Apa itu Tax Amnesty? Apa Saja Manfaatnya untuk Wajib Pajak!

oleh | Des 9, 2021

source envato.

Apa itu Tax Amnesty? Apa Saja Manfaatnya untuk Wajib Pajak!

Sesuai judul pembahasan artikel kita kali ini, tax amnesty adalah pengampunan pajak yang diberlakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016. Lalu, apa sebenarnya pengertian lengkap dari tax amnesty?

Kata Amnesty sebenarnya diambil dari bahasa Yunani, yaitu Amnesia, yang memiliki arti pernyataan pada orang banyak dan seluruhnya yang terlibat dalam menghapuskan ataupun meniadakan hukuman pidana dari tindak pidana itu sendiri. Amnesti ini diberikan pada mereka yang umumnya belum ataupun sudah dijatuhi suatu hukuman.

Amnesti adalah hak prerogatif milik presiden yang sudah diatur di dalam tatanan Yudikatif. Salah satu bentuk dari amnesti tersebut adalah tax amnesty. Bentuk kewajiban pajak yang memperoleh pengampunan dari tax amnesty adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM.

Namun, masyarakat saat ini masih banyak yang kurang sadar akan pentingnya program taat pajak, sehingga mereka yang tidak melaporkan cenderung menyembunyikan maupun merahasiakan harta kekayaannya demi menghindari pajak tersebut.

Lantas, tax amnesty dinilai menjadi suatu solusi untuk mereka para Wajib Pajak yang menghindari adanya sanksi karena keterlambatan dari pembayaran pajak. Ingin tahu lebih dalam tentang tax amnesty? Jika iya, silahkan baca artikel tentang tax amnesty ini hingga selesai.

Apa itu Tax Amnesty?

Sesuai dengan namanya, Tax amnesty adalah pengampunan pajak yang mana seharusnya dibayarkan dengan cara membuka secara transparan seluruh harta dan membayar uang tebusan seperti yang sudah di atur di dalam Undang-undang No. 11 tahun 2016 terkait Pengampunan Pajak.

Di dalam Undang-undang tersebut juga sudah dijelaskan bahwa para wajib pajak hanya perlu mengungkapkan harta dan membayar tebusan pajak sebagai pajak pengampunan atas seluruh harta yang selama ini tidak pernah mereka laporkan ke Dirjen Pajak

Jadi, pengampunan pajak ini seperti suatu sarana bagi pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan dan mengajak peserta wajib pajak untuk bisa lebih taat pajak.

Subjek dari tax amnesty adalah mereka warga Indonesia yang sudah mempunyai NPWP ataupun yang belum, mereka yang belum melaporkan secara rinci harta kekayaannya pada Negara (seperti kendaraan, tabungan, rumah, dan harta lainnya) baik itu dalam bentuk perusahaan, individu, ataupun suatu entitas badan usaha.

Baca juga: Pajak Subjektif: Pengertian dan Bentuknya yang Harus Anda Ketahui

Tujuan Tax Amnesty

Selain Indonesia, beberapa negara di dunia juga sudah ada yang menerapkan pengampunan pajak, seperti Yunani, Jerman, Belgia, Australia, Portugal, Kanada, Afrika Selatan, Amerika Serikat, dan juga Spanyol.

Tujuan tax amnesty adalah agar bisa menarik uang dari para wajib pajak yang diduga telah menyimpan hartanya di beberapa negara bebas pajak secara rahasia. Dengan menyimpan uangnya di berbagai negara yang bebas pajak ini, maka nantinya akan hilang juga potensi negara untuk mendapatkan pajak.

Nah, agar dapat menarik hati kembali para wajib pajak, maka pihak pemerintah pun membuat program pengampunan pajak agar nantinya para wajib pajak ini mau kembali taat pajak. Sehingga, pemasukan dalam negeri pemerintah pun akan meningkat dan akan turut serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di dalam negeri.

Manfaat Tax Amnesty Adalah

Sebelumnya, sudah kita jelaskan bersama di atas bahwa tujuan dari tax amnesty adalah agar bisa memperoleh pendapatan pajak yang kurang ataupun memang belum dibayar. Program penghapusan pajak ini juga memberikan banyak manfaat untuk masyarakat. Nah, beberapa manfaat pengampunan pajak adalah sebagai berikut:

1. Penghapusan Pajak Terutang

Dalam hal ini, penghapusan pajak adalah terkait pajak terutang yang memang belum diterbitkan ketetapan pajaknya. Setelah itu, nantinya tidak akan dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan tidak terkena sanksi pidana atas bidang perpajakan tersebut.

2. Bebas Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa

Setiap kali Anda melaporkan pajak, maka nantinya Anda tidak akan melalui proses dari Pemeriksaan bukti permulaan, pemeriksaan pajak, serta penyidikan tindak pidana dalam bidang perpajakan.

3. Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh)

Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) akan sangat penting untuk proses balik nama, seperti ketika membeli rumah dari orang lain.

4. Penghapusan Sanksi Administrasi

Ketika Anda telat membayar pajak, maka nantinya Anda akan dikenakan denda, tapi bila Anda mengikuti program pengampunan pajak, maka Anda tidak akan dikenakan berbagai sanksi administratif lainnya.

5. Mudah Mendapatkan Akses Pelayanan Perbankan

Manfaat lain dari diberlakukannya pengampunan pajak adalah kemudahan dalam mengajukan layanan kredit dari pihak perbankan. Untuk melakukan pengajuan seperti kredit kendaraan bermotor, kartu kredit, deposito, dan berbagai jenis layanan perbankan lain, umumnya akan diperlukan NPWP atau Nomor Pokok Wajib pajak.

Bila laporan pajaknya ternyata lengkap, maka akan mempermudah Anda dalam mendapatkan pinjaman dari pihak perbankan.

Kelemahan dari Amnesti Pajak

Di balik banyaknya manfaat yang bisa kita rasakan dari program pengampunan pajak, tentu akan selalu ada saja kelemahan di baliknya. Terdapat beberapa orang yang merasa bahwa kebijakan ini kurang efektif dalam mengembalikan pendapatan negara dalam sektor perpajakan.

Pihak pemerintah malah dianggap sudah putus asa pada para wajib pajak yang nakal dan tidak membayarkan pajaknya.

Kelemahan dari adanya program pengampunan pajak dikhawatirkan tidak bisa berjalan secara konsisten dengan peraturan awal. Karena kemungkinan besar mereka para pihak wajib pajak yang meminta program penghapusan pajak akan kembali lagi menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri yang bebas pajak.

Sanksi Bagi Peserta Tax Amnesty yang Tidak Sesuai

Untuk beberapa orang, kemungkinan program tax amnesty adalah suatu suatu hal yang menguntungkan, terlebih lagi untuk mereka yang menunggak pajak dengan nominal yang sangat besar. Walaupun demikian, bentuk pelaporannya harus tetap jujur.

Nah, beberapa hal yang membuat wajib pajak dapat terkena sanksi tax amnesty adalah sebagai berikut:

  • Pihak wajib pajak memberikan laporan palsu atas setiap kepemilikan harta kekayaannya.
  • Dapat dikenakan sanksi sebanyak 200% dari pajak penghasilan bila memang nantinya ditemukan penemuan bahwasanya pihak wajib pajak masih menyembunyikan dan juga menyimpan hartanya dengan berbagai cara yang curang atau manipulatif setelah pelaporan pengampunan pajak.
  • Ditemukan berbagai harta yang tidak dilaporkan oleh pihak wajib pajak dan tidak ikut serta dalam program tpenghapusan pajak. Sehingga, harta tersebut akan ditambahkan secara langsung sebagai penghasilan dan akan dikenakan sanksi tambahan karena tidak turut serta dalam program penghapusan pajak.

Baca juga: Surat Setoran Pajak: Pengertian, Fungsi, Jenis dan Contohnya

Kesimpulan

Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2016, telah dijelaskan bahwa tax amnesty adalah program penghapusan pajak yang seharusnya terutang menjadi tidak dikenakan sanksi administratif perpajakan maupun sanksi pidana dalam urusan perpajakan.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa harapan adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty adalah agar bisa menjadi suatu terobosan baru pada suatu kebijakan yang bisa memberikan banyak manfaat untuk para wajib pajak.

Selain itu, tujuan dari tax amnesty adalah agar bisa berkembang lebih baik melalui adanya repatriasi aset, peningkatan likuiditas domestik, menurunkan suku bunga, meningkatkan nilai tukar rupiah, serta meningkatkan minat investasi.

Oleh karena itu, suatu pencatatan dan laporan keuangan yang tepat dan akurat pada suatu perusahaan memiliki peranan yang penting agar bisa memudahkan dan membantu pajak yang nantinya harus disetorkan.

Namun, mencatat dan membuat laporan keuangan dengan cara yang manual tentunya akan memerlukan waktu yang lama, sumber daya yang lebih banyak, serta sangat rentan terjadi banyak kesalahan akibat human error. Untuk itu, beralihlah dengan menggunakan software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online.

Dengan Accurate Online, kegiatan akuntansi pada bisnis akan lebih mudah dan menyenangkan. Kenapa? karena Accurate Online mampu menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat, akurat, dan bisa Anda akses dimana dan kapan saja Anda perlukan. Sehingga, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

Selain itu, bisnis Anda juga akan bergerak lebih efisien karena Accurate sudah dilengkapi dengan berbagai fitur yang berguna, seperti fitur penjualan, pembelian, persediaan, pembukan, manufaktur, dan masih banyak lagi.

Tidak lupa, Accurate Online juga dibekali dengan fitur perpajakan yang akan membantu Anda dalam menghitung PPN, PPh, mendapatkan dukungan e-Faktur, e SPT, dan juga e-Filing. Dengan Accurate Online, bisnis jadi mudah.

Beralihlah sekarang juga dengan mencoba Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui klik banner di bawah ini.accurate1

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait