Hal terpenting yang harus Anda ketahui tentang akuntansi pajak adalah mengetahui dasar akuntansi dari perpajakan itu sendiri.
Akuntansi pajak adalah penyusunan dan pencatatan laporan transaksi keuangan agar bisa mengetahui informasi nilai pajak yang nantinya harus disetorkan.
Memahami akuntansi pajak sangat penting untuk pengelolaan keuangan dan juga perpajakan perusahaan.
Kenapa? karena setiap bisnis yang dibangun dan dijalankan akan selalu melekat dari kewajiban perpajakan.
Untuk itu, akuntansi perpajakan sangat diperlukan untuk melakukan administrasi perpajakan secara baik dan benar.
Sehingga, kewajiban pembayaran dan juga laporan pajak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Nah, berikut ini adalah pengertian akuntansi pajak dan cara menghitungnya yang harus Anda ketahui dengan baik.
Daftar Isi
Pengertian Akuntansi Pajak
Akuntansi pajak adalah pencatatan dan penyusunan laporan keuangan agar bisa mengetahui nominal pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.
Dalam dunia perpajakan sendiri sebenarnya tidak ada istilah akuntansi, karena yang ada hanyalah pembukuan dan pencatatan saja.
Tapi seiring dengan dunia perpajakan yang sudah semakin modern, sistem akuntansi pun sudah sangat diperlukan.
Secara umum, akuntansi dan juga akuntansi perpajakan masih menggunakan cara kerja yang sama.
Namun, dalam akuntansi yang akan dihasilkan adalah laporan keuangan, sedangkan dalam akuntansi pajak adalah laporan pajak.
Baca juga: Mengenal Core Tax Administration System: Sistem Perpajakan Terbaru untuk Kemudahan Anda
Fungsi Akuntansi Pajak
Selain berfungsi untuk bisa mengetahui nominal pajak yang harus dibayar, fungsi lain dari akuntansi pajak adalah sebagai berikut:
1. Strategi
Fungsi pertama dari akuntansi pajak adalah sebagai strategi dalam perencanaan pajak masa depan yang berasal dari data pembayaran pajak dan menjadi bahan penilaian performa perusahaan selama masa periode sebelumnya.
2. Analisis
Fungsi lainnya adalah sebagai analisa agar bisa mengetahui nominal pajak yang menjadi tanggungan perusahaan di masa depan agar bisa lebih mempermudah perusahaan dalam mengelola pajak.
3. Publikasi
Akuntansi perpajakan juga berfungsi sebagai laporan keuangan ketika ada investor ataupun keperluan publikasi lainnya.
Dengan adanya laporan pajak yang baik, maka perusahaan pun akan dinilai memiliki kinerja yang baik.
4. Pembanding
Fungsi lain dari akuntansi pajak adalah menjadi dokumentasi perpajakan dalam setiap tahun yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan pembanding agar bisa mengetahui riwayat perkembangan keuangan dalam suatu perusahaan.
Baca juga: Pajak Terutang: Pengertian, Dasar Hukum, dan Ketentuan Perhitungannya
Prinsip-prinsip Akuntansi Pajak
Berikut ini adalah beberapa prinsip dasar akuntansi pajak yang perlu Anda ketahui:
1. Prinsip Kepatuhan (Compliance Principle)
Wajib pajak harus mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku di suatu negara.
Setiap transaksi bisnis harus dicatat sesuai dengan ketentuan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Contoh: Perusahaan harus melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai batas waktu yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Metode akuntansi pajak yang digunakan harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Hal ini untuk memastikan keandalan dalam perhitungan dan pelaporan pajak.
Contoh: Jika perusahaan menggunakan metode akuntansi berbasis akrual dalam menghitung pajak penghasilan, maka metode tersebut harus digunakan secara konsisten agar laporan pajak tidak berubah-ubah.
3. Prinsip Pengakuan Pendapatan dan Beban (Revenue & Expense Recognition Principle)
Pendapatan dan beban pajak harus diakui pada periode yang sesuai. Pajak harus dihitung berdasarkan pendapatan dan biaya yang diakui sesuai standar akuntansi dan peraturan pajak.
Contoh: Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) dihitung berdasarkan laba kena pajak yang sudah dikurangi oleh beban yang diperbolehkan.
4. Prinsip Matching (Matching Principle)
Beban pajak harus dicocokkan dengan pendapatan yang dihasilkan dalam periode yang sama. Bertujuan untuk memastikan bahwa beban pajak yang dicatat mencerminkan kewajiban pajak yang seharusnya.
Contoh: Jika perusahaan memperoleh pendapatan pada bulan Januari, maka pajak terkait pendapatan tersebut harus dicatat dan dibayar pada bulan yang sama atau sesuai dengan ketentuan perpajakan.
5. Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi (Accountability & Transparency Principle)
Laporan pajak harus disusun dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap perhitungan pajak harus memiliki dokumen pendukung yang jelas agar mudah diaudit oleh otoritas pajak.
Contoh: Perusahaan harus menyimpan faktur pajak, bukti potong pajak, dan laporan keuangan sebagai bukti yang sah saat dilakukan pemeriksaan pajak.
Baca juga: Prinsip-prinsip Pajak yang Diterapkan di Indonesia
Klasifikasi Pajak dalam Akuntansi Pajak
Perusahaan harus bisa mengetahui jenis klasifikasi pajak terutang yang harus dibayar sebelum akhirnya membuat laporan akuntansi perpajakan.
Nah, klasifikasi pajak dalam akuntansi pajak ini terbagi menjadi dua berdasarkan cara penarikannya, yaitu:
1. Pajak Langsung
Pajak langsung adalah pajak yang akan dikenakan dengan cara melihat jumlah penghasilan ataupun kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
Nominalnya sendiri sudah diatur di dalam undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Biasanya, pembayaran pajak langsung ini harus dibayar oleh wajib pajak secara pribadi, artinya tidak boleh diwakilkan ataupun dibebankan pada orang lain ataupun pada lembaga lainnya.
2. Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak langsung adalah pajak yang dibayar ketika terjadi suatu transaksi keuangan. Jenis pajak ini bisa dibebankan ataupun diwakilkan pada orang atau lembaga lain.
Contoh sederhananya adalah ketika membeli suatu produk di pusat perbelanjaan tertentu.
Harga yang tercantum biasanya sudah termasuk biaya pajak, sehingga pembeli sudah tidak perlu lagi membayar pajak kepada pihak pemerintah.
Baca juga: Punya Perseroan Terbatas? Ini Pajak PT yang Harus Dipenuhi
Contoh Akuntansi Perpajakan
Sebelumnya kita sudah membahas pengertian akuntansi perpajakan, fungsi dan klasifikasinya.
Nah, hal yang tidak kalah penting lainnya yang harus kita pelajari adalah cara perhitungannya.
Terdapat beberapa variabel yang harus Anda lengkapi dalam melakukan perhitungan atas jumlah pajak yang harus dibayar.
Bila ingin menghitung jumlah pajak yang terutang, maka harus diketahui nominal setoran pajak penghasilan karyawan, penghasilan kena pajak dan juga jumlah wajib pajak.
Nah untuk bisa menghitungnya, kita bisa menggunakan rumus di bawah ini.
PKP x 25% = PPh Badan
PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = Pajak Terutang
Agar bisa lebih memahami penerapan dan cara menggunakan rumus tersebut, maka berikut ini kami akan memberikan contoh menghitung akuntansi pajak.
Diketahui PT ABC memperoleh penghasilan kotor sebanyak Rp 100.000.000.000.
Lalu, jumlah PPh nya adalah sebanyak Rp 5.000.000.000, PPh Pasal 23 nya adalah sebesar Rp 3.000.000.000, serta pengeluarannya sebesar Rp 40.000.000.000.
Nah, cara untuk mengetahui nominal PKP perusahaan adalah dengan menggunakan rumus di bawah ini:
Penghasilan Kotor – Pengeluaran = PKP Perusahaan
Jadi,
= Rp100.000.000.000 – Rp40.000.000.000
= Rp 60.000.000.000
Cara perhitungan pajak terutang PT ABC adalah sebagai berikut:
= Rp 60.000.000.000 x 25%
= Rp15.000.000.000
Sehingga total pajak yang harus dibayarkan PT ABC adalah:
= Rp15.000.000.000 – Rp5.000.000.000 – Rp3.000.000.000
= Rp7.000.000.000
Contoh perhitungan di atas adalah contoh umum terkait sistem akuntansi di dalam perhitungan pajak terutang.
Proses di dalam perhitungan pajak ini memang terasa membosankan dan rumit.
Baca juga: Pengertian Akuntansi Pajak Penghasilan dan 7 Prinsip Dasar di Dalamnya
Solusi Perpajakan Bisnis secara Mudah
Seiring dengan perkembangan zaman, maka saat ini wajib pajak bisa melakukan perhitungan pajak secara mudah dengan menggunakan aplikasi pajak online yang sudah banyak tersebar, seperti fitur perpajakan yang disediakan oleh software bisnis dan akuntansi Accurate Online.
Nah, karena fitur perpajakan ini sudah terintegrasi secara otomatis dengan sistem akuntansi online Accurate Online, maka Anda bisa lebih mudah dalam menghitung pajak yang harus Anda setorkan.
Dengan menggunakan Accurate Online, Anda hanya harus memasukan setiap data yang dibutuhkan, dan Accurate Online pun akan secara otomatis menghitung pajak Anda.
Nantinya, Anda akan mendapatkan dukungan e-Faktur, eSPT, e-Filling, e-BIlling, serta dapat dengan mudah menghitung PPN, PPh pasal 15, pasal 21, pasal 22, pasal 23, dan pasal 4 ayat 2.
Anda juga akan menerima perhitungan perpajakan kewajiban Anda dan bisa secara langsung melakukan proses pembayaran sampai melaporkan pajak Anda.
Accurate online pun sudah didukung dengan teknologi cloud atau komputasi awan, yang menjadikan internet sebagai pusat server agar bisa mengelola setiap data dan aplikasi para penggunanya.
Dengan adanya teknologi cloud ini, Anda bisa menggunakan aplikasi Accurate Online tanpa perlu mendownload dan juga menginstall aplikasi terlebih dulu.
Karena, sistem cloud dengan basis web ini akan mempermudah Anda dalam mengakses informasi dan data melalui bantuan internet secara cepat dan tepat.
Selain itu, karena menggunakan sistem cloud, maka Anda bisa menyimpan setiap riwayat perpajakan ataupun bukti laporan pajak ataupun kegiatan pajak lainnya secara aman.
Sehingga Anda tidak perlu lagi takut kehilangan bukti bayar atau kehilangan laporan pajak karena kerusakan ataupun kehilangan perangkat.
Anda pun bisa mengelola perpajakan kapan saja dan dimana saja, serta bisa menggunakan perangkat apapun yang sudah terhubung dengan internet.
Lebih dari itu, Anda bisa lebih nyaman menggunakan fitur perpajakan dari Accurate Online karena sudah dijamin keamanan dan kerahasiaannya.
Lebih menariknya lagi, seluruh fitur dan kelebihan dari Accurate Online ini bisa Anda nikmati dengan biaya investasi yang sangat terjangkau, yaitu hanya sekitar 200 ribuan saja perbulannya.
Bahkan bila Anda masih ragu, Anda bisa lebih dulu mencoba menggunakan Accurate Online dan seluruh fitur di dalamnya secara gratis selama 30 hari dengan klik banner di bawah ini.