Mengetahui Akuntansi Perpajakan Secara Lengkap dan Mendalam
Uang dan keuangan merupakan dua hal yang saat ini tidak bisa terpisahkan dari kehidupan manusia. Salah satu konsep ilmu tentang keuangan adalah akuntansi dan ilmu ini memiliki cabang yang disebut akuntansi perpajakan. Akuntansi pajak menjadi dasar yang perlu diketahui ketika hendak melaksanakan wajib pajak.
Negara memberikan kewajiban bayar pajak dengan kepercayaan penuh bagi setiap warganya untuk melaksanakan perhitungan pajak terutang. Hal ini membuat setiap orang perlu melakukan perhitungan terhadap pajak yang perlu dibayarkan. Karena itu penghitungan pajak yang dilakukan masih berdasarkan asas keadilan sesuai UU Perpajakan.
Pengertian Akuntansi Perpajakan
Sebenarnya pada awal keberadaan pajak sendiri tidak pernah dikenal nama akuntansi dalam perpajakan. Dulu, istilah akuntansi sebenarnya tidak tercantum sebagai istilah resmi dalam perpajakan sendiri. Istilah ini baru muncul ketika negara menerapkan sistem self assessment yang berarti mencatat dan menghitung beban pajaknya sendiri.
Akuntansi perpajakan sendiri berarti aktivitas yang dilakukan oleh suatu badan usaha dalam hal mencatat keuangannya untuk kemudian mengolah dan menghitung jumlah pajak yang perlu dibayarkan. Ini menunjukkan bahwa akuntansi pada bidang ini hadir merujuk kepada kebutuhan badan usaha untuk menghitung pajaknya.
Akuntansi berarti perilaku mencatat atau membukukan. Akuntansi dalam prinsip perpajakan ataupun akuntansi biasa sebenarnya memiliki dasar kerja yang hampir serupa. Bedanya, pada akuntansi biasa output terakhir yang didapatkan adalah laporan keuangan sedangkan akuntansi pajak memberikan hasil laporan pajak.
Baca juga: Pengertian Laba Bersih dan Cara Menghitung Laba Bersih
Klasifikasi Pajak
Di atas sudah dikenalkan bagaimana pengertian dari akuntansi perpajakan sendiri. Karena itu akan menjadi penting untuk mengetahui tentang klasifikasi pajak yang didasarkan pada cara pemungutannya. Dalam hal tersebut, pajak terbagi menjadi dua jenis yakni tidak langsung dan langsung. Berikut pengertiannya:
1. Pajak Langsung
Pajak langsung ini adalah salah satu jenis pajak yang didasarkan pada jumlah kekayaan dan penghasilan yang dimiliki oleh suatu individu. Pembayaran pajak jenis ini dilakukan secara langsung oleh individu tersebut tanpa adanya perwakilan dengan besaran yang tertera pada Undang-Undang Perpajakan.
2. Pajak Tidak Langsung
Pajak jenis tidak langsung adalah pajak yang diterapkan ketika terjadi satu transaksi keuangan dan dalam penerapannya dapat dibebankan kepada orang lain yang terdapat terlibat dalam transaksi tersebut. Contohnya ketika membeli produk di supermarket yang biasanya sudah terhitung dengan pajak.
Baca juga: Aset Tetap: Pengertian, Karakteristik, Contoh dan Relevansinya dalam Laporan Keuangan
Prinsip Akuntansi Perpajakan
Ketika hendak melakukan pekerjaan berdasarkan akuntansi pajak, ada baiknya mengenal terlebih dahulu prinsip dasar akuntansi perpajakan. Ada beberapa hal yang perlu diketahui untuk meminimalisir kesalahan dalam penghitungan beban pajak yang harus ditanggung. Beberapa prinsip yang digunakan sebagai dasar kegiatan ini adalah:
1. Kesatuan
Penggunaan akuntansi pajak sendiri menunjukkan bahwa negara benar-benar menganggap badan usaha sendiri sebagai bagian dari ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan juga merupakan kesatuan ekonomi yang berbeda dengan entitas ekonomi lain seperti pemiliknya apalagi badan lain yang tidak punya hak hukum.
2. Historis
Pencatatan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan sendiri mengharuskan memiliki prinsip historis yakni sebenar-benarnya terhadap pembiayaan yang dilakukan. Sebagai contoh ketika perusahaan membeli sebuah bangunan seharga 1M dan dalam negosiasi harga turun menjadi 800 juta. Pencatatan yang dilakukan yaitu 800 juta.
3. Pengungkapan Penuh
Ketika melakukan pembukuan terhadap setiap transaksi yang dilakukan harus dilakukan perlu dicatat dengan detail dan bersifat informatif. Ini menunjukkan bahwa setiap kegiatan yang aliran keuangan perlu dilakukan dengan hati-hati bahkan bila perlu diberi catatan kaki. Bisa juga ditambahkan lampiran keuangan untuk keperluan referensi.
Baca juga: Buku Besar Pembantu: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Kasus
Fungsi Akuntansi Perpajakan
Mungkin bagi orang awam, keperluan akuntansi dalam pajak hanya dilakukan dengan tujuan laporan pajak kepada petugas pajak beserta nominalnya. Tetapi sebenarnya ada beberapa fungsi lain dari kegiatan ini yang perlu diketahui agar tidak menganggap sepele. Beberapa fungsi tersebut ialah:
- Pencatatan yang sangat mendetail dalam pembukuan perpajakan sendiri bisa menjadi sumber perhitungan dan strategi tentang bagaimana pajak akan dilakukan di masa depan. Ini sama dengan menjadikan kegiatan ini sebagai bank data yang menjadi dasar keputusan terbaru.
