Agunan Adalah: Pengertian, Jenis Agunan yang Bisa Dilakukan
Pengertian umum agunan adalah suatu aset atau barang berharga yang dititipkan oleh pihak peminjam uang ke pihak pemberi uang sebagai jaminannya. Agunan ini bisa dipindah tangankan hak kepemilikannya apabila pihak pemberi pinjaman tidak bisa atau gagal memenuhi kewajibannya dalam membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.
Umumnya, pinjaman dengan syarat agunan diartikan sebagai agunan atau jaminan yang harus diserahkan oleh pihak debitur ketika mengajukan pinjaman pada pihak bank ataupun lembaga keuangan lainnya, terlebih lagi jika gagal melakukan kewajiban pembayarannya.
Dalam prosesnya, pihak bank akan meminjamkan nominal uang tanpa proses yang ribet karena adanya agunan atau jaminan yang diserahkan oleh debitur atau pemohon pinjaman. Hal tersebut akan memudahkan pihak peminjam dana lebih cepat mendapatkan uangnya jika dibandingkan dengan Kredit Tanpa Agunan atau KTA.
Biasanya, pinjaman dengan agunan mempunyai tingkatan bunga yang lebih rendah jika dibandingkan dengan tanpa agunan, karena kreditur mempunyai risiko kerugian yang lebih rendah pula.
Daftar Isi
Jenis Agunan
Jika merujuk pengertian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agunan adalah jaminan yang tambahan yang diberikan oleh pihak debitur kepada pihak pemberi pinjaman dalam rangka pemberian kegiatan kredit atau pembiayaan.
Agunan memiliki peranan yang penting saat pihak debitur mengajukan pinjaman dengan nominal yang sangat besar. Pada dasarnya, bank sendiri memiliki dua jenis produk, yakni produk Kredit Multiguna atau KMG dan Kredit Tanpa Agunan atau KTA. Agunan dibutuhkan ketika pihak debitur mengajukan KMG kepada pihak bank.
Merujuk pada Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992 Pasal 1 yang kemudian sudah diperbarui pada Pasal 1 angka 23 UU Perbankan No.10 Tahun 1998, agunan adalah kemampuan, kesanggupan atau keyakinan pihak nasabah untuk bisa melunasi kewajibannya sesuai dengan apa yang dijanjikan.
Jadi secara garis besar, agunan bisa dibedakan berdasarkan wujudnya dan terbagi menjadi dua jenis, yakni agunan berwujud dan agunan tidak berwujud.
1. Agunan Berwujud
Agunan berwujud sendiri dibagi menjadi dua bagian, yakni agunan bergerak dan agunan tidak bergerak. Contoh agunan bergerak adalah kendaraan bermotor dan mesin. Sedangkan agunan tidak bergerak adalah tanah tempat didirikannya abengunan atau mesin besar yang dimiliki oleh pihak perusahaan untuk dijadikan jaminan. Berikut ini adalah penjelasannya:
Agunan Bergerak
-
Mobil dan Kendaraan Lainnya
Saat ini, di Indonesia kendaraan sudah sangat lumrah dijadikan sebagai jaminan kredit multiguna. Umumnya, kendaraan yang dijadikan agunan adalah motor, mobil, mobil truk, dll.
Khusus untuk mobil sendiri, nilai taksir tertinggi yang bisa ditawarkan oleh pihak banyak pada umumnya adalah Rp 100 juta dengan tenor paling lama adalah 5 tahun. Sangat jarang ada bank yang memberikan tawaran melebihi angka tersebut, kecuali memang harga mobil tersebut sangatlah mahal.
Pada dasarnya, mobil sendiri bukanlah barang investasi karena nilainya akan selalu menurun setiap tahun. Untuk persyaratannya sendiri, bank biasanya akan meminta jaminan BPKB, STNK, dan juga kunci kendaraan. Selain itu, mobil yang bisa dijadikan agunan juga umumnya tidak boleh lebih berusia 10 tahun.
Baca juga: Pay Later Adalah Fitur Transaksi Digital yang Memiliki Kelebihan Dan Kekurangan, Ini Penjelasannya
-
Kapal dan Pesawat
Jenis agunan yang satu ini bisa dibilang yang paling mengagetkan, karena barang yang dijadikan bukan barang yang murah, namun yang memiliki harga paling mahal. Tapi, transaksi sejenis ini hanya bisa dilakukan oleh pihak dan dan perusahaan yang berskala besar.
Jenis kapal dan pesawat yang bisa dijadikan agunan pinjaman adalah yang memiliki volume bruto minimal 20 meter kubik dan berbobot bruto paling besar 20 meter kubik.
Agunan Tidak Bergerak
-
Produk Properti
Terdapat banyak sekali jenis properti yang bisa diagunkan di Indonesia, mulai dari rumah, hingga tanah. Anda hanya harus menyerahkan sertifikat tanah Anda, rumah, ruko, gedung, atau gudah dan tawarkan pada pihak bank.
Tapi, tidak sembarangan properti yang bisa dianggap dan layak untuk diambil. Selain itu, nilai didalamnya juga harus disesuaikan dengan kondisi aset saat ini dan juga kondisi lingkungan yang ada di sekitarnya.
Sebagai contoh, Anda ingin memperoleh dana KMG dengan cara menjaminkan rumah Anda. Tapi ketika di survey, ternyata kondisinya sudah tidak layak untuk dihuni dan aksesnya pun kurang bisa dilalui oleh kendaraan. Maka nilai taksir yang diberikan oleh pihak bank juga akan menurun.
Untuk itu, Anda harus bisa meyakinkan pihak kreditur bahwa properti yang Anda jadikan agunan memang mempunyai nilai bagus.
