Kertas Kerja Audit: Pengertian, Isi, dan Tujuan Dibuatnya Kertas Kerja Audit
Kertas kerja audit atau audit paperwork pada dasarnya adalah suatu kertas kerja yang sangat penting untuk para auditor. Kertas kerja audit merupakan rantai yang nantinya akan menghubungkan catatan klien auditor dengan laporan audit.
Jadi, agar bisa melakukan pengumpulan dan pembuatan bukti, seorang auditor harus bisa membuat kertas kerjanya. Agar lebih jelas lagi tentang kertas kerja, mari kita bahas bersama di bawah ini.
Daftar Isi
Pengertian Kertas Kerja Audit
Berdasarkan penjelasan yang dikeluarkan oleh SA Seksi 339 terkait kertas kerja pada paragraf ke 3 dikatakan bahwa kertas kerja audit adalah berbagai catatan yang dilakukan oleh auditor terkait prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang akan dilakukan, informasi yang akan diperoleh, dan juga kesimpulan yang dibuat sehubungan dengan audit.
Beberapa contoh kertas kerja tersebut adalah hasil pemahaman atas struktur ataupun susunan pengendalian internal, program audit, analisis, surat konfirmasi, memorandum, representasi klien, ikhtisar yang berasal dari berbagai dokumen organisasi, dan juga daftar ataupun komentar yang dibuat ataupun diperoleh auditor.
Selain beberapa contoh diatas, kertas kerja juga bisa berbentuk data ataupun informasi yang tersimpan di dalam film, pita magnetik ataupun media lainnya. Audit pada laporan keuangan ini juga harus berdasarkan pada standar auditing yang sebelumnya sudah ditetapkan di dalam IAI.
Standar pekerjaan lapangan mewajibkan seorang auditor untuk bisa melakukan perencanaan dan supervisi pada audit yang dilakukannya, memperoleh pemahaman terkait struktur pengendalian internal, dan juga mengumpulkan berbagai bukti komponen yang cukup dengan melalui berbagai prosedur audit.
Selain itu, kerta kerja audit adalah suatu sarana yang bisa digunakan oleh seorang auditor agar bisa membuktikan bahwa standar pekerjaan lapangan yang dilakukannya sudah dilakukan dengan baik.
Baca juga: Biaya Tenaga Kerja: Pengertian dan Cara Menghitungnya
Isi Kertas Kerja Audit
Berdasarkan SA Seksi 339 terkait kertas kerja dalam paragraf ke 5 dijelaskan bahwa kertas kerja ini harus bisa ataupun cukup membuktikan bahwa suatu catatan akuntansi harus sudah sesuai dengan laporan keuangan ataupun informasi lain yang dilaporkan dan standar audit yang digunakannya.
Umumnya, kertas kerja ini audit memiliki dokumentasi yang menunjukkan informasi terkait sudah dilakukannya standar pekerjaan lapangan pertama, yakni pemeriksaan yang sudah direncanakan dan sudah dilakukan supervisi dengan baik.
Selain itu, sudah dilakukannya standar pekerjaan lapangan yang kedua, yakni pemahaman yang memadai terkait struktur pengendalian internal agar bisa merencanakan audit dan juga menentukan sifat, saat, dan juga lingkup pengujian yang sudah dilakukan.
Terakhir, isi kertas audit juga berisi sudah dilakukannya standar pekerjaan lapangan yang ketika, yakni bukti audit yang sudah diperoleh, prosedur audit sudah diterapkan, dan pengujian pun sudah dilakukan yang nantinya mampu memberikan bukti yang cukup kompeten sebagai suatu acuan untuk menyatakan pendapatan atas laporan keuangan yang sebelumnya sudah diaudit.
Tujuan Pembuatan Kertas Kerja Audit
Ada beberapa tujuan dibuatnya suatu kertas kerja audit, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut ini.
1. Mendukung Pendapat Auditor atas Laporan Keuangan yang Diaudit-nya.
Standar pekerjaan yang ada pada poin ketiga mensyaratkan setiap auditor harus bisa memperoleh bukti kompeten yang cukup agar bisa dijadikan sebagai patokan dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang di audit di dalam laporannya.
Kertas kerja audit bisa digunakan oleh pihak auditor agar bisa mendukung pendapat yang disampaikannya dan juga sebagai bukti bahwa auditor harus sudah melakukan audit yang sudah memadai.
2. Memperkuat Berbagai Kesimpulan Auditor dan Kompetensi Audit-nya.
Di masa depan, jika ditemukan ada pihak yang memerlukan penjelasan terkait kesimpulan ataupun pertimbangan yang dibuat oleh auditor dalam proses audit yang dilakukannya, maka pihak auditor bisa memeriksa kembali kertas kerja yang sebelumnya sudah di buat di dalam auditnya.
Pembuatan berbagai lembaran kertas kerja yang sudah lengkap adalah syarat yang sangat penting agar bisa membuktikan bahwa sudah dilakukan dengan baik proses audit atas laporan keuangan yang dilakukannya.
3. Mengkoordinasi dan Mengorganisasi Seluruh Proses Audit
Kegiatan audit yang dilakukan oleh seorang auditor ini terdiri dari suatu proses ataupun tahapan audit yang dilakukan dalam berbagai tempat, waktu dan juga pelaksanaannya.