- Keberadaan kegiatan ini menjadi kemudahan tersendiri bagi perusahaan untuk melakukan penghitungan sendiri terhadap kegiatan keuangan yang dilakukannya. Metode ini dianggap lebih transparan sehingga tidak perlu ada ketakutan kesalahan penghitungan dari petugas serta mempermudah proses pembayaran pajak.
- Keuangan sendiri sudah seperti nadi bagi setiap badan usaha yang ada. Pencatatan seperti ini menjadi petunjuk bahwa sebuah perusahaan telah melakukan kegiatan dengan performa yang baik juga. Sehingga akan jalinan kerja sama dengan investor atau pihak lain dapat berlangsung dengan kepercayaan penuh.
- Pencatatan pajak perusahaan ketika dilakukan dengan prinsip pengungkapan penuh dapat menyajikan data aktual bagaimana kondisi keuangan badan usaha tersebut. Sehingga dalam hal ini pembukuan perpajakan yang dilakukan bisa menjadi dasar untuk memantau perkembangan perusahaan itu sendiri.
Itulah beberapa fungsi pokok dari keberadaan akuntansi perpajakan sendiri yang jika ditarik garis masih banyak keuntungan lain yang bisa didapatkan. Semua keuntungan tersebut hanya bisa didapat ketika perusahaan melangsungkan kegiatan ini sebaik dan serapi mungkin.
Baca juga: Apa itu Prosedur Audit? Mari Ketahui Lebih Jauh Pengertiannya
Contoh Perhitungan Akuntansi Perpajakan
Setelah mengetahui bagaimana prinsip dasar serta fungsi dari kegiatan pembukuan perpajakan ini maka yang perlu diketahui selanjutnya adalah aplikasi langsung. Ini akan sangat penting jika ingin mengetahui secara langsung bagaimana penerapan dari kegiatan ini secara langsung.
Ada beberapa variabel yang perlu dicatat dengan baik sebelum melakukan penghitungan besaran pajak yang harus dibayarkan. Beberapa hal tersebut misalnya ketika ingin melakukan penghitungan pajak terutang. Komponen yang harus dimiliki sebelumnya berarti berupa setoran pajak penghasilan (PPh) karyawan, berapa jumlah uang wajib pajaknya, serta berapa penghasilan kena pajak (PkP).
Baca juga: Rasio Keuangan: Pengertian, Fungsi, dan Berbagai Jenisnya
Rumus Perhitungan Pajak Terutang
Penghitungan dalam akuntansi akan selalu membutuhkan rumus dasar yang diterapkan di semua perusahaan. Rumus yang biasa digunakan dalam menghitung pajak terutang tersebut adalah:
- 25% x PKP = PPH badan
- PPh Badan – PPh – Pph pasal 23 = utang pajak
Nah itu adalah rumus yang biasa digunakan dalam penghitungan pajak terutang. Rumus tersebut sudah diterapkan sejak lama dan masih akan terus digunakan dalam beberapa waktu ke depan. Jika masih bingung ini adalah contoh penerapan dalam kasus untuk dipelajari:
Contoh Penerapan Secara Langsung
PT Amdara Energi memiliki keuntungan kotor yakni sebesar 70 M dengan tanggungan PPh yang ditanggung 3M (miliar), PPh Pasal 23 sebesar 1 M dan pengeluaran perusahaan sebesar 46 M. Langkah pertama adalah menghitung PKP perusahaan dengan mengurangi keuntungan kotor dengan pengeluaran, 70 – 46 = 24 M.
Setelah itu hal yang perlu dilakukan adalah memasukkan semua komponen yang sudah diperoleh ke dalam rumus tadi. Maka akan didapatkan hasil sebagai berikut:
- 25% x 24 M = 6 M
- 6 M – 3 M – 1 M = 2 M, dan pajak yang harus dibayarkan perusahaan Amdara energi berarti adalah 2M.
Baca juga: FIFO, LIFO, atau Avarage, Mana Metode Persediaan yang Cocok untuk Bisnis Anda?
Kesimpulan
Itulah beberapa hal dasar yang bisa diketahui dari akuntansi perpajakan yang bisa disajikan. Keberadaan ilmu ini akan sangat mempermudah kehidupan karena tidak ada lagi kesalahan dalam pencatatan dan pembayaran kewajiban pajak terhadap negara, terutama bagi Anda pemilik bisnis.
Kesulitan untuk melakukan pengelolaan dan pelaporan pajak pada usaha Anda? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Onlines sebagai software akuntansi sekaligus untuk memudahkan Anda dalam mengelola perpajakan bagi usaha.
Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang memiliki fitur pencatatan pajak terlengkap di Indonesia.Tidak hanya itu, dengan menggunakan Accurate Online, Anda bisa dengan mudah melakukan pelaporan pajak langsung melalui akun Accurate Online Anda. Tertarik untuk mencoba fitur ini? Anda bisa membacanya melalui artikel ini.
Jadi tunggu apalagi? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: