ETAX 40005: Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

oleh | Apr 11, 2022

source envato.

Penyebab dan Cara Mengatasi Error ETAX 40005 Saat Registrasi e-Faktur Pajak

Kendala atau error merupakan hal yang sebenarnya lumrah ditemui di era digitalisasi. Terutama, jika pengguna belum paham betul mengenai sistem yang diterapkan di suatu web atau aplikasi. Dalam hal pengurusan pajak, ETAX 40005 adalah salah satu error yang sering ditemui oleh pengguna saat akan melakukan registrasi e-Faktur pajak.

Keterangan yang muncul saat terjadi kegagalan ini seringnya berupa tulisan “ETAX-40005 error di service registrasi null” pada aplikasi yang terpasang di perangkat. Kendala ini biasanya disebabkan karena penggunaan kode aktivasi yang sebenarnya telah digunakan untuk aktivasi sebelumnya.

Namun, error ini juga bisa disebabkan oleh hal lain, dan bahkan bisa menunjukkan keterangan yang berbeda di aplikasi. Untuk memahami lebih lanjut, berikut ini penjelasan mengenai penyebab error ETAX 40005 dan solusi untuk mengatasinya. Namun sebelum itu, mari simak terlebih dahulu ilustrasi dari error tersebut.

Ilustrasi Error ETAX 40005

Beberapa dari Anda mungkin belum pernah menemui kendala error ETAX 4000. Berikut ini ilustrasi singkat yang bisa menjadi gambaran.

Pada tanggal 1 Maret 2022, PKP AAA melakukan aktivasi e-Faktur dengan kode aktivasi 5678ABCD1234FGHJ. Akan tetapi, pada tanggal 2 Maret 2022, komputer mengalami kerusahakan sehingga database e-Faktur hilang.

Kemudian, PKP AAA melakukan download ulang aplikasi e-Faktur di perangkat komputernya dan melakukan aktivasi ulang dengan kode aktivasi yang sama, yaitu 5678ABCD1234FGHJ.

Di sinilah, PKP AAA akan mengalami kegagalan saat hendak melakukan aktivasi sebab error yang terjadi di service registrasi null. Penyebab utamanya yakni karena menggunakan kode aktivasi yang sama.

Baca juga: Mengenal Self Assessment System dalam Pembayaran Pajak di Indonesia

Penyebab Error ETAX 40005

Error ETAX 40005 yang biasanya dialami oleh wajib pajak saat mengakses aplikasi e-Faktur umumnya berupa kode:

  1. ETAX-40005: Registrasi Null
  2. ETAX-40005: Error di service registrasi, ETAXSERVICE-40002: User Tidak Ditemukan

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, penyebab dari munculnya kode error ini umumnya karena kode aktivasi atau serial number yang diinputkan tidak tepat atau sudah dipakai sebelumnya. Dimana kode aktivasi yang ditunjukkan biasanya berupa kombinasi huruf kapital dan angka tanpa format, yang tentunya membutuhkan ketelitian pengguna dalam pengetikannya.

Tak hanya itu, kendala lain yang bisa memunculkan error ini ialah proses loading yang tidak sempurna saat pendaftaran. Hal ini sering terjadi karena client yang tidak sabar menunggu loading aplikasi e-Faktur sehingga terjadi beberapa kali klik register.

Dalam hal ini, pengguna sebaiknya menunggu sampai muncul notifikasi yang menunjukkan gagal atau suksesnya sebuah pendaftaran terlebih dahulu. Baru setelahnya, pengguna bisa melakukan klik ulang apabila gagal.

Baca juga: Pajak Pembeli Rumah: Ini Tarifnya yang Harus Dipenuhi Oleh Pembeli dan Penjual

Cara Mengatasi Error ETAX 40005

Secara umum, bagi client yang mengalami error ETAX-40005 error di service registrasi null, cara mengatasinya ialah dengan memeriksakan apakah akunnya sudah teregistrasi atau belum.

Client bisa melakukan pengecekan akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) melalui website resmi e-Nofa. Login dan periksalah profil PKP. Jika telah teregristasi, maka client harus melakukan reset atau atur ulang terlebih dahulu.

Berikut ini langkah-langkah untuk mereset atau mengatur ulang profil apabila telah teregistrasi.

  1. Lakukan reset atau pengaturan ulang aplikasi client melalui aplikasi e-Nofa.
  2. Buka halaman profile untuk mendapatkan kode aktivasi e-Faktur desktop terbaru.
  3. Client akan mendapatkan kode aktivasi baru, misalnya 5678ABCD1234FGHJ.
  4. Masukkan kode aktivasi dari desktop ke aplikasi e-Faktur, pastikan untuk mengetiknya secara manual atau bukan di-copy-paste.
  5. Masukkan kembali data untuk reset atau atur ulang kode aktivasi e-Faktur lama.
  6. Lakukan aktivasi ulang dengan menggunakan kode aktivasi baru tersebut.

Di sisi lain, apabila akun belum teregistrasi, client disarankan untuk menunggu dan mencoba kembali beberapa saat kemudian. Jika menemui kendala seperti ini, client pun disarankan untuk tidak panik dan mencoba untuk mencari solusinya melalui laman terpercaya.

Baca juga: Kode Klu Pajak: Ini Pengertian dan Cara Cek Kodenya

Penutup

Demikianlah penjelasan mengenai ETAX 40005 yang merupakan error yang bisa ditemui ketika akan melakukan registrasi e-Faktur Pajak. Dimana diketahui bahwa penyebab umum terjadinya error tersebut yakni karena penggunaan berulang kode aktivasi. Namun, bisa juga disebabkan karena proses loading yang tidak sempurna.

Adapun solusi untuk mengatasi error ini yakni dengan mengecek kembali apakah akun sudah teregistrasi atau belum. Jika belum, maka pengguna disarankan untuk menunggu dan mencoba kembali beberapa saat kemudian. Namun, jika akun sudah teregistrasi, maka pengguna perlu mereset atau mengatur ulang profil sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Seperti telah disinggung sebelumnya, error merupakan hal yang wajar ditemui ketika menggunakan suatu teknologi. Terlebih bagi pengguna yang masih awam dan belum memahami betul sistem di dalamnya.

Dalam hal ini, kendala juga bisa saja ditemui di penggunaan teknologi lain seperti penggunaan software pengelolaan keuangan. Dimana pengguna bisa mengalami kesulitan dalam penggunaannya.

Namun, hal ini tidak akan Anda temui di software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online. Sebab, fitur yang tersedia di dalamnya ditampilkan secara sederhana dan mudah untuk digunakan, bahkan bagi pemula.

Accurate Online yang merupakan software berbasis cloud, juga menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis yang akan memudahkan Anda dalam membuat laporan keuangan. Ratusan ribu pebisnis di Indonesia bahkan telah menggunakan Accurate Online karena lengkapnya fitur dan keunggulan yang tersemat di dalamnya.

Jika Anda tertarik untuk mencoba Accurate Online secara gratis selama 30 hari, silahkan klik tautan gambar di bawah ini.

ekonomikeuanganbanner
Promo AOL ResolusiJadiAksi
Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait