Bekraf: Ini Berbagai Hal yang Harus Pebisnis Ketahui Tentangnya
Pada dasarnya, Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf dibentuk karena besarnya tingkat perkembangan UMKM di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik nasional di tahun 2014 lalu, bisnis UMKM yang ada di Indonesia berjumlah sekitar 57,8 unit. Lalu, di tahun 2014 hingga tahun 2017, bisnis UMKM di Indonesia meningkat menjadi 59 juta
Nah pada kesempatan kali ini, mari kita mengenal lebih dalam tentang Bekraf dan berbagai hal yang ada di dalamnya.
Daftar Isi
Pengertian Bekraf
Bekraf adalah suatu badan yang berbentuk lembaga pemerintahan non kementerian yang dibuat agar bisa membantu Presiden Indonesia dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan bidang ekonomi kreatif yang nantinya akan menjadi tulang punggung perekonomian yang ada di Indonesia.
Fungsi dari Bekraf tidak hanya untuk membantu pemerintahan saja, namun juga untuk membantu para pebisnis di Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya.
Selain itu, sebagai pebisnis ada berbagai hal yang harus Anda ketahui tentang Bekraf, yaitu:
1. Dibuat di Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Bekraf ini pertama kali diusulkan dan dibentuk di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 terkait Badan Ekonomi Kreatif yang sudah ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2015.
Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, Bekraf mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam membantu presiden Indonesia dalam menetapkan, merumuskan, mengkoordinasikan, dan mensinkronisasikan kebijakan yang ada pada bidang ekonomi kreatif.
2. Mendukung 16 Sektor Bisnis UMKM
Agar bisa mendukung perkembangan UMKM yang ada di Indonesia, Bekraf tetap memiliki fokus pada 16 subsektor yang ada dari industri ekonomi kreatif agar bisa dikelola dan juga dikembangkan. Keenambelas sektor tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- Aplikasi dan game developer
- Animasi, film dan video
- Desain interior
- Arsitektur
- Desain produk
- Desain komunikasi visual
- Kriya
- Fotografi
- Musik
- Kuliner
- Penerbitan
- Mode atau fashion
- Radio dan televisi
- Periklanan
- Seni Rupa
- Seni pertunjukan
Baca juga: Mengenal Prinsip dan Manfaat Etika Bisnis
3. Sudah Terdaftar Lebih dari 8.2 juta UMKM
Dari sebanyak 59 juta UMKM yang berada di Indonesia, baru ada sekitar 8,2 juta pebisnis UMKM yang tercatat di dalam Bekraf. Hal ini tentunya cukup disayangkan karena Bekraf itu sendiri banyak menawarkan berbagai keuntungan dan juga bantuan yang bisa diperoleh dari setiap pengusaha, contohnya seperti bantuan hukum.
4. Mendukung Bantuan Hukum
Dilansir dari laman Kumparan, sekitar 86,1% pebisnis UMKM di Indonesia masih belum mempunyai badan hukum, padahal hal ini adalah bagian yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap pengusaha agar bisa menangani masalah yang berkaitan dengan regulasi hukum.
Selain itu, dukungan hukum pun harus dimiliki karena lembaga perbankan ini menjadi syarat penting agar bisa mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang tertentu.
Agar bisa membantu dan mendukung pelaku kreatif ekonomi yang ada di Indonesia, maka Bekraf pun mempunyai fasilitas pendampingan bantuan hukum. Agar bisa memaksimalkan bantuan hukum ini, maka Bekraf pun turut menjalin kerjasama dengan beberapa kantor hukum dan juga ikatan notaris Indonesia.
5. Mendaftarkan Hak Paten Secara Gratis
Bekraf pun mempunyai program agar bisa melindungi aset setiap pelaku bisnis di Indonesia, yakni dengan mendaftarkan hak cipta ataupun mereknya melalui HKI atau Hak Kekayaan Intelektual secara gratis. Dengan kehadiran program ini, maka harapan pemerintah adalah bisa melindungi bisnis mereka.
Baca juga: Komponen Biaya Produksi yang Umum Digunakan Perusahaan
6. Memberikan Bantuan Dana
Fasilitas lainnya yang diberikan oleh Bekraf adalah adanya bantuan dana, khususnya untuk setiap pebisnis yang ingin berekspansi ke pasar luar negeri.
Cara mengajukan dana pada bekraf ini adalah melalui satu pintu yang sangat mudah, yakni dengan cara mengunjungi langsung website resmi Bekraf dan juga melalui open call, lalu Anda bisa mendaftarkan diri dan juga mengajukan proposal.
Walaupun Bekraf bukan badan nonkementerian, Anda jangan khawatir untuk mendaftarkan bisnis UMKM Anda ke Bekraf, karena badan yang satu ini berada langsung dibawah tanggung jawab Presiden. Selain itu, peluang bisnis juga nantinya bisa semakin aman karena berbadan hukum.
Baca juga: Tahapan Membuat Bisnis Plan Makanan dan Contohnya
Penutup
Demikianlah penjelasan dari kami tentang Bekraf. Jadi, Bekraf dibuat agar bisa membantu pemerintah dan membantu setiap pebisnis di Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya.
Nah, selain dukungan dari pemerintah, Anda juga bisa mengembangkan bisnis dengan cara mengadaptasi perkembangan teknologi saat ini. Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi bisnis dan akuntansi dari Accurate Online.
Accurate Online adalah aplikasi bisnis yang dibuat dengan basis cloud yang sudah dipercaya oleh lebih dari 377 ribu pebisnis di Indonesia. Accurate pun sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang aplikasi akuntansi. Bahkan, Accurate Online sudah mendapatkan penghargaan Top Brand Award dari tahun 2016 hingga tahun 2022.
Dengan menggunakan Accurate Online, Anda bisa mendapatkan lebih dari 200 jenis laporan keuangan yang bisa Anda akses secara otomatis, cepat dan akurat.
Di dalamnya juga sudah tersedia banyak sekali fitur bisnis yang mampu membantu Anda dalam meningkatkan efisiensi bisnis, seperti fitur persediaan, fitur penjualan, fitur pembelian, perpajakan, manufaktur, dan masih banyak lagi.
Seluruh keunggulan dan fitur menarik dari Accurate Online ini bisa Anda nikmati dengan biaya investasi yang sangat terjangkau, yaitu sebesar 200 ribuan saja perbulannya.
Bahkan, Anda bisa mencoba Accurate Online terlebih dahulu selama 30 hari gratis dengan cara klik banner yang ada di bawah ini.