Apa itu Collateral? Ini Pengertian dan Berbagai Jenisnya

oleh | Sep 2, 2022

source envato.

Apa itu Collateral? Ini Pengertian dan Berbagai Jenisnya

Di dalam dunia perbankan, collateral adalah suatu hal yang tidak bisa dipisahkan. Collateral juga bisa disebut dengan agunan atau jaminan. Dalam kegiatan utang-piutang, tentu diperlukan jaminan yang memiliki manfaat besar.

Lalu, apa pengertian sebenarnya dari collateral? Apa saja jenis dan syarat yang ada di dalamnya? Jawabannya bisa Anda temukan pada artikel di bawah ini.

Pengertian Collateral

Collateral adalah suatu agunan yang memiliki tujuan untuk mengamankan utang kreditur. Bila peminjam gagal melunasi apa yang sudah menjadi kewajibannya, maka pihak pemberi pinjaman berusaha mencairkan aset yang dijadikan jaminan tersebut.

Pihak pemberi pinjaman akan memberikan suatu surat pengakuan utang yang tujuannya adalah untuk mengikat setiap pihak secara hukum dan semua agunan milik debitur untuk kepentingan kreditur. Dengan adanya agunan, maka kredit mempunyai bunga yang jauh lebih rendah daripada kredit tanpa agunan.

Di dalam dunia perbankan, agunan adalah benda bergerak ataupun tidak yang diserahkan pada pihak peminjam ke pihak pemberi pinjaman. Tentu tujuannya adalah untuk menjamin bila ada kondisi dimana fasilitas kredit tidak dibayar sesuai dengan waktu yang sebelumnya sudah ditetapkan. Bila terjadi kredit macet, maka benda tersebut dijual untuk melunasi fasilitas kredit.

Widyono menjelaskan bahwa jenis jaminan bisa dalam bentuk jaminan umum, yang mana pihak kreditur tidak mempunyai hak preferen.

Disisi lain, Thomas menjelaskan bahwa agunan adalah penyerahaan kekayaan ataupun pernyataan kesanggupan untuk menanggung pembayaran kembali atas suatu utang.

Sedangkan Faisal mengatakan bahwa agunan adalah penyerahan hak atau kekuasaan oleh pihak peminjam pada pihak bank, yang mana tujuannya adalah untuk menjamin pelunasan utang bila terjadi kondisi kredit macet.

Baca juga: Agunan Adalah: Pengertian, Jenis Agunan yang Bisa Dilakukan

Jenis-jenis Collateral

Selain mampu membuat bunga menjadi lebih rendah, agunan atau collateral pun terbagi menjadi dua, yaitu agunan pokok dan agunan tambahan.

Agunan tambahan adalah barang yang dijadikan sebagai jaminan untuk menambah agunan pokok. Hal ini sering dilakukan untuk menambah jaminan pokok yang dianggap oleh pihak bank masih kurang.

Sedangkan agunan pokok adalah objek yang dibiayai dengan kredit, seperti KPR, yang mana agunannya adalah rumah yang dibelinya tersebut.

Bila kita lihat berdasarkan wujud bendanya, agunan terbagi menjadi agunan berwujud dan agunan tidak berwujud. Contoh sederhana dari agunan berwujud adalah tanah, mesin, bangunan, kendaraan, dan lain-lain. sedangkan agunan tidak berwujud contohnya adalah garansi perusahaan, garansi perorangan, dan lain sebagainya.

Sedangkan berdasarkan unsur mobilitasnya, agunan pun terbagi lagi menjadi dua, yaitu agunan bergerak dan agunan tidak bergerak.

Contoh dari agunan bergerak adalah kendaraan bermotor, piutang, persediaan barang dagang, dan lain-lain. Sedangkan contoh dari agunan tidak bergerak adalah pabrik, tanah, bangunan, kantor, dan lain sebagainya. Untuk kredit jangka panjang, biasanya agunan tidak bergerak ini dikenal dengan nama hipotek.

