atau surat keputusan pengangkatan karyawan tetap. Jadi, SK pengangkatan adalah suatu surat terkait pengukuhan karyawan tetap yang diterima oleh seorang karyawan setelah sudah melewati masa percobaan dan memenuhi berbagai ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan.
Dengan menerbitkan SK pengangkatan karyawan tetap, maka nantinya perusahaan akan memiliki kekuatan di mata hukum dan memiliki kredibilitas yang baik di mata masyarakat umum.
Namun, ada hal lain juga yang harus diperhatikan oleh perusahaan, yaitu pengelolaan keuangan yang baik. Tujuannya adalah agar setiap kegiatan perusahaan bisa berjalan dengan lancar.
Pengelolaan keuangan yang baik ini bisa didapat dengan mencatat transaksi keuangan dan laporan keuangan dengan baik dan tepat. Namun, bila melakukannya secara manual, maka akan ada banyak sekali risiko, mulai dari rentan terjadi kesalahan, memerlukan waktu yang lama, dan rentan terjadi kecurangan. Untuk itu, tinggalkanlah cara yang manual dan gunakanlah software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online.
Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang sudah dipercaya oleh lebih dari 377 ribu pebisnis di Indonesia dan sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun.
Dengan menggunakan Accurate Online, Anda akan mendapatkan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat dan akurat.
Selain itu, di dalamnya juga terdapat berbagai fitur bisnis yang luar biasa, seperti fitur persediaan, penjualan, pembelian, manufaktur, multi cabang, multi mata uang, perpajakan, dan masih banyak lagi.
Jadi, ayo coba dan gunakan Accurate Online sekarang juga selama 30 hari melalui banner di bawah ini, Gratis!