Seluruh proses ini akan mampu menghasilkan berbagai jenis bukti yang nantinya akan membentuk kertas kerja audit. Dengan memakai kertas kerja, setiap pengkoordinasian dan juga pengorganisasian pada setiap tahapan atau proses audit bisa dilakukan dengan baik.
4. Memberikan Dasar dalam Audit Selanjutnya
Dalam melakukan proses audit yang berulang kali dengan klien yang sama dan juga dalam periode akuntansi yang berbeda, seorang auditor memerlukan data ataupun informasi terkait sifat usaha dari klien nya, catatan dan juga sistem akuntansi dari klien, dan pengendalian internal yang dilakukan klien.
Selain itu, rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada pihak klien dalam proses audit yang sebelumnya dilakukan, serta berbagai jurnal penyesuaian yang disarankan untuk menyajikan sesuatu secara wajar pada laporan keuangan yang sebelumnya.
Syarat Kertas Kerja Audit
Kecakapan dalam hal teknis serta keahlian profesional dari seorang auditor akan terlihat jelas pada kertas kerja yang sudah dibuat olehnya.
Agar bisa membuktikan bahwa seorang auditor memiliki kompetensi yang baik dalam melakukan pekerjaan lapangan sesuai dengan standar auditing, maka dirinya harus bisa membuat kertas kerja yang sangat bermanfaat.
Untuk bisa mencapai tujuan tersebut, ada lima syarat kertas kerja yang harus diperhatikan, yakni:
1. Lengkap
Suatu kertas kerja audit haruslah lengkap. Artinya, kertas kerja tersebut harus memiliki seluruh informasi ataupun data penting yang harus dicantumkan. Seorang auditor harus mampu menentukan komposisi pada seluruh data penting yang harus dimasukkan di dalam kertas kerjanya.
Selain itu, kertas kerja ini juga tidak memerlukan penjelasan lisan tambahan. Kenapa? karena kertas kerja tersebut nantinya akan diperiksa oleh auditor senior dan kemungkinan juga akan diperiksa oleh pihak eksternal. Untuk itu, kertas kerja ini harus memiliki informasi yang lengkap.
Sehingga, nantinya tidak diperlukan tambahan penjelasan lisan lagi. Kertas kerja audit ini juga harus disusun dengan baik agar bisa berbicara sendiri. Untuk itu, sekali lagi, kertas kerja ini harus memiliki informasi yang lengkap dan tidak berisi informasi yang menggantung atau belum jelas atau juga pernyataan yang belum terjawab.
2. Teliti
Saat membuat kertas kerja audit, seorang auditor dituntut untuk tetap mampu mempertahankan ketelitian dalam hal penulisan dan juga perhitungannya. Sehingga, kertas kerja yang disusun nanti akan terbebas dari kesalahan tulis dan juga perhitungan.
3. Ringkas
Kerap kali ada seorang auditor yang belum mempunyai pengalaman yang banyak dalam melakukan kesalahan dengan melakukan kegiatan pengauditan yang tidak sesuai dengan tujuan audit.
Hal ini akan berimbas pada pembuatan ataupun pengumpulan kertas kerja dalam jumlah yang banyak dan juga cenderung tidak mempunyai manfaat dalam auditnya tersebut.
Sehingga, kertas kerja tersebut harus dibatasi pada data ataupun informasi penting atau pokok dan tetap relevan dengan tujuan dilaksanakannya audit, serta harus disajikan secara lebih ringkas.
Selain itu, seorang auditor juga harus bisa menghindari rincian yang sudah tidak perlu lagi untuk disajikan. Analisa yang dilakukan oleh auditor ini harus diringkas dan juga memiliki penafsiran informasi ataupun data, jadi bukan hanya sebagai penyalinan catatan klien pada kertas kerjanya saja.
4. Jelas
Tingkat kejelasan dalam menyusun dan juga menyajikan informasi pada berbagai pihak yang akan memeriksa kerja harus bisa diusahakan para auditor. Penggunaan istilah yang bisa menimbulkan makna ganda haris bisa dihindari. Penyajian informasi ataupun data secara sistematik pun harus dilakukan.
5. Rapi
Tingkat kerapian dalam hal penyajian kertas kerja audit dan juga keteraturan dalam menyusunnya akan sangat membantu auditor senior untuk melakukan review pada performa kerja stafnya, dan juga akan memudahkan auditor dalam memperoleh informasi dari kertas kerja itu sendiri.
Baca juga: Acid Test Ratio: Pengertian, Rumus, Contoh dan Cara Improvisasinya
Penutup
Jadi bisa kita simpulkan bahwa kertas kerja audit adalah berbagai catatan yang dilakukan oleh auditor terkait prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang akan dilakukan, informasi yang akan diperoleh, dan juga kesimpulan yang dibuat sehubungan dengan audit.
Untuk itu setiap akuntan perusahaan harus bisa menyajikan laporan keuangan yang baik agar proses audit bisa dilakukan dengan tepat dan cepat.
Nah, untuk memudahkan Anda dalam membuat laporan keuangan perusahaan, maka Anda bisa menggunakan software akuntansi dari Accurate Online. Software akuntansi ini sudah digunakan oleh lebih dari 300 ribu lebih di di Indonesia dan memenangkan Top Brand Award sebanyak lima tahun berturut-turut.
Anda bisa langsung menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari dengan cara klik tautan gambar dibawah ini.