Baca juga: KTA Adalah Produk Kredit yang Praktis Tanpa Adanya Jaminan

Syarat Barang yang Bisa Dijadikan Agunan

Tidak semua barang bisa dijadikan sebagai agunan. Terdapat sejumlah aspek tertentu yang bisa dijadikan sebagai bahan penilaian, seperti mempunyai nilai ekonomis yang bisa dinilai menggunakan uang, bisa dipindahtangankan kepemilikannya, serta memiliki nilai yuridis.

Untuk nilai yuridis, itu artinya barang agunan dinyatakan sempurna secara hukum, dan bank mempunyai hak untuk didahulukan atas adanya likuidasi agunan tersebut.

Baik itu leasing, bank, atau perusahaan yang memiliki peran sebagai pemberi pinjaman, mereka biasanya mempunyai sejumlah kriteria aset tertentu yang dapat dijadikan collateral, contohnya seperti kendaraan berat, BPKB kendaraan, surat tanah, dan lain sebagainya.

Berbagai barang yang bisa dijadikan agunan pun telah diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia No 9/PBI/2007.

Baca juga: Bankable Adalah: Ini Bedanya Dengan Unbankable dan Underbanked

Apakah Logam Mulia Bisa Dijadikan Agunan?

Walaupun memang bisa ditaksir menggunakan nilai uang, namun berbagai bank konvensional umumnya tidak menerima logam mulia sebagai jaminan. Tapi untuk bank syariah, agunan dalam bentuk perhiasan emas masih bisa mereka terima.

Kredit Tanpa Agunan/Collateral

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini sudah banyak lembaga keuangan yang menawarkan kredit tanpa agunan. Jenis kredit ini adalah salah satu kredit konsumtif dalam memberikan pinjaman tanpa harus meminta jaminan.

Setiap calon nasabah tidak lagi perlu mengajukan permohonan dengan alasan yang spesifik. KTA biasanya digunakan untuk menutupi berbagai biaya tertentu, seperti untuk biaya pendidikan, pengobatan, pernikahan, dan lain sebagainya.

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa dirasakan dalam KTA, seperti

  • Pinjaman bisa dilakukan tanpa jaminan apapun
  • Suku bunga akan sama selama masa kontrak kredit berlangsung.
  • Periode angsuran yang singkat, antara 1 hingga 5 tahun.
  • Memiliki perlindungan asuransi.
  • Nominal uangnya bisa mencapai 300 juta rupiah.

Tapi walaupun memiliki banyak keuntungan, bunga KTA jauh lebih tinggi daripada kredit menggunakan agunan. Tapi, hal tersebut bisa Anda sesuaikan kembali dengan kondisi dan kemampuan Anda.

Baca juga: KTA Kilat dan Hal yang Harus Diketahui Sebelum Menggunakannya

Penutup

Demikianlah penjelasan dari kami tentang collateral, mulai dari pengertian, jenis dan syaratnya. Apapun pengajuan pinjaman yang Anda lakukan, baik itu dengan collateral ataupun tanpa collateral, Anda harus bisa mengelola dana pinjaman tersebut dengan baik agar Anda bisa mengembalikannya tanpa terkena denda atau biaya lainnya yang bisa memberatkan Anda.

Nah, solusinya adalah dengan menggunakan aplikasi bisnis dan akuntansi dari Accurate Online. Kenapa? Karena aplikasi ini akan membantu Anda dalam mengelola keuangan dengan menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat dan akurat.

Dengan Accurate Online, Anda juga bisa menikmati berbagai fitur luar biasa yang ada di dalamnya, mulai dari fitur penjualan, pembelian, persediaan, perpajakan, cost and profit center, multi cabang, dan masih banyak lagi.

Jadi tunggu apa lagi? Segera coba dan gunakan Accurate Online sekarang juga selama 30 hari gratis melalui banner di bawah ini.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait