Kliring Adalah: Pengertian, Jenis dan Sistem Kliring

oleh | Jan 14, 2021

source envato.

Download template pembukuan excel

Dapatkan template pembukuan sederhana dengan format excel untuk bisnismu.
Download Sekarang

Kliring Adalah: Pengertian, Jenis dan Sistem Kliring

Pada dasarnya, pengertian umum kliring adalah suatu fasilitas perbankan yang sudah sering Anda temui ketika melakukan kegiatan transaksi antar bank. Sebagian kecil dari kita mungkin masih ada yang belum memahami pengertian kliring dan juga cara mencatatnya. Untuk itu, pada artikel kali ini kami akan membantu Anda dalam memahami pengertian sebenarnya dari kliring.

Dengan hadirnya kliring bank, maka akan memudahkan perhitungan utang-piutang yang terjadi karena adanya aktivitas transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya.

Nah, jenis transaksi yang digunakan antar nasabah ini bisa dilakukan dengan menggunakan alat bayar seperti giro, cek, surat dagang dan surat lainnya yang biasa diterima oleh pihak bank.

Sedangkan tujuan umum dari kliring bank sendiri adalah untuk bisa memudahkan setiap transaksi pembayaran yang aman dan juga cepat, serta untuk bisa memperlancar dan juga memperluas setiap lalu lintas transaksi pembayaran.

Dengan adanya transaksi pembayaran yang cepat, maka konsep dasar akuntansi pun akan sangat penting untuk digunakan sebagai suatu upaya melakukan proses mengklasifikasi, meringkas, mencatat, mengolah dan juga menampilkan data transaksi.

Dari adanya konsep ini, Anda juga akan bisa mendapatkan persamaan dasar akuntansi yang benar pada suatu utang, kekayaan, ataupun modal yang sebenarnya dimiliki oleh perusahaan.

Nah, untuk Anda yang ingin mengenal lebih dalam tentang pengertian kliring, jenis kliring, dan sistem kliring, maka berikut ini akan kami bahas khusus untuk Anda.

Pengertian Kliring

Dikutip dari laman resmi KBBI, clearing atau kliring adalah suatu bentuk penyelesaian pembukuan dan juga transaksi dengan cara memindahkan suatu saldo pada pihak lain yang lebih berhak.

Tapi, pengertian secara umum dari kliring adalah sebagai salah satu cara ataupun sarana perhitungan utang-piutang dalam berbagai bentuk surat berharga ataupun surat dagang dari suatu bank nasabah yang sudah digelar oleh pihak Bank Indonesia ataupun pihak lain yang sudah ditunjuk secara resmi.

Tapi dalam perkembangannya, saat ini kliring bukan hanya bisa dikerjakan secara manual, tapi bisa juga dilakukan secara otomatis ataupun dengan media elektronik tertentu.

Untuk itu, pengertian lain dari kliring adalah suatu bentuk pertukaran warkat ataupun data keuangan elektronik yang dilakukan pada setiap nasabah kliring, baik didalamnya mengatasnamakan peserta atau atas nama peserta nasabah yang setiap perhitungannya akan diselesaikan pada suatu waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Selain itu, manfaat yang bisa diberikan dalam sistem kliring dalam hal melakukan berbagai transaksi yang dilakukan oleh para pebisnis maupun masyarakat adalah:

  • Mempercepat layanan transfer dana
  • Mengefisiensi sistem pembayaran nasional
  • Mengakomodasi keperluan nasabah untuk melakukan kegiatan transaksi yang jumlah nya besar, baik itu oleh pihak individu ataupun perusahaan.

Baca juga: Disposable Income Adalah: Pengertian dan Cara Perhitungannya

Apa Saja Jenis-Jenis Kliring?

Setidaknya, terdapat tiga jenis kliring yang penting untuk Anda ketahui, yakni:

  • Kliring Umum

Kliring umum adalah salah satu sarana perhitungan warkat yang dilakukan antar bank, dimana proses dalam melakukannya sudah diawasi dan sistemnya sudah diatur oleh pihak yang berwenang, yaitu Bank Indonesia.

  • Kliring Lokal

Kliring lokal adalah suatu sarana perhitungan warkat yang dikerjakan pada antar bank, yang mana ketentuannya sudah diatur dalam suatu daerah yang sudah ditentukan sebelumnya.

  • Kliring Antar Cabang

Kliring antar cabang merupakan sarana perhitungan warkat yang khusus dilakukan pada bank yang umumnya juga berada dalam satu daerah tertentu. Cara pelaksanaannya adalah dengan menghimpun seluruh perhitungan yang berasal dari suatu kantor cabang.

Mekanisme Kliring Manual

Terdapat dua tahapan yang wajib diikuti oleh setiap peserta kliring dalam melakukan mekanisme atau penyelenggaraan kliring manual, tahapan yang pertama adalah kliring penyerahan dan tahapan yang kedua adalah kliring pengembalian.

Dalam pelaksanaan kliring manual, maka setiap peserta harus bisa melakukan kedua kegiatan tersebut hingga kliring sudah dinyatakan selesai oleh pihak penyelenggara dengan mengirimkan wakil pesertanya.

Berikut ini adalah penjelasan dari dua mekanisme kliring tersebut:

  • Kliring Penyerahan

mekanisme kliring penyerahan ini meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan di kantor peseta dan yang dilakukan juga di tempat penyelenggaraan. Warkat yang diberikan oleh setiap peserta merupakan warkat debet keluar dan juga warkat kredit keluar.

Dalam hal ini, warkat debet keluar adalah warkat yang disetorkan oleh nasabah bank untuk keuntungan dari rekening nasabah tersebut. Sedangkan warkat kredit keluar adalah suatu warkat yang pembebanannya disalurkan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan dan kepentingan nasabah lain.

  • Kliring Pengembalian

Warkat kliring yang diterima oleh peserta lain adalah warkat debet masuk dan juga warkat kredit masuk. Dalam hal ini, arti warkat debet masuk adalah suatu warkat yang dikumpulkan peserta atas suatu beban nasabah bank yang menerima warkat tersebut.

Dilain sisi, warkat kredit masuk adalah suatu warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk kepentingan dan keuntungan nasabah dari suatu bank yang menerima warkat.

Sistem yang Terdapat dalam Warkat Kliring

Berikut ini adalah beberapa sistem yang terdapat dalam warkat kliring:

  • Sistem Manual

Sistem manual adalah suatu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang pada proses pelaksanaannya dilakukan secara manual oleh setiap peserta, baik itu dalam hal membuat bilyet saldo kliring ataupun dalam pemilihan warkat.

  • Sistem Semi Otomasi

Sistem semi otomatis merupakan salah satu sistem penyelenggaraan kliring lokal, yang mana pada pelaksanaan perhitungan dan penyusunan bilyet saldo kliring di dalamnya akan dilakukan secara manual oleh setiap peserta.

  • Sistem Otomasi

Sistem otomasi adalah salah satu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang pada pelaksanaannya akan dilakukan pada perhitungan pembuatan saldo kliring dan juga pemilahan warkat.

  • Sistem Kliring Elektronik

Sistem terakhir yang terdapat dalam warkat kliring adalah sistem kliring elektronik yang mana merupakan suatu sistem penyelenggaraan kliring dalam suatu perhitungan dan juga pembuatan bilyet saldo kliring.

Jadi, seluruhnya dilakukan secara elektronik dengan disertai cara penyampian warkat peserta kepada pihak penyelenggara untuk kemudian dipilih secara otomasi. Dalam sistem ini, seluruh hasil perhitungan akan disesuaikan dengan hasil perhitungan elektronik.

Cara Mencatat Jurnal Akuntansi Kliring

Pada contoh transaksi di bawah ini, akan dinyatakan suatu transaksi yang sudah diselesaikan dengan cara kliring. Peserta kliring tersebut katakanlah Bank A dan Bank B pada satu kota yang sama, yaitu Semarang.

  • Transaksi I:

20 Maret 2020 Ibu Wati dari nasabah bank A  di Jakarta sudah berhasil melakukan penarikan cek sebanyak Rp 30.000.000, lalu ditambah dengan cek sebanyak Rp 25.000.000 untuk membayarnya pada Pak Atmo yaitu seorang nasabah dari bank B di Jakarta.

  • Transaksi II:

Maka pada saat itu juga, di tanggal 20 Maret 2020 Bank B menerima bilyet giro dari Ibu Nur sebagai nasabah giro untuk, untuk keuntungannya dari pak Ardi  dari nasabah giro dari Bank A di Jakarta adalah sebanyak Rp 20.000.000

Tapi, jika transaksi tersebut diselesaikan dengan cara kliring di BI Jakarta, maka akan dimintai pencatatan jurnal pada setiap peserta kliring tersebut.

Pencatatan jurnal transaksi di Bank B

1. Transaksi I

  • Mencatat Kliring Pertama:

Dr. RAR Kliring Rp 55.000.000

  • Mencatat Kliring Kedua:

Cr. RAR Kliring Rp 55.000.000

Dr. Giro BI  Rp 55.000.000

Cr. Giro Atmo  Rp 55.000.000

2. Transaksi II

  • Mencatat Kliring Pertama:

Dr. Giro Nur Rp 20.000.000

Cr. Giro BI Rp20.000.000

Pencatatan jurnal transaksi di Bank A

1. Transaksi I

  • Mencatat Kliring Kedua:

Dr. Giro Wati Rp 55.000.000

Cr. Giro BI    Rp 55.000.000

2. Transaksi II

Dr. Giro Ardi Rp 20.000.000

Cr. Giro BI Rp 20.000.000

Baca juga: Account Receivable: Pengertian, Rasio, Jurnal dan Contohnya

Penutup

Demikianlah penjelasan lengkap tentang kliring, mulai dari jenis, sistem dan cara pencatatannya dalam jurnal.

Namun, mencatat jurnal transaksi secara manual akan memakan waktu yang sangat lama, dan pekerjaan lainnya pun masih menumpuk.

Untuk mengatasinya, Anda bisa menggunakan software akuntansi yang bisa membantu setiap transaksi pembayaran Anda secara cepat dan juga tepat. Oleh karena itu, Anda bisa memilih aplikasi akuntansi yang sudah berbasis cloud untuk membantu setiap pengolahan bisnis Anda, dan salah satu aplikasi akuntansi yang disarankan adalah Accurate Online.

Dengan menggunakan aplikasi akuntansi ini, Anda bisa memantau aliran dana kas perusahaan, mengatur biaya produk, mengontrol stok barang, dan memantau laporan keuangan bisnis Anda secara mudah dan real time.

Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

4 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini 🙁 Jadilah yang pertama!

akuntansibanner
Khaula Senastri

Artikel Terkait