Untuk rumah, biasanya rata-rata plafon yang ditawarkan berkisar antara Rp 100 juta sampai dengan Rp 2 Miliar dengan tenor yang beragam, mulai dari 2 tahun hingga 10 tahun.
-
Logam Mulia
Logam mulia, khususnya emas adalah salah satu jenis agunan kredit yang paling banyak dijadikan sebagai jaminan di Indonesia. Umumnya, masyarakat lebih menjaminkannya pada pihak pegadaian milik pemerintah untuk memperoleh dana pinjaman. Selain memiliki bunga yang murah, emas juga bisa dicairkan dengan mudah.
Tapi untuk Anda yang ingin menggadaikan masa kawin Anda, umumnya nilainya hanya berkisar antara 70-80% dari nilai harga asli barang. Karena umumnya pihak pegadaian akan menghitung berat emas saja, tidak pada desain, dll.
-
Mesin Pabrik
Selain pesawat, perusahaan juga kerap kali mengajukan aset lain dalam bentuk mesin pabrik. Biasanya, bank akan melihat umur dan kelayakan teknis lain pada mesin, seperti kesehatan mesin. Plafon yang paling tinggi yang bisa diberikan oleh pihak bank umumnya adalah Rp 5 miliar, tergantung dari besar skala barang yang dijadikan sebagai jaminan.
-
Hasil Kebun dan Ternak
Umumnya, aset pemberian ini dilakukan oleh para petani dan juga peternak saja. Walaupun terdengar tidak umum, tapi suku bunga yang ditawarkan sangatlah kompetitif, yakni hanya sebesar 0,5 persen perbulan saja.
Untuk perkebunan, pihak bank lebih sering menerima produk kopi berkualitas tinggi, seperti jenis kopi arabika gayo. Sedangkan untuk ternak yang sering dijadikan sebagai jaminan adalah sapi. Namun, umumnya bank hanya menerima sapi betina produktif, namun ada juga yang menerima sapi hamil atau siap hamil.
Umumnya, para peminjam akan mencari pinjaman dari Kredit Usaha Pembibitan Sapi atau KUPS.
-
Invoice
Invoice financing juga bisa dijadikan sebagai agunan pinjaman. Ketika suatu invoice belum dibayarkan, tapi Anda memerlukan dana pinjaman. Beberapa perusahaan perbankan ada yang siap menerima invoice Anda sebagai jaminannya.
Oleh karena itu, kehadiran invoice financing usaha atau bisnis bisa tetap dilakukan dengan baik. Selain itu, setiap UKM juga bisa mendapatkan pinjaman modal dengan lebih mudah dan biaya yang
-
Inventory
Umumnya, beberapa perusahaan yang membuat suatu persediaan dagang memiliki inventory persediaan. Inventory tersebut bisa dijadikan sebagai jaminan peminjamannya. Biasanya perusahaan pemberi pinjaman maksimal 50% saja dari nilai inventory nya, tapi dengan tetap melalui proses analisa resiko apakah pihak debitur layak untuk mendapatkan dana pinjaman dari kreditur ataukah tidak.
Dengan adanya inventory financing ini, maka pihak debitur akan lebih mudah ketika ada bank yang tidak bisa menerima inventory sebagai jaminan atau agunan.
-
PO/SPK/Surat Kontrak
Surat seperti ini juga masih bisa dijadikan sebagai jaminan peminjaman. Namun, tetap harus melalui berbagai analisa dan verifikasi terlebih dahulu sebelum bisa menerima dana pinjaman. Jadi, jika Anda kebingungan untuk mencari agunan untuk pengajuan pinjaman, Anda bisa memilih salah satu, apakah itu Purchase Order atau PO, Surat Perintah Kerja atau SPK, atau kontrak.
2. Agunan Tidak Berwujud
Contoh dari agunan tidak berwujud ini adalah hak paten, hak kekayaan intelektual,surat berharga, obligasi, deposito, dll.
Syarat Suatu Barang Dapat Dijadikan Sebagai Agunan
Suatu barang bisa dijadikan sebagai agunan apabila sudah memenuhi tiga syarat utama, yaitu memiliki nilai ekonomis yang bisa dinilai dengan mata uang, bisa dipindahtangankan, dan mempunyai nilai yuridis yang mana bank memiliki hak untuk bisa dilikuidasi.
Baca juga: Sukuk Adalah: Tujuan, Syarat dan Manfaat Sukuk
Penutup
Demikianlah penjelasan dari kami tentang agunan. Jadi, bisa kita simpulkan bahwa agunan adalah suatu aset atau barang berharga yang dititipkan oleh pihak peminjam uang ke pihak pemberi uang sebagai jaminannya. Namun, kami menyarankan untuk lebih bijak dalam memilih agunan yang akan Anda jadikan jaminan ke pihak bank atau kreditur.
Kenapa? Karena Anda harus mempertimbangkan kemampuan Anda untuk membayar kewajiban jaminan, jika Anda tidak bisa membayar kewajiban tersebut, maka agunan pun akan berpindah tangan menjadi milik kreditur.
Untuk menghindarinya, cobalah untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan Anda, terlebih lagi untuk pengelolaan keuangan perusahaan yang lebih kompleks dan rumit. Tapi Anda tidak perlu khawatir lagi, karena Anda bisa lebih mudah dalam mengelola keuangan perusahaan jika menggunakan aplikasi akuntansi dari Accurate online.
Accurate Online adalah software akuntansi yang mampu membantu Anda dalam mengelola keuangan perusahaan dan memberikan laporan keuangan secara tepat dan akurat, seperti laporan arus kas, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dll.
Lebih dari itu, aplikasi ini juga bisa memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis karena memiliki fitur lain, seperti fitur persediaan, sistem payroll, perpajakan, rekonsiliasi bank, dll.
Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: