DPS adalah Lembaga yang Mengawasi Investasi Syariah, Ini Pengertiannya!

oleh | Jun 21, 2022

source envato.

DPS adalah Lembaga yang Mengawasi Investasi Syariah, Ini Pengertiannya!

DPS adalah Dewan Pengawas Syariah yang mengawasi investasi syariah. Jadi selain memerhatikan izin OJK, hal lainnya yang harus Anda perhatikan dalam menjalankan investasi syariah adalah kehadiran DPS.

Hal tersebut sangat penting agar kegiatan keuangan syariah Anda bisa menjadi lebih terjamin. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap sistem ekonomi syariah sangatlah tinggi. Sistem ini dipercaya bisa dijadikan oleh negara Indonesia untuk memperkuat perekonomian dengan berbagai instrumen di dalamnya.

Sistem ekonomi syariah ini mempunyai potensi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat karena menerapkan berbagai konsep di dalamnya. Salah satunya adalah tidak adanya unsur bunga atau riba, perjudian atau maisir, dan ketidakpastian atau gharar di dalam kegiatannya.

Walaupun begitu, sistem ini harus mempunyai badan independen agar bisa mengawasi operasional dan juga praktik lembaga keuangan syariah di Indonesia.

Pengawasan di dalamnya sangat penting agar lembaga tersebut bisa terus konsisten dan bisa tetap berpegang teguh pada prinsip syariah. Nah, DPS adalah badan yang melakukan hal tersebut.

Lalu, apa itu DPS? Apa saja fungsinya dalam sistem keuangan syariah yang ada di Indonesia? Temukan jawabannya dengan membaca artikel tentang DPS di bawah ini hingga selesai.

Pengertian Dewan Pengawas Syariah

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dewan pengawas syariah atau DPS adalah suatu lembaga yang mengawasi kegiatan keuangan syariah agar bisa tetap sesuai dengan berbagai prinsip syariah di Indonesia.

Berdasarklan laman Lokadata, setiap anggota DPS di dalamnya direkomendasikan oleh DSN atau Dewan Syariah Nasional, yang berada di bawah naungan MUI atau Majelis Ulama Indonesia, agar seluruh produk, layanan jasa, dan operasional lembaga keuangan syariah bisa terjamin sesuai dengan berbagai prinsip syariah dalam Islam.

Pejabat DPS ini berasal dari lembaga tersebut yang selanjutnya akan menjalankan tugas dan fungsi yang seharusnya. DPS sendiri wajib dibentuk di bank syariah dan bank umum lainnya yang mempunyai unit bisnis syariah ataupun bank perkreditan rakyat dengan konsep syariah.

Berdasarkan hukum yang ada, DPS akan diangkat dengan berdasarkan RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham atas adanya rekomendasi dari MUI atau Majelis Ulama Indonesia.

Dalam proses kegiatannya, DPS adalah dewan yang akan mengawasi sistem manajemen, produk yang dipasarkan, dan pengelolaan dana serta berbagai kebijakan investasi dari lembaga tersebut.

Berdasarkan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, fungsi dari adanya pengawasan bank syariah adalah agar memperhatikan prinsip kehati-hatian dan juga tata pengelolaan yang baik.

Hal tersebut dilakukan agar bisa menjamin mekanisme pemenuhan kepatuhan syariah. Selain itu, DPS juga sudah ditetapkan dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Baca juga: Pendapatan Bunga adalah Pendapatan yang Dihasilkan dari Bank

Tugas dan Fungsi DPS

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 6 tahun 2004 pasal 27, wewenang, tugas, serta tanggung jawab dari DPS adalah sebagai berikut:

  • Mengawasi dan memastikan kesesuaian kegiatan operasional bank atas fatwa yang dikeluarkan oleh DSN.
  • Memberikan penilaian aspek syariah atas pedoman operasional dan juga produk yang dikeluarkan oleh bank.
  • Memberikan opini dari sisi aspek syariah atas adanya pelaksanaan operasional bank secara menyeluruh dalam laporan publikasi bank.
  • Melakukan kajian jasa produk baru yang belum ada fatwa agar bisa dimintai fatwa pada DSN.
  • Memberikan laporan hasil pengawasan syariah, minimal enam bulan pada direksi, DSN, komisaris, dan juga pada Bank Indonesia.

Secara umum, fungsi dari DPS adalah sebagai penasihat. Fungsi ini agar bisa menjamin bahwa setiap kebijakan bisnis yang dilakukan sudah sesuai dan tetap pada prinsip syariat.

Selain itu, fungsi lain dari dewan ini juga adalah melakukan proses pengembangan produk yang akan disampaikan pada DSN agar bisa mendapatkan fatwa.

Walaupun begitu, lembaga keuangan syariah ini juga diarahkan untuk bisa mempunyai fungsi audit internal yang fokus dalam memantau apakah suatu kegiatan sudah sesuai dengan syariat atau belum.

Didalamnya juga terdapat pelaksanaan audit eksternal yang digunakan oleh bank syariah dengan auditor yang mempunyai kualifikasi dan juga kompetensi dalam bidang syariah.

Secara detail tugas dari DPS adalah menilai dan memastikan pemenuhan prinsip syariah terhadap pedoman operasional dan produk yang dikeluarkan lembaga keuangan syariah.

Fungsi lainnya dari DPS adalah meminta fatwa pada DSN atau Dewan Syariah Nasional untuk produk baru dari bank yang belum dikeluarkan fatwanya.

Sedangkan tugas lainnya dari DPS adalah melakukan review secara berkala atas adanya pemenuhan prinsip syariah atas mekanisme penghimpunan dana dan juga penyaluran dana serta pelayanan jasa bank.

DPS pun memiliki tugas dalam meminta data dan juga informasi yang terkait dengan aspek syariah dari satuan kerja bank dalam rangka pelaksanaan tugasnya.

Lebih dari itu, DPS juga harus memberikan nasihat dan juga saran pada direksi agar setiap kegiatan perbankan sudah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca juga: ATM Bersama: Ini Pengertian dan Perbedaannya Dengan ATM Lain

Penutup

Demikianlah penjelasan singkat dari kami tentang DPS atau Dewan Pengawas Syariah. Jadi, DPS adalah suatu lembaga yang mengawasi kegiatan keuangan syariah agar bisa tetap sesuai dengan berbagai prinsip syariah di Indonesia. Kegiatan tersebut termasuk kegiatan investasi syariah,

Nah, dalam melakukan investasi syariah, terlebih lagi investasi syariah saham, tentu Anda tetap harus bisa mengerti dan membaca laporan keuangan perusahaan dengan baik agar Anda bisa menentukan investasi yang tepat. Anda pun dituntut untuk bisa mengelola keuangan Anda dengan baik dan mengatur portofolio Anda.

Nah, untuk membantu Anda dalam mengelola keuangan, Anda bisa menggunakan aplikasi bisnis dan akuntansi dari Accurate Online.

Dengan menggunakan Accurate Online, maka Anda akan mendapatkan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat dan akurat. Sehingga Anda akan bisa lebih mudah dalam mengelola keuangan untuk kegiatan investasi.

Ayo coba dan gunkana Accurate Online sekarang juga selama 30 hari gratis melalui banner di bawah ini.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait